Berita BorneoTribun: Hukum Pidana hari ini

Kode Recentpos Berita

Kode Recentpost Grid

iklan

Iklan ucapan DPRD Sanggau

iklan banner
Tampilkan postingan dengan label Hukum Pidana. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Hukum Pidana. Tampilkan semua postingan

Sabtu, 31 Januari 2026

Kades di Sintang Terseret Kasus Pencurian Motor Warga, Fakta Lengkapnya Bikin Publik Terkejut

Kades di Sintang Terseret Kasus Pencurian Motor Warga, Fakta Lengkapnya Bikin Publik Terkejut
Kades di Sintang Terseret Kasus Pencurian Motor Warga, Fakta Lengkapnya Bikin Publik Terkejut. (Foto kamera CCTV)

SINTANG -- Bayangkan, orang yang seharusnya jadi panutan justru berurusan dengan hukum. Inilah yang membuat kasus ini langsung menyita perhatian publik di Kalimantan Barat. Seorang kepala desa aktif kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan aparat penegak hukum.

Seorang kepala desa (kades) berinisial SO di Kecamatan Ketungau Hulu, Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat, resmi diamankan pihak kepolisian. Ia diduga terlibat dalam kasus pencurian sepeda motor milik seorang warga muda.

Kasat Polairud Polres Sintang, Iptu Sutarji, membenarkan penangkapan tersebut. Menurutnya, SO saat ini sudah berada di Polres Sintang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

“Kami mengamankan seorang oknum kepala desa yang diduga melakukan pencurian sepeda motor. Proses hukum sedang berjalan di Polres Sintang,” ujar Iptu Sutarji, Jumat (30/1/2026).

Kronologi Hilangnya Motor Korban

Korban diketahui bernama Leju (19), warga Dusun Semareh Lawang, Kecamatan Ketungau Tengah. Peristiwa ini bermula pada Minggu malam (25/1/2026) sekitar pukul 19.00 WIB, saat Leju berkeliling Kota Sintang menggunakan sepeda motornya.

Sekitar pukul 23.00 WIB, Leju singgah di penginapan terapung Lanting Sepadan, Jalan Pattimura, Kelurahan Tanjung Puri. Setelah memarkirkan motornya di area parkiran penginapan, ia masuk untuk beristirahat.

Namun keesokan paginya, Senin (26/1/2026) sekitar pukul 08.00 WIB, Leju terkejut mendapati sepeda motornya sudah raib. Ia langsung meminta penjaga penginapan mengecek rekaman CCTV.

“Dari rekaman CCTV terlihat seorang pria yang tidak dikenal membawa kabur sepeda motor korban,” jelas Sutarji.

Upaya pencarian sempat dilakukan Leju bersama pamannya, Tino Haikai, namun motor tersebut tak kunjung ditemukan. Merasa dirugikan, Leju akhirnya melapor ke Polres Sintang.

Kerugian Ditaksir Hampir Rp3 Juta

Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian materiil yang jika ditotal mencapai Rp2.846.000. Kerugian tersebut meliputi:

  • Sepeda motor: Rp2.500.000

  • STNK: Rp150.000

  • Helm: Rp100.000

  • Lain-lain: Rp96.000

  • Total kerugian: Rp2.846.000

Oknum Kades Resmi Jadi Tersangka

Setelah menerima laporan, polisi bergerak cepat melakukan penyelidikan hingga akhirnya mengidentifikasi pelaku. Fakta mengejutkan pun terungkap, pelaku berinisial SO ternyata menjabat sebagai kepala desa aktif di Kecamatan Ketungau Hulu.

“Pelaku sudah kami tangkap dan ditetapkan sebagai tersangka. Barang bukti sepeda motor juga telah kami amankan,” tegas Sutarji.

SO kini dijerat Pasal 476 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait tindak pidana pencurian, dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.

Polisi Tegaskan Tak Ada yang Kebal Hukum

Saat ini, Polres Sintang masih melanjutkan proses penyidikan, mulai dari pemeriksaan tersangka, gelar perkara, melengkapi berkas, hingga koordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

“Kami pastikan semua proses berjalan sesuai aturan. Siapa pun yang melanggar hukum akan diproses, tidak ada yang kebal hukum,” tutup Iptu Sutarji.

