Iklan Tutup X
Tampilkan postingan dengan label Kabupaten Sanggau. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Kabupaten Sanggau. Tampilkan semua postingan

Jumat, 08 Mei 2026

Korban Tenggelam Di Sungai Kapuas Belum Ditemukan, Tim SAR Akhiri Pencarian Hari Ketujuh

Operasi SAR korban tenggelam di Sungai Kapuas, Sanggau, resmi dihentikan setelah tujuh hari pencarian tanpa hasil terhadap Dedi Kartika.
Operasi SAR korban tenggelam di Sungai Kapuas, Sanggau, resmi dihentikan setelah tujuh hari pencarian tanpa hasil terhadap Dedi Kartika.

PONTIANAK - Tim SAR gabungan resmi menghentikan operasi pencarian terhadap korban tenggelam di Sungai Kapuas, Dusun Lalang, Desa Lalang, Kecamatan Tayan Hilir, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat. Keputusan penghentian operasi dilakukan setelah pencarian berlangsung selama tujuh hari tanpa hasil.

Korban diketahui bernama Dedi Kartika (47), yang sebelumnya dilaporkan tenggelam saat beraktivitas menggunakan perahu kayu di Sungai Kapuas pada 28 April 2026 sekitar pukul 14.50 WIB.

Kepala Kantor SAR Pontianak, I Made Junetra, mengatakan laporan pertama diterima dari BPBD Kabupaten Sanggau pada 29 April 2026 pukul 00.05 WIB terkait kondisi membahayakan manusia di perairan Sungai Kapuas.

Menurut informasi yang dihimpun, Dedi Kartika terjatuh dari perahu kayu ketika bekerja di atas sungai. Setelah terjatuh, korban langsung tenggelam dan tidak kembali ke permukaan. Warga setempat sempat melakukan pencarian awal sebelum tim SAR gabungan turun ke lokasi.

Memasuki hari ketujuh operasi, tim SAR memperluas penyisiran hingga 24 nautical mile ke arah hilir dari titik awal kejadian. Namun hingga Selasa sore, pencarian belum membuahkan hasil.

“Setelah dilakukan penyisiran dan pemantauan secara maksimal, korban belum ditemukan. Maka operasi SAR dihentikan dengan hasil nihil,” kata I Made Junetra pada Rabu (6/5/2026).

Penutupan operasi dilakukan pada pukul 17.30 WIB setelah evaluasi bersama keluarga korban dan seluruh unsur yang terlibat dalam pencarian. Keputusan tersebut diambil atas usulan SAR Mission Coordinator (SMC) karena tidak ditemukan tanda-tanda keberadaan korban hingga hari ketujuh.

Meski operasi resmi dihentikan, Kantor SAR Pontianak memastikan pemantauan di lapangan tetap dilakukan. Jika di kemudian hari muncul informasi baru atau ditemukan tanda-tanda keberadaan korban, operasi pencarian dapat kembali dibuka.

Operasi SAR tersebut melibatkan sejumlah unsur gabungan, mulai dari Kantor SAR Pontianak, Babinsa TNI AD, Polsek Tayan Hilir, BPBD Kabupaten Sanggau, Puskesmas Tayan Hilir, pihak perusahaan PT ICA, potensi SAR Kabupaten Sanggau, aparat Desa Lalang, keluarga korban, hingga masyarakat setempat.

FAQ

Mengapa operasi SAR dihentikan?

Operasi SAR dihentikan karena pencarian selama tujuh hari tidak menemukan korban maupun tanda-tanda keberadaan korban di Sungai Kapuas.

Siapa korban yang tenggelam di Sungai Kapuas?

Korban diketahui bernama Dedi Kartika (47).

Kapan peristiwa tenggelam terjadi?

Peristiwa terjadi pada 28 April 2026 sekitar pukul 14.50 WIB.

Di mana lokasi kejadian?

Lokasi kejadian berada di Dusun Lalang, Desa Lalang, Kecamatan Tayan Hilir, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat.

Apakah operasi SAR bisa dibuka kembali?

Kantor SAR Pontianak menyatakan operasi dapat dibuka kembali apabila ditemukan petunjuk baru terkait keberadaan korban.

Sabtu, 28 Februari 2026

Dramatis Pasutri Diduga Maling di Sanggau Sempat Lawan Polisi

Pasutri Diduga Pelaku Pencurian di Mengkiang Sanggau Diamankan Polsek Kapuas
Polsek Kapuas mengamankan pasutri terduga pelaku pencurian di Mengkiang, Kabupaten Sanggau pada 26 Februari 2026. Penangkapan dilakukan setelah laporan warga dan penyelidikan intensif polisi. [Gambar Ilustrasi]

Pasutri Diduga Pelaku Pencurian di Mengkiang Sanggau Diamankan Polsek Kapuas

SANGGAU – Jajaran Polsek Kapuas yang dipimpin langsung oleh IPTU Marianus berhasil mengamankan sepasang suami istri yang diduga terlibat tindak pidana pencurian di wilayah Mengkiang, Kabupaten Sanggau, pada 26 Februari 2026. Penangkapan dilakukan setelah polisi menerima laporan masyarakat yang merasa resah atas aksi pencurian tersebut.

