Berita BorneoTribun: Korupsi Bauksit hari ini

Kode Recentpos Berita

Kode Recentpost Grid

iklan

Iklan ucapan DPRD Sanggau

iklan banner
Tampilkan postingan dengan label Korupsi Bauksit. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Korupsi Bauksit. Tampilkan semua postingan

Jumat, 27 Februari 2026

Penyidik Kejati Kalbar Periksa 5 Saksi Kementerian ESDM Terkait Dugaan Korupsi Tambang Bauksit 2017–2023

Kejati Kalbar memeriksa lima saksi Kementerian ESDM terkait dugaan korupsi tata kelola tambang bauksit Kalimantan Barat periode 2017 hingga 2023 di Gedung Bundar Kejaksaan Agung RI.
Kejati Kalbar memeriksa lima saksi Kementerian ESDM terkait dugaan korupsi tata kelola tambang bauksit Kalimantan Barat periode 2017 hingga 2023 di Gedung Bundar Kejaksaan Agung RI.

Jakarta, Kamis 26 Februari 2026 — Tim Jaksa Penyidik dari Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat kembali memeriksa lima saksi dari Kementerian ESDM dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi tata kelola tambang bauksit di Kalimantan Barat periode 2017 hingga 2023. Pemeriksaan berlangsung di Gedung Bundar pada Kejaksaan Agung RI dan dilakukan secara marathon sejak pukul 09.30 WIB hingga 17.30 WIB.

Langkah ini menjadi bagian penting dalam penguatan alat bukti atas perkara yang tengah ditangani penyidik. Kelima saksi diketahui memiliki keterkaitan langsung dengan proses perizinan pertambangan bauksit di wilayah Kalbar.

Pemeriksaan Marathon untuk Perkuat Alat Bukti

Pemeriksaan saksi dilakukan secara intensif dalam satu hari penuh. Para saksi sebelumnya telah dipanggil ke kantor Kejati Kalbar, namun berhalangan hadir sehingga dijadwalkan ulang dan diperiksa di Jakarta.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Kalbar, I Wayan Gedin Arianta, membenarkan agenda pemeriksaan tersebut. Ia menegaskan bahwa proses ini merupakan tahapan penyidikan yang sah dan prosedural.

Menurutnya, keterangan saksi dibutuhkan untuk memperjelas peran serta mekanisme penerbitan izin tambang bauksit yang diduga bermasalah. Pemeriksaan ini juga bertujuan melengkapi berkas perkara agar konstruksi hukum semakin kuat dan komprehensif.

Fokus pada Tata Kelola dan Perizinan Tambang Bauksit

Perkara yang ditangani berkaitan dengan dugaan penyimpangan dalam tata kelola pertambangan bauksit di Kalimantan Barat selama kurun waktu enam tahun. Sektor pertambangan sendiri menjadi salah satu tulang punggung ekonomi daerah, sehingga dugaan pelanggaran dalam pengelolaannya menjadi perhatian serius aparat penegak hukum.

Penyidik mendalami proses perizinan, pengawasan, hingga aspek administratif yang berkaitan dengan kewenangan kementerian teknis. Keterangan dari pejabat atau pihak yang memahami alur perizinan dinilai krusial untuk membuka secara utuh dugaan tindak pidana korupsi tersebut.

Komitmen Penegakan Hukum Profesional dan Transparan

Kejati Kalbar menegaskan komitmennya untuk menjalankan proses penegakan hukum secara profesional, objektif, dan transparan. Asas praduga tidak bersalah tetap dijunjung tinggi dalam setiap tahapan penyidikan.

Pemeriksaan saksi akan terus dilakukan sesuai kebutuhan penyidikan. Tujuannya adalah mengungkap fakta hukum secara menyeluruh dan memastikan setiap proses berjalan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Perkembangan kasus ini menjadi perhatian publik, terutama masyarakat Kalimantan Barat yang berharap pengelolaan sumber daya alam dilakukan secara bersih dan bertanggung jawab.

FAQ Seputar Kasus Dugaan Korupsi Tambang Bauksit Kalbar

1. Apa yang sedang diselidiki Kejati Kalbar?
Penyidik menyelidiki dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola dan perizinan tambang bauksit di Kalimantan Barat periode 2017–2023.

