Iklan Tutup X
Tampilkan postingan dengan label Kapolri Listyo Sigit. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Kapolri Listyo Sigit. Tampilkan semua postingan

Sabtu, 20 Juni 2026

Bukan Sekadar Ziarah, Kapolri Kenang Warisan Gus Dur untuk Profesionalisme Polri

Kapolri Listyo Sigit Prabowo berziarah ke makam Gus Dur di Jombang menjelang Hari Bhayangkara ke-80. Ziarah ini menjadi refleksi nilai pengabdian dan profesionalisme Polri.
Kapolri Listyo Sigit Prabowo berziarah ke makam Gus Dur di Jombang menjelang Hari Bhayangkara ke-80. Ziarah ini menjadi refleksi nilai pengabdian dan profesionalisme Polri.

Kapolri Listyo Sigit Ziarah ke Makam Gus Dur di Jombang, Kenang Jejak Reformasi dan Profesionalisme Polri

JAKARTA - Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo berziarah ke makam Presiden ke-4 RI KH Abdurrahman Wahid atau Gus Dur di kompleks Pondok Pesantren Tebuireng, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, Sabtu (20/6/2026). Kegiatan tersebut menjadi bagian dari rangkaian peringatan Hari Bhayangkara ke-80 yang akan diperingati pada 1 Juli 2026.

Dalam kunjungan tersebut, Kapolri melakukan doa bersama dan menaburkan bunga di pusara Gus Dur sebagai bentuk penghormatan terhadap salah satu tokoh bangsa yang memiliki peran besar dalam perjalanan reformasi Indonesia. Kegiatan itu juga menjadi momen refleksi bagi institusi Polri dalam memperkuat nilai pengabdian, toleransi, dan profesionalisme.

Ziarah Kapolri ke Makam Gus Dur

Berdasarkan keterangan Divisi Humas Polri, ziarah yang dilakukan Kapolri Listyo Sigit Prabowo merupakan bagian dari rangkaian kegiatan menyambut Hari Bhayangkara ke-80. Kehadiran orang nomor satu di Korps Bhayangkara itu menjadi simbol penghormatan kepada para tokoh bangsa yang telah meletakkan fondasi penting bagi perjalanan demokrasi Indonesia.

Kapolri tiba di kompleks makam Gus Dur dengan mengenakan peci hitam. Kedatangannya disambut Pengasuh Pondok Pesantren Tebuireng KH Abdul Hakim Machfudz atau Gus Kikin. Sebelum berdoa dan melakukan tabur bunga, Kapolri menerima pengalungan surban sebagai bentuk penghormatan.

Suasana khidmat menyelimuti prosesi ziarah yang berlangsung di salah satu lokasi yang menjadi tujuan peziarah dari berbagai daerah tersebut.

Peran Penting Gus Dur dalam Reformasi Polri

KH Abdurrahman Wahid atau Gus Dur menjabat sebagai Presiden Republik Indonesia ke-4 pada periode 20 Oktober 1999 hingga 23 Juli 2001. Di bawah kepemimpinannya, berbagai agenda reformasi terus didorong, termasuk pembenahan sektor keamanan nasional.

Salah satu langkah bersejarah yang dilakukan pada era pemerintahan Gus Dur adalah pemisahan institusi Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri). Kebijakan tersebut diperkuat melalui Ketetapan MPR Nomor VI Tahun 2000 tentang Pemisahan TNI dan Polri serta Ketetapan MPR Nomor VII Tahun 2000 mengenai Peran TNI dan Polri.

Kebijakan itu menjadi tonggak penting reformasi sektor keamanan di Indonesia. Pemisahan kedua institusi tersebut dilakukan untuk memperjelas fungsi pertahanan negara dan keamanan dalam negeri sesuai prinsip demokrasi dan supremasi sipil.

Gus Dur dan Nilai Toleransi yang Terus Dikenang

Selain dikenal sebagai Presiden ke-4 RI, Gus Dur juga dikenang sebagai tokoh yang konsisten memperjuangkan pluralisme, keberagaman, serta toleransi antarumat beragama dan antaretnis.

Pemikiran dan nilai-nilai yang diwariskan Gus Dur hingga kini masih menjadi inspirasi bagi berbagai kalangan, termasuk aparat penegak hukum dalam menjalankan tugasnya secara profesional dan humanis.

