Berita Borneotribun.com: Zakat Hari ini -->
Tampilkan postingan dengan label Zakat. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Zakat. Tampilkan semua postingan

Selasa, 08 Agustus 2023

Rapat Pleno BAZNAS Sekadau Menghasilkan Susunan Pengurus Periode 2023-2028

Rapat Pleno Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Sekadau Periode 2023-2028
SEKADAU – Bagian Kesra Setda Kabupaten Sekadau memfasilitasi kegiatan Rapat Pleno Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Sekadau Periode 2023-2028 dalam pemilihan Ketua dan unsur Wakil Ketua, Selasa (8/8/2023) pagi di Ruang Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Sekadau.

Rapat pleno dipimpin Sutrisno mewakili Kabag Kesra dan menghasilkan susunan kepengurusan yaitu Drs. A. Rusmin Nuryadin terpilih sebagai Ketua BAZNAS Sekadau Periode 2023-2028, selanjutnya Dudun Sutadin sebagai Wakil Ketua I Bidang Pengumpukan, Kundori, S.Sos.I sebagai Wakil Ketua II Bidang Distribusi dan Pendayagunaan, Abdul Manan, S.Pd sebagai Wakil Ketua III Bidang Perencanaan, Keuangan dan Pelaporan dan Khaefani, S.Pd sebagai Wakil Ketua IV Bidang Administrasi SDM dan Umum.

Ketua BAZNAS Sekadau terpilih, A Rusmin Nuryadin mengucapkan terimakasih atas amanah yang diberikan dan berharap jajaran pimpinan BAZNAS bisa bekerja dengan kompak.

“Tentunya kami mohon dukungan semua pihak pemangku kepentingan di Kabupaten Sekadau ini,” ucap Rusmin yang pernah menjabat Ketua KONI Sekadau ini.

Kepala Kantor Kemenag Sekadau Syahrul, S.Ag mengucapkan selamat kepada pimpinan Baznas periode 2023-2028 dan berharap bisa menjalankan tugas dan fungsi lembaga pemerintah non struktural itu.

“Memang berat tugas dan fungsi Baznas, karena harus menyadarkan berzakat bagi umat. Saya yakin dan percaya. Soal zakat memang sulit mengelola dana umat harus benar-benar,” tegasnya.

Ia berharap Baznas bisa melibatkan semua stakeholder dalam sosialisasi Baznas harus turun ke lapangan. Melakukan sosialisasi dan pemahaman tentang zakat kepada masyarakat.

“Tugas Baznas agar fokus jangan dijadikan pekerjaan nomor dua,” ujarnya.

Seperti diketahui, BAZNAS merupakan badan resmi dan satu-satunya yang dibentuk oleh pemerintah berdasarkan Keputusan Presiden RI No. 8 Tahun 2001 yang memiliki tugas dan fungsi menghimpun dan menyalurkan zakat, infaq, dan sedekah (ZIS) pada tingkat nasional.

Lahirnya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat semakin mengukuhkan peran BAZNAS sebagai lembaga yang berwenang melakukan pengelolaan zakat secara nasional. Dalam UU tersebut, BAZNAS dinyatakan sebagai lembaga pemerintah nonstruktural yang bersifat mandiri dan bertanggung jawab kepada Presiden melalui Menteri Agama.

Hadir pada acara pembukaan rapat pleno, Kabag Kesra diwakili Sutrisno, Kepala Kemanag Sekadau Syahrul, Tim Panitia Seleksi (Timsel) H. Abdul Gani, KH. Muhdlar, Tohidin dan Ketua Baznas periode sebelumnya H. Djafar A. Rachman.

Setelah penetapan struktur BAZNAS Sekadau akan diterbitkan Surat Keputusam (SK) Bupati Sekadau dan dilakukan Pelantikan. (Tim SK)


Jumat, 16 April 2021

Presiden Indonesia Jokowi Serahkan Zakat Sekaligus Luncurkan Gerakan Cinta Zakat

Presiden Indonesia Jokowi Serahkan Zakat Sekaligus Luncurkan Gerakan Cinta Zakat
Presiden menunaikan zakat, di Istana Negara Jakarta, Kamis (15/04/2021) siang. (Foto: Humas/Teguh)

BORNEOTRIBUN JAKARTA -- Presiden Indonesia Jokowi menyerahkan zakat melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), Kamis (15/04/2021) siang, di Istana Negara, Jakarta.

“Alhamdulillah, pada hari ini saya bersama dengan Bapak Wakil Presiden dan para Menteri Kabinet Indonesia Maju bisa tetap berzakat di tengah pandemi. Untuk tetap juga mematuhi dan menjaga protokol kesehatan, saat ini zakat bisa dilakukan secara online,” ujar Presiden dalam sambutannya.

Kepala Negara mengatakan, membayar zakat merupakan kewajiban umat Islam untuk berbagi rezeki dan kebahagiaan dengan sesama manusia terutama para mustahik.

“Saya harapkan dana zakat yang dihimpun oleh Baznas ini dapat dipergunakan sebaik-baiknya untuk membantu Saudara-saudara kita yang mengalami kesulitan-kesulitan akibat pandemi COVID-19 dan juga untuk membantu mengentaskan kemiskinan secara menyeluruh di negara kita,” tuturnya.

Pada kesempatan tersebut, Presiden Jokowi juga sekaligus meluncurkan Gerakan Cinta Zakat. Gerakan ini diharapkan mendorong partisipasi masyarakat untuk meningkatkan zakat, infak, dan sedekah, serta memastikan penyalurannya tepat sasaran kepada yang membutuhkan.

“Gerakan Cinta Zakat ini sejalan dengan program pemerintah yang memiliki kerja besar, kerja sangat besar untuk mengentaskan kemiskinan, menangani musibah dan bencana, serta menuntaskan program-program SDGs,” ujarnya.

Presiden pun mengimbau pejabat negara, Badan Usaha Milik Negara (BUMN), perusahaan swasta, hingga seluruh kepala daerah untuk menunaikan zakat melalui amil zakat resmi agar membantu mewujudkan kesejahteraan dan memberikan keberkahan kepada semuanya.

“Semoga zakat yang kita keluarkan akan menyempurnakan ibadah puasa kita, menyempurnakan ketakwaan kita, ketaatan kita kepada Allah Swt.,” pungkasnya.

Hadir dalam kegiatan Wakil Presiden Ma’ruf Amin, para Menteri Kabinet Indonesia Maju, Ketua Baznas Noor Achmad, beserta seluruh pimpinan Baznas di provinsi dan para gubernur yang mengikuti kegiatan secara virtual di wilayah masing-masing. 

(FID/UN)

Hukum

Peristiwa

Kesehatan

Pilkada 2024

Lifestyle

Tekno