Berita BorneoTribun: Kurir Sabu hari ini

Kode Recentpos Berita

Kode Recentpost Grid

iklan

Iklan ucapan DPRD Sanggau

iklan banner
Tampilkan postingan dengan label Kurir Sabu. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Kurir Sabu. Tampilkan semua postingan

Kamis, 07 Agustus 2025

Kurir Sabu 3,5 Kg Asal Aceh Ditangkap di Bandara Palu, Disembunyikan dalam Koper

Petugas kepolisian mengamankan koper berisi sabu di Bandara Mutiara Sis Al-Jufri Palu
Petugas kepolisian mengamankan koper berisi sabu di Bandara Mutiara Sis Al-Jufri Palu.

Bandar Palu - Satresnarkoba Polresta Palu menangkap seorang pria berinisial MF (20), warga Banda Aceh, sesaat setelah turun dari pesawat Lion Air JT 0780 di Bandara Mutiara Sis Al-Jufri, Rabu (6/8/2025). 

Penangkapan dilakukan karena MF kedapatan menyelundupkan sabu seberat 3,5 kilogram yang disembunyikan dalam koper berlapis plastik hitam.

Kapolresta Palu Kombes Pol. Deny Abrahams menjelaskan, penangkapan bermula dari informasi intelijen yang diterima dari Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Riau, melalui Kabag Ops Kompol I Dewa Gede Meiriawan. Informasi menyebut adanya kurir asal Aceh yang membawa sabu ke Palu lewat jalur udara.

"Tim opsnal langsung melakukan penyergapan di area kedatangan Bandara. Saat digeledah, petugas menemukan enam bungkus besar sabu yang diselipkan di antara pakaian dalam koper pelaku. Selain itu, kami juga mengamankan dua unit handphone sebagai alat komunikasi pelaku," ujar Deny, Kamis (7/8/2025), dikutip dari RRI.

MF mengaku mendapatkan sabu tersebut dari seseorang tak dikenal di Pekanbaru. Kini ia harus menghadapi jeratan hukum berat karena dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman maksimal hukuman mati. 

Kombes Deny menegaskan komitmennya memberantas jaringan narkoba lintas provinsi dan mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar. Saat ini, MF dan barang bukti telah diamankan untuk proses penyidikan lebih lanjut.