2. Siapa saja yang diperiksa?
Lima saksi dari Kementerian ESDM yang memiliki keterkaitan dengan proses perizinan tambang bauksit.

3. Di mana pemeriksaan dilakukan?
Pemeriksaan berlangsung di Gedung Bundar Kejaksaan Agung RI di Jakarta.

4. Mengapa pemeriksaan dilakukan secara marathon?
Karena materi yang didalami cukup kompleks dan membutuhkan pendalaman intensif dalam satu hari penuh.

5. Apakah sudah ada tersangka?
Informasi resmi terkait penetapan tersangka belum diumumkan. Proses masih pada tahap pemeriksaan saksi dan penguatan alat bukti.

Kamis, 19 Februari 2026

Penggeledahan Dugaan Korupsi Bauksit Kalbar, Kejati Sita Dokumen Penting dan Picu Sorotan Publik di Pontianak

Penggeledahan Dugaan Korupsi Bauksit Kalbar, Kejati Sita Dokumen Penting dan Picu Sorotan Publik di Pontianak.

Pontianak — Penyidik pada Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat (Kejati Kalbar) kembali menunjukkan keseriusannya dalam mengusut dugaan tindak pidana korupsi pada tata kelola pertambangan bauksit di Kalimantan Barat (Kalbar). 

Pada Rabu, (18/2/2026), tim penyidik melakukan penggeledahan di sebuah rumah di Jalan Pak Benceng Komplek Kurnia 1A Nomor 5B, Pontianak, yang diduga memiliki keterkaitan erat dengan perkara tersebut.

Penggeledahan yang berlangsung mulai pukul 10.00 WIB hingga 12.00 WIB itu dilakukan berdasarkan Surat Perintah Resmi Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat serta mengacu pada ketentuan hukum acara pidana. 

Dalam kegiatan tersebut, penyidik berhasil mengamankan sejumlah dokumen dan barang elektronik yang dinilai relevan dengan penyidikan perkara tata kelola pertambangan bauksit. 

Seluruh barang bukti langsung dibawa ke Kantor Kejati Kalbar untuk dianalisis lebih lanjut dan diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Fakta Penting Penggeledahan Dugaan Korupsi Bauksit

Langkah penggeledahan ini bukan sekadar formalitas prosedural, melainkan bagian dari strategi penyidikan yang terukur untuk memperkuat konstruksi perkara. 

Penyidik berupaya menelusuri alur perizinan, proses pengelolaan, hingga potensi penyimpangan dalam tata kelola pertambangan bauksit yang tengah diselidiki.

Fokus utama penggeledahan adalah menemukan dan mengamankan alat bukti sebagaimana diatur dalam hukum acara pidana, yakni:

  • Dokumen administrasi perizinan pertambangan

  • Catatan transaksi dan dokumen keuangan

  • Data elektronik yang tersimpan dalam perangkat digital

  • Bukti komunikasi yang berkaitan dengan proses pengambilan keputusan

Barang-barang tersebut dinilai krusial untuk mengurai peran masing-masing pihak yang diduga terlibat, mengidentifikasi pola perbuatan, serta menghitung potensi kerugian keuangan negara.

Dalam praktik penegakan hukum tindak pidana korupsi, penggeledahan merupakan salah satu instrumen penting untuk mengamankan alat bukti sebelum hilang, dimusnahkan, atau diubah. 

Apalagi, perkara yang menyangkut sektor sumber daya alam seperti pertambangan bauksit seringkali melibatkan jejaring kewenangan yang kompleks dan lintas institusi.

Penyidikan ini juga memperlihatkan bahwa aparat penegak hukum tidak hanya mendalami aspek administratif, tetapi juga relasi kewenangan, proses pengambilan keputusan, hingga kemungkinan adanya perbuatan melawan hukum yang dilakukan secara sistematis.

