Iklan Tutup X
Tampilkan postingan dengan label Fredy Pratama. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Fredy Pratama. Tampilkan semua postingan

Senin, 22 Juni 2026

Setelah Buron Sejak 2023, Frans Antoni, Orang Kepercayaan Fredy Pratama Akhirnya Diamankan dan Dipulangkan ke Indonesia

Bareskrim Polri menangkap dan memulangkan Frans Antoni, DPO prioritas jaringan Fredy Pratama, dari Malaysia. Penyidik kini mendalami aliran dana dan jaringan yang masih aktif.
Bareskrim Polri menangkap dan memulangkan Frans Antoni, DPO prioritas jaringan Fredy Pratama, dari Malaysia. Penyidik kini mendalami aliran dana dan jaringan yang masih aktif.

JAKARTA -- Bareskrim Polri melalui Tim Delegasi Polri berhasil mengamankan Frans Antoni, salah satu DPO prioritas jaringan narkotika internasional Fredy Pratama, di Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Kuala Lumpur, Malaysia, pada Kamis (18/6/2026). Tersangka kemudian dipulangkan ke Indonesia pada Jumat (19/6/2026) dan langsung menjalani pemeriksaan intensif.

Pemulangan Frans Antoni dilakukan melalui Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta menggunakan fasilitas Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP). Fasilitas tersebut digunakan karena yang bersangkutan diketahui masuk ke wilayah Malaysia secara ilegal.

Frans Antoni telah berstatus daftar pencarian orang (DPO) sejak 12 November 2023 berdasarkan Nomor DPO/B15-97/XI/2023/DITTIPIDNARKOBA. Dalam struktur sindikat yang dipimpin Fredy Pratama, ia disebut memiliki peran penting sebagai pengendali keuangan, pengatur operasional lapangan, sekaligus penghubung jaringan internasional.

Hasil penyidikan menunjukkan Frans Antoni diduga menjadi otak operasional tindak pidana pencucian uang hasil kejahatan narkotika sepanjang 2017 hingga 2023. Selama periode tersebut, ia tercatat melakukan sekitar 168 perjalanan membawa uang hasil kejahatan dari Indonesia menuju Thailand.

Setiap perjalanan disebut membawa dana minimal Rp1 miliar. Dana itu lebih dulu disamarkan melalui sejumlah money changer di Indonesia sebelum dikonversi ke pecahan 1.000 Dolar Singapura dan dibawa ke luar negeri.

Penyidik juga menemukan Frans Antoni menerima setoran tunai sebesar 1.200.000 Dolar Singapura dari Kosnadi Irwan alias Uncle. Selain itu, ia diduga mengendalikan tiga rekening penampungan Bank BCA atas nama adik kandungnya, Steven Antoni, yang digunakan untuk menampung dan mengalirkan dana hasil tindak pidana.

Setibanya di Indonesia, penyidik langsung melakukan pemeriksaan mendalam terhadap Frans Antoni. Pemeriksaan difokuskan untuk menelusuri aliran dana sindikat, memetakan jaringan yang masih aktif, serta memperkuat pengejaran terhadap Fredy Pratama yang masih berstatus buronan internasional dan masuk dalam daftar Red Notice.

Kadivhumas Polri, Johnny Eddizon Isir, mengatakan keberhasilan pengamanan Frans Antoni merupakan hasil kerja sama antara Polri, otoritas Malaysia, dan perwakilan pemerintah Indonesia di luar negeri.

“Frans Antoni merupakan salah satu figur penting dalam struktur jaringan Fredy Pratama. Perannya tidak hanya sebagai pelaksana di lapangan, tetapi juga sebagai pengendali keuangan dan penghubung jaringan internasional. Penangkapannya menjadi langkah strategis untuk membongkar secara menyeluruh struktur organisasi dan aliran dana sindikat narkotika internasional tersebut,” kata Johnny kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (20/6/2026).

Johnny menegaskan Polri akan terus mengembangkan kasus tersebut untuk menelusuri aset hasil tindak pidana narkotika dan memburu pihak-pihak lain yang masih terlibat.

“Polri berkomitmen menindak tegas setiap pelaku kejahatan narkotika, termasuk pihak-pihak yang berperan dalam pencucian uang hasil kejahatan. Kami akan terus mengejar para pelaku yang masih buron, termasuk Fredy Pratama, serta menyita aset-aset yang berasal dari hasil tindak pidana untuk memutus mata rantai kejahatan narkotika sampai ke akarnya,” ujarnya.

Polri menyebut penangkapan Frans Antoni menjadi langkah penting dalam mengungkap struktur dan aliran dana jaringan narkotika internasional Fredy Pratama. Aparat juga terus memperkuat kerja sama dengan berbagai pihak di dalam maupun luar negeri untuk mempersempit ruang gerak para pelaku kejahatan transnasional yang masih buron. 

Senin, 13 April 2026

Jaringan Fredy Pratama Terungkap, Polda Kalsel Musnahkan Puluhan Kg Sabu

Polda Kalsel memusnahkan 75,2 kg sabu dan 15.742 ekstasi dari 59 tersangka jaringan narkoba, termasuk afiliasi Fredy Pratama selama Januari–April 2026.
Polda Kalsel memusnahkan 75,2 kg sabu dan 15.742 ekstasi dari 59 tersangka jaringan narkoba, termasuk afiliasi Fredy Pratama selama Januari–April 2026.

