NGABANG - Bupati Landak, Karolin Margret Natasa, kembali menorehkan prestasi membanggakan bagi daerahnya. Pada Jumat, 14 November 2025, Karolin menerima dua penghargaan sekaligus dari Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Barat dalam acara penganugerahan keterbukaan informasi badan publik yang digelar di Pendopo Gubernur Kalbar.
Acara tersebut turut dihadiri oleh Gubernur Kalimantan Barat, Ketua Komisi Informasi Pusat Republik Indonesia, para anggota Forkopimda, pimpinan lembaga dan OPD se-Kalbar, para bupati dan wali kota, pimpinan PPID, hingga tokoh-tokoh penting dari berbagai instansi daerah. Kehadiran mereka menunjukkan betapa pentingnya komitmen bersama dalam mewujudkan transparansi informasi publik di Kalimantan Barat.
Dua Penghargaan untuk Kabupaten Landak
Dalam ajang tersebut, Bupati Karolin membawa pulang dua penghargaan penting:
-
Penghargaan atas Komitmen dan Dukungan dalam Implementasi Keterbukaan Badan Publik
-
Predikat Informatif bagi Pemerintah Kabupaten Landak
Karolin menyampaikan rasa syukur dan terima kasihnya kepada Komisi Informasi Kalimantan Barat atas apresiasi yang diberikan.
“Saya mewakili pribadi dan Pemerintah Kabupaten Landak mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya atas dua penghargaan ini,” ujar Karolin.
Bukti Komitmen Pemerintah Landak
Menurut Karolin, penghargaan ini bukan hanya bentuk pengakuan, tetapi juga menjadi dorongan bagi jajaran Pemkab Landak untuk terus menjaga komitmen dalam penyediaan informasi yang mudah diakses masyarakat.
“Penghargaan ini adalah bukti nyata bahwa kami konsisten menyediakan informasi yang terbuka dan dapat diakses oleh seluruh masyarakat,” tambahnya.
Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah memiliki kewajiban untuk menyediakan berbagai kanal informasi resmi agar masyarakat dapat mengetahui program, kegiatan, dan capaian pemerintah secara transparan.
Akses Informasi untuk Semua Lapisan Masyarakat
Karolin menjelaskan bahwa masyarakat dapat mengakses informasi melalui berbagai saluran resmi seperti:
-
Website PPID Pemerintah Kabupaten Landak
-
Media sosial pemerintah
-
Media massa
-
Siaran radio milik pemda
-
Atau datang langsung ke kantor instansi terkait untuk meminta data sesuai aturan
“Semua itu sudah diatur agar masyarakat bisa memperoleh informasi dengan mudah dan benar, tentu dengan mengikuti prosedur yang berlaku,” jelasnya.
Harapan untuk Keterbukaan Informasi ke Depan
Karolin berharap transparansi informasi di Kabupaten Landak dapat terus ditingkatkan sehingga semakin banyak warga yang mengetahui adanya layanan ini dan bisa memanfaatkannya.
“Dengan adanya layanan keterbukaan informasi ini, kami berharap masyarakat semakin memahami program dan kinerja pemerintah. Informasi yang tersedia pun akurat karena bersumber langsung dari pemerintah,” tutup Karolin.
