Iklan Tutup X
Tampilkan postingan dengan label Andhika Wiratama. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Andhika Wiratama. Tampilkan semua postingan

Minggu, 19 April 2026

Investigasi Kecelakaan Helikopter PK-CFX Di Sekadau Kalbar

Polri mengawal olah TKP dan investigasi kecelakaan helikopter PK-CFX di Nanga Taman, Sekadau, bersama KNKT dan tim gabungan untuk mengungkap penyebab kejadian.
Polri mengawal olah TKP dan investigasi kecelakaan helikopter PK-CFX di Nanga Taman, Sekadau, bersama KNKT dan tim gabungan untuk mengungkap penyebab kejadian.

SEKADAU — Aparat kepolisian dari Polsek Nanga Taman, Polres Sekadau, Polda Kalimantan Barat, terus melakukan pengamanan dan pendampingan dalam proses olah tempat kejadian perkara (TKP) kecelakaan helikopter Airbus Helicopter H-130 dengan nomor registrasi PK-CFX di Desa Tapang Tingang, Kecamatan Nanga Taman.

Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya investigasi menyeluruh untuk mengungkap penyebab kecelakaan secara faktual dan akurat.

Kapolres Sekadau AKBP Andhika Wiratama melalui Kasi Humas AKP Triyono menjelaskan bahwa rangkaian kegiatan olah TKP telah berlangsung selama dua hari, yakni Sabtu hingga Minggu, 18–19 April 2026.

Investigasi Kecelakaan Helikopter PK-CFX Di Sekadau Kalbar
Polri mengawal olah TKP dan investigasi kecelakaan helikopter PK-CFX di Nanga Taman, Sekadau, bersama KNKT dan tim gabungan untuk mengungkap penyebab kejadian.

Kegiatan tersebut melibatkan tim gabungan yang terdiri dari Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT), Basarnas, TNI, kru dari PT Matthew Air, serta dukungan masyarakat setempat.

“Pada hari pertama, Sabtu (18/4), tim gabungan melakukan olah TKP awal dengan fokus pada pengecekan posisi helikopter, pemeriksaan barang dan dokumen penerbangan, serta penelusuran barang milik korban yang masih tertinggal di sekitar lokasi kejadian,” ujar AKP Triyono.

Investigasi Kecelakaan Helikopter PK-CFX Di Sekadau Kalbar
Polri mengawal olah TKP dan investigasi kecelakaan helikopter PK-CFX di Nanga Taman, Sekadau, bersama KNKT dan tim gabungan untuk mengungkap penyebab kejadian.

Selain itu, tim juga melakukan identifikasi kondisi akhir pesawat dan penyebaran puing di lokasi kecelakaan. Data tersebut menjadi bahan penting dalam proses investigasi lanjutan.

Beberapa barang yang berhasil diamankan pada tahap awal antara lain dokumen penerbangan serta barang pribadi milik korban seperti tas dan perlengkapan lainnya.

Komponen Penting Helikopter Diamankan

Memasuki hari kedua pada Minggu (19/4), tim KNKT bersama tim gabungan melanjutkan investigasi dengan melakukan dokumentasi lebih rinci dan pengumpulan data lapangan.

Sejumlah komponen vital helikopter turut diamankan guna kepentingan analisis teknis lebih lanjut.

Komponen yang diamankan meliputi:

  • Instrumen kokpit seperti altimeter

  • Airspeed indicator

  • Indikator mesin

  • Kamera kokpit

  • DECU (Digital Engine Control Unit)

  • FADEC (Full Authority Digital Engine Control)

Komponen-komponen tersebut merupakan sistem penting yang berperan dalam pengendalian performa mesin helikopter.

Analisis terhadap perangkat ini diharapkan dapat membantu tim investigasi mengidentifikasi faktor teknis yang mungkin menjadi penyebab kecelakaan.

Investigasi Kecelakaan Helikopter PK-CFX Di Sekadau Kalbar
Polri mengawal olah TKP dan investigasi kecelakaan helikopter PK-CFX di Nanga Taman, Sekadau, bersama KNKT dan tim gabungan untuk mengungkap penyebab kejadian.

Selama proses investigasi berlangsung, personel Polri dipimpin oleh Kapolsek Nanga Taman IPDA Bari Candramedi bertugas menjaga keamanan lokasi serta memastikan seluruh proses berjalan sesuai prosedur.

Menurut AKP Triyono, pengamanan lokasi menjadi prioritas utama agar investigasi dapat berjalan tanpa gangguan.

“Polri melalui Polsek Nanga Taman fokus pada pengamanan lokasi dan pendampingan terhadap tim investigasi KNKT agar seluruh proses pemeriksaan di lapangan berjalan sesuai prosedur,” jelasnya.

Kehadiran aparat juga membantu menjaga barang bukti agar tetap aman hingga proses analisis selesai.

Proses investigasi masih akan berlanjut pada Senin (20/4) dengan agenda pergeseran mesin helikopter dari lokasi kejadian.

Langkah ini merupakan bagian dari tahapan lanjutan investigasi untuk mendukung pemeriksaan teknis secara lebih mendalam.

“Olah TKP dan investigasi ini bertujuan untuk mengetahui kronologi kejadian secara faktual serta mengidentifikasi penyebab kecelakaan dari berbagai aspek teknis maupun nonteknis,” ujar AKP Triyono.

