Berita BorneoTribun: Hak Masyarakat hari ini

Kode Recentpos Berita

Kode Recentpost Grid

iklan

Iklan ucapan DPRD Sanggau

iklan banner
Tampilkan postingan dengan label Hak Masyarakat. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Hak Masyarakat. Tampilkan semua postingan

Rabu, 18 Maret 2026

Karolin Pimpin Mediasi Tiga Perusahaan di Landak, Tegaskan Penyelesaian Konflik Harus Bijak

Bupati Karolin Pimpin Mediasi Tiga Perusahaan di Landak, Pastikan Penyelesaian Konflik Lahan Adil Dan Bijaksana Bagi Semua Pihak
Bupati Karolin Pimpin Mediasi Tiga Perusahaan di Landak, Pastikan Penyelesaian Konflik Lahan Adil Dan Bijaksana Bagi Semua Pihak.

LANDAK -- Pemerintah Kabupaten Landak menempuh jalur mediasi untuk menyelesaikan konflik penggunaan lahan yang melibatkan sejumlah perusahaan perkebunan di wilayahnya. Langkah ini bertujuan memastikan hak-hak masyarakat terlindungi sekaligus menjaga iklim investasi di daerah.

Bupati Landak, Karolin Margret Natasa, memimpin langsung rapat mediasi Perjanjian Penggunaan Lahan Bersama antara PT Fortune Borneo Resources (FBR), PT Mustika Abadi Khatulistiwa (MAK), dan PT Satria Multi Sukses (SMS). Pertemuan berlangsung di Aula Dinas Perkebunan Landak, Selasa (17/3/2026).

Karolin menegaskan, setiap konflik dalam dunia investasi harus diupayakan penyelesaiannya melalui jalur mediasi yang adil bagi semua pihak.

“Semua konflik kita mediasi. Komitmen kita adalah memastikan solusi yang adil. Di sisi lain, kita juga perlu menjaga agar investasi tetap masuk karena berdampak pada lapangan kerja dan perputaran ekonomi daerah,” ujar Karolin.

Meski demikian, Bupati mengingatkan perusahaan agar memperhatikan aspirasi dan keberatan masyarakat yang terdampak.

“Kalau masyarakat keberatan, harus ditanyakan apa yang menjadi persoalannya. Diselesaikan secara bijaksana, tanpa merusak situasi yang sudah ada,” tambahnya.

Karolin mengibaratkan penanganan konflik harus dilakukan secara tepat dan terukur, tanpa menimbulkan dampak yang lebih luas.

“Kalau ada tikus, jangan rumahnya yang dibakar. Itu harapan saya,” tegasnya.

Rapat mediasi ini turut dihadiri perwakilan Bappeda Landak, Dinas PUPRPERA, serta kuasa hukum dari masing-masing perusahaan. Pertemuan ini diharapkan menghasilkan kesepakatan penggunaan lahan bersama yang saling menguntungkan dan tetap mengacu pada regulasi yang berlaku.

Artikel ini memberikan gambaran konkret bagaimana pemerintah daerah mengutamakan mediasi dan penyelesaian konflik yang adil, sambil tetap menjaga iklim investasi yang kondusif.

Penulis: Tino