Berita BorneoTribun: Kotawaringin Timur hari ini

CSS/JS FIT

CSS IKLAN

BANNER - Geser keatas untuk melanjutkan
Ad
Pasang Iklan di Borneotribun.com
Jangkau puluhan ribu pembaca setiap hari dan tingkatkan visibilitas bisnis Anda.
Tampilkan postingan dengan label Kotawaringin Timur. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Kotawaringin Timur. Tampilkan semua postingan

Selasa, 05 Mei 2026

Program Cetak Sawah 1.067 Hektare Di Kotim Dikebut Selesai Tahun 2026

Program cetak sawah 1.067 hektare di Kotawaringin Timur dikebut Kementan pada 2026 untuk memperkuat ketahanan pangan nasional. (Foto ilustrasi)
Program cetak sawah 1.067 hektare di Kotawaringin Timur dikebut Kementan pada 2026 untuk memperkuat ketahanan pangan nasional. (Foto ilustrasi)

SAMPIT — Kementerian Pertanian mempercepat perluasan lahan pangan di Kalimantan Tengah melalui Program Cetak Sawah Rakyat (CSR) 2026. Kabupaten Kotawaringin Timur menjadi salah satu wilayah prioritas dengan alokasi lahan baru mencapai 1.067 hektare.

Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kotawaringin Timur, Yephi Hartady Periyanto, memastikan seluruh tahapan program ditargetkan selesai dalam tahun berjalan.

“Alokasi untuk Kotawaringin Timur tahun ini sebesar 1.067 hektare. Seluruh kegiatan direncanakan tuntas pada 2026,” ujar Yephi Hartady Periyanto di Sampit.

Program ini sepenuhnya difasilitasi oleh Kementerian Pertanian, mulai dari perencanaan hingga pelaksanaan di lapangan. Pemerintah daerah sebelumnya telah mengajukan data Calon Petani dan Calon Lahan (CPCL) sebagai dasar penerima manfaat.

Sebagai bagian dari tahapan teknis, penyusunan Survei Investigasi Desain (SID) telah dilakukan dengan melibatkan Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Surabaya. Tim SID bahkan telah turun langsung ke sejumlah lokasi untuk memastikan kesiapan lahan.

Pendekatan berbasis data sejak awal dinilai menjadi kunci agar program berjalan lebih efektif dan meminimalkan potensi kegagalan.

Untuk tahun ini, lokasi pengembangan sawah tersebar di empat desa, yakni Desa Sei Ijum di Kecamatan Mentaya Hilir Selatan, Desa Basawang dan Lampuyang di Kecamatan Teluk Sampit, serta Desa Bapinang Hilir Laut di Kecamatan Pulau Hanaut.

Selain pembukaan lahan baru, pemerintah juga mulai mendorong percepatan tanam. Sebelumnya, gerakan tanam padi serentak telah dilakukan di lahan CSR dengan target 284 hektare.

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari program nasional yang dipusatkan di Kabupaten Tanah Laut, Kalimantan Selatan. Untuk wilayah Kalimantan Tengah, total target tanam mencapai 5.000 hektare, dengan Kotawaringin Timur sebagai salah satu daerah perwakilan pelaksanaan.

Di tingkat lokal, penanaman dilakukan di Kelurahan Baamang Hulu, Kecamatan Baamang. Lahan yang dikelola Kelompok Tani Mandiri Makmur memiliki luas 35 hektare, dengan 5 hektare di antaranya telah lebih dulu ditanami.

Langkah ini menjadi bagian dari strategi pemerintah dalam memperkuat ketahanan pangan sekaligus meningkatkan produktivitas pertanian di daerah.

FAQ

1. Apa itu Program Cetak Sawah Rakyat (CSR)?
Program pemerintah untuk membuka lahan sawah baru guna meningkatkan produksi pangan nasional.

2. Berapa luas lahan yang dialokasikan di Kotawaringin Timur?
Sebesar 1.067 hektare pada tahun 2026.

3. Di mana saja lokasi program ini dilaksanakan?
Tersebar di empat desa: Sei Ijum, Basawang, Lampuyang, dan Bapinang Hilir Laut.

4. Siapa yang menyusun perencanaan teknis program?
Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) melalui penyusunan SID.

