Iklan Tutup X
Tampilkan postingan dengan label Link Phishing. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Link Phishing. Tampilkan semua postingan

Kamis, 14 Mei 2026

Video “Bu Guru Bahasa Inggris” 6 Menit Viral di TikTok dan X, Warganet Diingatkan Waspada Link Phishing

Video “Bu Guru Bahasa Inggris” 6 menit viral di TikTok dan X. Publik diimbau waspada karena tautan video diduga dimanfaatkan untuk aksi phishing dan pencurian data.
Video “Bu Guru Bahasa Inggris” 6 menit viral di TikTok dan X. Publik diimbau waspada karena tautan video diduga dimanfaatkan untuk aksi phishing dan pencurian data.

JAKARTA - Pencarian video bertajuk “Bu Guru Bahasa Inggris” berdurasi enam menit ramai di TikTok dan X dalam beberapa hari terakhir. Video tersebut menjadi perbincangan publik setelah sejumlah akun anonim menyebarkan potongan klip yang memancing rasa penasaran pengguna media sosial.

Dalam cuplikan yang beredar, terlihat seorang perempuan berseragam dinas bersama seorang pria berbaju putih di lingkungan sekolah. Narasi yang disematkan dibuat samar dan menggantung tanpa penjelasan utuh mengenai konteks video tersebut.

Gelombang pencarian muncul setelah sejumlah akun mengunggah potongan video pendek dengan klaim adanya “video full 6 menit”. Salah satu bagian yang ramai diperbincangkan warganet adalah cuplikan pada menit ke-2 yang disebut memancing kontroversi.

Namun, hingga kini belum ada bukti valid yang memastikan keberadaan video lengkap sebagaimana narasi yang beredar di media sosial. Sejumlah pengguna menilai konten tersebut kemungkinan hanya digunakan sebagai umpan untuk menarik perhatian publik.

Di platform X, potongan video lain juga sempat beredar dan menampilkan adegan tak senonoh yang telah disensor. Dalam cuplikan itu, seorang pria terlihat melakukan tindakan tidak pantas terhadap perempuan yang ada di lokasi.

Fenomena viral tersebut kemudian memicu kekhawatiran terkait potensi penyalahgunaan tautan palsu yang beredar bersamaan dengan tren pencarian video tersebut.

Pakar keamanan siber menilai fenomena ini berpotensi menjadi bagian dari skema phishing yang memanfaatkan rasa penasaran pengguna internet.

Pelaku biasanya menyebarkan tautan dengan klaim “full video 6 menit”, lalu mengarahkan korban untuk mengklik link tertentu atau menghubungi akun anonim melalui pesan langsung.

Komentar bot juga kerap digunakan untuk meyakinkan pengguna bahwa video tersebut benar-benar tersedia. Padahal, tautan yang dibagikan diduga mengarah ke situs berbahaya yang dapat mencuri data pribadi, termasuk akses akun digital dan informasi perangkat pengguna.

Kasus viral “Bu Guru Bahasa Inggris” menunjukkan bagaimana konten clickbait kini berkembang menjadi pintu masuk kejahatan siber. Rasa penasaran pengguna dimanfaatkan untuk menjebak korban masuk ke dalam ekosistem penipuan digital.

Pengguna internet diimbau lebih berhati-hati terhadap tautan yang tidak jelas sumbernya dan tidak mudah percaya pada klaim video sensasional tanpa verifikasi. Memeriksa sumber akun, ulasan, serta izin akses menjadi langkah awal untuk mencegah kebocoran data pribadi.

Selasa, 27 Januari 2026

Waspada! SMS E-Tilang Palsu Beredar, Kapolri Bongkar Modus Phishing yang Sudah Jebak Banyak Korban

Waspada! SMS E-Tilang Palsu Beredar, Kapolri Bongkar Modus Phishing yang Sudah Jebak Banyak Korban. (Gambar ilustrasi)
Waspada! SMS E-Tilang Palsu Beredar, Kapolri Bongkar Modus Phishing yang Sudah Jebak Banyak Korban. (Gambar ilustrasi)

⚠️ Pernah dapat SMS e-tilang yang mencurigakan? Jangan asal klik!

Kasus penipuan digital dengan modus SMS e-tilang palsu kini resmi dibongkar aparat kepolisian. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkap, pelaku kejahatan siber ini sudah ditangkap dan jumlah korbannya diduga tidak sedikit.

Kapolri menyampaikan bahwa salah satu kasus siber yang menjadi perhatian serius adalah SMS blast phishing yang mengatasnamakan e-tilang Kejaksaan RI. Hal itu diungkapkan dalam Rapat Kerja bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (26/1/2026).

Menurut Kapolri, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan yang diterima kepolisian. Dari hasil penelusuran awal, polisi menemukan 11 tautan phishing serta 5 nomor telepon internasional yang digunakan untuk melancarkan aksi penipuan tersebut.

Tak berhenti di situ, penyelidikan berkembang. Kasus serupa juga ditemukan di wilayah Polda Sulawesi Tengah, dengan pola kejahatan yang sama persis.

Modusnya terbilang licik. Korban menerima SMS massal berisi tautan yang diklaim sebagai pemberitahuan e-tilang. Saat diklik, korban diarahkan ke situs e-tilang palsu yang tampak meyakinkan. Dari situlah data korban berpotensi dicuri dan digunakan untuk penipuan lebih lanjut.

Kapolri menjelaskan, laporan awal bahkan datang dari Kejaksaan Agung yang menemukan penyalahgunaan nama institusi mereka. Setelah ditelusuri lebih dalam, polisi memastikan bahwa SMS tersebut memang bagian dari skema penipuan terorganisir.

Fakta mengejutkan terungkap. Dari hasil penyelidikan lanjutan, aparat menemukan 135 link phishing dan 11 nomor telepon (MSISDN) yang telah disebarkan ke masyarakat luas. Artinya, potensi jumlah korban bisa jauh lebih besar dan menyebar di berbagai daerah.

Hingga saat ini, tiga orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus SMS e-tilang palsu ini. Polisi menegaskan proses pengembangan kasus masih terus berjalan untuk membongkar jaringan yang lebih luas.

Kasus ini menjadi pengingat penting bagi masyarakat agar lebih waspada terhadap SMS mencurigakan, terutama yang mengandung tautan dan mengatasnamakan lembaga resmi. Jika ragu, jangan klik—lebih baik cek langsung ke kanal resmi atau laporkan ke pihak berwenang.

📌 Intinya:
SMS e-tilang palsu itu nyata, korbannya sudah ada, dan pelakunya kini diburu. Jangan sampai kamu jadi korban berikutnya.