Dampak dan Analisis: Sorotan pada Tata Kelola Pertambangan Bauksit

Penggeledahan Dugaan Korupsi Bauksit Kalbar, Kejati Sita Dokumen Penting dan Picu Sorotan Publik di Pontianak
Penggeledahan Dugaan Korupsi Bauksit Kalbar, Kejati Sita Dokumen Penting dan Picu Sorotan Publik di Pontianak.

Kasus dugaan korupsi tata kelola pertambangan bauksit di Kalimantan Barat (Kalbar) memiliki implikasi yang luas. 

Bauksit sebagai komoditas strategis berperan penting dalam industri aluminium dan memiliki nilai ekonomi tinggi. Kalimantan Barat sendiri dikenal sebagai salah satu daerah penghasil bauksit terbesar di Indonesia.

Dugaan penyimpangan dalam tata kelola pertambangan berpotensi menimbulkan sejumlah dampak serius, antara lain:

  1. Kerugian Keuangan Negara
    Penyimpangan dalam perizinan atau pengelolaan dapat mengakibatkan hilangnya potensi penerimaan negara dari sektor pajak, royalti, dan PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak).

  2. Kerusakan Lingkungan
    Tata kelola yang tidak sesuai aturan seringkali berdampak pada eksploitasi berlebihan dan kerusakan lingkungan, yang pada akhirnya merugikan masyarakat sekitar.

  3. Distorsi Iklim Investasi
    Ketidaktransparanan dalam proses perizinan dapat menciptakan ketidakpastian hukum bagi pelaku usaha yang taat aturan.

  4. Menurunnya Kepercayaan Publik
    Dugaan praktik korupsi di sektor sumber daya alam memicu kekhawatiran publik terhadap integritas pengelolaan kekayaan daerah.

Dengan semakin intensifnya langkah penyidikan, Kejati Kalbar memberikan sinyal kuat bahwa sektor sumber daya alam tidak kebal dari penegakan hukum. 

Pendalaman terhadap relasi kewenangan dan pola pengambilan keputusan menjadi kunci untuk membongkar dugaan praktik yang mungkin berlangsung secara terstruktur.

Langkah ini juga mencerminkan pendekatan berbasis pembuktian. Penyidik tidak hanya bergantung pada keterangan saksi, tetapi juga mengedepankan bukti dokumen dan data elektronik untuk membangun konstruksi perkara yang solid.

Pernyataan Resmi Kejati Kalbar

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat membenarkan adanya kegiatan penggeledahan tersebut. Ia menegaskan bahwa seluruh tindakan penyidik dilakukan dalam koridor hukum dan semata-mata untuk kepentingan pembuktian.

“Hari ini penyidik melakukan penggeledahan di salah satu rumah yang ada di Jalan Pak Benceng Komplek Kurnia 1A Nomor 5B, Pontianak, yang diduga berkaitan dengan perkara tata kelola pertambangan bauksit. Hal ini bertujuan untuk mencari dan mengamankan barang bukti yang diperlukan guna memenuhi unsur alat bukti dan memperjelas konstruksi perkara,” ujarnya.

Ia juga menjelaskan bahwa kegiatan berlangsung dari pukul 10.00 WIB hingga 12.00 WIB dan berhasil mengamankan sejumlah dokumen serta barang elektronik yang berkaitan dengan penanganan perkara. 

Barang bukti tersebut langsung dibawa ke Kantor Kejati Kalbar untuk dianalisis dan selanjutnya dilakukan penyitaan sesuai ketentuan hukum.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa penyidikan masih terus berkembang. Penyidik akan menelusuri setiap fakta hukum yang ditemukan secara profesional dan objektif, tanpa intervensi pihak mana pun.

“Kami mengimbau masyarakat untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan tidak menarik kesimpulan prematur sebelum perkara ini diuji secara terbuka di persidangan,” tambahnya.

Pernyataan tersebut sekaligus menegaskan komitmen institusi dalam menjaga transparansi proses hukum serta memastikan setiap langkah yang diambil dapat dipertanggungjawabkan secara yuridis.

Komitmen Penegakan Hukum di Sektor Sumber Daya Alam

Penggeledahan Dugaan Korupsi Bauksit Kalbar, Kejati Sita Dokumen Penting dan Picu Sorotan Publik di Pontianak
Penggeledahan Dugaan Korupsi Bauksit Kalbar, Kejati Sita Dokumen Penting dan Picu Sorotan Publik di Pontianak.

