Iklan Tutup X
Tampilkan postingan dengan label Harga Sawit. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Harga Sawit. Tampilkan semua postingan

Rabu, 27 Mei 2026

Harga Sawit Turun di Sekadau, Yodi Setiawan Desak PKS Kembali Beli TBS Sesuai Harga Pemerintah

Harga sawit petani di Sekadau turun hingga Rp2.000 per kilogram setelah muncul kebijakan ekspor sawit satu pintu. Pemerintah mencatat 139 PKS menurunkan harga TBS.
Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Sekadau, Yodi Setiawan.

SEKADAU - Penurunan harga tandan buah segar (TBS) sawit terjadi di sejumlah daerah, termasuk Kabupaten Sekadau, Kalimantan Barat, setelah kebijakan ekspor sawit satu pintu melalui PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) mulai disosialisasikan pemerintah. Harga sawit di tingkat petani dilaporkan turun hingga sekitar Rp2.000 per kilogram.

Pemerintah mencatat terdapat 139 Pabrik Kelapa Sawit (PKS) di berbagai wilayah Indonesia yang diduga menurunkan harga pembelian TBS dari petani. Kondisi tersebut memicu keresahan di kalangan petani sawit.

Penurunan harga disebut terjadi tidak lama setelah Presiden menyampaikan bahwa seluruh aktivitas ekspor wajib dilakukan atas sepengetahuan pemerintah. Meski begitu, kebijakan ekspor satu pintu tersebut sejauh ini belum resmi diberlakukan penuh.

Menanggapi anjloknya harga TBS di tingkat petani, Kementerian Pertanian RI memanggil pelaku industri sawit nasional untuk membahas kondisi tersebut.

Wakil Menteri Pertanian Sudaryono mengatakan, hasil pembahasan menunjukkan turunnya harga TBS lebih dipengaruhi faktor psikologis dan ketidakpastian di kalangan pelaku usaha hilir.

Menurut dia, PT DSI yang nantinya bertugas mengelola dan mengawasi kegiatan ekspor tidak membebankan biaya tambahan maupun mengambil keuntungan dari transaksi ekspor sawit.

“Padahal PT DSI sebagai pengelola dan pengawas kegiatan ekspor tidak dipungut biaya ataupun mengambil keuntungan transaksi,” kata Sudaryono.

Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Sekadau, Yodi Setiawan, meminta perusahaan sawit segera menyesuaikan kembali harga pembelian TBS seiring mulai jelasnya implementasi aturan baru tersebut.

Ia juga mengingatkan perusahaan tetap memperhatikan kepentingan petani sebagai bagian penting dalam rantai industri sawit dan membeli TBS sesuai harga yang telah ditetapkan pemerintah.

Pemerintah menjadwalkan implementasi penuh kebijakan ekspor sawit satu pintu mulai berlaku pada 1 Januari 2027 setelah melalui masa transisi dan evaluasi berkala.

Di sisi lain, petani berharap harga TBS dapat kembali stabil agar penurunan harga tidak terus berdampak pada pendapatan mereka di tengah ketergantungan ekonomi masyarakat terhadap sektor sawit.

Rabu, 18 Maret 2026

Harga TBS Sawit Kaltim Naik 0,43 Persen Periode Awal Maret 2026

Harga TBS sawit Kaltim naik 0,43 persen menjadi Rp3.266 per kg pada awal Maret 2026, didorong peningkatan kualitas produksi dan penetapan lintas sektor. (Gambar ilustrasi AI)
Harga TBS sawit Kaltim naik 0,43 persen menjadi Rp3.266 per kg pada awal Maret 2026, didorong peningkatan kualitas produksi dan penetapan lintas sektor. (Gambar ilustrasi AI)

Harga TBS Sawit Kaltim Naik 0,43 Persen Periode Awal Maret 2026

Samarinda – Harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) mengalami kenaikan pada periode 1–15 Maret 2026. Kenaikan ini didorong oleh perbaikan kualitas produksi di tingkat pekebun.