Langkah cepat aparat ini menjadi bukti keseriusan kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di Kabupaten Sanggau. Laporan warga langsung ditindaklanjuti dengan penyelidikan dan pengumpulan informasi di lapangan hingga akhirnya keberadaan terduga pelaku berhasil dilacak.

Proses Penangkapan Sempat Diwarnai Perlawanan

IPTU Marianus menjelaskan, saat hendak diamankan, kedua terduga pelaku sempat melakukan perlawanan terhadap petugas. Kondisi tersebut memaksa anggota di lapangan mengambil tindakan tegas dan terukur sesuai prosedur yang berlaku.

Tindakan tegas dan terukur ini dilakukan demi keselamatan petugas sekaligus memastikan situasi tetap terkendali. Kepolisian menegaskan bahwa setiap langkah yang diambil tetap mengacu pada aturan hukum dan standar operasional prosedur.

Barang Bukti Diamankan untuk Proses Penyidikan

Dalam operasi tersebut, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga merupakan hasil tindak pidana pencurian. Seluruh barang bukti kini telah diamankan di Mapolsek Kapuas untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.

Kedua tersangka saat ini ditahan di Mapolsek Kapuas dan menjalani pemeriksaan intensif. Mereka akan mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Komitmen Polsek Kapuas Jaga Keamanan Warga

Keberhasilan pengungkapan kasus ini menunjukkan komitmen Polsek Kapuas dalam merespons cepat laporan masyarakat. Peran aktif warga dalam memberikan informasi juga sangat membantu aparat dalam menjaga keamanan lingkungan.

Masyarakat diimbau untuk tetap waspada dan segera melapor apabila menemukan aktivitas mencurigakan. Kerja sama antara warga dan kepolisian menjadi kunci utama dalam mencegah tindak pidana pencurian di wilayah Sanggau dan sekitarnya.

FAQ

1. Di mana lokasi penangkapan pasutri tersebut?
Penangkapan dilakukan di wilayah Mengkiang, Kabupaten Sanggau.

2. Kapan peristiwa penangkapan terjadi?
Penangkapan berlangsung pada 26 Februari 2026.

3. Siapa yang memimpin operasi penangkapan?
Operasi dipimpin langsung oleh IPTU Marianus dari Polsek Kapuas.

4. Apakah ada barang bukti yang diamankan?
Ya, sejumlah barang bukti yang diduga hasil pencurian telah diamankan untuk proses penyidikan.

5. Bagaimana kondisi kedua tersangka saat ini?
Keduanya telah diamankan di Mapolsek Kapuas dan menjalani pemeriksaan intensif.

Penulis: Liber | Editor: Heri Yakop

Jumat, 18 Agustus 2023

Semarak Peringatan HUT ke-78 RI: Daranante Street Carnival 2 Meriahkan Kabupaten Sanggau

Semarak Peringatan HUT ke-78 RI: Daranante Street Carnival 2 Meriahkan Kabupaten Sanggau.
SANGGAU - Perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-78 Republik Indonesia menjadi suatu peristiwa bersejarah yang dirayakan dengan penuh semangat di seluruh penjuru tanah air.

Di Kabupaten Sanggau, semangat tersebut turut terpancar dalam perayaan sederhana yang digelar untuk memperingati HUT ke-78 Republik Indonesia. Salah satu sorotan dalam perayaan ini adalah "Daranante Street Carnival 2," sebuah acara yang digelar di halaman Kantor Bupati Sanggau pada Kamis (17/08/23).

Setelah upacara peringatan resmi selesai, suasana berubah menjadi meriah dengan hadirnya puluhan anak-anak dan remaja yang mengenakan kostum unik, menghibur hadirin termasuk Bupati dan para pejabat yang hadir. 

Bupati Sanggau, Paolus Hadi, nampak tersenyum dan tertawa ketika menyaksikan anak-anak dan remaja tersebut dengan penuh semangat memamerkan gaya berlenggak-lenggok mereka di hadapannya.

"Saya merasa sangat bangga melihat keberanian anak-anak kita tampil di depan umum. Ini adalah langkah awal yang sangat positif bagi mereka untuk mengasah kemampuan berbicara dan tampil di depan publik," ungkap Bupati Sanggau, Paolus Hadi, dengan penuh kebanggaan.

Tak hanya Bupati Sanggau saja yang merasakan kebahagiaan dalam acara tersebut, istri Bupati yang juga menjabat sebagai Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kabupaten Sanggau, Arita Apolina, juga turut menunjukkan keceriaannya. 

Ia terlihat tersenyum dan tertawa saat melihat anak-anak yang tampil dengan kostum yang unik dan kreatif. Setelah pertunjukan, bersama beberapa istri pejabat lainnya, Arita Apolina berbagi bingkisan kepada anak-anak yang berpartisipasi dalam karnaval tersebut. 

Pemberian bingkisan ini menjadi bentuk nyata dari kasih sayang dan perhatian Arita Apolina, Ketua TP PKK Kabupaten Sanggau, terhadap anak-anak yang turut berpartisipasi dalam karnaval tersebut.

Dengan semangat perayaan HUT ke-78 Republik Indonesia yang begitu menyala, peristiwa "Daranante Street Carnival 2" di Kabupaten Sanggau tidak hanya menjadi hiburan semata, tetapi juga simbol dari semangat kebersamaan dan optimisme untuk masa depan yang lebih cerah.

(Diskominfo Kab Sanggau)