Berita BorneoTribun: Pengadilan Industrial hari ini

CSS/JS FIT

CSS IKLAN

BANNER - Geser keatas untuk melanjutkan
Ad
Pasang Iklan di Borneotribun.com
Jangkau puluhan ribu pembaca setiap hari dan tingkatkan visibilitas bisnis Anda.
Tampilkan postingan dengan label Pengadilan Industrial. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Pengadilan Industrial. Tampilkan semua postingan

Sabtu, 02 Mei 2026

Buruh Kaltara Minta PHI Segera Dibentuk, Dampak Tambang Jadi Sorotan

Desakan pembentukan PHI di Kaltara menguat pada May Day 2026, buruh soroti sulitnya akses hukum dan dampak transisi energi terhadap pekerja tambang.
Desakan pembentukan PHI di Kaltara menguat pada May Day 2026, buruh soroti sulitnya akses hukum dan dampak transisi energi terhadap pekerja tambang.

TANJUNG SELOR – Peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 2026 di Kalimantan Utara tidak hanya diwarnai seremonial, tetapi juga dorongan konkret terhadap perbaikan sistem penyelesaian sengketa ketenagakerjaan. Serikat pekerja dan buruh di wilayah tersebut kembali menegaskan urgensi pembentukan Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) di Kaltara.

Ketua DPC Federasi Pertambangan dan Energi KSBSI Kabupaten Malinau, Herlian, menyampaikan bahwa tuntutan ini bukan hal baru. Aspirasi serupa telah disuarakan sejak 2025 dan kembali ditegaskan pada momentum May Day tahun ini dalam forum diskusi publik bersama Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara.

Herlian menilai, kebutuhan PHI semakin mendesak seiring perubahan lanskap industri, khususnya sektor pertambangan yang tengah terdampak transisi energi. Kondisi tersebut berimbas langsung pada stabilitas kerja para buruh.

Di Kabupaten Malinau, Herlian mengungkapkan terdapat perusahaan tambang yang mengalami kebangkrutan, menyebabkan sekitar 200 pekerja menghadapi ketidakpastian nasib. Situasi ini memperkuat alasan perlunya lembaga peradilan khusus yang dapat diakses lebih dekat oleh pekerja.

Selama ini, setiap sengketa hubungan industrial di Kaltara harus diselesaikan melalui PHI di Samarinda, Kalimantan Timur. Jarak geografis serta biaya perjalanan menjadi hambatan signifikan bagi buruh untuk memperjuangkan haknya melalui jalur hukum.

Herlian menegaskan bahwa kondisi tersebut kerap membuat pekerja kesulitan mengakses keadilan. Oleh karena itu, pembentukan PHI di Kaltara dianggap sebagai solusi strategis untuk memangkas hambatan tersebut.

Gubernur Kalimantan Utara, Zainal A. Paliwang, menyatakan bahwa upaya pembentukan PHI sebenarnya telah dimulai sejak 2022 melalui pengajuan resmi kepada Mahkamah Agung. Proses komunikasi juga terus dilakukan dengan Pengadilan Tinggi guna mempercepat realisasi.

Zainal A. Paliwang menekankan bahwa pemerintah daerah tidak tinggal diam menghadapi persoalan yang dihadapi buruh. Selain mendorong percepatan pembentukan PHI, pemerintah juga menyiapkan langkah sementara.

Salah satu kebijakan yang diambil adalah menginstruksikan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait untuk mengalokasikan anggaran bantuan bagi buruh yang harus menjalani proses hukum di PHI Samarinda. Bantuan ini diharapkan dapat meringankan beban biaya transportasi dan akomodasi.

Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Kaltara, Jeferson Tarigan, menjelaskan bahwa proses pembentukan PHI sebelumnya terkendala pada klasifikasi pengadilan negeri di wilayah tersebut. Status pengadilan yang belum memenuhi syarat menjadi faktor utama penghambat.

Namun, kondisi tersebut kini mulai berubah. Pengadilan negeri di Kaltara telah mengalami peningkatan kelas, sehingga membuka peluang untuk pembentukan PHI, termasuk dalam hal pemenuhan sumber daya hakim.

Jeferson Tarigan menyebutkan bahwa upaya pengajuan anggaran juga telah dilakukan, meskipun belum berhasil pada tahun sebelumnya. Harapan kini tertuju pada peluang realisasi di tahun anggaran berikutnya.

Dorongan dari serikat pekerja, dukungan pemerintah daerah, serta kesiapan institusi peradilan menjadi sinyal positif bagi pembentukan PHI di Kalimantan Utara. Kehadiran lembaga ini dinilai krusial untuk menjamin akses keadilan yang lebih merata bagi buruh, khususnya di wilayah dengan tantangan geografis seperti Kaltara.

FAQ

1. Apa itu Pengadilan Hubungan Industrial (PHI)?
PHI adalah lembaga peradilan khusus yang menangani sengketa antara pekerja dan pengusaha, seperti pemutusan hubungan kerja dan perselisihan hak.

2. Mengapa buruh di Kaltara membutuhkan PHI sendiri?
Karena selama ini penyelesaian sengketa harus dilakukan di Samarinda, yang memerlukan biaya dan waktu besar.

3. Apa dampak transisi energi terhadap buruh?
Transisi energi menyebabkan sejumlah perusahaan tambang mengalami penurunan bahkan kolaps, berdampak pada pemutusan kerja dan ketidakpastian tenaga kerja.

4. Apa langkah pemerintah saat ini?
Pemerintah mendorong pembentukan PHI sekaligus menyiapkan bantuan biaya bagi buruh yang harus berperkara di luar daerah.

5. Kapan PHI di Kaltara bisa terbentuk?
Belum ada kepastian, namun peluang semakin terbuka setelah peningkatan status pengadilan negeri dan dorongan anggaran baru.

IKLAN
Pasang Iklan di Borneotribun.com
Jangkau puluhan ribu pembaca setiap hari!
Promosikan bisnis & produk Anda lebih luas dan efektif.
IKLAN
Pasang Iklan di Borneotribun.com
Jangkau puluhan ribu pembaca setiap hari!
Promosikan bisnis & produk Anda lebih luas dan efektif.