Iklan Tutup X
Tampilkan postingan dengan label Fogging. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Fogging. Tampilkan semua postingan

Jumat, 24 April 2026

231 Kasus DBD Tercatat, Pemda Kaltim Intensifkan Program 3M Dan Rujukan Cepat

Dinkes Kaltim menargetkan angka kematian DBD di bawah 0,4 persen saat jumlah kasus mencapai 231. Samarinda dan Kukar menjadi wilayah prioritas pencegahan. (Gambar ilustrasi)
Dinkes Kaltim menargetkan angka kematian DBD di bawah 0,4 persen saat jumlah kasus mencapai 231. Samarinda dan Kukar menjadi wilayah prioritas pencegahan. (Gambar ilustrasi)

Samarinda - Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Timur memperkuat langkah penanganan penyakit Demam Berdarah Dengue (DBD) dengan target menekan angka kematian di bawah 0,4 persen pada bulan ini. Upaya tersebut dilakukan menyusul tercatatnya 231 kasus DBD di wilayah tersebut.

Kepala Dinas Kesehatan Kalimantan Timur, Jaya Mualimin, menegaskan bahwa keberhasilan menekan angka kematian sangat bergantung pada kecepatan tenaga kesehatan dalam memberikan penanganan awal kepada pasien yang menunjukkan gejala DBD.

Menurutnya, kesiapsiagaan fasilitas kesehatan menjadi faktor penting untuk menghindari kondisi pasien memburuk, terutama pada fase kritis penyakit.

Dinas Kesehatan mengingatkan bahwa masa peralihan musim menuju kemarau berpotensi meningkatkan risiko penyebaran DBD. Kondisi lingkungan pada masa tersebut sering memicu berkembangnya nyamuk pembawa virus dengue.

Secara kumulatif, jumlah kasus DBD di Kalimantan Timur kini mencapai 231 kasus. Angka tersebut mendorong pemerintah daerah untuk meningkatkan koordinasi antarwilayah, khususnya dalam mempercepat sistem rujukan pasien yang mengalami kondisi kritis.

Instruksi percepatan rujukan telah disampaikan kepada seluruh pemerintah kabupaten dan kota guna memastikan pasien mendapatkan perawatan lanjutan secara cepat dan tepat.

Kota Samarinda tercatat sebagai daerah dengan jumlah kasus tertinggi, yakni 46 kasus infeksi. Kondisi tersebut membuat wilayah tersebut menjadi fokus utama dalam langkah antisipasi.

Selain Samarinda, Kabupaten Kutai Kartanegara juga masuk dalam daftar prioritas dengan 39 kasus yang tercatat hingga saat ini. Di wilayah tersebut, intervensi kesehatan lingkungan dilakukan secara intensif untuk mengurangi potensi penyebaran.

Program pencegahan tidak hanya difokuskan pada layanan kesehatan, tetapi juga menyasar kebersihan lingkungan masyarakat.

Upaya pencegahan DBD dilakukan melalui penguatan gerakan pemberantasan sarang nyamuk menggunakan metode 3M Plus, yaitu menguras, menutup, dan mendaur ulang barang yang berpotensi menjadi tempat berkembang biak nyamuk.

Masyarakat juga didorong untuk kembali mengaktifkan kader juru pemantau jentik di lingkungan Rukun Tetangga (RT). Peran kader dinilai penting dalam memantau potensi keberadaan jentik nyamuk di lingkungan permukiman.

Selain itu, distribusi bubuk Abate secara gratis terus dilakukan melalui puskesmas. Bahan tersebut digunakan untuk membasmi jentik nyamuk di tempat penampungan air.

Pengasapan atau fogging tetap disiapkan sebagai langkah terakhir apabila terjadi lonjakan penularan dalam skala besar. Metode ini digunakan untuk membunuh nyamuk dewasa di wilayah yang dinilai memiliki tingkat penyebaran tinggi.

Di sisi lain, pemerintah memastikan bahwa seluruh rumah sakit rujukan memiliki persediaan logistik medis yang mencukupi untuk merawat pasien DBD.

Sinergi antara pemerintah dan masyarakat dinilai menjadi faktor kunci dalam menekan angka kematian akibat penyakit tersebut.