5. Apa tujuan utama program ini?
Meningkatkan ketahanan pangan dan memperluas area produksi padi nasional.

Sabtu, 02 Mei 2026

Polisi Kotim Gagalkan Penyelewengan 160 Karung Pupuk Subsidi

Polisi Kotim gagalkan penyelewengan 160 karung pupuk subsidi. Tersangka gunakan identitas kelompok tani, ancaman hukuman hingga 6 tahun penjara. (Foto ilustrasi)
Polisi Kotim gagalkan penyelewengan 160 karung pupuk subsidi. Tersangka gunakan identitas kelompok tani, ancaman hukuman hingga 6 tahun penjara. (Foto ilustrasi)

SAMPIT – Kepolisian Resor Kotawaringin Timur (Polres Kotim), Kalimantan Tengah, mengungkap dugaan praktik penyelewengan pupuk bersubsidi yang berpotensi merugikan sektor pertanian. Sebanyak 160 karung pupuk berhasil diamankan dari sebuah truk yang diduga akan disalurkan tidak sesuai peruntukan.

Kapolres Kotim AKBP Resky Maulana Zulkarnain menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang diterima oleh Polsek Jaya Karya. Informasi tersebut kemudian dikembangkan hingga berujung pada penetapan seorang tersangka berinisial B (47).

AKBP Resky Maulana Zulkarnain menyebutkan bahwa kasus ini masuk dalam kategori tindak pidana ekonomi yang menjadi perhatian serius aparat penegak hukum, terutama terkait distribusi pupuk bersubsidi yang diawasi ketat oleh pemerintah.

Dalam penyelidikan, tersangka B diduga memanfaatkan identitas kelompok tani untuk memperoleh pupuk subsidi, lalu menjualnya kepada pihak yang tidak berhak. Praktik tersebut bertujuan mendapatkan keuntungan dari selisih harga antara pupuk subsidi dan non-subsidi.

Pengungkapan kasus berawal pada Senin malam (6/4), saat petugas menerima laporan adanya truk mencurigakan di wilayah Desa Kuin Permai, Kecamatan Teluk Sampit. Setelah dilakukan pemantauan, polisi menghentikan truk berwarna hijau bernomor polisi KH 8067 FH.

Saat pemeriksaan, ditemukan dua jenis pupuk bersubsidi, yakni Urea dan NPK Phonska. Sopir truk tidak mampu menunjukkan dokumen resmi terkait pengangkutan pupuk tersebut, sehingga langsung diamankan bersama barang bukti.

Barang Bukti Capai Rp14,56 Juta

Dari hasil penindakan, aparat menyita:

  • 80 karung pupuk Urea (sekitar 4 ton) senilai Rp7,2 juta

  • 80 karung pupuk NPK Phonska (sekitar 4 ton) senilai Rp7,36 juta

Total nilai barang bukti mencapai sekitar Rp14,56 juta. Selain itu, satu unit truk dan alat komunikasi yang digunakan dalam aktivitas tersebut turut diamankan.

Saat ini seluruh barang bukti berada di Polres Kotim sambil menunggu proses hukum lebih lanjut.

AKBP Resky Maulana Zulkarnain menegaskan bahwa tersangka dijerat dengan Pasal 106 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan, bersama aturan turunan terkait distribusi pupuk bersubsidi.

Ancaman hukuman maksimal dalam kasus ini mencapai 6 tahun penjara.

AKBP Resky Maulana Zulkarnain mengingatkan bahwa pupuk subsidi hanya diperuntukkan bagi kelompok tani yang berhak dan tidak boleh diperjualbelikan secara bebas.

Distribusi pupuk bersubsidi merupakan bagian dari upaya pemerintah menjaga ketahanan pangan nasional, sehingga penyalahgunaannya akan ditindak tegas.

FAQ

1. Apa itu pupuk bersubsidi?
Pupuk bersubsidi adalah pupuk yang mendapatkan bantuan harga dari pemerintah untuk mendukung petani dalam meningkatkan produksi.

2. Mengapa penyelewengan pupuk subsidi menjadi masalah serius?
Karena dapat merugikan petani yang berhak dan mengganggu program ketahanan pangan nasional.

3. Berapa jumlah pupuk yang diamankan dalam kasus ini?
Sebanyak 160 karung atau sekitar 8 ton pupuk.

4. Apa hukuman bagi pelaku penyelewengan pupuk subsidi?
Ancaman maksimal hingga 6 tahun penjara sesuai Undang-Undang Perdagangan.

5. Bagaimana cara mencegah penyelewengan pupuk subsidi?
Dengan pengawasan ketat distribusi, pelaporan masyarakat, dan penegakan hukum yang konsisten.