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Kaltim, Ahmad Muzakkir, menyampaikan bahwa harga TBS sawit pada periode tersebut mencapai Rp3.266,40 per kilogram (kg), atau naik sebesar Rp13,90 (0,43 persen) dibandingkan periode 16–28 Februari 2026 yang berada di angka Rp3.252,50 per kg.

Harga tersebut berlaku untuk TBS yang dipanen dari tanaman berumur 10 tahun ke atas. Sementara itu, harga TBS dari tanaman yang lebih muda berada sedikit di bawah angka tersebut.

Menurut Muzakkir, penetapan harga dilakukan oleh tim lintas sektor yang melibatkan Dinas Perkebunan Kaltim, perwakilan kelompok pekebun, serta perusahaan kelapa sawit. Pendekatan ini bertujuan menjaga keseimbangan harga agar tetap adil bagi semua pihak.

“Penetapan harga dilakukan secara bersama agar tidak merugikan petani maupun perusahaan,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa harga tersebut hanya berlaku untuk kebun plasma atau kebun kemitraan, termasuk kebun swadaya yang telah bekerja sama dengan pabrik pengolahan kelapa sawit.

Hal ini mengacu pada Peraturan Menteri Pertanian Nomor 01/Permentan/KB.120/1/2018 tentang pedoman penetapan harga pembelian TBS kelapa sawit produksi pekebun, yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan petani melalui kemitraan yang berkelanjutan.

Pemerintah daerah juga mendorong petani untuk membentuk kelembagaan seperti koperasi, kelompok tani, atau Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Dengan berorganisasi dan bermitra dengan pabrik, posisi tawar petani dinilai akan lebih kuat dan terhindar dari permainan harga oleh tengkulak.

Rincian Harga TBS Berdasarkan Umur Tanaman

Adapun rincian harga TBS sawit pada periode 1–15 Maret 2026 berdasarkan umur tanaman adalah sebagai berikut:

  • Umur 9 tahun: Rp3.228,61 per kg

  • Umur 8 tahun: Rp3.160,65 per kg

  • Umur 7 tahun: Rp3.137,34 per kg

  • Umur 6 tahun: Rp3.118,18 per kg

  • Umur 5 tahun: Rp3.084,55 per kg

  • Umur 4 tahun: Rp3.064,31 per kg

  • Umur 3 tahun: Rp2.875,21 per kg

Kenaikan harga ini menjadi sinyal positif bagi sektor perkebunan sawit di Kaltim, meskipun pergerakannya masih tergolong moderat. Stabilitas harga diharapkan terus terjaga seiring peningkatan kualitas produksi dan penguatan kelembagaan petani.

Minggu, 27 Agustus 2023

Petani Kelapa Sawit Kalbar Berharap Harga TBS Mengalami Kenaikan

Petani Kelapa Sawit.
PONTIANAK - Petani yang tergabung dalam Asosiasi Petani Kelapa Sawit Perkebunan Inti Rakyat (ASPEKPIR) Kalimantan Barat (Kalbar) mengemukakan harapan mereka terhadap kenaikan harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit, dengan tujuan untuk meningkatkan taraf hidup petani.

Ketua ASPEKPIR Kalbar, Marjitan, menyatakan bahwa saat ini harga TBS kelapa sawit di wilayah Kalbar mencapai angka tertinggi sekitar Rp2.000 per kilogram. Namun, ia mengingatkan bahwa beberapa waktu lalu harga per kilogram TBS kelapa sawit pernah mencapai puncak tertinggi di kisaran Rp4.000. Oleh karena itu, Marjitan berharap adanya intervensi kebijakan yang dapat mendorong kenaikan harga yang signifikan.

Marjitan menjelaskan bahwa komoditas kelapa sawit telah menjadi ciri khas dan sumber pendapatan utama di Kalbar, selain sektor pertambangan. Para petani secara langsung menggarap komoditas ini, sehingga fluktuasi harga seperti saat ini berdampak langsung pada ekonomi masyarakat.

"Kami berharap agar pemerintah dan semua pihak terkait dalam industri kelapa sawit dapat memberikan perhatian serius terhadap masalah ini," ujar Marjitan di Pontianak, Kalbar.