Pengusutan dugaan korupsi tata kelola pertambangan bauksit ini menjadi bagian dari agenda besar pemberantasan korupsi di sektor sumber daya alam. Sektor ini dikenal memiliki nilai ekonomi tinggi sekaligus potensi kerawanan penyimpangan yang besar.

Dengan langkah penyidikan yang semakin intensif, Kejati Kalbar menegaskan komitmennya dalam menegakkan hukum dan memberantas korupsi, khususnya pada sektor yang memiliki dampak signifikan terhadap keuangan negara dan kesejahteraan masyarakat.

Penegakan hukum yang konsisten diharapkan dapat:

  • Meningkatkan kepatuhan pelaku usaha terhadap regulasi

  • Memperbaiki tata kelola perizinan pertambangan

  • Mendorong transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan sumber daya alam

  • Mengembalikan kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum

Publik kini menanti hasil pengembangan penyidikan, termasuk kemungkinan penetapan tersangka jika alat bukti dinilai telah memenuhi unsur sebagaimana diatur dalam undang-undang.

FAQ: Seputar Penggeledahan dan Penyidikan Dugaan Korupsi Bauksit Kalbar

1. Mengapa Kejati Kalbar melakukan penggeledahan?
Penggeledahan dilakukan untuk mencari dan mengamankan alat bukti yang relevan dengan dugaan tindak pidana korupsi tata kelola pertambangan bauksit.

2. Apa saja yang diamankan dalam penggeledahan tersebut?
Penyidik mengamankan sejumlah dokumen dan barang elektronik yang diduga berkaitan dengan proses perizinan dan pengelolaan pertambangan.

3. Apakah sudah ada tersangka dalam perkara ini?
Hingga saat ini, penyidikan masih terus berkembang dan belum diumumkan secara resmi mengenai penetapan tersangka dalam konteks penggeledahan terbaru tersebut.

4. Apa dampak dugaan korupsi ini bagi masyarakat?
Dampaknya bisa meliputi potensi kerugian negara, kerusakan lingkungan, hingga menurunnya kepercayaan publik terhadap tata kelola sumber daya alam.

5. Bagaimana masyarakat menyikapi proses ini?
Masyarakat diimbau untuk menghormati proses hukum yang berjalan dan menunggu hasil persidangan sebelum menarik kesimpulan.

Penggeledahan rumah pihak terkait dalam perkara dugaan korupsi tata kelola pertambangan bauksit di Kalimantan Barat (Kalbar) menjadi babak penting dalam upaya pembuktian. 

Di tengah sorotan publik, langkah ini menunjukkan bahwa penegakan hukum di sektor sumber daya alam terus diperkuat. 

Dengan pendekatan profesional dan berbasis alat bukti, proses hukum diharapkan mampu mengungkap fakta secara terang benderang dan memberikan kepastian hukum yang adil bagi semua pihak.

Senin, 19 Januari 2026

Kejati Kalbar Geledah Kantor PT DSM di Sanggau Dugaan Korupsi Bauksit Makin Terkuak

Kejati Kalbar Geledah Kantor PT DSM di Sanggau Dugaan Korupsi Bauksit Makin Terkuak
Kejati Kalbar Geledah Kantor PT DSM di Sanggau Dugaan Korupsi Bauksit Makin Terkuak.

Sanggau – Dugaan korupsi di sektor pertambangan bauksit di Kalimantan Barat kembali mencuat. Kali ini, tim penyidik Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat melakukan penggeledahan di sejumlah kantor PT Dinamika Sejahtera Mandiri atau PT DSM yang berada di Desa Teraju dan Desa Sansat, Kecamatan Toba, Kabupaten Sanggau.

Penggeledahan tersebut berlangsung pada Senin, 19 Januari 2026, dan merupakan bagian dari proses penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola pertambangan bauksit di Kalimantan Barat periode 2017 hingga 2023. Langkah ini diambil untuk memperkuat alat bukti yang sedang dikumpulkan penyidik.

