Iklan Tutup X
Tampilkan postingan dengan label Dusun Selabi. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Dusun Selabi. Tampilkan semua postingan

Selasa, 16 Juni 2026

Sempat Terlihat Kelelahan, Abang To Ditemukan Meninggal di Jalan Botong Sekadau

Penemuan mayat Abang To di Dusun Selabi, Sekadau, ditangani Tim Inafis Polres Sekadau. Hasil olah TKP memastikan tidak ditemukan tanda kekerasan maupun unsur tindak pidana.
Penemuan mayat Abang To di Dusun Selabi, Sekadau, ditangani Tim Inafis Polres Sekadau. Hasil olah TKP memastikan tidak ditemukan tanda kekerasan maupun unsur tindak pidana.

SEKADAU – Penemuan mayat seorang pria lanjut usia di Jalan Botong, Dusun Selabi, Desa Seberang Kapuas, Kecamatan Sekadau Hilir, Kabupaten Sekadau, mengundang perhatian warga setempat. Korban diketahui bernama Abang To (64), warga Desa Seberang Kapuas, yang ditemukan meninggal dunia pada Senin (15/6/2026) sekitar pukul 17.30 WIB.

Peristiwa tersebut segera dilaporkan kepada perangkat desa dan diteruskan kepada pihak kepolisian. Menindaklanjuti laporan warga, Tim Inafis Satreskrim Polres Sekadau bersama personel Polsek Sekadau Hilir langsung mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta pemeriksaan awal guna memastikan penyebab kematian korban.

Sempat Terlihat Kelelahan, Abang To Ditemukan Meninggal di Jalan Botong Sekadau
Penemuan mayat Abang To di Dusun Selabi, Sekadau, ditangani Tim Inafis Polres Sekadau. Hasil olah TKP memastikan tidak ditemukan tanda kekerasan maupun unsur tindak pidana.

Berdasarkan informasi yang dihimpun polisi, Abang To sebelumnya berangkat menuju pondok miliknya di wilayah Mungguk Botong pada Minggu (14/6/2026) sekitar pukul 07.00 WIB. Pondok tersebut biasa digunakan korban sebagai tempat beristirahat maupun bermalam saat mengurus kebun.

Sehari kemudian, korban sempat terlihat berjalan turun dari arah Mungguk Botong menuju Dusun Selabi. Kepala Dusun Selabi, Yohanes, menyebut korban terlihat melintas pada Senin (15/6/2026) sekitar pukul 13.00 WIB dan tampak dalam kondisi kelelahan setelah perjalanan dari kawasan kebun.

Beberapa jam setelah itu, warga menemukan korban dalam keadaan tidak bernyawa di Jalan Botong. Penemuan mayat tersebut sempat menimbulkan pertanyaan mengenai penyebab kematian korban sehingga polisi melakukan pemeriksaan secara menyeluruh di lokasi kejadian.

Kasat Reskrim Polres Sekadau IPTU Zainal Abidin menjelaskan, hasil olah TKP dan pemeriksaan awal tidak menemukan tanda-tanda kekerasan maupun indikasi tindak pidana pada tubuh korban.

"Dari hasil olah TKP dan pemeriksaan awal yang dilakukan, petugas tidak menemukan tanda-tanda kekerasan maupun indikasi tindak pidana pada tubuh korban," ujar IPTU Zainal.

Dalam pemeriksaan di lokasi, petugas menemukan luka lecet pada bagian kaki dan tangan kanan korban. Namun, luka tersebut diduga terjadi akibat gesekan dengan ilalang atau vegetasi di sekitar lokasi penemuan. Selain itu, petugas juga mendapati semut api mengerumuni tubuh korban saat proses identifikasi dilakukan.

Menurut IPTU Zainal, kondisi lingkungan sekitar lokasi menjadi faktor yang diduga menyebabkan munculnya luka-luka ringan tersebut. Hasil pemeriksaan tidak menunjukkan adanya bekas penganiayaan maupun tanda kekerasan lain yang mengarah pada tindakan kriminal.

"Hasil pemeriksaan tidak menemukan adanya tanda kekerasan. Luka yang ditemukan diduga dipengaruhi kondisi lingkungan di sekitar lokasi," jelasnya.

Setelah seluruh rangkaian olah TKP selesai dilakukan, jenazah korban dievakuasi dan diserahkan kepada keluarga untuk dibawa ke rumah duka di Desa Seberang Kapuas. Pihak keluarga menerima peristiwa tersebut sebagai musibah dan tidak mengajukan permintaan pemeriksaan lanjutan.

Penanganan cepat yang dilakukan warga, perangkat desa, Bhabinkamtibmas, hingga Tim Inafis Polres Sekadau memungkinkan proses identifikasi dan pemeriksaan berlangsung dengan lancar. Berdasarkan hasil penyelidikan awal yang dilakukan kepolisian, tidak ditemukan unsur pidana dalam kematian Abang To.

"Jenazah telah diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan. Berdasarkan hasil pemeriksaan dan olah TKP yang dilakukan, tidak ditemukan indikasi tindak pidana terkait peristiwa tersebut," pungkas IPTU Zainal.