Iklan Tutup X
Tampilkan postingan dengan label BBM Non Subsidi. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label BBM Non Subsidi. Tampilkan semua postingan

Selasa, 21 April 2026

Kenaikan Harga BBM Picu Pengawasan Ketat di SPBU Kuala Kurun

Polisi meningkatkan pengawasan SPBU di Kuala Kurun untuk mencegah penimbunan BBM setelah kenaikan harga BBM non subsidi dan menjaga ketersediaan stok bagi masyarakat.
Polisi meningkatkan pengawasan SPBU di Kuala Kurun untuk mencegah penimbunan BBM setelah kenaikan harga BBM non subsidi dan menjaga ketersediaan stok bagi masyarakat.

Kuala Kurun, Kalteng - Aparat kepolisian di Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah, meningkatkan pengawasan di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) guna memastikan distribusi bahan bakar minyak (BBM) berjalan lancar setelah adanya penyesuaian harga BBM non subsidi.

Langkah ini dilakukan sebagai upaya preventif untuk mencegah potensi penimbunan maupun praktik pembelian berlebihan yang dapat memicu kelangkaan di tingkat masyarakat.

Jajaran Polres Gunung Mas melakukan pemantauan langsung di SPBU yang berada di Jalan Pangeran Diponegoro, Kuala Kurun. Pengawasan tersebut dimulai pada pagi hari dengan melibatkan sejumlah personel dari berbagai fungsi kepolisian.

Kegiatan dipimpin oleh Kabag Ops AKP Nurheriyanto bersama Kasat Samapta AKP A Agung Gede Raka Sumiartha serta petugas piket lainnya. Kehadiran petugas di lokasi tidak hanya bertujuan menjaga ketertiban, tetapi juga memberikan rasa aman kepada masyarakat yang tengah mengisi bahan bakar.

Selain memantau aktivitas pengisian BBM, petugas juga memastikan antrean kendaraan tetap tertata agar tidak mengganggu arus lalu lintas di sekitar lokasi SPBU.

Antisipasi Penimbunan dan Panic Buying

Pengawasan ini difokuskan pada potensi kecurangan yang dapat merugikan masyarakat, terutama setelah terjadinya kenaikan harga BBM non subsidi pada pertengahan April 2026.

Petugas melakukan pengecekan langsung terhadap ketersediaan stok di tangki penyimpanan SPBU guna memastikan pasokan masih mencukupi kebutuhan masyarakat setempat.

Polisi juga mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan pembelian BBM secara berlebihan atau menggunakan sarana yang tidak sesuai aturan, karena hal tersebut berpotensi memicu kelangkaan buatan di lapangan.

Lokasi SPBU yang berada di jalur utama Kuala Kurun membuat pengaturan kendaraan menjadi perhatian penting selama kegiatan berlangsung.

Petugas mengatur antrean kendaraan agar tidak memakan badan jalan secara berlebihan, sehingga aktivitas lalu lintas tetap berjalan normal dan tidak menimbulkan kemacetan panjang.

Langkah ini dinilai penting mengingat peningkatan volume kendaraan kerap terjadi setelah adanya perubahan harga BBM.

Polres Gunung Mas memastikan kegiatan pemantauan tidak hanya dilakukan sekali, tetapi akan berlanjut secara berkala di sejumlah SPBU lain di wilayah hukum setempat.

Upaya ini menjadi bagian dari komitmen aparat dalam menjaga stabilitas distribusi energi sekaligus memberikan perlindungan kepada masyarakat dari praktik penimbunan maupun spekulasi harga.

Sebagaimana diketahui, sejumlah jenis BBM non subsidi mengalami kenaikan harga mulai 18 April 2026, di antaranya Pertamax Turbo, Dexlite, dan Pertamina Dex. Kondisi tersebut berpotensi meningkatkan permintaan BBM dalam waktu singkat.

FAQ

Apa tujuan polisi melakukan pengawasan di SPBU?

Tujuannya untuk mencegah praktik penimbunan BBM, memastikan stok tersedia, dan menjaga ketertiban antrean kendaraan.

Kapan pengawasan mulai dilakukan?

Pengawasan dilakukan sejak pagi hari dan akan dilanjutkan secara berkala di berbagai SPBU di wilayah Gunung Mas.

Mengapa pengawasan diperketat setelah kenaikan harga BBM?

Kenaikan harga BBM sering memicu pembelian berlebihan atau panic buying yang berpotensi menyebabkan kelangkaan.

Apa yang diimbau kepada masyarakat?

Masyarakat diminta tetap tertib saat mengantre dan tidak membeli BBM secara berlebihan.