Senin, 27 April 2026

200 Ribu Kendaraan Belum Bayar Pajak, Samsat Kotim Perluas Layanan Publik

Rachman memperluas layanan Samsat Kotim untuk menekan tunggakan pajak kendaraan yang mencapai 200 ribu unit hingga Maret 2026. (Gambar ilustrasi)
Rachman memperluas layanan Samsat Kotim untuk menekan tunggakan pajak kendaraan yang mencapai 200 ribu unit hingga Maret 2026. (Gambar ilustrasi)

SAMPIT — Upaya meningkatkan kepatuhan pajak kendaraan bermotor di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah, terus diperkuat melalui pendekatan layanan yang semakin dekat dengan masyarakat. Unit Pelaksana Teknis Pengelolaan Pendapatan Daerah Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (UPT PPD Samsat) Kotim kini menitikberatkan strategi jemput bola untuk menekan tingginya angka tunggakan pajak.

Kepala UPT PPD Samsat Kotim, Rachman, menjelaskan bahwa berbagai layanan inovatif telah dijalankan untuk memudahkan masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak kendaraan bermotor tanpa harus datang jauh ke kantor utama.

Layanan tersebut mencakup kehadiran Samsat Keliling di setiap kecamatan, pembukaan loket pembayaran saat kegiatan Car Free Day (CFD) setiap akhir pekan, hingga layanan di pusat perbelanjaan dan kawasan pasar seperti Pasar Parenggean. Selain itu, inovasi lain seperti Samsat Huma Betang dan layanan Pahari juga dihadirkan sebagai alternatif pembayaran pajak yang lebih praktis.

Rachman menyampaikan, seluruh inovasi tersebut dirancang untuk mendekatkan layanan kepada masyarakat, terutama warga di wilayah yang jauh dari pusat kota. Pendekatan ini diharapkan mampu meningkatkan kesadaran sekaligus memudahkan proses pembayaran pajak kendaraan.

Namun demikian, tantangan besar masih dihadapi. Hingga Maret 2026, jumlah kendaraan yang tercatat di wilayah Kotim mencapai sekitar 320 ribu unit, sementara jumlah kendaraan yang aktif membayar pajak baru sekitar 120 ribu unit. Artinya, terdapat sekitar 200 ribu kendaraan yang masih menunggak pajak.

Data tersebut menunjukkan tingkat kepatuhan pajak kendaraan di Kotim masih perlu ditingkatkan secara signifikan. Mayoritas kendaraan yang belum memenuhi kewajiban pajak didominasi kendaraan roda dua yang tersebar di 17 kecamatan, termasuk wilayah perkotaan seperti Sampit hingga daerah pedesaan.

Menurut Rachman, tingginya angka tunggakan pajak kendaraan bermotor menjadi tantangan serius bagi pemerintah daerah. Pajak kendaraan merupakan salah satu sumber pendapatan penting yang menopang pembiayaan pembangunan daerah, mulai dari perbaikan jalan hingga penyediaan layanan publik di bidang pendidikan dan kesehatan.

Selain memperluas layanan, Rachman juga menyoroti pentingnya penyederhanaan aturan administrasi dalam pembayaran pajak kendaraan bermotor. Beberapa ketentuan administrasi dinilai masih menyulitkan masyarakat, terutama dalam hal persyaratan dokumen.

Sebagai contoh, Rachman menyinggung kebijakan yang diterapkan di Provinsi Jawa Barat sejak April 2026. Kebijakan tersebut memungkinkan pembayaran pajak kendaraan tahunan tanpa harus menyertakan KTP asli pemilik pertama kendaraan. Model kebijakan seperti ini dinilai dapat membantu masyarakat yang memiliki kendaraan bekas namun belum melakukan balik nama.

Rachman berharap penyederhanaan aturan serupa dapat diterapkan secara luas di berbagai daerah sehingga proses pembayaran pajak kendaraan menjadi lebih sederhana dan cepat.

Di sisi lain, pengembangan sistem digital juga terus dilakukan untuk meningkatkan efisiensi layanan. Transformasi digital memungkinkan masyarakat memperoleh informasi serta melakukan pembayaran pajak secara daring tanpa harus mengantre di kantor pelayanan.

Rachman menegaskan, peningkatan kepatuhan pajak kendaraan bermotor memiliki dampak langsung terhadap keberlanjutan pembangunan daerah. Pendapatan dari sektor pajak kendaraan menjadi fondasi utama dalam membiayai pembangunan infrastruktur dan peningkatan kualitas layanan publik bagi masyarakat Kotawaringin Timur.

