Iklan Tutup X

Rabu, 17 September 2025

Gunakan Yandex untuk Buka Video dan Web Jepang yang Diblokir, Begini Caranya

Ikuti kami:
Google
Gunakan Yandex untuk Buka Video dan Web Jepang yang Diblokir, Begini Caranya
Gunakan Yandex untuk Buka Video dan Web Jepang yang Diblokir, Begini Caranya. (Gambar ilustrasi)

Jakarta – Warganet Indonesia ramai membicarakan cara membuka video dan situs asal Jepang yang terblokir menggunakan Yandex, sebuah mesin pencari asal Rusia. 

Fenomena ini mencuat sejak awal September 2025, ketika sejumlah pengguna media sosial melaporkan bahwa beberapa web hiburan dan video Jepang tidak bisa diakses lewat Google Chrome maupun browser bawaan. 

Yandex pun jadi alternatif karena mampu membuka laman yang diblokir tanpa perlu aplikasi tambahan atau VPN.

Banyak pengguna forum teknologi menyebut Yandex lebih “longgar” dalam menyaring konten. 

Misalnya, jika Google menampilkan pesan error atau situs tak bisa dimuat, Yandex tetap memberikan hasil pencarian yang bisa diakses dengan lancar. 

Bahkan, ada yang menilai pencarian gambar dan video di Yandex lebih lengkap.

Menurut pakar keamanan siber dari ICT Watch, Donny B.U., tren masyarakat mencari jalur alternatif untuk membuka situs yang diblokir memang bukan hal baru.

“Sejak dulu, publik mencari cara dengan proxy, VPN, atau DNS alternatif. Sekarang, Yandex jadi opsi baru karena dianggap simpel dan cepat,” ujarnya. 

Namun ia mengingatkan bahwa membuka konten yang sudah diblokir berpotensi menyalahi aturan hukum di Indonesia.

Sementara itu, Tim Forever One Security Ardi Senda menegaskan pemblokiran dilakukan untuk melindungi masyarakat dari konten negatif maupun ilegal. 

“Kami mengimbau masyarakat agar menggunakan internet secara sehat. Jika ada situs yang diblokir, biasanya itu terkait regulasi dan perlindungan konsumen,” kata Ardi

Fenomena penggunaan Yandex ini menunjukkan adanya “celah” dalam kebijakan pemblokiran situs. Di satu sisi, publik mencari kebebasan akses informasi. 

Namun di sisi lain, pemerintah menilai pembatasan perlu untuk menjaga ketertiban digital. 

Ke depan, belum jelas apakah Kominfo akan memperluas pengawasan terhadap mesin pencari seperti Yandex, atau justru mencari jalan tengah agar kebutuhan informasi masyarakat tetap terpenuhi.

Google Logo Follow
Redaksi
Redaksi
Editor / Wartawan
Wartawan dan editor berpengalaman dalam liputan berita daerah, nasional, sosial, dan politik. Aktif menyajikan informasi yang akurat, terpercaya, dan mudah dipahami pembaca.
  

Konten berbayar berikut dibuat dan disajikan Advertiser. Borneotribun.com tidak terkait dalam pembuatan konten ini.