Berita BorneoTribun: Konten Negatif hari ini

Kode Recentpos Berita

Kode Recentpost Grid

iklan

Iklan ucapan DPRD Sanggau

iklan banner
Tampilkan postingan dengan label Konten Negatif. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Konten Negatif. Tampilkan semua postingan

Rabu, 25 Februari 2026

Verifikasi Usia Diperketat Pemerintah Lindungi Anak di Ruang Digital

Pemerintah Dorong Platform Media Sosial Perketat Verifikasi Akun Anak
Perlindungan Anak, Media Sosial, Verifikasi Usia, Akun Anak, Platform UGC, Nezar Patria, Ruang Digital, PSE Digital, Dashboard Pengawasan, Konten Negatif. (Gambar ilustrasi)

Pemerintah Dorong Platform Media Sosial Perketat Verifikasi Akun Anak

JAKARTA -- Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi) Nezar Patria meminta platform media sosial memperketat proses pembuatan akun bagi anak-anak guna meningkatkan perlindungan mereka di ruang digital. Hal ini disampaikan dalam siniar yang digelar di Antara Heritage Center, Jakarta, Selasa.

Nezar menegaskan bahwa mayoritas platform yang diakses anak-anak berbasis User Generated Content atau UGC, yakni konten yang dibuat langsung oleh pengguna. Model seperti ini dinilai memiliki risiko lebih tinggi terhadap paparan konten negatif apabila tidak diawasi secara ketat sejak tahap awal pendaftaran akun.

Menurutnya, proses verifikasi usia harus menjadi pintu pertama dalam sistem perlindungan anak di media sosial. Penyaringan yang akurat diperlukan untuk memastikan apakah seorang pengguna benar-benar telah memenuhi syarat usia, sekaligus menentukan apakah mereka diperbolehkan mengunggah konten sendiri.

Ia menjelaskan bahwa untuk anak berusia 13 tahun, pembuatan akun media sosial seharusnya berada dalam persetujuan dan pengawasan orang tua. Dengan mekanisme ini, aktivitas digital anak bisa lebih terkontrol dan terhindar dari risiko seperti perundungan siber, eksploitasi data pribadi, hingga paparan konten yang tidak sesuai usia.

Tidak hanya berhenti pada imbauan, pemerintah juga membangun sistem pengawasan bersama dengan para Penyelenggara Sistem Elektronik atau PSE. Sejumlah pertemuan telah dilakukan untuk membahas teknis pengawasan yang lebih efektif.

Salah satu langkah konkret yang disepakati adalah pembuatan dashboard bersama. Dashboard ini akan menjadi pusat pelaporan dan pemantauan aktivitas dari platform digital, sehingga pemerintah dapat menerima laporan secara berkala dari para PSE terkait pengelolaan akun anak dan potensi pelanggaran.

Langkah ini menjadi bagian dari strategi nasional memperkuat perlindungan anak di ruang digital yang semakin kompleks. Pemerintah berharap kerja sama erat antara regulator dan platform media sosial dapat menciptakan ekosistem digital yang lebih aman, sehat, dan ramah anak.

Sebagai orang tua dan pengguna internet, penting bagi kita untuk ikut berperan aktif mengawasi aktivitas digital anak. Perlindungan tidak hanya bergantung pada regulasi, tetapi juga kesadaran bersama dalam membangun budaya digital yang bertanggung jawab.

FAQ Seputar Pengetatan Akun Media Sosial Anak

1. Mengapa verifikasi usia di media sosial penting?
Karena verifikasi usia membantu memastikan anak tidak mengakses atau mengunggah konten yang tidak sesuai dengan perkembangan mereka.

2. Apa itu platform berbasis UGC?
UGC atau User Generated Content adalah platform yang kontennya dibuat oleh pengguna, seperti unggahan video, foto, atau tulisan.

3. Apa peran orang tua dalam pembuatan akun anak usia 13 tahun?
Orang tua diharapkan memberikan persetujuan serta melakukan pengawasan terhadap aktivitas digital anak.

4. Apa itu dashboard pengawasan PSE?
Dashboard ini merupakan sistem pemantauan bersama antara pemerintah dan platform digital untuk menerima laporan serta mengawasi perlindungan anak.

5. Apa tujuan utama kebijakan ini?
Untuk memperkuat perlindungan anak dari konten negatif dan risiko digital di media sosial.

