Harga Emas Antam Hari Ini Turun Rp2.947.000 per Gram, Sinyal Menarik untuk Investor
![]() |
| Harga Emas Antam Hari Ini Turun Rp2.947.000 per Gram, Sinyal Menarik untuk Investor. |
JAKARTA -- Harga emas batangan Antam kembali mengalami koreksi dan langsung jadi sorotan publik. Berdasarkan pantauan terbaru dari laman Logam Mulia di Jakarta, Rabu pagi sekitar pukul 09.01 WIB, harga emas Antam hari ini turun Rp2.947.000 per gram, atau melemah Rp7.000 dibandingkan harga sebelumnya yang berada di level Rp2.954.000 per gram.
Penurunan harga emas Antam ini membuka peluang menarik, khususnya bagi masyarakat yang tengah mempertimbangkan emas sebagai instrumen lindung nilai di tengah ketidakpastian ekonomi. Tak sedikit investor yang menilai momen harga emas turun Rp2.947.000 per gram bisa dimanfaatkan untuk mulai membeli atau menambah simpanan emas.
Sementara itu, harga buyback emas Antam juga ikut menyesuaikan. Saat ini, harga beli kembali emas batangan berada di angka Rp2.741.000 per gram. Nilai ini dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti dinamika pasar global dan domestik.
Aturan Pajak Penjualan Emas Antam yang Perlu Diketahui
Bagi pemilik emas yang berencana menjual kembali, penting untuk memahami ketentuan pajak yang berlaku. Setiap transaksi penjualan emas batangan dikenakan potongan pajak sesuai PMK Nomor 34/PMK.10/2017, berlaku untuk seluruh gramasi emas mulai dari 1 gram hingga 1 kilogram.
Penjualan emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nilai transaksi di atas Rp10 juta akan dikenakan PPh Pasal 22, dengan rincian:
1,5 persen untuk penjual yang memiliki NPWP
3 persen bagi penjual tanpa NPWP
Pajak ini akan langsung dipotong dari total nilai buyback, sehingga penting untuk memperhitungkannya sebelum melakukan transaksi.
Daftar Harga Emas Antam Terbaru Hari Ini
Berikut rincian harga emas Antam terbaru setelah mengalami penurunan:
Emas 0,5 gram: Rp1.523.500
Emas 1 gram: Rp2.947.000
Emas 2 gram: Rp5.834.000
Emas 3 gram: Rp8.726.000
Emas 5 gram: Rp14.510.000
Emas 10 gram: Rp28.965.000
Emas 25 gram: Rp72.287.000
Emas 50 gram: Rp144.495.000
Emas 100 gram: Rp288.912.000
Emas 250 gram: Rp722.015.000
Emas 500 gram: Rp1.443.820.000
Emas 1.000 gram: Rp2.887.600.000
Pajak Pembelian Emas Batangan
Tak hanya saat penjualan, pembelian emas batangan juga dikenakan pajak. Sesuai PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas dikenakan PPh Pasal 22 sebesar:
0,45 persen untuk pembeli dengan NPWP
0,9 persen untuk pembeli tanpa NPWP
Setiap pembelian emas Antam akan disertai dengan bukti potong PPh 22 yang perlu disimpan sebagai arsip transaksi.
Kesimpulan: Waktu yang Tepat untuk Pantau Emas
Dengan kondisi harga emas Antam hari ini turun Rp2.947.000 per gram, masyarakat diimbau untuk lebih jeli membaca peluang. Baik untuk investasi jangka panjang maupun proteksi aset, emas tetap menjadi pilihan yang relevan. Pantau pergerakan harga secara rutin, pahami aturan pajak, dan sesuaikan keputusan dengan tujuan finansial Anda.