Kamis, 23 April 2026

Pencegahan Stunting sebagai Gerakan Sosial, Bukan Sekadar Program Kesehatan

Kotim perkuat gerakan cegah stunting melalui 1000 HPK dengan edukasi dan intervensi gizi untuk menurunkan angka stunting hingga 17 persen pada 2026.
Kotim perkuat gerakan cegah stunting melalui 1000 HPK dengan edukasi dan intervensi gizi untuk menurunkan angka stunting hingga 17 persen pada 2026.

Kotim, Kalteng - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah, memperkuat strategi penanganan stunting dengan pendekatan berbasis masyarakat yang menitikberatkan pada masa awal kehidupan anak, yakni 1.000 Hari Pertama Kehidupan (HPK).

Upaya ini tidak hanya dipandang sebagai program kesehatan, tetapi juga sebagai gerakan kolektif yang melibatkan keluarga, tenaga kesehatan, hingga pemerintah di tingkat paling bawah.

Penjabat Sekretaris Daerah Kotim, Umar Kaderi, menegaskan bahwa kualitas generasi masa depan sangat ditentukan oleh pemenuhan gizi sejak dini, terutama sejak masa kehamilan.

“Anak-anak adalah aset bangsa. Mereka harus mendapatkan asupan gizi yang cukup dan seimbang agar tumbuh optimal,” ujar Umar saat kegiatan Gerakan Cegah Stunting Kotim 2026 di Puskesmas Baamang I, Kecamatan Baamang, Sampit, Rabu.

Program percepatan penurunan stunting di Kotim dilakukan secara berkelanjutan melalui edukasi dan pelibatan lintas sektor. Dinas Kesehatan setempat menggandeng camat, lurah, kepala desa, PKK, hingga kader posyandu untuk memastikan edukasi 1.000 HPK benar-benar dipahami masyarakat.

Menurut Umar, stunting tidak hanya terjadi setelah anak lahir, tetapi sudah dapat dimulai sejak masa kehamilan akibat kurangnya asupan gizi ibu.

“Karena itu intervensi harus dimulai dari keluarga. Edukasi menjadi kunci utama,” tegasnya.

Stunting masih menjadi salah satu tantangan utama pembangunan sumber daya manusia di Kotim. Dampaknya tidak hanya pada pertumbuhan fisik anak, tetapi juga pada perkembangan kognitif, produktivitas, hingga daya saing daerah di masa depan.

Data Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) mencatat prevalensi stunting di Kotim berada di angka 21,6 persen. Pemerintah daerah menargetkan penurunan signifikan hingga sekitar 17 persen pada tahun 2026.

Untuk mencapai target tersebut, Pemkab Kotim mengombinasikan berbagai intervensi, termasuk pemberian makanan tambahan bagi ibu hamil dan balita, serta penguatan program Makan Bergizi Gratis (MBG).

“Penanganannya harus menyeluruh, terencana, dan berkelanjutan,” kata Umar yang juga Kepala Dinas Kesehatan Kotim.

FAQ

1. Apa itu program 1.000 HPK?
1.000 Hari Pertama Kehidupan adalah periode sejak kehamilan hingga anak berusia dua tahun yang sangat menentukan pertumbuhan dan perkembangan anak.

2. Berapa angka stunting di Kotawaringin Timur saat ini?
Berdasarkan SSGI, angka stunting di Kotim mencapai 21,6 persen.

3. Apa target pemerintah daerah?
Pemkab Kotim menargetkan penurunan stunting hingga sekitar 17 persen pada 2026.

4. Siapa saja yang terlibat dalam program ini?
Mulai dari tenaga kesehatan, camat, lurah, kepala desa, PKK, hingga kader posyandu.

5. Apa langkah utama yang dilakukan pemerintah?
Edukasi masyarakat, intervensi gizi, makanan tambahan, serta program Makan Bergizi Gratis (MBG).

1.577 Jemaah Haji Kalteng Siap Berangkat, Ini Jadwal Lengkap Kloter

Kemenhaj Kalteng umumkan jadwal keberangkatan 1.577 jemaah haji 2026 melalui Embarkasi Banjarmasin mulai 29 April secara bertahap hingga 21 Mei. (Gambar ilustrasi)
Kemenhaj Kalteng umumkan jadwal keberangkatan 1.577 jemaah haji 2026 melalui Embarkasi Banjarmasin mulai 29 April secara bertahap hingga 21 Mei. (Gambar ilustrasi)

Palangka Raya - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umroh Kalimantan Tengah, Hasan Basri, menyampaikan bahwa keberangkatan jemaah haji reguler asal Kalimantan Tengah akan dimulai pada 29 April 2026 menuju Tanah Suci melalui Embarkasi Banjarmasin (BDJ), Kalimantan Selatan.