Nilai pengabdian kepada masyarakat, penghormatan terhadap perbedaan, serta semangat menjaga persatuan menjadi bagian dari warisan yang terus relevan di tengah kehidupan bangsa yang majemuk.

Momentum Hari Bhayangkara ke-80

Ziarah ke makam Gus Dur menjadi salah satu rangkaian kegiatan yang dilakukan Polri menjelang Hari Bhayangkara ke-80 pada 1 Juli 2026. Melalui kegiatan tersebut, Polri berupaya mengenang keteladanan para tokoh bangsa sekaligus memperkuat semangat pengabdian dalam memberikan pelayanan, perlindungan, dan penegakan hukum kepada masyarakat.

Momentum Hari Bhayangkara tahun ini tidak hanya menjadi peringatan hari lahir institusi kepolisian, tetapi juga menjadi ajang refleksi atas perjalanan reformasi dan komitmen Polri dalam meningkatkan profesionalisme di tengah tantangan yang terus berkembang.

Selasa, 27 Januari 2026

Waspada! SMS E-Tilang Palsu Beredar, Kapolri Bongkar Modus Phishing yang Sudah Jebak Banyak Korban

Waspada! SMS E-Tilang Palsu Beredar, Kapolri Bongkar Modus Phishing yang Sudah Jebak Banyak Korban. (Gambar ilustrasi)
Waspada! SMS E-Tilang Palsu Beredar, Kapolri Bongkar Modus Phishing yang Sudah Jebak Banyak Korban. (Gambar ilustrasi)

⚠️ Pernah dapat SMS e-tilang yang mencurigakan? Jangan asal klik!

Kasus penipuan digital dengan modus SMS e-tilang palsu kini resmi dibongkar aparat kepolisian. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkap, pelaku kejahatan siber ini sudah ditangkap dan jumlah korbannya diduga tidak sedikit.

Kapolri menyampaikan bahwa salah satu kasus siber yang menjadi perhatian serius adalah SMS blast phishing yang mengatasnamakan e-tilang Kejaksaan RI. Hal itu diungkapkan dalam Rapat Kerja bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (26/1/2026).

Menurut Kapolri, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan yang diterima kepolisian. Dari hasil penelusuran awal, polisi menemukan 11 tautan phishing serta 5 nomor telepon internasional yang digunakan untuk melancarkan aksi penipuan tersebut.

Tak berhenti di situ, penyelidikan berkembang. Kasus serupa juga ditemukan di wilayah Polda Sulawesi Tengah, dengan pola kejahatan yang sama persis.

Modusnya terbilang licik. Korban menerima SMS massal berisi tautan yang diklaim sebagai pemberitahuan e-tilang. Saat diklik, korban diarahkan ke situs e-tilang palsu yang tampak meyakinkan. Dari situlah data korban berpotensi dicuri dan digunakan untuk penipuan lebih lanjut.

Kapolri menjelaskan, laporan awal bahkan datang dari Kejaksaan Agung yang menemukan penyalahgunaan nama institusi mereka. Setelah ditelusuri lebih dalam, polisi memastikan bahwa SMS tersebut memang bagian dari skema penipuan terorganisir.

Fakta mengejutkan terungkap. Dari hasil penyelidikan lanjutan, aparat menemukan 135 link phishing dan 11 nomor telepon (MSISDN) yang telah disebarkan ke masyarakat luas. Artinya, potensi jumlah korban bisa jauh lebih besar dan menyebar di berbagai daerah.

Hingga saat ini, tiga orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus SMS e-tilang palsu ini. Polisi menegaskan proses pengembangan kasus masih terus berjalan untuk membongkar jaringan yang lebih luas.

Kasus ini menjadi pengingat penting bagi masyarakat agar lebih waspada terhadap SMS mencurigakan, terutama yang mengandung tautan dan mengatasnamakan lembaga resmi. Jika ragu, jangan klik—lebih baik cek langsung ke kanal resmi atau laporkan ke pihak berwenang.

📌 Intinya:
SMS e-tilang palsu itu nyata, korbannya sudah ada, dan pelakunya kini diburu. Jangan sampai kamu jadi korban berikutnya.