Berita BorneoTribun: Media Digital hari ini

Kode Recentpos Berita

Kode Recentpost Grid

iklan

Iklan ucapan DPRD Sanggau

iklan banner
Tampilkan postingan dengan label Media Digital. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Media Digital. Tampilkan semua postingan

Rabu, 25 Februari 2026

AI Overview Ancam Bisnis Media Pemerintah Dorong Skema Lisensi Konten

Nezar Patria mendorong kerja sama adil antara platform digital dan penerbit berita terkait penggunaan konten dalam AI Overview. Trafik media turun hingga 70 persen, pemerintah soroti hak cipta dan lisensi.
Nezar Patria mendorong kerja sama adil antara platform digital dan penerbit berita terkait penggunaan konten dalam AI Overview. Trafik media turun hingga 70 persen, pemerintah soroti hak cipta dan lisensi.

Mesin Pencari AI Bikin Trafik Anjlok Media Digital Terancam

JAKARTA -- Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi) Nezar Patria mendorong platform digital agar menjalin kerja sama yang adil dengan penerbit berita terkait penggunaan konten jurnalistik dalam fitur mesin pencari berbasis kecerdasan buatan

Pernyataan itu disampaikan Nezar dalam sebuah siniar di Antara Heritage Center, Jakarta, Selasa, sebagai respons atas dampak signifikan fitur AI Overview terhadap trafik media digital.

Menurut Nezar, fitur rangkuman berbasis AI di mesin pencari memang memudahkan masyarakat mengakses informasi secara cepat dan ringkas. Teknologi ini mampu menghimpun berbagai sumber, merangkum, hingga menyederhanakan topik kompleks dalam satu tampilan. Namun di balik kemudahan tersebut, industri media menghadapi tekanan besar.

Ia mengungkapkan bahwa trafik sejumlah situs media digital dilaporkan turun drastis, bahkan mencapai 40 hingga 70 persen. Penurunan kunjungan ini secara langsung berdampak pada pendapatan iklan dan model bisnis perusahaan pers. Ketika pembaca cukup memperoleh informasi dari ringkasan AI tanpa mengklik sumber asli, maka arus pembaca ke portal berita ikut menyusut.

Perkembangan terbaru AI bahkan tak hanya berhenti pada kemampuan merangkum. Teknologi ini kini mampu melakukan penalaran, analisis data, hingga prediksi berbasis algoritma. Situasi tersebut dikhawatirkan semakin memperkecil peluang audiens mengakses langsung karya jurnalistik di situs resmi penerbit.

Meski demikian, Nezar menegaskan bahwa kehadiran AI dalam mesin pencari tidak sepenuhnya dapat disalahkan. Inovasi tersebut pada dasarnya bertujuan meningkatkan efisiensi pencarian informasi bagi publik. Namun ia menilai, diskusi mengenai hak cipta harus menjadi prioritas.

Menurutnya, konten yang dirangkum AI bersumber dari karya jurnalistik yang memiliki perlindungan hukum. Karena itu, negosiasi antara platform digital dan penerbit berita perlu dilakukan secara terbuka dan setara. Salah satu solusi yang didorong pemerintah adalah skema lisensi atau kompensasi atas penggunaan konten berita oleh sistem AI.

Langkah ini dinilai penting untuk menjaga keberlanjutan jurnalisme berkualitas di tengah maraknya konten otomatis berbasis kecerdasan buatan. Pemerintah berharap tercipta ekosistem digital yang lebih adil, transparan, dan saling menguntungkan, sehingga inovasi teknologi tetap berjalan tanpa mengorbankan industri media.

Bagi pembaca, isu ini penting untuk dipahami karena menyangkut masa depan informasi yang Anda konsumsi setiap hari. Keberlangsungan media yang kredibel sangat bergantung pada keseimbangan antara teknologi dan penghargaan terhadap karya jurnalistik.

FAQ Seputar AI Overview dan Dampaknya ke Media

1. Apa itu AI Overview di mesin pencari
Fitur yang merangkum berbagai sumber informasi menggunakan kecerdasan buatan sehingga pengguna mendapat jawaban instan.

2. Mengapa trafik media menurun akibat AI
Karena pengguna sering merasa cukup membaca ringkasan AI tanpa membuka situs sumber asli.

3. Apa dampaknya bagi industri media
Pendapatan iklan berkurang, model bisnis terganggu, dan keberlanjutan jurnalisme terancam.

4. Apa solusi yang diusulkan pemerintah
Mendorong kerja sama adil, termasuk skema lisensi atau pembayaran atas penggunaan konten berita oleh AI.

5. Apakah AI akan dilarang
Tidak. Pemerintah menekankan keseimbangan antara inovasi teknologi dan perlindungan hak cipta.

Senin, 09 Februari 2026

Hari Pers Nasional 2026: Pers Dipuja di Panggung, Ditinggal di Medan Perang Digital

Hari Pers Nasional 2026: Pers Dipuja di Panggung, Ditinggal di Medan Perang Digital
Wakil Ketua Advokasi dan Pembelaan Wartawan PWI Kalimantan Barat, L. Sahat Tinambunan.