Kasus ini menjadi pengingat penting bahwa jabatan bukan tameng dari hukum. Publik pun berharap proses hukum berjalan transparan demi keadilan dan kepercayaan masyarakat.

@borneotribun.com Diduga Terlilit Utang, Oknum Kepala Desa di Sintang Kalbar Curi Motor Warga Bayangkan, orang yang seharusnya jadi panutan justru berurusan dengan hukum. Inilah yang membuat kasus ini langsung menyita perhatian publik di Kalimantan Barat. Seorang kepala desa aktif kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan aparat penegak hukum. Seorang kepala desa (kades) berinisial SO di Kecamatan Ketungau Hulu, Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat, resmi diamankan pihak kepolisian. Ia diduga terlibat dalam kasus pencurian sepeda motor milik seorang warga muda. Kasat Polairud Polres Sintang, Iptu Sutarji, membenarkan penangkapan tersebut. Menurutnya, SO saat ini sudah berada di Polres Sintang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. “Kami mengamankan seorang oknum kepala desa yang diduga melakukan pencurian sepeda motor. Proses hukum sedang berjalan di Polres Sintang,” ujar Iptu Sutarji, Jumat (30/1/2026). EDITOR: HERI YAKOP Kunjungi & Ikuti: https://www.borneotribun.com/ https://www.youtube.com/@BorneoTribuncom https://www.youtube.com/@borneotribun https://www.instagram.com/borneotribun https://www.tiktok.com/@borneotribun.com https://www.threads.com/@borneotribun https://x.com/borneotribun https://id.pinterest.com/borneotribun/ #kepaladesa #pencurianmotor #sintang #kalimantanbarat #beritaviral ♬ suara asli - Borneotribun

Sabtu, 13 Desember 2025

Direktur PT Terra Drone Indonesia Jadi Tersangka Kelalaian Fatal yang Picu Kebakaran Maut

Direktur PT Terra Drone Indonesia Jadi Tersangka Kelalaian Fatal yang Picu Kebakaran Maut
Direktur PT Terra Drone Indonesia Jadi Tersangka Kelalaian Fatal yang Picu Kebakaran Maut.

JAKARTA - Kebakaran mematikan yang melanda gedung operasional PT Terra Drone Indonesia akhirnya memasuki babak baru setelah polisi menetapkan Direktur Utama perusahaan tersebut, Michael Wisnu Wardhana, sebagai tersangka. 

Penetapan itu diumumkan oleh Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, pada Jumat 12 Desember 2025 di Jakarta. 

Polisi menyebut ada rangkaian kelalaian serius yang dilakukan di tingkat manajemen hingga gedung tersebut berubah menjadi jebakan maut saat kebakaran terjadi.

Dalam pemaparannya, pihak kepolisian mengungkap bahwa kelalaian yang ditemukan bukan sekadar masalah administratif. 

Berdasarkan hasil pendalaman, tim penyidik menilai Michael telah abai dalam menyediakan sistem keselamatan paling dasar. 

Mulai dari tidak adanya prosedur penyimpanan baterai drone yang mudah terbakar hingga kelalaian dalam memastikan keberadaan petugas keselamatan kerja di lingkungan perusahaan.

Kantor PT Terra Drone Indonesia.
Kantor PT Terra Drone Indonesia.

Tidak membuat atau memastikan adanya SOP penyimpanan baterai berbahaya. Tidak menunjuk petugas K3 dan tidak melakukan pelatihan keselamatan. Ujar Kombes Pol Susatyo. 

Kelalaian tersebut dinilai sebagai akar permasalahan yang memperburuk situasi sehingga api dengan cepat membesar tanpa penanganan awal yang memadai.

Fakta lain yang semakin memberatkan adalah kondisi gedung yang ternyata tidak memiliki fasilitas keselamatan yang layak. 

Tidak ditemukan sistem pemadam kebakaran otomatis, ventilasi darurat, maupun jalur evakuasi yang standar. 

Situasi tersebut membuat para korban terjebak di dalam gedung ketika api membesar dan menyebar ke berbagai ruangan. 

Polisi menilai rangkaian kelalaian itu mengindikasikan lemahnya manajemen keselamatan dan pengawasan internal perusahaan, terutama pada kegiatan operasional yang melibatkan material berisiko tinggi.

Menurut keterangan penyidik, penetapan tersangka dilakukan setelah aparat memeriksa sejumlah saksi, meninjau lokasi kejadian, serta mempelajari dokumen internal perusahaan. 

