Iklan Tutup X
Tampilkan postingan dengan label Berita Kalimantan Barat. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Berita Kalimantan Barat. Tampilkan semua postingan

Rabu, 22 April 2026

Warga Minta Jalan Nasional Depan Kantor Bupati Landak Segera di Perbaiki Sebelum Ambruk Total

Foto kerusakan jalan depan kantor Bupati Landak terlihat bandan jalan sudah
turun dan adanya keretakan di tengah
LANDAK - Kondisi ruas jalan nasional yang berada di depan kantor Bupati Landak, Kecamatan Ngabang, Kabupaten Landak, Kalimantan Barat kini menjadi sorotan serius oleh masyarakat. Kerusakan jalan tersebut, dinilai semakin hari semakin parah bahkan disebut akan membahayakan keselamatan penguna jalan. Selasa, 21 April 2026.

Melki (28) salah satu warga pengguna jalan mengatakan, kerusakan jalan di depan kantor Bupati Landak tersebut harus segara di perbaiki, karena merupakan akses vital yang setiap hari di lalui berbagi jenis kendaraan.

"Saya takutnya bukan hanya di samping ini yang ambruk, sebab di tengah ini sudah ada keretakan dan untuk bandan jalan juga terlihat sudah turun pondasinya. Sewaktu waktu mobil muatan besar lewat atau mobil dump truck bawa sawit lewat saya yakin lama lama ambruk jalan ini," ungkapnya kepada Borneotribun.com. Selasa, 21 April 2026.

Melki juga mengingatkan, jika tidak segera ditangani, retakan berpotensi membesar dan memicu kerusakan lebih serius, terutama saat curah hujan tinggi yang dapat meningkatkan risiko longsor di sekitar badan jalan dan dapat membuat jalan tersebut ambruk.

"Tolonglah kepada Dinas PUPR Kabupaten, Provinsi maupun Pusat untuk memperhatikan jalan yang menjadi akses vital ini. Karna jalur ini ramai setiap hari digunakan untuk berbagai aktivitas, kalau nasib tidak baik ada yang lewat lalu ambruk kan jadi cerita nantinya," ujar Melki.

(RED)

Kamis, 14 Agustus 2025

Ria Norsan Ajak ASN Kalbar Jaga Integritas dan Perkuat Budaya Antikorupsi

PONTIANAK - Gubernur Kalimantan Barat, Drs. H. Ria Norsan, MM., MH., bersama Wakil Gubernur Krisantus Kurniawan, S.IP., M.Si., resmi membuka Sosialisasi Antikorupsi Terintegrasi 2025 di Balai Petitih Kantor Gubernur Kalbar, Rabu (13/8/2025). 

Kegiatan ini digelar untuk mendorong pencegahan korupsi di lingkungan pemerintahan daerah, khususnya di Kalbar, sekaligus memperkuat budaya integritas di kalangan ASN.

Dalam sambutannya, Ria Norsan menekankan bahwa integritas adalah benteng utama dalam mencegah praktik korupsi. Ia mengingatkan seluruh aparatur agar selalu bersyukur atas amanah dan fasilitas yang diberikan negara, serta tidak tergoda menyalahgunakan wewenang.

“Masalah korupsi itu tergantung pada niat. Kalau niat kita memang mau mencegah, insya Allah bisa kita lakukan bersama. Kita sudah dipercaya oleh masyarakat, digaji, bahkan mendapat insentif. Maka, jangan neko-neko. Jaga integritas,” tegasnya.

Gubernur Kalbar Ria Norsan membuka Sosialisasi Antikorupsi Terintegrasi 2025 di Balai Petitih
Gubernur Kalbar Ria Norsan membuka Sosialisasi Antikorupsi Terintegrasi 2025 di Balai Petitih.

Data KPK menunjukkan, pada 2024 terdapat 854 perkara atau 51% dari total 1.666 kasus korupsi berasal dari pemerintah daerah. Untuk menekan angka tersebut, KPK meluncurkan sistem Monitoring Controlling Superlines for Prevention (MCSP) sebagai penyempurnaan dari MCP. 

Dalam acara ini, dua indikator utama MCSP dijalankan: Area Manajemen ASN dengan fokus akuntabilitas dan budaya antikorupsi, serta Area Penguatan APIP dengan penekanan pada independensi dan objektivitas.

Pemerintah Provinsi Kalbar sendiri mencatat capaian positif. Tahun 2024, Kalbar meraih nilai 91,82 pada delapan area intervensi MCSP dan peringkat ketiga Indeks Pencegahan Korupsi Daerah (IPKD) wilayah koordinasi KPK Wilayah 3. 

Hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) juga menempatkan Kalbar di peringkat ketiga dari 12 provinsi untuk kategori anggaran dan jumlah pegawai sedang dengan skor 72,37. Ria Norsan berharap prestasi ini meningkat di 2025 lewat sinergi eksekutif, legislatif, dan aparat hukum.

“Semoga yang disampaikan para narasumber dari KPK bisa memperluas wawasan dan meningkatkan integritas seluruh ASN serta pemangku kepentingan di Kalbar. Mari kita jaga semangat antikorupsi demi terwujudnya pemerintahan yang bersih dan berintegritas,” pungkas Ria Norsan.

Selasa, 12 Agustus 2025

Mobil Digelapkan, Korban Datangi Polda Kalbar Desak Penangkapan Pelaku

PONTIANAK - Aldi Sabarna, korban dugaan penggelapan mobil, mendatangi Kantor Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Barat pada Senin (11/8/2025) di Pontianak. Ia datang bersama kuasa hukumnya, Ully Urmilawati, S.H., M.H.Cpt dari Alethea Law Firm and Partners, untuk mendesak polisi segera menindaklanjuti laporannya yang telah dibuat sejak 13 Mei 2025. 

Menurut Aldi, seluruh saksi dan bukti terkait dugaan penggelapan oleh dua terlapor, Andi dan Fredi Santoso, sudah diserahkan lengkap kepada penyidik.

“Kami sudah penuhi semua prosedur dan menyerahkan bukti. Tinggal menunggu tindakan tegas dari kepolisian,” ujar Aldi saat ditemui di Polda Kalbar. 

Aldi mengaku khawatir jika pelaku tidak segera diamankan, akan ada korban lain yang mengalami nasib serupa.

Korban penggelapan mobil bersama kuasa hukum mendatangi Polda Kalimantan Barat untuk mendesak penangkapan pelaku.
Korban penggelapan mobil bersama kuasa hukum mendatangi Polda Kalimantan Barat untuk mendesak penangkapan pelaku.

Kuasa hukum Aldi, Ully Urmilawati, juga menegaskan pentingnya penegakan hukum yang cepat dan transparan. 

“Kami berharap kepolisian memegang teguh prinsip Presisi: Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan. Jangan beri ruang kepada pelaku untuk menghilangkan barang bukti atau mengulangi perbuatannya,” tegas Ully. 

Ia menambahkan, kasus ini sudah berjalan empat bulan tanpa perkembangan signifikan, sehingga pihaknya menuntut adanya percepatan proses hukum.

Kasus ini kini menjadi sorotan karena dianggap sebagai ujian konsistensi kepolisian dalam menangani laporan masyarakat. 

Jika penanganan berlarut, dikhawatirkan dapat mengurangi kepercayaan publik terhadap proses hukum. 

Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi terkait rencana penangkapan atau perkembangan terbaru kasus tersebut.