Mirza Gumai Mempertanyakan Dana 47 Milyar, Untuk Jatah Oknum Anggota Dewan Dalam Pembahasan Anggaran, Benarkah...?
Ad
Pasang Iklan di Borneotribun.com
Jangkau puluhan ribu pembaca setiap hari dan tingkatkan visibilitas bisnis Anda.

Sabtu, 25 November 2023

Mirza Gumai Mempertanyakan Dana 47 Milyar, Untuk Jatah Oknum Anggota Dewan Dalam Pembahasan Anggaran, Benarkah...?

Ikuti kami:
Google
Mirza Gumai Mempertanyakan Dana 47 Milyar, Untuk Jatah Oknum Anggota Dewan Dalam Pembahasan Anggaran, Benarkah...?
Mirza Gumai Mempertanyakan Dana 47 Milyar, Untuk Jatah Oknum Anggota Dewan Dalam Pembahasan Anggaran, Benarkah...?
BATURAJA, OKU –  Dalam pembahasan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) OKU tahun anggaran 2023 telah terjadi pemotongan anggaran atau refocusing pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten OKU sebesar Rp 28 Milyar yang seharusnya dapat menjadi prioritas untuk dianggarkan kembali di APBD OKU tahun anggaran 2024. Akan tetapi hal tersebut tidak dilakukan oleh Dinas PUPR Kabupaten OKU.

” Terjadi pemotongan anggaran sehingga kegiatan dihilangkan yang sudah masuk dalam perda APBD OKU tahun 2023 Seharusnya, saya ulangi lagi. harusnya masuk dianggarkan di 2024 menjadi prioritas. Ini tidak boleh terjadi, karena ini kejahatan anggaran, masyarakat sudah tau itu, karena mereka tau kegiatan sudah masuk ternyata tidak ada realisasinya, mohon dijelaskan, siapa yang bisa menjelaskan ini. Silahkan dilanjutkan rapat, perlu diketahui saya akan buka habis, media tolong ya 47 Milyar itu ada angka, itu untuk dewan (red dana aspirasi) dari Pemda, ada lagi 2,6 Milyar,” tegas Mirza Gumay, sembari meninggalkan (walkout) dari ruang rapat paripurna.

Permasalahan tersebut terungkap ketika Mirza Gumay,S.IP Anggota Komisi II DPRD OKU melakukan Instrupsi dalam Rapat Paripurna penyampaian laporan komisi terkait keanehan pembahasan APBD Kabupaten Ogan Komering Ulu Tahun Anggaran 2024, bertempat di ruang rapat paripurna Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu, Jum'at kemarin (24/11/2023).

Sementara itu, ditempat terpisah, Mirza Gumay dalam keterangan Persnya Sabtu (25/11/23) di kediamannya saat menjelaskan kepada awak media, bahwa intruksi yang dia sampaikan dalam rapat paripurna tak lain adalah mempertanyakan dan minta penjelasan terkait anggaran sebesar 47 Milyar yang masuk dianggarkan tahun 2024 pada Dinas PUPR.

“Kenapa dana yang di refocusing sebesar 28 Milyar di tahun anggaran 2023 justru tidak dianggarkan kembali di tahun 2024, yang seharusnya dapat menjadi prioritas.Dalam rapat paripurna kemarin saya bermaksud meminta penjelasan langsung dari saudara PJ Bupati OKU yakni Teddy Meilwanysah. Akan tetapi anehnya, pertanyaan yang saya lontarkan malah dijawab oleh Ketua DPRD OKU. Ini jelas aneh, kenapa justru ketua DPRD yang memberikan penjelasan dan meminta supaya permasalahan tersebut tidak di bahas dalam rapat paripurna,” ujarnya. (Andi/tim).
Ad
Pasang Iklan di Borneotribun.com
Jangkau puluhan ribu pembaca setiap hari dan tingkatkan visibilitas bisnis Anda.
Google Logo Add on Google
Redaksi
Redaksi
Editor / Wartawan
Wartawan dan editor berpengalaman dalam liputan berita daerah, nasional, sosial, dan politik. Aktif menyajikan informasi yang akurat, terpercaya, dan mudah dipahami pembaca.
  

Bagikan artikel ini

Konten berbayar berikut dibuat dan disajikan Advertiser. Borneotribun.com tidak terkait dalam pembuatan konten ini.

IKLAN
Pasang Iklan di Borneotribun.com
Jangkau puluhan ribu pembaca setiap hari!
Promosikan bisnis & produk Anda lebih luas dan efektif.
IKLAN
Pasang Iklan di Borneotribun.com
Jangkau puluhan ribu pembaca setiap hari!
Promosikan bisnis & produk Anda lebih luas dan efektif.