Dari hasil rangkaian pemeriksaan itu, penyidik menyimpulkan bahwa Michael memiliki tanggung jawab langsung terkait keputusan operasional dan sistem keselamatan perusahaan. 

Ia pun telah ditahan untuk mempercepat proses penyidikan lebih lanjut.

Tersangka dikenakan Pasal 187, 188, dan 359 KUHP yang masing-masing mengatur tentang kelalaian yang menyebabkan kebakaran, kelalaian yang mengakibatkan bencana, serta kelalaian yang menimbulkan korban jiwa. 

Ancaman hukuman dari pasal-pasal tersebut berkisar dari pidana penjara beberapa tahun hingga belasan tahun, tergantung pada tingkat kesalahan dan dampak kejadian.

Kasus ini juga menjadi sorotan karena menggambarkan lemahnya penerapan standar keselamatan pada perusahaan teknologi yang sebenarnya mengelola bahan dan perangkat berisiko tinggi. 

Baterai drone kategori industri dikenal rentan mengalami overheat apabila tidak disimpan dengan prosedur khusus, seperti pengaturan suhu ruangan, penggunaan wadah tahan api, hingga pemantauan kapasitas dan kondisi baterai secara berkala. 

Tanpa SOP yang jelas, risiko kebakaran meningkat berkali-kali lipat. Hal inilah yang ditemukan oleh penyidik di lapangan.

Sejumlah pihak menilai kejadian ini harus menjadi perhatian serius bagi perusahaan-perusahaan yang bergerak dalam bidang teknologi dan industri kreatif. 

Penggunaan perangkat berenergi tinggi seperti baterai lithium-ion bukan sekadar alat kerja, tetapi juga mengandung potensi bahaya jika tidak ditangani dengan benar. 

Para ahli menyebut standar keselamatan menjadi aspek penting yang sering kali diabaikan demi efisiensi atau percepatan proses kerja. 

Padahal dampak dari kelalaian tersebut dapat berujung pada kerugian besar dan korban jiwa.

Direktur PT Terra Drone Indonesia Jadi Tersangka Kelalaian Fatal yang Picu Kebakaran Maut
Direktur PT Terra Drone Indonesia Jadi Tersangka Kelalaian Fatal yang Picu Kebakaran Maut.

Pihak kepolisian menegaskan bahwa penyidikan masih terus berjalan dan tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka lain jika ditemukan bukti kuat mengenai keterlibatan pihak lain dalam proses pengambilan keputusan operasional. 

Audit keselamatan gedung dan aktivitas perusahaan juga masih berlangsung untuk mengetahui sejauh mana kelalaian sistemik terjadi di dalam lingkungan PT Terra Drone Indonesia.

Dalam perkembangan terbaru, sejumlah keluarga korban melalui kuasa hukum mereka menyatakan siap menempuh jalur hukum untuk menuntut pertanggungjawaban perusahaan. 

Mereka menilai kejadian tersebut bukan hanya musibah, tetapi kegagalan manajemen dalam melindungi keselamatan karyawan. Gugatan perdata berpotensi menyusul setelah proses pidana berjalan.

Pemerintah daerah juga dikabarkan tengah mengevaluasi ulang perizinan bangunan dan operasional perusahaan yang menggunakan material berisiko tinggi. 

Evaluasi ini bertujuan mencegah kejadian serupa dan memastikan setiap perusahaan mematuhi standar keselamatan sebagaimana diatur dalam peraturan pemerintah terkait keselamatan kerja dan penanggulangan kebakaran.

Penetapan tersangka terhadap Michael Wisnu Wardhana menjadi sinyal tegas bahwa aparat akan menindak tegas pihak manajemen yang lalai mengutamakan keselamatan kerja. 

Kasus ini diperkirakan menjadi rujukan bagi banyak perusahaan dalam mengevaluasi standar operasi mereka. 

Publik kini menantikan hasil akhir penyidikan untuk mengetahui siapa saja yang bertanggung jawab dan bagaimana langkah pencegahan akan diperkuat ke depan.

