Pemkab Bengkayang Fokus Penguatan Program Untuk Naikkan Skor KLA 2026

Kamis, 12 Maret 2026

Pemkab Bengkayang Fokus Penguatan Program Untuk Naikkan Skor KLA 2026

Pemkab Bengkayang menargetkan peningkatan skor Kabupaten Layak Anak 2026 melalui penguatan regulasi, anggaran ramah anak, dan peningkatan kapasitas SDM lintas sektor.
Pemkab Bengkayang menargetkan peningkatan skor Kabupaten Layak Anak 2026 melalui penguatan regulasi, anggaran ramah anak, dan peningkatan kapasitas SDM lintas sektor.

Bengkayang – Pemerintah Kabupaten Bengkayang menargetkan peningkatan skor dalam Evaluasi Mandiri Kabupaten Layak Anak (KLA) Tahun 2026 melalui penguatan regulasi, penganggaran program ramah anak, serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia lintas sektor.

Staf Ahli Bupati Bengkayang Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia, Erlianus, mengatakan upaya tersebut dilakukan melalui koordinasi intensif antar organisasi perangkat daerah (OPD) guna memperkuat sistem perlindungan anak di daerah.

“Koordinasi lintas sektor menjadi kunci utama untuk meningkatkan capaian Kabupaten Layak Anak di Bengkayang,” kata Erlianus saat pertemuan koordinasi Evaluasi Mandiri KLA 2026 di Bengkayang, Rabu.

Ia menjelaskan, pada evaluasi tahun sebelumnya Kabupaten Bengkayang mencatatkan skor 674,04. Capaian tersebut menjadi dasar bagi pemerintah daerah untuk melakukan berbagai perbaikan serta penguatan program perlindungan anak.

Menurutnya, pemerintah daerah telah memetakan sejumlah strategi guna meningkatkan capaian KLA. Salah satu langkah utama adalah penguatan regulasi yang berkaitan langsung dengan perlindungan dan pemenuhan hak anak.

Beberapa regulasi yang tengah disiapkan di antaranya Peraturan Bupati tentang Rute Aman Selamat Sekolah (RASS), kebijakan penanganan pekerja anak, serta aturan terkait pemberian makan bayi dan anak.

Selain regulasi, Pemkab Bengkayang juga menerapkan kebijakan penandaan anggaran ramah anak atau child budget tagging. Kebijakan ini bertujuan memastikan setiap OPD memiliki program yang mendukung upaya mewujudkan Kabupaten Layak Anak.

“Setiap OPD diharapkan memiliki minimal satu kegiatan yang mendukung program KLA, termasuk pengembangan ruang bermain ramah anak dan satuan pendidikan ramah anak,” ujarnya.

Pemerintah daerah juga berupaya meningkatkan kapasitas sumber daya manusia melalui pelatihan terkait Konvensi Hak Anak bagi aparatur pemerintah serta sertifikasi bagi pengelola instansi yang berkomitmen mewujudkan lingkungan ramah anak.

Di sisi lain, Pemkab Bengkayang mendorong penguatan kemitraan dengan berbagai pihak, termasuk lembaga masyarakat, media massa, dan dunia usaha guna memperluas dukungan terhadap program perlindungan anak.

Salah satu langkah yang direncanakan adalah pembentukan Forum Corporate Social Responsibility (CSR) Peduli Anak. Forum tersebut diharapkan dapat mendukung pembiayaan berbagai program ramah anak melalui kolaborasi dengan sektor swasta.

Erlianus berharap berbagai langkah strategis tersebut mampu memperkuat sistem perlindungan anak secara berkelanjutan sekaligus meningkatkan capaian indikator Kabupaten Layak Anak di Kabupaten Bengkayang pada tahun 2026.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Borneotribun.com

Follow Borneotribun.com untuk mendapatkan informasi terkini.

  

Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Tombol Komentar