Menurut Hasan Basri, pemberangkatan dilakukan secara bertahap dalam beberapa kelompok terbang (kloter) dengan total ribuan jemaah dari berbagai kabupaten/kota di Kalimantan Tengah.

Kloter Awal Berangkat 29 April

Kloter BDJ 4 menjadi rombongan pertama dengan total 360 orang. Rinciannya terdiri dari:

  • Kapuas: 233 jemaah

  • Murung Raya: 70 jemaah

  • Katingan: 49 jemaah

  • Barito Timur: 2 jemaah

  • Petugas kloter: 4 orang

  • Petugas Haji Daerah (PHD): 2 orang

Keberangkatan Berlanjut Hingga Awal Mei

Selanjutnya, Kloter BDJ 5 diberangkatkan pada 30 April dengan total 360 jemaah yang berasal dari Palangka Raya, Kotawaringin Barat, serta petugas haji dan pembimbing ibadah.

Pada 2 Mei, Kloter BDJ 6 kembali diberangkatkan dengan 360 jemaah dari Kotawaringin Timur, Seruyan, Kapuas, Lamandau, dan Pulang Pisau.

Kemudian Kloter BDJ 7 menyusul pada 3 Mei dengan 360 jemaah dari Barito Utara, Palangka Raya, Barito Timur, Sukamara, hingga Gunung Mas.

Sementara itu, Kloter BDJ 8 pada 4 Mei membawa 125 jemaah dari Barito Selatan, Kapuas, Barito Timur, dan Palangka Raya.

Pemberangkatan Terakhir 21 Mei

Rangkaian keberangkatan ditutup pada 21 Mei melalui Kloter BDJ 19 yang terdiri dari jemaah dengan jumlah terbatas dari Kotawaringin Timur, Sukamara, Pulang Pisau, dan Murung Raya.

Total 1.577 Jemaah Haji Kalteng

Hasan Basri menjelaskan, total keseluruhan jemaah haji asal Kalimantan Tengah tahun ini mencapai 1.577 orang, termasuk petugas haji dari 14 kabupaten/kota.

Ia juga menyoroti bahwa Kabupaten Gunung Mas menjadi daerah dengan jumlah jemaah paling sedikit, yakni hanya 15 orang.

Embarkasi Transit dan Imbauan Petugas

Hasan menegaskan bahwa pelepasan jemaah haji tidak dilakukan di Asrama Haji Al Mabrur Palangka Raya karena statusnya hanya sebagai embarkasi transit, bukan embarkasi penuh.

Ia turut mengimbau seluruh jemaah agar mengikuti arahan petugas selama proses keberangkatan hingga pelaksanaan ibadah di Tanah Suci agar berjalan lancar, tertib, dan aman.

Selasa, 21 April 2026

Kebutuhan Hewan Kurban Kotim Tembus 1.500 Ekor, Stok Masih Minim

Kotawaringin Timur diperkirakan membutuhkan 1.500 hewan kurban jelang Idul Adha 1447 H, dengan ratusan sapi dan kambing masih mengalami kekurangan.
Kotawaringin Timur diperkirakan membutuhkan 1.500 hewan kurban jelang Idul Adha 1447 H, dengan ratusan sapi dan kambing masih mengalami kekurangan.

Kotim, Kalteng - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah mulai mengantisipasi potensi kekurangan hewan kurban menjelang Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah. Upaya ini dilakukan melalui pemetaan kebutuhan serta pengawasan ketat terhadap kesehatan hewan kurban yang akan dipasarkan kepada masyarakat.

Data dari Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kotawaringin Timur menunjukkan bahwa total kebutuhan hewan kurban tahun ini diperkirakan mencapai sekitar 1.500 ekor, yang terdiri dari sapi dan kambing.

Kepala DPKP Kotim, Yephi Hartady Periyanto, menyebutkan bahwa hingga saat ini masih terdapat selisih antara kebutuhan dan ketersediaan hewan kurban di wilayah tersebut.

“Estimasi kebutuhan sapi mencapai 1.114 ekor, sementara stok yang tersedia masih kurang sekitar 651 ekor. Untuk kambing, kebutuhan diperkirakan sebanyak 448 ekor dengan kekurangan sekitar 303 ekor,” ujarnya di Sampit, Senin.