🔥 Kenapa Baterai Lithium-Ion Mudah Terbakar? Fakta Mengejutkan di Balik Teknologi Modern yang Jarang Dibahas

Teknologi Canggih yang Penuh Risiko

Baterai lithium-ion telah menjadi tulang punggung perangkat modern. Mulai dari smartphone, laptop, mobil listrik, drone, hingga power bank—semua mengandalkan baterai yang satu ini. Kita menggunakan teknologi ini hampir setiap hari, namun tidak banyak yang benar-benar memahami bahwa baterai lithium-ion menyimpan potensi bahaya yang cukup besar.

Beberapa tahun terakhir, kasus baterai yang terbakar atau meledak sering muncul di berita: ponsel yang mendadak menyala, skuter listrik yang meledak ketika di-charge, hingga mobil listrik yang terbakar tanpa sebab jelas.
Sebenarnya, apa penyebabnya?

Artikel ini akan membahas secara mendalam, lengkap, dan mudah dipahami, mengapa baterai lithium-ion rentan mengalami kebakaran, bagaimana prosesnya, dan apa yang bisa kita lakukan agar tetap aman.

Apa Itu Baterai Lithium-Ion?

Baterai lithium-ion adalah jenis baterai isi ulang yang menggunakan ion lithium untuk memindahkan muatan antara anoda dan katoda. Teknologi ini dibuat karena:

  • kapasitasnya besar,

  • bobotnya ringan,

  • dapat di-charge berulang kali,

  • cocok untuk perangkat portable.

Namun, keunggulan ini datang dengan risiko. Lithium adalah logam yang sangat reaktif. Ketika bereaksi dengan udara atau air, logam ini dapat menimbulkan api dalam hitungan detik.

Karena sifat alaminya yang sangat reaktif, baterai lithium-ion membutuhkan pengaturan yang sangat presisi agar tetap aman.

Kenapa Baterai Lithium-Ion Mudah Terbakar? Ini 7 Penyebab Utamanya

1. Thermal Runaway (Penyebab Utama Kebakaran)

Thermal runaway adalah kondisi saat suhu baterai naik tak terkendali hingga akhirnya menghasilkan reaksi berantai menuju ledakan atau kebakaran.

Mekanisme lengkapnya:

  1. Suhu naik karena kerusakan atau korsleting

  2. Cairan elektrolit menjadi tidak stabil

  3. Reaksi kimia di dalam baterai meningkat cepat

  4. Tekanan internal bertambah

  5. Baterai mengembang

  6. Api muncul dan baterai meledak

Begitu thermal runaway terjadi, prosesnya tidak bisa dihentikan. Dalam hitungan detik, baterai bisa berubah menjadi bola api.

2. Korsleting Internal

Korsleting internal bisa terjadi jika:

  • lapisan pemisah (separator) di dalam baterai sobek,

  • ada cacat produksi,

  • partikel logam kecil berpindah tempat,

  • atau baterai mengalami benturan keras.

Korsleting menyebabkan arus mengalir tanpa kendali, menghasilkan panas tinggi, dan memicu kebakaran.

3. Overcharging (Pengisian Berlebih)

Meskipun perangkat modern dilengkapi sistem kontrol, beberapa faktor tetap dapat membuat baterai overcharge:

Overcharging membuat baterai:

  • panas berlebihan,

  • tekanan internal naik,

  • elektrolit menguap,

  • berujung pada api atau ledakan.

4. Suhu Lingkungan yang Ekstrem

Baterai lithium-ion sangat sensitif terhadap suhu. Paparan panas ekstrem, seperti:

  • meninggalkan ponsel di dashboard mobil saat siang,

  • menyimpan laptop dekat sumber panas,

  • meninggalkan power bank di ruangan tertutup tanpa ventilasi,

dapat menyebabkan reaksi kimia baterai tidak stabil.
Ketika temperatur melewati batas 60°C, risiko kebakaran meningkat drastis.

5. Kerusakan Fisik

Benturan keras, tertindih, jatuh dari ketinggian, atau tekanan kuat pada perangkat dapat merusak struktur internal baterai.

Gejala kerusakan fisik:

  • baterai menggelembung,

  • perangkat terasa panas terus,

  • kapasitas drop drastis,

  • perangkat tiba-tiba mati atau restart.

Kerusakan seperti ini hampir selalu berpotensi memicu kebakaran.

6. Cacat Produksi

Tidak semua baterai dibuat dengan standar tinggi. Pada beberapa kasus, cacat produksi seperti:

  • lapisan pemisah terlalu tipis,

  • partikel logam terjebak,

  • proses pengelasan tidak sempurna,

  • material kotor atau kontaminasi,

dapat menyebabkan korsleting internal.

