Berita BorneoTribun: Narkoba Kalsel hari ini

Kode Recentpos Berita

Kode Recentpost Grid

iklan

Iklan ucapan DPRD Sanggau

iklan banner
Tampilkan postingan dengan label Narkoba Kalsel. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Narkoba Kalsel. Tampilkan semua postingan

Senin, 13 April 2026

Jaringan Fredy Pratama Terungkap, Polda Kalsel Musnahkan Puluhan Kg Sabu

Polda Kalsel memusnahkan 75,2 kg sabu dan 15.742 ekstasi dari 59 tersangka jaringan narkoba, termasuk afiliasi Fredy Pratama selama Januari–April 2026.
Polda Kalsel memusnahkan 75,2 kg sabu dan 15.742 ekstasi dari 59 tersangka jaringan narkoba, termasuk afiliasi Fredy Pratama selama Januari–April 2026.

Banjarbaru, Kalsel - Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) memusnahkan barang bukti narkotika dalam jumlah besar hasil pengungkapan kasus selama periode 23 Januari hingga 8 April 2026. Total barang bukti yang dimusnahkan mencapai 75.221,5 gram atau 75,2 kilogram sabu-sabu serta 15.742 butir ekstasi.

Pemusnahan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolda Kalsel Inspektur Jenderal Polisi Rosyanto Yudha Hermawan di Mapolda Kalsel, Banjarbaru, Senin.

Dalam keterangannya, Kapolda menegaskan bahwa pemusnahan barang bukti merupakan bagian penting dari proses penegakan hukum yang transparan dan akuntabel.

“Barang bukti narkotika ini dimusnahkan untuk memastikan tidak kembali beredar sekaligus menunjukkan transparansi dalam proses penegakan hukum,” ujar Rosyanto.

59 Tersangka Diamankan, Termasuk Afiliasi Jaringan Internasional

Kapolda menjelaskan, seluruh barang bukti narkotika tersebut disita dari 59 tersangka pengedar yang berhasil diamankan selama operasi berlangsung.

Menariknya, dari puluhan tersangka itu terdapat dua tersangka perempuan yang diduga memiliki keterkaitan dengan jaringan gembong narkotika internasional Fredy Pratama, sosok yang selama ini dikenal sebagai salah satu target utama aparat penegak hukum dalam kasus narkotika lintas negara.

Pengungkapan ini menjadi bukti bahwa jaringan narkoba lintas provinsi bahkan internasional masih berupaya menyusup ke wilayah Kalimantan Selatan.

Ratusan Ribu Warga Berhasil Diselamatkan

Berdasarkan perhitungan aparat kepolisian, jumlah narkotika yang berhasil disita tersebut diperkirakan mampu menyelamatkan sekitar 391.850 orang dari potensi penyalahgunaan narkoba.

Perhitungan tersebut didasarkan pada asumsi bahwa:

  • 1 gram sabu dapat digunakan oleh 5 orang

  • 1 butir ekstasi biasanya dikonsumsi oleh 1 orang

Dengan jumlah barang bukti sebesar itu, potensi penyalahgunaan yang berhasil dicegah dinilai sangat signifikan, khususnya dalam melindungi generasi muda dari bahaya narkoba.

Modus Jaringan Terus Berubah, Polisi Diminta Tetap Waspada

Direktur Reserse Narkoba Polda Kalsel, Komisaris Besar Polisi Baktiar Joko Mujiono, menambahkan bahwa jaringan pengedar narkoba terus berupaya menyelundupkan barang haram dalam jumlah besar ke wilayah Kalimantan Selatan.

Menurutnya, jaringan lintas provinsi kerap mengubah modus operandi untuk mengelabui petugas di lapangan.

“Kami terus lakukan penyelidikan untuk mendeteksi gerak-gerak jaringan yang kerap berganti modus operandi. Kita tidak boleh lelah dan harus tetap semangat demi menyelamatkan generasi bangsa dari kejahatan narkoba,” tegas Baktiar.

Langkah penguatan intelijen dan koordinasi antarwilayah menjadi strategi utama dalam menghadapi jaringan narkotika yang semakin kompleks.

Ajakan Kepada Masyarakat: Laporkan Jika Ada Aktivitas Mencurigakan

Kapolda Kalsel juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam memerangi peredaran narkoba.