Berdasarkan pantauan di lapangan, tim penyidik mulai memasuki lokasi sejak pukul 08.00 WIB hingga sekitar 11.30 WIB. Proses penggeledahan berlangsung dengan pengamanan ketat dari aparat TNI. Sejumlah ruangan tak luput dari pemeriksaan, mulai dari ruang kerja hingga tempat penyimpanan arsip penting perusahaan.

Dari kegiatan tersebut, penyidik berhasil mengamankan berbagai berkas dan dokumen yang diduga memiliki kaitan langsung dengan perkara yang tengah ditangani. Dokumen-dokumen ini nantinya akan menjadi bahan pendalaman lebih lanjut.

Meski demikian, hingga saat ini Kejati Kalbar belum mengungkap secara detail siapa saja pihak yang berpotensi terlibat maupun besaran kerugian negara yang ditimbulkan. Pihak kejaksaan hanya memastikan bahwa proses hukum akan terus berjalan sesuai aturan yang berlaku.

Penggeledahan ini dilakukan berdasarkan surat perintah resmi dan telah mengantongi izin sesuai prosedur hukum. Kejati Kalbar menegaskan, setiap barang yang diamankan akan diteliti dan dianalisis secara mendalam guna mengungkap secara jelas dugaan tindak pidana serta peran masing-masing pihak.

Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, Dr Emilwan Ridwan, membenarkan adanya tindakan penggeledahan tersebut. Ia menyebut langkah ini merupakan bagian dari upaya serius kejaksaan dalam menuntaskan perkara yang sedang disidik.

“Benar, tim penyidik Kejati Kalbar melakukan penggeledahan untuk kepentingan penyidikan. Tujuannya adalah mencari dan mengamankan alat bukti yang relevan dengan perkara,” ujarnya kepada awak media.

Senada dengan itu, Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Kalbar, I Wayan Gedin Arianta SH MH, menegaskan bahwa seluruh rangkaian penggeledahan dilakukan sesuai ketentuan hukum. Ia menekankan komitmen Kejati Kalbar untuk menegakkan hukum secara profesional, transparan, dan akuntabel.

“Barang-barang yang diamankan akan dipelajari dan dianalisis lebih lanjut sebelum dilakukan penyitaan secara resmi di Kantor Kejati,” jelasnya.

Ia juga menambahkan bahwa penyidik masih mendalami hasil penggeledahan tersebut. Informasi lebih rinci terkait perkara maupun pihak-pihak yang terlibat akan disampaikan setelah proses pendalaman selesai.

Sampai berita ini diturunkan, Kejati Kalbar belum menetapkan tersangka dalam kasus ini. Namun, penyidik membuka peluang adanya pengembangan perkara seiring dengan hasil penggeledahan dan analisis dokumen yang telah diamankan.

@borneotribun.com Kejati Kalbar Geledah PT DSM Dugaan Korupsi Bauksit Sanggau Makin Panas Sanggau – Dugaan korupsi di sektor pertambangan bauksit di Kalimantan Barat kembali mencuat. Kali ini, tim penyidik Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat melakukan penggeledahan di sejumlah kantor PT Dinamika Sejahtera Mandiri atau PT DSM yang berada di Desa Teraju dan Desa Sansat, Kecamatan Toba, Kabupaten Sanggau. Penggeledahan tersebut berlangsung pada Senin, 19 Januari 2026, dan merupakan bagian dari proses penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola pertambangan bauksit di Kalimantan Barat periode 2017 hingga 2023. Langkah ini diambil untuk memperkuat alat bukti yang sedang dikumpulkan penyidik. Berdasarkan pantauan di lapangan, tim penyidik mulai memasuki lokasi sejak pukul 08.00 WIB hingga sekitar 11.30 WIB. Proses penggeledahan berlangsung dengan pengamanan ketat dari aparat TNI. Sejumlah ruangan tak luput dari pemeriksaan, mulai dari ruang kerja hingga tempat penyimpanan arsip penting perusahaan. #korupsibauksit #kejatikalbar #kalimantanbarat #kasuskorupsi #beritaviral ♬ suara asli - Borneotribun