Sintang Informatif, Sekda Gelar Rakor PPID

Kode Recentpos Berita

Kode Recentpost Grid

iklan

Iklan ucapan DPRD Sanggau

iklan banner

Selasa, 28 Juli 2020

Sintang Informatif, Sekda Gelar Rakor PPID



BORNEOTRIBUN I SINTANG - Optimalisasikan peran PPID dalam Mewujudkan Kabupaten Sintang Informatif, Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang Dra. Yosepha Hasnah, M,Si membuka pelaksanaan  Rapat  Koordinasi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Utama dan PPID Pembantu Se Kabupaten Sintang di Balai Praja Kantor Bupati Sintang Selasa 28 Juli 2020. Rakor 

Kegiatan tersebut dihadiri Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Utama Provinsi Kalimantan Barat Ir. Sukaliman,MT, Ketua Komisi Informasi Kalimantan Barat Ir. Syarief  Muhammad Herry,MH, Kapala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sintang, Kurniawan S, Sos,M,Si, Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Sintang Santosa serta PPID Pembantu yang berasal dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah dan Kecamatan Se_Kabupaten Sintang. 

"open government dan transparant telah menjadi prinsip dan komitmen nasional dalam upaya tata kelola pemerintahan yang baik, yang dapat menjadi pondasi bagi pemerintah yang terbuka mencakup pelibatan masyarakat, transparan, dan akuntabel. Memupuk integritas dalam dinamika pemerintah sudah tertuang dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik”. Terang Yosepha Hasnah singkat.

Penulis : Noor
Editor    : Herman
  

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Borneotribun.com

Follow Borneotribun.com untuk mendapatkan informasi terkini.

Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Tombol Komentar

Konten berbayar berikut dibuat dan disajikan Advertiser. Borneotribun.com tidak terkait dalam pembuatan konten ini.