Apakah stok BBM masih aman?

Dari hasil pemantauan awal, stok BBM di SPBU dinyatakan masih mencukupi kebutuhan masyarakat.

Rabu, 04 Februari 2026

SPBU Baru di Singkawang Barat Resmi Beroperasi, Pemkot Dorong Distribusi BBM Lebih Lancar dan Ekonomi Warga Meningkat

SPBU Baru di Singkawang Barat Resmi Beroperasi, Pemkot Dorong Distribusi BBM Lebih Lancar dan Ekonomi Warga Meningkat
SPBU Baru di Singkawang Barat Resmi Beroperasi, Pemkot Dorong Distribusi BBM Lebih Lancar dan Ekonomi Warga Meningkat.

SINGKAWANG -- Pemerintah Kota Singkawang terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat layanan energi bagi masyarakat. Salah satu langkah nyatanya adalah dengan mendorong optimalisasi operasional SPBU baru yang berlokasi di Jalan Tani, Kecamatan Singkawang Barat, seiring meningkatnya mobilitas warga dan geliat aktivitas ekonomi di wilayah tersebut.

Sekretaris Daerah Kota Singkawang, Dwi Yanti, menegaskan bahwa kehadiran SPBU baru bukan sekadar penambahan fasilitas, melainkan kebutuhan strategis untuk menjamin kelancaran distribusi bahan bakar minyak (BBM), terutama di kawasan dengan pertumbuhan penduduk dan arus pergerakan yang terus meningkat.

“Seiring meningkatnya aktivitas masyarakat dan pertumbuhan ekonomi, kebutuhan akan SPBU juga semakin besar. Kehadiran SPBU ini diharapkan mampu memperlancar distribusi BBM sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada warga,” ujar Dwi Yanti saat peresmian SPBU DODO 64.791.24 milik PT Bintang Jasa Transkal, Selasa lalu.

Ia juga menekankan bahwa Pemerintah Kota Singkawang membuka ruang seluas-luasnya bagi investasi yang taat aturan dan berorientasi pada kepentingan publik. Menurutnya, percepatan perizinan usaha tetap diimbangi dengan pengawasan ketat terhadap standar keselamatan dan mutu layanan.

“Masuknya investasi ini menjadi sinyal positif bahwa Singkawang dipercaya. Tugas kami adalah memastikan perizinan berjalan cepat, namun pengawasan tetap maksimal,” jelasnya.

Tak hanya itu, Pemkot juga mengingatkan pengelola SPBU agar senantiasa menjaga keselamatan operasional, meningkatkan kualitas pelayanan, mematuhi standar Pertamina, serta membangun hubungan yang harmonis dengan masyarakat sekitar.

Sementara itu, Sales Branch Manager Kalbar 1 Fuel Pertamina, Irsan Firdaus Gisani, menjelaskan bahwa SPBU dengan skema Dealer Owner Dealer Operate (DODO) ini saat ini telah melayani penjualan BBM non-subsidi. Jenis BBM yang tersedia meliputi Pertamax Turbo, Pertamax, Pertalite, Pertamina Dex, dan Dexlite.

Namun, untuk penyaluran BBM bersubsidi, pihaknya masih menunggu kelengkapan administrasi berupa surat rekomendasi kelayakan dari Pemerintah Kota Singkawang kepada BPH Migas.

“Setelah rekomendasi dari Pemda diterbitkan dan disampaikan ke BPH Migas, barulah SPBU ini dapat menyalurkan BBM subsidi,” terang Irsan.

Ia menambahkan, penyaluran BBM bersubsidi ditargetkan dapat mulai berjalan pada akhir triwulan II tahun 2026, mengingat kesiapan infrastruktur SPBU telah disesuaikan dengan standar resmi Pertamina.

Di sisi lain, keberadaan SPBU ini juga membawa angin segar bagi perekonomian lokal. Pemilik SPBU PT Bintang Jasa Transkal, Joni, menyampaikan bahwa seluruh tenaga kerja yang direkrut berasal dari masyarakat Kota Singkawang.

“Kami ingin SPBU ini tidak hanya hadir sebagai penyedia BBM, tetapi juga memberi manfaat langsung bagi warga, terutama melalui pembukaan lapangan kerja,” ungkapnya.

Dengan hadirnya SPBU baru ini, masyarakat Singkawang diharapkan dapat menikmati akses BBM yang lebih mudah, pelayanan yang lebih baik, serta peluang ekonomi yang semakin terbuka. Sebuah langkah kecil, namun berdampak besar bagi kenyamanan dan kesejahteraan warga.