Berita BorneoTribun: Investasi Kaltim hari ini

Kode Recentpos Berita

Kode Recentpost Grid

iklan

Iklan ucapan DPRD Sanggau

iklan banner
Tampilkan postingan dengan label Investasi Kaltim. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Investasi Kaltim. Tampilkan semua postingan

Sabtu, 28 Maret 2026

Jelang Akhir BOT, Pemprov Kaltim Evaluasi Total Mal Lembuswana Samarinda

Pemprov Kaltim siapkan tender baru pengelolaan Mal Lembuswana Samarinda jelang kontrak berakhir 2026, targetkan peningkatan PAD dan konsep bisnis lebih relevan.
Pemprov Kaltim siapkan tender baru pengelolaan Mal Lembuswana Samarinda jelang kontrak berakhir 2026, targetkan peningkatan PAD dan konsep bisnis lebih relevan.

SAMARINDA -- Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur mulai mempersiapkan langkah besar terkait pengelolaan Mal Lembuswana di Samarinda. Hal ini menyusul berakhirnya masa kerja sama dengan skema bangun guna serah (BOT) yang telah berjalan selama 30 tahun dan akan resmi berakhir pada 26 Juli 2026.

Saat ini, pusat perbelanjaan tersebut masih dikelola oleh PT Cipta Sumena Indah Satresna di atas lahan milik Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.

Wakil Gubernur Kalimantan Timur, Seno Aji, menegaskan bahwa setelah kontrak berakhir, seluruh aset bangunan dan lahan akan kembali sepenuhnya menjadi milik pemerintah daerah. “Begitu kontrak selesai, aset akan kembali ke Pemprov Kaltim,” jelasnya.

Tidak Sekadar Lanjutkan Kerja Sama Lama

Pemprov Kaltim memastikan tidak akan langsung memperpanjang pola kerja sama sebelumnya. Sebaliknya, pemerintah ingin merancang konsep baru yang lebih menguntungkan, khususnya dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Langkah strategis yang disiapkan adalah melibatkan perusahaan daerah (perusda) dalam menyusun skema kemitraan yang lebih optimal.

“Kami akan minta perusda merancang konsep kerja sama agar kontribusi ke PAD bisa lebih maksimal,” kata Seno.

Tender Terbuka, Semua Investor Punya Kesempatan

Untuk mendapatkan mitra terbaik, Pemprov Kaltim akan membuka proses seleksi melalui mekanisme tender terbuka dan transparan.

Artinya, baik investor swasta maupun pihak lainnya memiliki peluang yang sama selama mampu menawarkan konsep terbaik dan paling menguntungkan bagi daerah.

“Siapa pun boleh ikut tender, yang penting memberikan penawaran terbaik untuk Kalimantan Timur,” tegasnya.

Evaluasi Konsep, Ikuti Tren Pasar Modern

Tak hanya soal administrasi dan kerja sama, pemerintah juga tengah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap konsep Mal Lembuswana.

Kajian ini mencakup:

  • Tren pasar ritel terkini

  • Potensi pasar di Samarinda

  • Peluang pengembangan fungsi baru

  • Strategi peningkatan daya tarik pengunjung

Langkah ini dinilai penting agar mal tetap relevan di tengah perubahan gaya belanja masyarakat, termasuk pergeseran ke digital dan experiential shopping.

Dorong Ekonomi Lokal dan UMKM

Pemprov Kaltim berharap pengelolaan baru nantinya tidak hanya fokus pada keuntungan bisnis, tetapi juga memberi dampak nyata bagi ekonomi lokal.

Mal Lembuswana diharapkan tetap menjadi pusat aktivitas ekonomi, sekaligus membuka peluang bagi pelaku UMKM untuk berkembang.

“Kami ingin mal ini tetap produktif, kompetitif, dan bisa mendorong pertumbuhan ekonomi lokal,” tutup Seno.

Meski demikian, keputusan final terkait skema baru masih dalam tahap pembahasan internal lintas instansi.

FAQ

1. Kapan kontrak Mal Lembuswana berakhir?

Kontrak kerja sama BOT akan berakhir pada 26 Juli 2026.

2. Siapa pengelola Mal Lembuswana saat ini?

Saat ini dikelola oleh PT Cipta Sumena Indah Satresna (CSIS).

3. Apa yang terjadi setelah kontrak habis?

Seluruh aset akan kembali ke Pemprov Kaltim dan akan ditawarkan ke mitra baru melalui tender.

4. Apakah investor baru bisa ikut?

Ya, semua investor memiliki kesempatan yang sama melalui proses tender terbuka.

5. Apa tujuan perubahan skema ini?

Untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan menyesuaikan konsep mall dengan tren pasar modern.