Iklan Tutup X
Tampilkan postingan dengan label Kabupaten Bengkayang. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Kabupaten Bengkayang. Tampilkan semua postingan

Jumat, 19 Juni 2026

Empat DPC dan 17 DPAC Kabupaten Bengkayang Ormas Mangkok Merah Borneo Bersatu Dilantik dan Dikukuhkan

Foto : Pelantikan dan Pengukuhan Ormas MMBB di Kebupaten Bengkayang

BENGKAYANG (BORNEOTRIBUN.COM), - Organisasi Masyarakat Mangkok Merah Borneo Bersatu (MMBB) Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Kabupaten Bengkayang, Kabupaten Sambas, Kabupaten Ketapang dan Kota Singkawang. Resmi dikukuhkan dan dilantik besama 17 anak cabang atau DPAC MMBB Kabupaten Bengkayang, DPAC Kecamatan Subah Kabupaten Sambas, DPAC Kecamatan Banyuke Hulu Kabupaten Landak, dan DPAC Kecamatan Mempawah Hulu Kabupaten Landak, yang Bertempat di Ramin Betang Bengkayang. Kamis, 18 Juni 2026.

Kegiatan tersebut berlangsung selama dua hari, mulai dari hari Rabu, 17 Juni 2026 sampai 18 Juni 2026. Acara yang diisi dengan bermacam acara tersebut seperti, pertunjukan budaya Dayak, seminar tentang organisasi, AD/ART Ormas dan lain sebagainya terlihat berjalan dengan baik dan diikuti anggota dari awal sampai akhir oleh anggota Ormas MMBB.

Ketua Umum Ormas Mangkok Merah Borneo Bersatu, Diseniman, SH saat memberikan arahan kepada anggota yang hendak di lantik mengatakan menegaskan pentingnya memegang teguh aturan dan menjaga nama baik Organisasi, ia berharap agar anggota Mangkok Merah Borneo Bersatu yang dikukuhkan dan dilantik tersebut hadir ditengah-tengah masyarakat adat untuk melestarikan adat dan budaya suku Dayak serta membantu membela hak hak masyarakat adat yang tidak mendaptkan keadilan.

"Saya ucapkan selamat kepada anggota yang telah dilantik, setelah di lantik dan dikukuhkan ini saya harap semuanya menjalankan tupoksi masing-masing bertindak sesuai kebenaran dan selaras dengan visi dan misi Ormas Mangkok Merah Borneo Bersatu," ucap Ketua Umum MMBB.

Kemudian, dalam acara tersebut Panglima Tertinggi Mangkok Merah Borneo Bersatu yakni Marselinus Mian, SE.,MM juga ikut menekankan dalam sambutanya kepada anggota bahwa dalam organisasi Mangkok Merah Borneo Bersatu tersebut ibarat pepatah duduk sama rendah berdiri sama tinggi yang artinya tidak ada perbedaan semuanya sama berjuang untuk satu tujuan.

"Singsingkan lengan baju mu kita di MMBB ini semuanya memiliki kewajiban dan hak yang sama dalam mendukung dan melestarikan adat dan budaya, jangan pernah takut dengan tantangan, sebab dengan tantangan dan rintangan jika kita mampu menghadapinya maka itu akan menjadikan kita dewasa dalam beroganisasi. Kita jadikan ormas MMBB ini cerdas dalam segala hal," kata Panglima Tertinggi MMBB, Marselinus Mian, SE.,MM.

Turut hadir dalam kegiatan Pelantiakan dan Pengukuhan Ormas Mangkok Merah Borneo Bersatu ( MMBB) di Kabupaten Bengkayang, Dewan Penasehat DPP MMBB Limen AK Lingai dan Martinus Kajot, MMBB Perwakilan Serawak Malaysia, Perwakilan Ormas Melayu, Bupati Bengkayang diwakilkan Staf Ahli Dr. Yan, Kapolres Bengkayang diwakilkan Kapolsek Bengkayang AKP Slamet Widodo, Kepala Pengadilan Bengkayang Anggalanton Boang Manulu, SH.,MH, Tokoh Masyarakat Bengkayang Suryatman Gidot, Jajaran Forkopimda, dan Pengurus DPD,DPC,DPAC dan anggota MMBB.

