Iklan Tutup X
Tampilkan postingan dengan label Pendidikan Gratis. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Pendidikan Gratis. Tampilkan semua postingan

Kamis, 07 Mei 2026

Pemprov Kaltim Pastikan Anak Kurang Mampu Tetap Bisa Sekolah Negeri

Pemprov Kaltim memastikan anak dari keluarga kurang mampu tetap mendapat akses pendidikan negeri melalui SPMB 2026 yang objektif dan transparan.
Pemprov Kaltim memastikan anak dari keluarga kurang mampu tetap mendapat akses pendidikan negeri melalui SPMB 2026 yang objektif dan transparan.

SAMARINDA - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur menegaskan komitmennya menjaga akses pendidikan bagi seluruh anak, khususnya yang berasal dari keluarga kurang mampu. Melalui pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027, pemerintah memastikan tidak ada siswa yang kehilangan kesempatan masuk sekolah negeri.

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kalimantan Timur, Armin, menekankan pentingnya pemerataan pendidikan tanpa membedakan latar belakang sosial maupun ekonomi masyarakat.

Armin menyampaikan seluruh jajaran pendidikan diminta mengawal ketat pelaksanaan petunjuk teknis SPMB agar proses penerimaan siswa baru berjalan sesuai aturan dan tidak menimbulkan persoalan di lapangan.

Menurut Armin, tahapan penerimaan peserta didik baru selalu menjadi perhatian masyarakat sehingga seluruh proses wajib dipersiapkan secara matang, transparan, dan bertanggung jawab.

Selain memastikan akses pendidikan tetap terbuka, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur juga menyiapkan dukungan berupa seragam sekolah gratis bagi siswa dari keluarga kurang mampu.

“Jangan sampai ada anak-anak kita tertinggal atau tidak mendapatkan akses pendidikan negeri, terutama bagi masyarakat kurang mampu,” ujar Armin dalam kegiatan Sosialisasi Petunjuk Teknis SPMB SMA/SMK/SLB Tahun Ajaran 2026/2027 di Samarinda.

Ketua Panitia SPMB Kalimantan Timur, Siti Mariam, menegaskan proses seleksi siswa baru dirancang inklusif dan terbuka bagi seluruh lapisan masyarakat.

Siti Mariam memastikan seluruh calon peserta didik tetap memperoleh hak belajar, termasuk anak penyandang disabilitas di berbagai wilayah Kalimantan Timur.

Penyelenggaraan SPMB tahun ini juga diwajibkan berjalan objektif, akuntabel, transparan, serta bebas diskriminasi guna mendukung peningkatan kualitas sumber daya manusia di daerah.

Sosialisasi SPMB diikuti secara daring oleh perwakilan Cabang Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Wilayah I hingga VI serta jajaran Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) Kota Samarinda.

FAQ

Apa tujuan utama SPMB 2026 di Kaltim?

SPMB 2026 bertujuan memastikan seluruh anak di Kalimantan Timur mendapat akses pendidikan negeri secara adil dan merata.

Siapa yang diprioritaskan dalam kebijakan ini?

Pemerintah memprioritaskan siswa dari keluarga kurang mampu dan memastikan anak penyandang disabilitas tetap memperoleh hak pendidikan.

Apa bantuan yang diberikan Pemprov Kaltim?

Selain akses sekolah negeri, pemerintah juga menyiapkan bantuan seragam sekolah gratis bagi siswa kurang mampu.

Bagaimana sistem seleksi SPMB dilakukan?

SPMB dilaksanakan secara objektif, transparan, akuntabel, dan bebas diskriminasi sesuai petunjuk teknis yang berlaku.

Jenjang pendidikan apa saja yang masuk dalam SPMB 2026?

SPMB mencakup jenjang SMA, SMK, dan SLB di Kalimantan Timur.

Jumat, 01 Mei 2026

Pemkab Pastikan Kartu Penajam Cerdas Lanjut 2026, Fokus Siswa Baru

Kartu Penajam Cerdas berlanjut 2026. Pemkab Penajam Paser Utara kembali salurkan bantuan Rp600 ribu untuk siswa baru guna meringankan biaya pendidikan.
Kartu Penajam Cerdas berlanjut 2026. Pemkab Penajam Paser Utara kembali salurkan bantuan Rp600 ribu untuk siswa baru guna meringankan biaya pendidikan.

Penajam Paser Utara — Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara memastikan program bantuan pendidikan Kartu Penajam Cerdas tetap berlanjut pada 2026. Kebijakan ini diarahkan untuk membantu meringankan beban biaya pendidikan masyarakat, terutama bagi peserta didik yang baru memasuki jenjang sekolah dasar dan menengah pertama.

Bupati Penajam Paser Utara, Mudyat Noor, menegaskan bahwa program tersebut masih menjadi prioritas pemerintah daerah dalam upaya meningkatkan akses pendidikan.

“Pemerintah kabupaten berkomitmen melanjutkan Kartu Penajam Cerdas,” ujar Mudyat Noor saat memberikan keterangan di Penajam, Jumat (1/5).

Program yang mulai berjalan sejak 2025 ini menyasar siswa baru kelas 1 SD dan kelas 1 SMP di bawah kewenangan pemerintah kabupaten. Melalui program tersebut, setiap penerima memperoleh bantuan sebesar Rp600.000 yang langsung ditransfer ke rekening masing-masing.

Dana bantuan tersebut digunakan untuk memenuhi kebutuhan dasar sekolah, seperti pembelian seragam dan perlengkapan belajar. Langkah ini diharapkan dapat mengurangi tekanan ekonomi orang tua, khususnya pada awal tahun ajaran baru.

Pada tahun pertama pelaksanaan, sebanyak sekitar 6.367 siswa menerima manfaat program ini. Mereka tersebar di empat kecamatan dengan total anggaran mencapai Rp3,8 miliar.

Pemerintah daerah saat ini masih mengkaji kemungkinan perluasan cakupan penerima manfaat. Salah satu opsi yang dibahas adalah menyasar siswa di sekolah yang berada di bawah naungan Kementerian Agama, apabila kondisi keuangan daerah memungkinkan.

Mudyat Noor menekankan bahwa program Kartu Penajam Cerdas merupakan bagian dari strategi jangka panjang untuk memastikan tidak ada anak usia sekolah yang putus pendidikan karena kendala biaya.

Dengan keberlanjutan program ini, pemerintah berharap angka partisipasi sekolah dapat terus meningkat sekaligus memperkuat kualitas sumber daya manusia di daerah.

FAQ

1. Apa itu Kartu Penajam Cerdas?
Program bantuan pendidikan dari Pemkab Penajam Paser Utara untuk siswa baru SD dan SMP.

2. Berapa nilai bantuan yang diberikan?
Setiap siswa menerima Rp600.000.

3. Siapa saja yang menerima bantuan ini?
Siswa kelas 1 SD dan kelas 1 SMP di bawah naungan pemerintah kabupaten.

4. Apakah program ini berlanjut di 2026?
Ya, pemerintah memastikan program tetap berjalan.

5. Apakah akan diperluas ke sekolah lain?
Masih dalam pembahasan, termasuk kemungkinan menjangkau sekolah di bawah Kementerian Agama.