Berita Borneotribun: Viral Video Syur Hari ini
Tampilkan postingan dengan label Viral Video Syur. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Viral Video Syur. Tampilkan semua postingan

Sabtu, 28 Juni 2025

Viral! Wanita Cantik Asal Bekasi Diduga Diperas Pria yang Mengaku Polisi Lewat Video Pribadi

Viral! Wanita Cantik Asal Bekasi Diduga Diperas Pria yang Mengaku Polisi Lewat Video Pribadi
Viral! Wanita Cantik Asal Bekasi Diduga Diperas Pria yang Mengaku Polisi Lewat Video Pribadi. (Gambar ilustrasi)

JAKARTA - Sebuah kasus mengejutkan kembali mencuat dan menjadi sorotan publik. Seorang wanita cantik berinisial EM, asal Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, diduga menjadi korban pemerasan oleh seorang pria yang mengaku sebagai anggota polisi di Bandar Lampung

Kasus ini menjadi perbincangan luas karena melibatkan media sosial dan rekaman video pribadi.

Awal Perkenalan Lewat TikTok

Menurut keterangan resmi dari Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, perkenalan antara EM dan pelaku bermula dari aplikasi TikTok

Saat itu, pelaku yang menggunakan inisial T, mengaku sebagai seorang anggota kepolisian di Bandar Lampung

Percakapan mereka tidak hanya berhenti di TikTok, tetapi kemudian berlanjut ke aplikasi WhatsApp, di mana komunikasi menjadi lebih intens.

"Awal kejadian korban berkenalan dengan seorang pria di aplikasi TikTok yang mengaku sebagai anggota kepolisian Bandar Lampung," ujar Kombes Pol Ade Ary kepada wartawan pada Selasa, 29 April 2025.

Komunikasi Makin Intens, Korban Terkecoh

Seiring waktu, EM merasa semakin dekat dengan pelaku. Rasa percaya membuat korban bersedia mengirimkan video pribadi yang bersifat sensitif kepada pelaku. 

Tanpa disadari, video tersebut kemudian dijadikan alat untuk memeras oleh si pelaku.

Pelaku mengancam akan menyebarkan video pribadi milik korban ke publik apabila korban tidak memenuhi permintaannya. 

Pelaku meminta uang sebesar Rp10 juta sebagai tebusan agar video tidak disebarluaskan.

Korban Hanya Mampu Transfer Rp5 Juta

Korban, yang merasa tertekan dan takut akan reputasinya rusak, akhirnya menyanggupi permintaan pelaku meski tidak sepenuhnya. 

EM hanya mampu memberikan uang sebesar Rp5 juta, yang ditransfer secara bertahap kepada pelaku.

“Korban akhirnya menyanggupi permintaan dari terlapor sebesar Rp5 juta yang ditransfer secara bertahap,” jelas Ade Ary.

Apa yang Bisa Kita Pelajari dari Kasus Ini?

Kasus seperti ini bukanlah yang pertama dan bisa menimpa siapa saja, terutama di era digital saat ini. Berikut beberapa pelajaran penting yang bisa diambil:

1. Hati-Hati Berkenalan di Media Sosial

Meskipun media sosial seperti TikTok atau Instagram bisa menjadi tempat mencari teman baru, tetap penting untuk waspada dan tidak mudah percaya pada orang yang baru dikenal secara online.

2. Jangan Kirim Konten Pribadi ke Orang Asing

Apapun alasannya, hindari mengirimkan foto atau video pribadi ke orang lain, apalagi yang belum dikenal dengan baik. Sekali dikirim, kita kehilangan kontrol terhadap penyebaran konten tersebut.

3. Segera Laporkan Jika Merasa Terancam

Jika kamu mengalami kasus serupa atau mendapatkan ancaman, segera laporkan ke pihak berwajib. Jangan takut atau merasa malu, karena pihak kepolisian akan memberikan perlindungan hukum.

Hingga saat ini, pihak kepolisian tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus ini. Identitas pelaku sedang ditelusuri dan proses hukum akan terus berjalan demi keadilan bagi korban.

Polda Metro Jaya juga mengimbau kepada masyarakat, khususnya kaum perempuan, untuk lebih berhati-hati dan bijak dalam menggunakan media sosial. 

Hindari memberikan informasi pribadi kepada orang yang belum dikenal dan jangan segan untuk mencari bantuan hukum apabila mengalami kekerasan digital atau pemerasan.

Kasus pemerasan terhadap wanita asal Bekasi ini menjadi peringatan keras bagi kita semua bahwa kejahatan siber bisa terjadi kapan saja dan kepada siapa saja. 

Jangan pernah menganggap remeh interaksi online, apalagi ketika melibatkan informasi pribadi atau konten sensitif.

Tetap waspada, bijak dalam bersosial media, dan jika merasa menjadi korban jangan diam! Laporkan segera.