Menurutnya, partisipasi masyarakat sangat penting dalam membantu aparat mengungkap jaringan narkotika yang beroperasi secara tersembunyi.

Ia berharap masyarakat tidak ragu memberikan informasi sekecil apa pun apabila menemukan indikasi peredaran narkoba di lingkungan sekitar.

Komitmen Penegakan Hukum Dan Perlindungan Generasi Muda

Pemusnahan barang bukti narkotika dalam jumlah besar ini menunjukkan komitmen aparat kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Kalimantan Selatan.

Selain tindakan represif melalui penangkapan, aparat juga menekankan pentingnya pendekatan preventif, seperti edukasi kepada masyarakat dan peningkatan kesadaran akan bahaya narkotika.

Langkah ini dinilai penting untuk menjaga masa depan generasi muda sekaligus mempersempit ruang gerak jaringan pengedar narkoba.

FAQ

1. Berapa jumlah narkoba yang dimusnahkan Polda Kalsel?
Sebanyak 75,2 kilogram sabu-sabu dan 15.742 butir ekstasi dimusnahkan hasil pengungkapan kasus Januari–April 2026.

2. Berapa jumlah tersangka yang diamankan?
Sebanyak 59 tersangka diamankan, termasuk dua perempuan yang diduga terkait jaringan internasional.

3. Apakah ada keterkaitan dengan jaringan internasional?
Ya, sebagian tersangka diduga terafiliasi dengan jaringan narkotika internasional milik Fredy Pratama.

4. Berapa orang yang berhasil diselamatkan dari potensi penyalahgunaan?
Diperkirakan sekitar 391.850 orang berhasil diselamatkan dari potensi penyalahgunaan narkoba.

5. Apa peran masyarakat dalam pemberantasan narkoba?
Masyarakat diimbau aktif melaporkan aktivitas mencurigakan agar aparat dapat segera menindak jaringan narkoba.

Kamis, 02 April 2026

Pengedar Sabu Di Kelayan Dibekuk Polisi, Puluhan Gram Narkoba Siap Edar Disita

Polsek Banjarmasin Selatan tangkap pengedar sabu di Kelayan dan sita 20,62 gram narkotika. Polisi perketat pemberantasan jaringan narkoba di wilayah rawan.
Polsek Banjarmasin Selatan tangkap pengedar sabu di Kelayan dan sita 20,62 gram narkotika. Polisi perketat pemberantasan jaringan narkoba di wilayah rawan.

BANJARMASIN – Upaya pemberantasan narkoba di Kalimantan Selatan kembali membuahkan hasil. Polsek Banjarmasin Selatan berhasil meringkus seorang pria yang diduga sebagai pengedar sabu di kawasan Kelayan.

Penangkapan ini menjadi bagian dari langkah konkret kepolisian dalam menekan peredaran narkotika di wilayah yang dianggap rawan, sekaligus memutus rantai distribusi di tingkat lokal.

Kanit Reskrim Polsek Banjarmasin Selatan, AKP Joko S, mengungkapkan bahwa pelaku diamankan setelah polisi melakukan serangkaian penyelidikan mendalam.

“Kami amankan pelaku saat tertangkap tangan membawa dan menguasai sabu di lokasi,” ujar AKP Joko, Rabu.

Penindakan berlangsung pada Selasa sekitar pukul 21.30 WITA di Jalan Kelayan B Gang Setia Rahman, Kelurahan Kelayan Tengah, Kecamatan Banjarmasin Selatan.

Pelaku diketahui berinisial AR alias Aman (42), warga setempat yang tidak memiliki pekerjaan tetap dan diduga berperan sebagai pengedar.

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan lima paket sabu dengan berat bersih 20,62 gram. Barang haram tersebut disimpan dalam kotak rokok yang berada di saku celana depan pelaku.

Selain itu, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti lain, di antaranya plastik klip, sendok sabu dari sedotan plastik, uang tunai sebesar Rp340 ribu, satu unit telepon genggam, serta sepeda motor yang diduga digunakan untuk menunjang aktivitas pelaku.

AKP Joko menegaskan, pengungkapan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan aparat dalam mempersempit ruang gerak jaringan peredaran narkotika.

“Kami terus meningkatkan patroli dan penyelidikan untuk menekan peredaran narkoba,” tegasnya.

Ia juga mengajak masyarakat untuk ikut berperan aktif dalam memberantas narkotika dengan memberikan informasi jika menemukan aktivitas mencurigakan.

