Iklan Tutup X
Tampilkan postingan dengan label Sabu Sanggau. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Sabu Sanggau. Tampilkan semua postingan

Senin, 22 Juni 2026

Pria 38 Tahun Diciduk Polisi di Kembayan Terkait Narkotika Jenis Sabu

Polsek Kembayan tangkap pria diduga pengedar sabu di Sanggau. Polisi sita 1,36 gram sabu, ponsel, motor, dan uang tunai dari lokasi kejadian.
Polsek Kembayan tangkap pria diduga pengedar sabu di Sanggau. Polisi sita 1,36 gram sabu, ponsel, motor, dan uang tunai dari lokasi kejadian.

SANGGAU - Polsek Kembayan mengamankan seorang pria berinisial AS (38) yang diduga terlibat peredaran narkotika jenis sabu di Kecamatan Kembayan, Kabupaten Sanggau, Jumat (19/6/2026) malam sekitar pukul 20.15 WIB.

Penangkapan dilakukan setelah polisi menerima laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di sebuah rumah di Dusun Purwodadi, Desa Tunggal Bhakti.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Tindak Polsek Kembayan melakukan penyelidikan dan langsung menuju lokasi sekitar pukul 20.00 WIB.

Operasi dipimpin Kapolsek Kembayan IPTU Hudson Siahaan bersama Kanit Reskrim dan personel lainnya. Setibanya di lokasi, petugas melakukan pemeriksaan dan mengamankan AS yang merupakan warga Dusun Beringin, Desa Bereng Bekawat.

Saat penggeledahan sekitar pukul 20.20 WIB, petugas menemukan sebuah kotak permen bertuliskan “Eclipse” yang sempat dibuang tersangka ke bawah kursi. Di dalamnya terdapat dua paket sabu dalam plastik klip, masing-masing berukuran kecil dan sedang, dibungkus tisu putih, serta satu bundel plastik klip.

Selain itu, polisi juga menyita uang tunai Rp100 ribu, satu ponsel Xiaomi Redmi Note 14 5G, satu sepeda motor Yamaha Mio M3, serta STNK kendaraan. Total berat bruto barang bukti sabu tercatat 1,36 gram.

Kapolsek Kembayan IPTU Hudson Siahaan menyebut pengungkapan ini merupakan hasil respons cepat atas informasi masyarakat.

“Kami mengapresiasi informasi yang diberikan masyarakat. Setiap laporan akan kami tindak lanjuti secara profesional dan sesuai prosedur hukum,” ujarnya.

Ia menegaskan pihaknya tidak akan memberi ruang bagi pelaku peredaran narkotika di wilayah hukumnya.

Saat ini AS beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolsek Kembayan untuk proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga masih mendalami kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat.

Selama proses penindakan berlangsung, situasi di lokasi dilaporkan aman dan kondusif.