FAQ

Berapa jumlah kasus DBD di Kalimantan Timur saat ini?

Jumlah kasus DBD di Kalimantan Timur tercatat mencapai 231 kasus berdasarkan data terbaru dari Dinas Kesehatan.

Wilayah mana yang memiliki kasus DBD tertinggi?

Kota Samarinda menempati posisi tertinggi dengan 46 kasus, diikuti Kabupaten Kutai Kartanegara dengan 39 kasus.

Apa target pemerintah dalam penanganan DBD?

Pemerintah menargetkan angka kematian akibat DBD dapat ditekan hingga di bawah 0,4 persen.

Apa itu metode 3M Plus?

Metode 3M Plus adalah upaya pencegahan DBD dengan menguras, menutup, dan mendaur ulang barang yang berpotensi menjadi sarang nyamuk, ditambah langkah pencegahan lainnya.

Kapan fogging dilakukan?

Fogging dilakukan sebagai langkah terakhir ketika penyebaran DBD terjadi secara luas di suatu wilayah.

Selasa, 12 September 2023

Dana Swadaya Masyarakat Digunakan untuk Fogging Pencegahan DBD di Dusun Kapuas Desa Sungai Ringin

Rapat Aksi Penggunaan Dana Swadaya Masyarakat untuk Fogging Pencegahan DBD di Dusun Kapuas Desa Sungai Ringin.
SEKADAU – Dalam upaya proaktif untuk melindungi kesehatan masyarakat untuk pencegahan DBD, bahwa kerja sama Pihak Kepolisian Bersama Dusun Kapuas Desa Sungai Ringin dan Puskesmas telah melaksanakan kegiatan fogging door to door.

Fogging door to door dipimpin langsung oleh Kadus Kapuas bersama dengan 6 RT selama 3 hari Penyemprotan mulai dari RT 8 sampai RT 11untuk memastikan lingkungan tetap bersih dan sehat bagi warga.

Kasat Samapta Polres Sekadau, Iptu Triyono, mengatakan bahwa fogging door to door sebagai respons terhadap keluhan dan kekhawatiran masyarakat terkait penyakit demam berdarah.

"Terkait keluhan tersebut, kami mengambil beberapa langkah untuk melakukan fogging dengan bekerja sama antara Sat Samapta Polres Sekadau dan pihak Desa Sungai Ringin bersama Puskesmas Sekadau Hilir." jelas Iptu Triyono.

Fogging ini dilakukan secara merata di setiap rumah di Dusun Kapuas, yang terdiri dari enam RT. Petugas melakukan penyemprotan insektisida untuk membasmikan nyamuk, khususnya nyamuk Aedes Aegypti yang merupakan penyebab utama penyakit demam berdarah.

Selain fogging, petugas juga memberikan himbauan kepada masyarakat tentang pentingnya menjaga kebersihan lingkungan. 

"Masyarakat dihimbau untuk membersihkan tempat-tempat yang dapat menjadi sarang nyamuk, seperti genangan air, limbah, dan tempat penampungan air yang tidak tertutup rapat." kata Iptu Triyono. 

Sekretaris Desa Sungai Ringin, Sulisnan, sangat mengapresiasi langkah yang diambil oleh Polres Sekadau, Dusun Kapuas dan Puskesmas dalam mencegah penyakit demam berdarah di Desa Sungai Ringin.

Ia berharap kegiatan ini dapat membuat masyarakat lebih peduli dan proaktif dalam menjaga kebersihan lingkungan demi kesehatan bersama.

Sementara itu, Kadus Kapuas, Iswahyudi, menjelaskan bahwa kegiatan fogging ini sepenuhnya mengandalkan dana swadaya masyarakat, karena dana pemerintah daerah tidak ada.

Lebih lanjut, Iswahyudi menjelaskan bahwa warga di Dusun Kapuas telah mengambil inisiatif untuk mencegah DBD dengan menggunakan sumbangan dari masyarakat.

"Dana yang digunakan sepenuhnya berasal dari sumbangan masyarakat dan dibantu oleh pihak Kepolisian berupa minyak solar sebanyak 120 liter, serta alat semprotan dan obat fogging dari Puskesmas," ungkap Iswahyudi.

(Tim/Yk/Hr)