“Peran masyarakat sangat penting untuk membantu aparat memberantas narkoba hingga ke akar,” tambahnya.

Saat ini, tersangka telah diamankan di Polsek Banjarmasin Selatan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Ia dijerat dengan pasal berlapis sesuai Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta ketentuan dalam KUHP yang berlaku.

FAQ

1. Siapa pelaku yang ditangkap polisi?
Pelaku berinisial AR alias Aman (42), warga Kelayan, Banjarmasin Selatan.

2. Berapa jumlah sabu yang disita?
Polisi menyita 20,62 gram sabu yang diduga siap diedarkan.

3. Di mana lokasi penangkapan?
Penangkapan terjadi di Jalan Kelayan B Gang Setia Rahman, Kelurahan Kelayan Tengah.

4. Apa saja barang bukti lain yang diamankan?
Selain sabu, polisi menyita uang tunai Rp340 ribu, HP, plastik klip, sendok sabu, dan sepeda motor.

5. Apa pasal yang dikenakan kepada pelaku?
Pelaku dijerat UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta pasal dalam KUHP.

Kamis, 19 Maret 2026

Modus Plastik Manggis, Pengedar Sabu 1 Kg Dibekuk Polisi HST

Polisi HST menangkap pengedar sabu hampir 1 kg di Desa Bulayak. Barang bukti disamarkan dalam plastik unik, kasus masih dikembangkan.
Polisi HST menangkap pengedar sabu hampir 1 kg di Desa Bulayak. Barang bukti disamarkan dalam plastik unik, kasus masih dikembangkan.

Barabai – Upaya pemberantasan narkotika di Kalimantan Selatan kembali menunjukkan hasil. Jajaran Polres Hulu Sungai Tengah (HST) berhasil meringkus seorang pria yang diduga sebagai pengedar sabu-sabu dengan barang bukti hampir 1 kilogram.

Penangkapan ini dilakukan di wilayah Desa Bulayak, Kecamatan Hantakan, dan menjadi salah satu pengungkapan kasus narkotika terbesar di daerah tersebut dalam beberapa waktu terakhir.

Kapolres HST AKBP Jupri JHP Tampubolon mengungkapkan, pelaku berinisial AT (43), warga Kabupaten Tapin, diamankan pada Minggu (15/3) sekitar pukul 00.10 Wita.

“Pelaku kami amankan di pinggir jalan Desa Bulayak saat melintas menggunakan kendaraan,” ujar Jupri saat memberikan keterangan di Barabai, Kamis.

Berawal Dari Laporan Warga

Kasus ini terungkap berkat laporan masyarakat yang mencurigai adanya kendaraan luar daerah yang sering melintas pada malam hari menuju kawasan Desa Kundan.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Satresnarkoba Polres HST langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya menghentikan kendaraan yang dikendarai pelaku.

Saat dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan, petugas menemukan satu paket besar sabu dengan berat kotor mencapai 1.020 gram atau hampir 1 kilogram.

“Berat bersih sabu tersebut mencapai 998,8 gram,” jelas Jupri.

Modus Disamarkan Dalam Kemasan Unik

Menariknya, sabu tersebut dibungkus dalam plastik bening bergambar buah manggis dengan tulisan “VERY DELICIOUS”.

Kemasan ini diduga digunakan sebagai modus untuk mengelabui petugas agar barang haram tersebut tidak mudah terdeteksi.

Selain sabu, polisi juga menyita sejumlah barang bukti lain, di antaranya:

  • Plastik pembungkus dan plastik klip

  • Satu unit telepon genggam

  • Satu unit mobil Toyota Avanza warna abu-abu

Komitmen Polisi Berantas Narkoba

Kapolres menegaskan, pengungkapan kasus ini merupakan bukti keseriusan aparat dalam menekan peredaran narkotika yang berpotensi merusak generasi muda dan mengganggu stabilitas sosial.

“Keberhasilan ini tidak lepas dari peran aktif masyarakat yang memberikan informasi,” tambahnya.

Sementara itu, Kasat Resnarkoba Polres HST AKP Siswadi menyebut pihaknya masih terus melakukan pengembangan kasus.

“Kami dalami kemungkinan adanya jaringan yang lebih besar di balik pelaku ini,” ujarnya.

Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polres Hulu Sungai Tengah untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.