Demi Bisa Memuaskan 2 Istri, Kades Ini Korupsi Rp 400jt Dari Dana Desa
Ad
Pasang Iklan di Borneotribun.com
Jangkau puluhan ribu pembaca setiap hari dan tingkatkan visibilitas bisnis Anda.

Minggu, 28 Maret 2021

Demi Bisa Memuaskan 2 Istri, Kades Ini Korupsi Rp 400jt Dari Dana Desa

Ikuti kami:
Google

 


Seorang kepala desa di Garut ditetapkan sebagai tersangka korupsi dan tindak penipuan.

Kepala desa itu sudah ditetapkan sebagai tersangka. Baru beberapa hari lalu, tersangka resmi ditahan.

Diketahui kades tersebut korupsi dana desa hingga Rp400 juta untuk menghidupi kedua istrinya

Korupsi Untuk Hidupi 2 Istri
Dilansir dari Merdeka.com, Kejaksaan Negeri Garut menahan seorang kepala desa di Kecamatan Bayongbong karena diketahui melakukan tindakan korupsi uang dana desa. Jumlah uang dana desa yang dikorupsi sekitar Rp400 juta.

Kades Karyajaya berinisial E itu diketahui memakai dana desa untuk menghidupi kedua istrinya.

Tak hanya itu, E juga melakukan tindak penipuan. E korupsi dana desa sejak tahun 2017 silam namun baru terungkap tahun lalu.
Ad
Pasang Iklan di Borneotribun.com
Jangkau puluhan ribu pembaca setiap hari dan tingkatkan visibilitas bisnis Anda.
Google Logo Add on Google
Heri Yakop
Heri Yakop
Editor / Wartawan
Wartawan dan editor berpengalaman dalam liputan berita daerah, nasional, sosial, dan politik. Aktif menyajikan informasi yang akurat, terpercaya, dan mudah dipahami pembaca.
  

Bagikan artikel ini

Konten berbayar berikut dibuat dan disajikan Advertiser. Borneotribun.com tidak terkait dalam pembuatan konten ini.

IKLAN
Pasang Iklan di Borneotribun.com
Jangkau puluhan ribu pembaca setiap hari!
Promosikan bisnis & produk Anda lebih luas dan efektif.
IKLAN
Pasang Iklan di Borneotribun.com
Jangkau puluhan ribu pembaca setiap hari!
Promosikan bisnis & produk Anda lebih luas dan efektif.