Kamis, 12 Maret 2026

Pemkab Bengkayang Fokus Penguatan Program Untuk Naikkan Skor KLA 2026

Pemkab Bengkayang menargetkan peningkatan skor Kabupaten Layak Anak 2026 melalui penguatan regulasi, anggaran ramah anak, dan peningkatan kapasitas SDM lintas sektor.
Pemkab Bengkayang menargetkan peningkatan skor Kabupaten Layak Anak 2026 melalui penguatan regulasi, anggaran ramah anak, dan peningkatan kapasitas SDM lintas sektor.

Bengkayang – Pemerintah Kabupaten Bengkayang menargetkan peningkatan skor dalam Evaluasi Mandiri Kabupaten Layak Anak (KLA) Tahun 2026 melalui penguatan regulasi, penganggaran program ramah anak, serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia lintas sektor.

Staf Ahli Bupati Bengkayang Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia, Erlianus, mengatakan upaya tersebut dilakukan melalui koordinasi intensif antar organisasi perangkat daerah (OPD) guna memperkuat sistem perlindungan anak di daerah.

“Koordinasi lintas sektor menjadi kunci utama untuk meningkatkan capaian Kabupaten Layak Anak di Bengkayang,” kata Erlianus saat pertemuan koordinasi Evaluasi Mandiri KLA 2026 di Bengkayang, Rabu.

Ia menjelaskan, pada evaluasi tahun sebelumnya Kabupaten Bengkayang mencatatkan skor 674,04. Capaian tersebut menjadi dasar bagi pemerintah daerah untuk melakukan berbagai perbaikan serta penguatan program perlindungan anak.

Menurutnya, pemerintah daerah telah memetakan sejumlah strategi guna meningkatkan capaian KLA. Salah satu langkah utama adalah penguatan regulasi yang berkaitan langsung dengan perlindungan dan pemenuhan hak anak.

Beberapa regulasi yang tengah disiapkan di antaranya Peraturan Bupati tentang Rute Aman Selamat Sekolah (RASS), kebijakan penanganan pekerja anak, serta aturan terkait pemberian makan bayi dan anak.

Selain regulasi, Pemkab Bengkayang juga menerapkan kebijakan penandaan anggaran ramah anak atau child budget tagging. Kebijakan ini bertujuan memastikan setiap OPD memiliki program yang mendukung upaya mewujudkan Kabupaten Layak Anak.

“Setiap OPD diharapkan memiliki minimal satu kegiatan yang mendukung program KLA, termasuk pengembangan ruang bermain ramah anak dan satuan pendidikan ramah anak,” ujarnya.

Pemerintah daerah juga berupaya meningkatkan kapasitas sumber daya manusia melalui pelatihan terkait Konvensi Hak Anak bagi aparatur pemerintah serta sertifikasi bagi pengelola instansi yang berkomitmen mewujudkan lingkungan ramah anak.

Di sisi lain, Pemkab Bengkayang mendorong penguatan kemitraan dengan berbagai pihak, termasuk lembaga masyarakat, media massa, dan dunia usaha guna memperluas dukungan terhadap program perlindungan anak.

Salah satu langkah yang direncanakan adalah pembentukan Forum Corporate Social Responsibility (CSR) Peduli Anak. Forum tersebut diharapkan dapat mendukung pembiayaan berbagai program ramah anak melalui kolaborasi dengan sektor swasta.

Erlianus berharap berbagai langkah strategis tersebut mampu memperkuat sistem perlindungan anak secara berkelanjutan sekaligus meningkatkan capaian indikator Kabupaten Layak Anak di Kabupaten Bengkayang pada tahun 2026.