Ia menambahkan bahwa hasil investigasi nantinya akan menjadi dasar dalam penyusunan rekomendasi keselamatan penerbangan.

Rekomendasi tersebut diharapkan mampu mencegah kejadian serupa terjadi di masa mendatang.

Investigasi Kecelakaan Helikopter PK-CFX Di Sekadau Kalbar
Polri mengawal olah TKP dan investigasi kecelakaan helikopter PK-CFX di Nanga Taman, Sekadau, bersama KNKT dan tim gabungan untuk mengungkap penyebab kejadian.

Sumber Informasi:

Keterangan resmi dari Kasi Humas Polres Sekadau AKP Triyono.

Proses Verifikasi:
Informasi diperoleh dari kegiatan resmi olah TKP dan investigasi yang melibatkan KNKT dan instansi terkait.

Nilai Kepercayaan:
Data bersumber dari otoritas kepolisian dan lembaga investigasi transportasi nasional.

FAQ

Apa jenis helikopter yang mengalami kecelakaan di Nanga Taman?

Helikopter yang mengalami kecelakaan adalah Airbus Helicopter H-130 tipe H-130T2 dengan nomor registrasi PK-CFX.

Siapa saja yang terlibat dalam proses investigasi?

Tim investigasi melibatkan KNKT, Polri, Basarnas, TNI, kru PT Matthew Air, serta masyarakat setempat.

Apa saja komponen penting yang diamankan dari helikopter?

Beberapa komponen penting yang diamankan meliputi altimeter, airspeed indicator, indikator mesin, kamera kokpit, DECU, dan FADEC.

Apa tujuan utama olah TKP dan investigasi ini?

Tujuannya untuk mengetahui kronologi kejadian, mengidentifikasi penyebab kecelakaan, serta menyusun rekomendasi keselamatan penerbangan.

Apakah investigasi masih berlangsung?

Ya, investigasi masih berlanjut dengan agenda pemindahan mesin helikopter untuk analisis lanjutan.

Kamis, 02 April 2026

Viral Video Ungkap Kasus Pencabulan Anak di Sekadau, Pelaku Diamankan Polisi

Unggahan video ungkap dugaan pencabulan anak di Sekadau, polisi amankan pelaku dan tingkatkan kasus ke tahap penyidikan.
Unggahan video ungkap dugaan pencabulan anak di Sekadau, polisi amankan pelaku dan tingkatkan kasus ke tahap penyidikan.

SEKADAU – Kasus dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur di Kabupaten Sekadau akhirnya terungkap setelah beredarnya sebuah video di media sosial. Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sekadau langsung bergerak cepat dan mengamankan seorang pria berinisial DS (24) yang diduga sebagai pelaku.

Kapolres Sekadau AKBP Andhika Wiratama melalui Kasat Reskrim IPTU Zainal Abidin menyampaikan bahwa pelaku diamankan pada Rabu (1/4/2026) sore di Desa Sungai Ayak I, Kecamatan Belitang Hilir.

“Pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan setelah kami melakukan penyelidikan mendalam,” ujar IPTU Zainal, Kamis (2/4).

Terungkap dari Unggahan Video

Kasus ini mencuat setelah adanya laporan masyarakat pada Selasa (31/3/2026). Laporan tersebut berawal dari unggahan video yang diduga dibuat oleh pelaku sendiri, yang memperlihatkan dirinya bersama korban.

Menindaklanjuti informasi itu, pelapor kemudian melakukan klarifikasi langsung kepada korban. Dari situ terungkap bahwa korban yang masih berusia 16 tahun membenarkan adanya dugaan peristiwa tersebut.

Diduga Terjadi Berulang Sejak 2024

Berdasarkan hasil penyelidikan polisi, dugaan tindak pidana tersebut tidak hanya terjadi sekali. Pelaku disebut telah melakukan perbuatan tersebut secara berulang sejak tahun 2024.

Peristiwa terakhir diketahui terjadi pada Jumat malam, 27 Maret 2026.

“Gelar perkara sudah dilakukan, dan status kasus ditingkatkan dari penyelidikan ke tahap penyidikan,” jelas IPTU Zainal.

Proses Hukum Berjalan

Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Sekadau untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

DS dijerat dengan dugaan tindak pidana “perkosaan dan/atau perbuatan cabul terhadap anak” sebagaimana diatur dalam Pasal 473 dan Pasal 415 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Imbauan untuk Orang Tua

Polisi juga mengingatkan masyarakat, khususnya para orang tua, untuk lebih aktif mengawasi pergaulan anak, terutama dalam penggunaan media sosial yang semakin bebas.

“Kami mengimbau agar orang tua lebih memperhatikan aktivitas anak, baik di dunia nyata maupun di dunia digital,” tegas IPTU Zainal.

FAQ

1. Bagaimana kasus ini terungkap?
Kasus ini terungkap dari unggahan video di media sosial yang kemudian dilaporkan oleh masyarakat.

2. Siapa pelaku dalam kasus ini?
Pelaku adalah pria berinisial DS (24), warga Kecamatan Sepauk, Kabupaten Sintang.

3. Berapa usia korban?
Korban diketahui masih berusia 16 tahun.

4. Sejak kapan dugaan kejadian terjadi?
Diduga terjadi berulang sejak tahun 2024.

5. Apa langkah yang diambil polisi?
Polisi telah mengamankan pelaku dan meningkatkan status kasus ke tahap penyidikan.