Sebelumnya, Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunnak) Provinsi Kalbar merilis data terbaru mengenai harga TBS kelapa sawit untuk periode III Agustus 2023. Data tersebut menunjukkan bahwa harga TBS kelapa sawit pada umur pohon 10-20 tahun mencapai Rp2.257 per kilogram, sementara harga Crude Palm Oil (CPO) mencapai Rp10.431 per kilogram.

Heronimus Hero, Kepala Disbunnak Kalbar, menjelaskan bahwa harga TBS kelapa sawit di wilayah tersebut masih relatif stabil jika dibandingkan dengan periode sebelumnya. Meskipun beberapa kenaikan harga terjadi dalam beberapa periode sebelumnya, perubahan tersebut belum menunjukkan dampak signifikan.

Heronimus Hero mengingatkan bahwa hampir semua harga komoditas perkebunan saat ini mengalami fluktuasi, termasuk harga kelapa sawit.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa harga TBS kelapa sawit yang berlaku di pasaran dipengaruhi oleh harga CPO dunia. Dalam konteks ini, Hero menyarankan agar para petani tetap mempertahankan kualitas kelapa sawit yang dihasilkan.

Hero juga menekankan bahwa harga CPO dunia dipengaruhi oleh kualitas yang diharapkan oleh pembeli internasional, seperti standar Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO) atau Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO). Oleh karena itu, ia menekankan pentingnya menjaga kualitas dan aspek ramah lingkungan dalam budidaya kelapa sawit.

"Kualitas budi daya kelapa sawit di Kalbar, terutama di kebun mandiri, harus dijaga agar kualitas CPO meningkat. Apabila pasar dunia, termasuk Eropa, menerima kelapa sawit kita dengan baik, maka harga yang diterima oleh para petani juga akan meningkat. Oleh karena itu, mari kita jaga kualitas dan komitmen terhadap lingkungan, karena isu ini juga memiliki dampak yang signifikan," tegas Hero.

(Redaksi)

Selasa, 07 Maret 2023

Harga TBS Sawit di Kalbar Naik Rp 47,18/Kg untuk Umur 10-20 Tahun pada Maret 2023! Cek Harga Lengkapnya!

Harga TBS Sawit di Kalbar Naik Rp 47,18/Kg untuk Umur 10-20 Tahun pada Maret 2023! Cek Harga Lengkapnya!
Gambar ilustrasi. Harga TBS Sawit di Kalbar Naik Rp 47,18/Kg untuk Umur 10-20 Tahun pada Maret 2023! Cek Harga Lengkapnya!
PONTIANAK, KALBAR – Berdasarkan hasil dari Tim Penetapan Harga Tandan Buah Segar (TBS) Sawit di Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar), harga sawit untuk periode I-Maret 2023 telah ditetapkan.

Harga sawit umur 10-20 tahun naik sebesar Rp 47,18/kg menjadi Rp 2.617,83/kg, dan penetapan harga ini dilakukan pada hari Selasa (7/3/2023) seperti beritakan oleh infosawit.com.

Berikut adalah daftar harga sawit di Provinsi Kalbar yang didasarkan pada informasi dari Dinas Perkebunan dan Peternakan Kalbar.

Sawit umur 3 tahun Rp 1.951,44/Kg.
Sawit umur 4 tahun Rp 2.091,88/Kg.
Sawit umur 5 tahun Rp 2.239,35/Kg.
Sawit umur 6 tahun Rp 2.309,67/Kg.
Sawit umur 7 tahun Rp 2.392,44/Kg.
Sawit umur 8 tahun Rp 2.470,61/Kg.
Sawit umur 9 tahun Rp 2.513,80/Kg.
Sawit umur 10-20 tahun Rp 2.617,83/Kg.

Lantas sawit umur 21 tahun 2.568,53/Kg.
Sawit umur 22 tahun Rp 2.555,93/Kg.
Sawit umur 23 tahun Rp 2.491,39/Kg.
Sawit umur 24 tahun Rp 2.402,78/Kg dan
Sawit umur 25 tahun Rp 2.319,64/Kg.