Banyak kasus recall baterai ponsel dan laptop disebabkan hal ini.

7. Cairan Elektrolit yang Mudah Terbakar

Baterai lithium-ion menggunakan cairan elektrolit berbasis organik yang sangat mudah terbakar. Jika baterai bocor, cairan ini:

  • bereaksi dengan udara,

  • menyala spontan,

  • menyebarkan api dengan cepat.

Karena itu, kebakaran baterai lithium-ion hampir selalu terlihat sangat dramatis.

Bagaimana Proses Kebakaran Terjadi? (Disederhanakan)

  1. Ada pemicu – korsleting, panas, benturan, overcharge

  2. Suhu naik hingga 90–120°C

  3. Lapisan pemisah rusak

  4. Reaksi kimia meningkat cepat

  5. Tekanan internal naik

  6. Cairan elektrolit menguap & terbakar

  7. Baterai meledak atau menyala

Kebakaran baterai lithium-ion biasanya menghasilkan:

  • percikan api,

  • asap tebal berbau kimia,

  • api yang menyala cepat,

  • suara letupan kecil.

Apa yang Membuat Lithium Begitu Berbahaya?

Lithium adalah logam alkali yang:

  • sangat reaktif,

  • mudah bereaksi dengan air,

  • menghasilkan panas saat bereaksi,

  • memiliki densitas energi tinggi.

Material ini ideal untuk baterai karena menghasilkan energi besar dalam ruang kecil.
Tetapi justru karena energinya sangat padat, risiko kebakarannya jauh lebih tinggi dibanding baterai generasi lama seperti NiMH atau NiCd.

Faktor yang Paling Sering Menyebabkan Baterai Terbakar di Kehidupan Sehari-Hari

  • memakai charger atau kabel abal-abal,

  • memakai power bank murah tanpa sertifikasi,

  • menaruh ponsel di kasur saat mengisi daya,

  • memainkan ponsel saat di-charge,

  • meninggalkan perangkat di mobil saat panas terik,

  • baterai sudah tua dan melemah,

  • perangkat pernah jatuh keras,

  • menggunakan perangkat dengan baterai rekondisi.

Bagaimana Cara Mencegah Baterai Lithium-Ion Terbakar?

✔ Gunakan charger original

Kabel atau adaptor murahan tidak memenuhi standar keamanan.

✔ Jangan mengisi daya semalaman

Meski banyak perangkat punya proteksi, BMS bisa gagal.

✔ Hindari panas berlebihan

Jangan tinggalkan perangkat di bawah matahari langsung.

✔ Jangan gunakan ponsel yang sudah menggelembung

Ini adalah tanda paling jelas baterai sudah kritis.

✔ Jangan men-charge di tempat yang empuk

Kasur dan sofa menghambat sirkulasi udara.

✔ Jangan gunakan perangkat saat di-charge berjam-jam

Hal ini meningkatkan suhu internal.

✔ Gunakan produk yang bersertifikat

Pilih brand yang punya standar manufaktur jelas.

Apakah Baterai Lithium-Ion Masih Aman?

Jawabannya: Aman, selama digunakan sesuai aturan.

Persentase baterai lithium-ion yang terbakar sebenarnya sangat kecil dibanding jumlah perangkat yang beredar. Namun kasusnya selalu viral karena terlihat dramatis.

Pabrikan besar melakukan:

  • riset keselamatan,

  • sistem kontrol suhu,

  • proteksi overcharge,

  • standar produksi ketat.

Hanya saja, pengguna tetap harus bijak agar tidak memicu bahaya.

Teknologi Penting yang Perlu Kita Pahami Risikonya

Baterai lithium-ion adalah inovasi besar yang membuat kehidupan modern menjadi lebih praktis. Namun di balik efisiensi dan kapasitas energinya yang tinggi, baterai ini mengandung risiko serius jika mengalami kerusakan atau salah penggunaan.

Faktor seperti thermal runaway, korsleting, overcharging, panas ekstrem, dan cacat produksi menjadi alasan utama mengapa baterai lithium-ion mudah terbakar.

Dengan penggunaan yang benar, perangkat tetap aman. Tapi jika digunakan sembarangan, risikonya bisa fatal.