Untuk mengatasi potensi kekurangan tersebut, pemerintah daerah terus memperkuat komunikasi dengan peternak dan pengepul yang selama ini menjadi pemasok utama hewan kurban di Kotim.

Langkah ini bertujuan memastikan kesiapan pemasok dalam mendatangkan tambahan hewan kurban dari luar daerah jika dibutuhkan.

Menurut Yephi, data kebutuhan saat ini diperoleh dari laporan para pengepul yang aktif menyediakan hewan kurban. Pemerintah daerah akan terus memantau perkembangan distribusi guna memastikan target kebutuhan dapat terpenuhi tepat waktu.

Pemantauan tersebut dilakukan secara berkala hingga mendekati hari pelaksanaan kurban, yang pada tahun ini jatuh pada Rabu, 27 Mei 2026.

Pemeriksaan Kesehatan Hewan Dimulai Dua Pekan Sebelum Idul Adha

Selain memastikan ketersediaan jumlah hewan, DPKP juga memprioritaskan kelayakan kesehatan hewan kurban. Pemeriksaan kesehatan dijadwalkan mulai paling lambat dua minggu sebelum Idul Adha atau sekitar H-14.

Pemeriksaan dilakukan menyesuaikan dengan kedatangan hewan kurban di berbagai titik penjualan yang tersebar di wilayah Kotim.

Dalam proses pengawasan, terdapat dua tahapan utama pemeriksaan, yakni antemortem dan postmortem.

Pemeriksaan Antemortem Pastikan Hewan Layak Kurban

Tahap antemortem dilakukan saat hewan masih hidup di lokasi penjualan. Pemeriksaan ini bertujuan memastikan hewan tidak memiliki cacat fisik, cukup umur, serta dalam kondisi sehat.

Hewan yang memenuhi kriteria akan diberikan tanda khusus sebagai bukti telah lolos pemeriksaan kesehatan dari dinas terkait.

Label tersebut menjadi jaminan bagi masyarakat bahwa hewan yang dibeli aman dan sesuai ketentuan kurban.

Pemeriksaan Postmortem Pastikan Daging Aman Dikonsumsi

Tahapan berikutnya adalah postmortem, yakni pemeriksaan organ dalam hewan setelah disembelih.

Petugas akan memeriksa bagian hati, paru-paru, dan jantung untuk memastikan tidak terdapat penyakit atau kelainan yang dapat membahayakan kesehatan manusia.

Langkah ini dinilai penting untuk menjaga keamanan pangan sekaligus melindungi masyarakat dari risiko konsumsi daging yang tidak layak.

Distribusi Hewan Kurban Terus Dipantau Hingga Hari H

Pemerintah daerah menegaskan akan terus memantau distribusi hewan kurban hingga mendekati hari raya. Dengan pengawasan berlapis ini, diharapkan kebutuhan masyarakat dapat terpenuhi tanpa mengabaikan standar kesehatan hewan.

Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk membeli hewan kurban dari tempat resmi yang telah mendapatkan pengawasan dari pemerintah.

Langkah antisipatif tersebut menjadi bagian dari upaya menjaga kelancaran pelaksanaan ibadah kurban sekaligus memastikan keamanan pangan bagi masyarakat di Kotawaringin Timur.

FAQ

1. Berapa kebutuhan hewan kurban di Kotawaringin Timur tahun 2026?
Kebutuhan diperkirakan mencapai sekitar 1.500 ekor, terdiri dari 1.114 sapi dan 448 kambing.

2. Apakah ada kekurangan hewan kurban di Kotim?
Ya, diperkirakan masih kekurangan sekitar 651 sapi dan 303 kambing.

3. Kapan pemeriksaan kesehatan hewan kurban dilakukan?
Pemeriksaan dimulai paling lambat dua minggu sebelum Idul Adha atau sekitar H-14.

4. Apa itu pemeriksaan antemortem?
Pemeriksaan antemortem adalah pengecekan kondisi fisik hewan sebelum disembelih.

5. Mengapa pemeriksaan postmortem penting?
Untuk memastikan organ dalam hewan sehat sehingga daging aman dikonsumsi masyarakat.

IKLAN
Pasang Iklan di Borneotribun.com
Jangkau puluhan ribu pembaca setiap hari!
Promosikan bisnis & produk Anda lebih luas dan efektif.
IKLAN
Pasang Iklan di Borneotribun.com
Jangkau puluhan ribu pembaca setiap hari!
Promosikan bisnis & produk Anda lebih luas dan efektif.