Berita BorneoTribun: Jatanras hari ini

Kode Recentpos Berita

Kode Recentpost Grid

iklan

Iklan ucapan DPRD Sanggau

iklan banner
Tampilkan postingan dengan label Jatanras. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Jatanras. Tampilkan semua postingan

Rabu, 01 April 2026

Sebelum 24 Jam, Tim Jatanras Polsek Pontianak Selatan Amankan Terduga Pelaku Pencurian Handphone

Sebelum 24 jam, polisi Pontianak Selatan berhasil menangkap pelaku pencurian handphone OPPO Reno 4. Pelaku diamankan tanpa perlawanan setelah penyelidikan cepat.
Sebelum 24 jam, polisi Pontianak Selatan berhasil menangkap pelaku pencurian handphone OPPO Reno 4. Pelaku diamankan tanpa perlawanan setelah penyelidikan cepat.

Pontianak, Kalbar — Gerak cepat ditunjukkan Tim Jatanras Polsek Pontianak Selatan dalam mengungkap kasus pencurian handphone yang terjadi di wilayah hukumnya. Kurang dari 24 jam sejak laporan diterima, terduga pelaku berhasil diamankan.

Kasus ini bermula dari laporan polisi dengan nomor: LP/B/19/III/2026/SPKT/Polsek Pontianak Selatan/Resta PTK/Polda Kalbar tertanggal 29 Maret 2026.

Peristiwa pencurian terjadi di Jalan Sungai Raya Dalam, Gang H. Saleh 2, Kelurahan Bangka Belitung Darat, Kecamatan Pontianak Tenggara, pada Minggu (29/3/2026) sekitar pukul 02.00 WIB.

Saat kejadian, korban tengah tertidur. Pelaku diduga masuk ke dalam rumah dan mengambil satu unit handphone yang disimpan di dalam kamar, tepat di samping korban. Barang yang dicuri berupa OPPO Reno 4 warna hitam angkasa dengan dua nomor IMEI.

Penyelidikan Cepat, Pelaku Langsung Teridentifikasi

Masih di hari yang sama sekitar pukul 19.00 WIB, Tim Macan Selatan langsung melakukan olah TKP dan memeriksa rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian.

Dari hasil penyelidikan serta informasi masyarakat, polisi mendapatkan petunjuk keberadaan pelaku yang berada di sebuah rumah kos di kawasan Jalan Perdana.

Kapolresta Pontianak melalui Kapolsek Pontianak Selatan AKP Inayatun Nurhasanah menyampaikan bahwa tim segera bergerak menuju lokasi.

“Setelah mendapat informasi, tim langsung bergerak cepat dan berhasil mengamankan terduga pelaku berinisial KES (26) tanpa perlawanan,” jelasnya.

Pelaku Mengaku, Barang Bukti Diamankan

Dalam proses interogasi awal, pelaku mengakui perbuatannya. Polisi juga melakukan penggeledahan dan berhasil menemukan barang bukti berupa handphone milik korban.

Pelaku kemudian langsung dibawa ke Mapolsek Pontianak Selatan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 476 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Polisi Tingkatkan Patroli

Kapolsek menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan patroli serta respons cepat terhadap laporan masyarakat.

“Kami akan terus meningkatkan patroli dan respons cepat guna menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Pontianak Selatan,” pungkasnya.

FAQ (Pertanyaan Yang Sering Ditanyakan)

1. Kapan kejadian pencurian terjadi?
Minggu, 29 Maret 2026 sekitar pukul 02.00 WIB.

2. Di mana lokasi kejadian?
Jalan Sungai Raya Dalam, Gang H. Saleh 2, Pontianak Tenggara.

3. Apa barang yang dicuri?
Satu unit handphone OPPO Reno 4 warna hitam angkasa.

4. Berapa lama pelaku berhasil ditangkap?
Kurang dari 24 jam sejak laporan diterima.

5. Apa pasal yang dikenakan kepada pelaku?
Pasal 476 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Sumber: Humas Polresta Pontianak

Selasa, 26 Agustus 2025

Empat Otak Penculikan dan Pembunuhan Kepala BRI Cempaka Putih Ditangkap Jatanras Polda Metro

JAKARTA - Tim Subdirektorat Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya berhasil menangkap empat aktor intelektual kasus penculikan dan pembunuhan Kepala Cabang Pembantu BRI Cempaka Putih, Mohamad Ilham Pradipta (MPI). Keempat tersangka berinisial C, DH, YJ, dan AA, diamankan dalam operasi terpisah pada Jumat (23/8/25) hingga Sabtu (24/8/25).

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, membenarkan penangkapan tersebut. “Benar, empat orang otak penculikan telah diamankan,” ujarnya kepada wartawan, Senin (25/8/25). Menurutnya, tiga tersangka, yakni DH, YJ, dan AA, lebih dulu diringkus di kawasan Solo, Jawa Tengah, sekitar pukul 20.15 WIB pada Jumat malam. Sedangkan satu tersangka lain, C, ditangkap sehari kemudian di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Utara, sekitar pukul 15.30 WIB.

Empat Otak Penculikan dan Pembunuhan Kepala BRI Cempaka Putih Ditangkap Jatanras Polda Metro
Empat Otak Penculikan dan Pembunuhan Kepala BRI Cempaka Putih Ditangkap Jatanras Polda Metro.

Saat ini, keempat pelaku tengah menjalani pemeriksaan intensif di Polda Metro Jaya. Penyidik masih mendalami peran masing-masing tersangka dalam perencanaan maupun eksekusi penculikan yang berujung pada hilangnya nyawa korban. Polisi juga belum mengungkap detail motif utama para pelaku. “Keempatnya telah ditetapkan sebagai tersangka,” tambah Ade Ary.

Kasus ini menjadi perhatian publik mengingat korban adalah pejabat bank yang memiliki jabatan strategis. Aparat kepolisian berkomitmen untuk mengusut tuntas jaringan pelaku, termasuk kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat. Perkembangan terbaru, polisi menegaskan akan segera merilis kronologi lengkap serta motif di balik aksi keji tersebut dalam waktu dekat.