Berita BorneoTribun: Kasus Kades hari ini

Kode Recentpos Berita

Kode Recentpost Grid

iklan

Iklan ucapan DPRD Sanggau

iklan banner
Tampilkan postingan dengan label Kasus Kades. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Kasus Kades. Tampilkan semua postingan

Sabtu, 31 Januari 2026

Kades di Sintang Terseret Kasus Pencurian Motor Warga, Fakta Lengkapnya Bikin Publik Terkejut

Kades di Sintang Terseret Kasus Pencurian Motor Warga, Fakta Lengkapnya Bikin Publik Terkejut
Kades di Sintang Terseret Kasus Pencurian Motor Warga, Fakta Lengkapnya Bikin Publik Terkejut. (Foto kamera CCTV)

SINTANG -- Bayangkan, orang yang seharusnya jadi panutan justru berurusan dengan hukum. Inilah yang membuat kasus ini langsung menyita perhatian publik di Kalimantan Barat. Seorang kepala desa aktif kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan aparat penegak hukum.

Seorang kepala desa (kades) berinisial SO di Kecamatan Ketungau Hulu, Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat, resmi diamankan pihak kepolisian. Ia diduga terlibat dalam kasus pencurian sepeda motor milik seorang warga muda.

Kasat Polairud Polres Sintang, Iptu Sutarji, membenarkan penangkapan tersebut. Menurutnya, SO saat ini sudah berada di Polres Sintang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

“Kami mengamankan seorang oknum kepala desa yang diduga melakukan pencurian sepeda motor. Proses hukum sedang berjalan di Polres Sintang,” ujar Iptu Sutarji, Jumat (30/1/2026).

Kronologi Hilangnya Motor Korban

Korban diketahui bernama Leju (19), warga Dusun Semareh Lawang, Kecamatan Ketungau Tengah. Peristiwa ini bermula pada Minggu malam (25/1/2026) sekitar pukul 19.00 WIB, saat Leju berkeliling Kota Sintang menggunakan sepeda motornya.

Sekitar pukul 23.00 WIB, Leju singgah di penginapan terapung Lanting Sepadan, Jalan Pattimura, Kelurahan Tanjung Puri. Setelah memarkirkan motornya di area parkiran penginapan, ia masuk untuk beristirahat.

Namun keesokan paginya, Senin (26/1/2026) sekitar pukul 08.00 WIB, Leju terkejut mendapati sepeda motornya sudah raib. Ia langsung meminta penjaga penginapan mengecek rekaman CCTV.

“Dari rekaman CCTV terlihat seorang pria yang tidak dikenal membawa kabur sepeda motor korban,” jelas Sutarji.

Upaya pencarian sempat dilakukan Leju bersama pamannya, Tino Haikai, namun motor tersebut tak kunjung ditemukan. Merasa dirugikan, Leju akhirnya melapor ke Polres Sintang.

Kerugian Ditaksir Hampir Rp3 Juta

Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian materiil yang jika ditotal mencapai Rp2.846.000. Kerugian tersebut meliputi:

  • Sepeda motor: Rp2.500.000

  • STNK: Rp150.000

  • Helm: Rp100.000

  • Lain-lain: Rp96.000

  • Total kerugian: Rp2.846.000

Oknum Kades Resmi Jadi Tersangka

Setelah menerima laporan, polisi bergerak cepat melakukan penyelidikan hingga akhirnya mengidentifikasi pelaku. Fakta mengejutkan pun terungkap, pelaku berinisial SO ternyata menjabat sebagai kepala desa aktif di Kecamatan Ketungau Hulu.

“Pelaku sudah kami tangkap dan ditetapkan sebagai tersangka. Barang bukti sepeda motor juga telah kami amankan,” tegas Sutarji.

SO kini dijerat Pasal 476 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait tindak pidana pencurian, dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.

Polisi Tegaskan Tak Ada yang Kebal Hukum

Saat ini, Polres Sintang masih melanjutkan proses penyidikan, mulai dari pemeriksaan tersangka, gelar perkara, melengkapi berkas, hingga koordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

“Kami pastikan semua proses berjalan sesuai aturan. Siapa pun yang melanggar hukum akan diproses, tidak ada yang kebal hukum,” tutup Iptu Sutarji.

Kasus ini menjadi pengingat penting bahwa jabatan bukan tameng dari hukum. Publik pun berharap proses hukum berjalan transparan demi keadilan dan kepercayaan masyarakat.

@borneotribun.com Diduga Terlilit Utang, Oknum Kepala Desa di Sintang Kalbar Curi Motor Warga Bayangkan, orang yang seharusnya jadi panutan justru berurusan dengan hukum. Inilah yang membuat kasus ini langsung menyita perhatian publik di Kalimantan Barat. Seorang kepala desa aktif kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan aparat penegak hukum. Seorang kepala desa (kades) berinisial SO di Kecamatan Ketungau Hulu, Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat, resmi diamankan pihak kepolisian. Ia diduga terlibat dalam kasus pencurian sepeda motor milik seorang warga muda. Kasat Polairud Polres Sintang, Iptu Sutarji, membenarkan penangkapan tersebut. Menurutnya, SO saat ini sudah berada di Polres Sintang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. “Kami mengamankan seorang oknum kepala desa yang diduga melakukan pencurian sepeda motor. Proses hukum sedang berjalan di Polres Sintang,” ujar Iptu Sutarji, Jumat (30/1/2026). EDITOR: HERI YAKOP Kunjungi & Ikuti: https://www.borneotribun.com/ https://www.youtube.com/@BorneoTribuncom https://www.youtube.com/@borneotribun https://www.instagram.com/borneotribun https://www.tiktok.com/@borneotribun.com https://www.threads.com/@borneotribun https://x.com/borneotribun https://id.pinterest.com/borneotribun/ #kepaladesa #pencurianmotor #sintang #kalimantanbarat #beritaviral ♬ suara asli - Borneotribun