Polda DIY Sita 1.672 Botol Miras Ilegal, Upaya Tegas Wujudkan Yogyakarta Aman dan Tertib
![]() |
Polda DIY Sita 1.672 Botol Miras Ilegal, Upaya Tegas Wujudkan Yogyakarta Aman dan Tertib. |
Yogyakarta – Demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta (Polda DIY) kembali menggelar operasi miras dan berhasil menyita sebanyak 1.672 botol minuman keras dalam sepekan terakhir. Operasi ini merupakan bagian dari kegiatan KRYD (Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan) dalam rangka Operasi Miras Tahap II yang dilaksanakan pada Senin, 14 Juli 2025.
Botol-botol miras yang diamankan berasal dari berbagai jenis dan golongan, antara lain:
-
889 botol golongan A
-
462 botol golongan B
-
119 botol golongan C
-
39 botol arak Bali
-
153 botol minuman oplosan
Semua barang bukti tersebut kini sudah diamankan pihak kepolisian sebagai bagian dari upaya pemberantasan peredaran minuman keras tanpa izin di wilayah DIY.
Komitmen Tegas Polda DIY: Wujudkan Lingkungan Bebas Miras Ilegal
Kabid Humas Polda DIY, Kombes Pol Ihsan, S.I.K., menjelaskan bahwa langkah ini adalah bentuk keseriusan Polda DIY dalam menangani peredaran miras ilegal yang kerap memicu gangguan ketertiban dan kesehatan masyarakat.
“Kami tidak akan berhenti sampai di sini. Operasi ini akan terus dilakukan secara berkelanjutan. Tujuannya jelas: menciptakan Yogyakarta yang aman, tertib, dan nyaman bagi semua warga,” tegasnya.
Selain berisiko menimbulkan berbagai masalah kesehatan, miras ilegal dan oplosan juga kerap menjadi pemicu tindak kriminal. Oleh karena itu, langkah pencegahan ini dinilai sangat penting untuk meminimalisir potensi gangguan keamanan.
Ajak Warga Ikut Terlibat: Laporkan Peredaran Miras Ilegal
Polda DIY juga mengajak seluruh masyarakat untuk ikut berperan aktif dalam memberantas miras ilegal. Caranya bisa dimulai dari tidak mengonsumsi atau menjual miras tanpa izin, serta segera melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.
Dengan keterlibatan masyarakat, diharapkan upaya ini bisa menjadi gerakan bersama demi menciptakan suasana yang lebih aman dan kondusif di Yogyakarta.