Banjarbaru, Kalsel - Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) memusnahkan barang bukti narkotika dalam jumlah besar hasil pengungkapan kasus selama periode 23 Januari hingga 8 April 2026. Total barang bukti yang dimusnahkan mencapai 75.221,5 gram atau 75,2 kilogram sabu-sabu serta 15.742 butir ekstasi.

Pemusnahan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolda Kalsel Inspektur Jenderal Polisi Rosyanto Yudha Hermawan di Mapolda Kalsel, Banjarbaru, Senin.

Dalam keterangannya, Kapolda menegaskan bahwa pemusnahan barang bukti merupakan bagian penting dari proses penegakan hukum yang transparan dan akuntabel.

“Barang bukti narkotika ini dimusnahkan untuk memastikan tidak kembali beredar sekaligus menunjukkan transparansi dalam proses penegakan hukum,” ujar Rosyanto.

59 Tersangka Diamankan, Termasuk Afiliasi Jaringan Internasional

Kapolda menjelaskan, seluruh barang bukti narkotika tersebut disita dari 59 tersangka pengedar yang berhasil diamankan selama operasi berlangsung.

Menariknya, dari puluhan tersangka itu terdapat dua tersangka perempuan yang diduga memiliki keterkaitan dengan jaringan gembong narkotika internasional Fredy Pratama, sosok yang selama ini dikenal sebagai salah satu target utama aparat penegak hukum dalam kasus narkotika lintas negara.

Pengungkapan ini menjadi bukti bahwa jaringan narkoba lintas provinsi bahkan internasional masih berupaya menyusup ke wilayah Kalimantan Selatan.

Ratusan Ribu Warga Berhasil Diselamatkan

Berdasarkan perhitungan aparat kepolisian, jumlah narkotika yang berhasil disita tersebut diperkirakan mampu menyelamatkan sekitar 391.850 orang dari potensi penyalahgunaan narkoba.

Perhitungan tersebut didasarkan pada asumsi bahwa:

  • 1 gram sabu dapat digunakan oleh 5 orang

  • 1 butir ekstasi biasanya dikonsumsi oleh 1 orang

Dengan jumlah barang bukti sebesar itu, potensi penyalahgunaan yang berhasil dicegah dinilai sangat signifikan, khususnya dalam melindungi generasi muda dari bahaya narkoba.

Modus Jaringan Terus Berubah, Polisi Diminta Tetap Waspada

Direktur Reserse Narkoba Polda Kalsel, Komisaris Besar Polisi Baktiar Joko Mujiono, menambahkan bahwa jaringan pengedar narkoba terus berupaya menyelundupkan barang haram dalam jumlah besar ke wilayah Kalimantan Selatan.

Menurutnya, jaringan lintas provinsi kerap mengubah modus operandi untuk mengelabui petugas di lapangan.

“Kami terus lakukan penyelidikan untuk mendeteksi gerak-gerak jaringan yang kerap berganti modus operandi. Kita tidak boleh lelah dan harus tetap semangat demi menyelamatkan generasi bangsa dari kejahatan narkoba,” tegas Baktiar.

Langkah penguatan intelijen dan koordinasi antarwilayah menjadi strategi utama dalam menghadapi jaringan narkotika yang semakin kompleks.

Ajakan Kepada Masyarakat: Laporkan Jika Ada Aktivitas Mencurigakan

Kapolda Kalsel juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam memerangi peredaran narkoba.

Menurutnya, partisipasi masyarakat sangat penting dalam membantu aparat mengungkap jaringan narkotika yang beroperasi secara tersembunyi.

Ia berharap masyarakat tidak ragu memberikan informasi sekecil apa pun apabila menemukan indikasi peredaran narkoba di lingkungan sekitar.

Komitmen Penegakan Hukum Dan Perlindungan Generasi Muda

Pemusnahan barang bukti narkotika dalam jumlah besar ini menunjukkan komitmen aparat kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Kalimantan Selatan.

Selain tindakan represif melalui penangkapan, aparat juga menekankan pentingnya pendekatan preventif, seperti edukasi kepada masyarakat dan peningkatan kesadaran akan bahaya narkotika.

Langkah ini dinilai penting untuk menjaga masa depan generasi muda sekaligus mempersempit ruang gerak jaringan pengedar narkoba.

FAQ

1. Berapa jumlah narkoba yang dimusnahkan Polda Kalsel?
Sebanyak 75,2 kilogram sabu-sabu dan 15.742 butir ekstasi dimusnahkan hasil pengungkapan kasus Januari–April 2026.

2. Berapa jumlah tersangka yang diamankan?
Sebanyak 59 tersangka diamankan, termasuk dua perempuan yang diduga terkait jaringan internasional.

3. Apakah ada keterkaitan dengan jaringan internasional?
Ya, sebagian tersangka diduga terafiliasi dengan jaringan narkotika internasional milik Fredy Pratama.

4. Berapa orang yang berhasil diselamatkan dari potensi penyalahgunaan?
Diperkirakan sekitar 391.850 orang berhasil diselamatkan dari potensi penyalahgunaan narkoba.

5. Apa peran masyarakat dalam pemberantasan narkoba?
Masyarakat diimbau aktif melaporkan aktivitas mencurigakan agar aparat dapat segera menindak jaringan narkoba.