Minyak sawit mentah (CPO) ditetapkan Rp 12.190,41/Kg.

Kernel (inti sawit) Rp 5.890,95/Kg serta Indeks K 89,74%. 

(T2) Disclaimer: Pemberitaan ini sesuai dengan harga Dinas Perkebunan setempat, bisa jadi harga di lapangan akan berbeda.

Baca artikel lainnya:

Enam Fakta Menarik Seputar Kelapa Sawit Yang Mungkin Jarang Diketahui

Kelapa sawit merupakan salah satu tanaman perkebunan yang sangat penting keberadaannya.

Tanaman ini mampu menghasilkan minyak sawit yang berguna bagi banyak sektor kehidupan, mulai dari bahan pengolahan makanan, bahan kosmetik, hingga bahan bakar.

Ada beberapa fakta menarik seputar tanaman kelapa sawit yang perlu diketahui.

Enam fakta menarik seputar kelapa sawit yang mungkin jarang diketahui.

Simak beberapa fakta menarik di bawah ini!

1. Merupakan Penyumbang Tertinggi Devisa Negara

Fakta yang pertama adalah ekspor minyak kelapa sawit merupakan penyumbang devisa negara tertinggi dalam sektor non-migas.

Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) juga mengungkapkan bahwa nilai ekspor minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) pada tahun 2021 mencapai USD 35 miliar.

2. Perkebunan Kelapa Sawit Merupakan Kegiatan Ekonomi yang Inklusif

Industri kelapa sawit termasuk dalam kegiatan ekonomi yang inklusif.

Hal ini dapat dibuktikan dengan adanya peningkatan ekspor minyak kelapa sawit yang tidak hanya meningkatkan pendapatan perkebunan kelapa sawit (direct effect), namun juga meningkatkan pendapatan pada berbagai sektor perekonomian nasional (indirect effect dan induced consumption effect).

3. Ada Kebijakan Hilirisasi pada Industri Minyak Sawit di Indonesia

Kebijakan hilirisasi industri minyak sawit di Indonesia bertujuan untuk meningkatkan nilai tambah pada produk yang dihasilkan.

Percepatan hilirisasi dan peningkatan produktivitas perkebunan kelapa sawit juga akan mempercepat pertumbuhan nilai tambah tersebut.

4. Kebun Sawit Termasuk Ramah Lingkungan

Perkebunan kelapa sawit termasuk ramah lingkungan karena memiliki kemampuan konservasi tanah dan air yang baik.

Hal ini disebabkan oleh adanya tiga mekanisme yang secara sinergi melindungi tanah dan air, yaitu mekanisme tata kelola lahan kebun sawit, mekanisme sistem perakaran kelapa sawit, dan mekanisme struktur dan naungan kanopi.

5. Industri Kelapa Sawit Menyerap Banyak Tenaga Kerja

Faktanya, industri kelapa sawit memiliki kontribusi besar dalam penyerapan tenaga kerja di Indonesia.

Hal ini dibuktikan dengan jumlah tenaga kerja di industri sawit yang mengalami peningkatan dari tahun ke tahun. 

Berdasarkan data dari Kementerian Pertanian tahun 2019, jumlah petani yang terlibat pada perkebunan kelapa sawit sebanyak 2,67 juta orang, sementara jumlah tenaga kerjanya sebanyak 4,42 juta pekerja.

6. Tanaman Kelapa Sawit Termasuk Hemat Air

Jika dibandingkan dengan tanaman perkebunan lain, kelapa sawit termasuk tanaman yang hemat air.

Menurut penelitian yang dilakukan oleh Gerbens-Leenes, dkk pada tahun 2009 dengan judul "The Water Footprint of Energy from Biomass: A Quantitative Assessment and Consequences of an Increasing Share of Bioenergy Supply", setiap GJ (Giga Joule) bioenergi yang dihasilkan dari kelapa sawit hanya menggunakan air sebanyak 75 m3.

Itulah enam fakta menarik seputar kelapa sawit yang mungkin jarang diketahui. Jangan lupa untuk mengunjungi website Borneotribun untuk informasi seputar berita sawit lainnya. 

Editor: Yakop