Setiap Hari Pers Nasional tiba, suasananya selalu meriah. Spanduk warna-warni terpasang, pidato resmi bergema, dan tepuk tangan terdengar di berbagai sudut acara. Tapi jujur saja, di balik semua seremoni itu, ada satu perasaan yang sulit ditepis: kondisi pers Indonesia sedang tidak baik-baik saja.

Banyak insan pers tahu. Banyak pula yang merasakannya langsung.

Industri media hari ini berada di persimpangan jalan. Dari sisi bisnis, perusahaan pers terus tertekan. Pendapatan iklan merosot tajam karena berpindah ke media sosial dan platform digital yang lebih cepat, lebih murah, dan lebih “disukai algoritma”. Di linimasa masyarakat Indonesia, informasi menyebar hanya dalam hitungan detik. Soal benar atau salah? Itu sering jadi urusan belakangan.

Hoaks dan fakta bercampur tanpa sekat yang jelas.

Di saat bersamaan, kerja jurnalistik yang mengandalkan liputan lapangan, verifikasi data, serta prinsip 5W+1H justru dianggap ketinggalan zaman. Tulisan mendalam kalah pamor dibanding video singkat berdurasi satu menit. Belum lagi kehadiran kecerdasan buatan (AI) yang bisa menulis, merangkum, bahkan memproduksi konten dalam waktu sangat singkat.

Hari ini, jurnalisme berkualitas bukan hanya bersaing dengan media sosial. Ia harus berhadapan langsung dengan mesin dan algoritma.

Ironinya, saat banyak perusahaan media resmi terpaksa melakukan efisiensi hingga pemutusan hubungan kerja, jumlah media justru meledak. Data hingga akhir 2025 mencatat, media yang terverifikasi secara administratif dan faktual jumlahnya baru sekitar 1.136. Sementara estimasi total media di Indonesia mencapai lebih dari 61 ribu.

Artinya, puluhan ribu media beroperasi tanpa verifikasi resmi.

Ini bukan sekadar angka statistik. Ini adalah anomali serius dalam dunia pers. Di satu sisi, media profesional yang patuh aturan semakin terdesak. Di sisi lain, ribuan situs dan kanal informasi bermunculan, memproduksi konten setiap hari tanpa standar jelas, tanpa uji kompetensi, dan sering kali mengabaikan etika jurnalistik.

Kualitas dan profesionalisme pun dipertaruhkan.

Pers kerap diminta berada di garda terdepan melawan hoaks. Pers disebut sebagai pilar demokrasi, penjaga nalar publik, dan pengawas kekuasaan. Semua itu tertulis jelas dalam Undang-Undang Pers. Namun ketika bicara soal keberlanjutan industri dan kesejahteraan wartawan, jawabannya sering kali mengambang.

Dari pusat hingga daerah, banyak komunitas pers harus bertahan dengan cara masing-masing. Media yang sudah terverifikasi dan wartawan bersertifikat uji kompetensi sering kali “disamakan” nilainya dengan yang tidak terverifikasi dalam praktik bisnis dan kemitraan. Anggaran negara dan daerah untuk kerja sama media makin tak jelas arahnya. Pernyataan pejabat terdengar indah: pers mitra strategis, pers penjaga demokrasi. Tapi dukungan nyata di lapangan sering tak sebanding dengan pujian.

Peringatan Hari Pers Nasional 2026 di Banten kembali memperlihatkan pola yang sama. Ribuan wartawan hadir, seminar dan diskusi digelar, pidato kembali mengulang narasi klasik tentang peran pers melawan hoaks dan menjaga demokrasi. Pesannya mulia, tak diragukan. Namun di tengah badai disrupsi digital dan AI, pers seperti diminta bertarung tanpa perlengkapan yang memadai.

Pada puncak peringatan 9 Februari, momen yang dinanti insan pers, kepala negara tidak hadir secara langsung. Pesan yang disampaikan melalui perwakilan tetap senada: pentingnya pers dan demokrasi. Sayangnya, komitmen konkret terkait kesejahteraan wartawan dan strategi nasional memperkuat industri media belum terdengar jelas.

Ucapan “Selamat Hari Pers Nasional” terdengar gagah.

Namun para pejuang juga butuh perlindungan. Pejuang juga butuh kepastian untuk bertahan hidup.

Inilah wajah anomali pers hari ini. Dipuji sebagai pilar demokrasi, tetapi dibiarkan rapuh menghadapi tekanan algoritma dan teknologi. Diminta kuat, namun ditopang seadanya. Diharapkan melawan hoaks, tetapi berjuang sendiri di tengah ketimpangan ekosistem informasi.

Hari Pers Nasional seharusnya menjadi lebih dari sekadar perayaan. Ia perlu menjadi momen evaluasi serius dan keberpihakan nyata. Jika tidak, setiap tahun kita hanya akan mengulang seremoni yang sama, sementara persoalan pers terus membesar.

Pers tidak meminta dimanja. Pers hanya ingin diperlakukan adil, agar tetap mampu menjaga republik ini berpikir jernih dan waras.

Banten, 9 Februari 2026

Penulis: L. Sahat Tinambunan (Wakil Ketua Advokasi dan Pembelaan Wartawan PWI Kalimantan Barat)