Verifikasi Usia Digital Diperkuat dengan Teknologi Age Inferential

Pemerintah dan platform digital bentuk sistem pengawasan bersama melalui dashboard terpadu dan teknologi age inferential untuk memperkuat perlindungan anak dari konten negatif di ruang digital.
Pemerintah dan platform digital bentuk sistem pengawasan bersama melalui dashboard terpadu dan teknologi age inferential untuk memperkuat perlindungan anak dari konten negatif di ruang digital.

Pemerintah dan Platform Digital Bentuk Sistem Pengawasan Bersama Lindungi Anak dari Konten Negatif

JAKARTA -- Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital bersama sejumlah platform digital resmi membentuk sistem pengawasan bersama untuk memperkuat perlindungan anak dari paparan konten negatif di ruang digital. Langkah ini dibahas dalam sejumlah pertemuan dan menjadi tindak lanjut implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak.

Wakil Menteri Komunikasi dan Digital, Nezar Patria, menyampaikan bahwa mekanisme pengawasan telah disepakati bersama para Penyelenggara Sistem Elektronik atau platform digital. Pernyataan tersebut disampaikan dalam siniar di Antara Heritage Center, Jakarta, Selasa.

Menurut Nezar, pemerintah dan platform digital sepakat membangun dashboard bersama sebagai sistem monitoring dan pelaporan. Dashboard ini akan menjadi pusat laporan dari para PSE untuk memastikan kepatuhan terhadap aturan perlindungan anak di ruang digital.

Langkah strategis ini merupakan bagian dari implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 atau PP Tunas, yang dirancang untuk memperkuat tata kelola sistem elektronik agar lebih ramah dan aman bagi anak.

Dashboard Bersama untuk Pengawasan Digital

Melalui dashboard bersama, pemerintah dapat memantau laporan secara lebih terintegrasi dan real-time. Sistem ini memungkinkan pengawasan terhadap konten yang berpotensi membahayakan anak, termasuk kekerasan, pornografi, hingga eksploitasi digital.

Kehadiran sistem ini menegaskan bahwa perlindungan anak di era digital tidak bisa hanya dibebankan kepada orang tua atau sekolah. Anak dapat mengakses internet kapan saja melalui gawai pribadi, sehingga tanggung jawab juga melekat pada penyelenggara platform digital.

Dorongan Fitur Screen Time dan Digital Wellness

Pemerintah juga mendorong platform digital untuk memperkuat fitur pengaturan waktu layar atau screen time serta fitur digital wellness. Tujuannya agar penggunaan gawai oleh anak lebih terkontrol dan seimbang.

Fitur-fitur ini diharapkan mampu membantu orang tua memantau aktivitas anak sekaligus mendorong kebiasaan digital yang sehat. Dengan kolaborasi teknologi dan regulasi, perlindungan anak menjadi lebih komprehensif.

Teknologi Age Inferential Jadi Solusi Baru

Salah satu inovasi yang didorong adalah teknologi age inferential. Teknologi ini memungkinkan algoritma membaca pola perilaku pengguna untuk memperkirakan usia berdasarkan konten yang dikonsumsi.

Jika sistem mendeteksi pola penggunaan yang menunjukkan perilaku anak pada akun yang terdaftar sebagai dewasa, maka akses terhadap konten berisiko dapat dibatasi secara otomatis.

Nezar menilai metode ini lebih akurat dibandingkan verifikasi usia konvensional yang hanya mengandalkan input tanggal lahir saat registrasi. Beberapa platform digital global bahkan tengah melakukan uji coba untuk menguji efektivitas teknologi tersebut.

Langkah ini menunjukkan keseriusan pemerintah dan platform digital dalam menciptakan ruang digital yang lebih aman, sehat, dan ramah anak.

FAQ Seputar Sistem Pengawasan Digital untuk Perlindungan Anak

Apa itu dashboard pengawasan bersama?
Dashboard ini adalah sistem terpadu yang digunakan pemerintah dan platform digital untuk memantau serta menerima laporan terkait perlindungan anak di ruang digital.

Apa tujuan PP Tunas?
PP Tunas bertujuan memperkuat tata kelola sistem elektronik agar lebih melindungi anak dari paparan konten negatif dan risiko digital lainnya.

Bagaimana cara kerja teknologi age inferential?
Teknologi ini membaca pola perilaku pengguna berdasarkan aktivitas dan konten yang dikonsumsi untuk memperkirakan usia secara otomatis.

Apakah orang tua masih memiliki peran penting?
Tentu. Meski ada sistem teknologi dan regulasi, pengawasan dan edukasi dari orang tua tetap menjadi fondasi utama perlindungan anak.