Nih Rincian Proyek PJU Diduga Fiktif Milik Dishub Ketapang Dalam Penyelidikan Jaksa
![]() |
| Nih Rincian Proyek PJU Diduga Fiktif Milik Dishub Ketapang Dalam Penyelidikan Jaksa. |
KETAPANG - Proyek pengadaan dan pemasangan lampu penerangan jalan umum atau LPJU dinas Perhubungan Ketapang (Dishub) yang dianggap fiktif masih terus diselidiki oleh Kejaksaan kabupaten Ketapang.
Terkait proses penyelidikan dugaan kasus ini, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Ketapang, Antoni Nainggolan melalui bidang intelijen kepada beberapa media mengkonfirmasi hal ini.
"Sedang didalami dan sedang proses," ujar Kasi Intelijen Kajari Ketapang, Panter Rivay Sinambela kepada wartawan pada Rabu (13/08/2025).
Proyek ini terindikasi fiktif karena proyek ini dicairkan pada tahun 2024 padahal realisasi fisik proyek belum ada sama sekali. Diduga praktek pencairan dana proyek ini memakai dokumen pencairan palsu.
Setelah tercium, proyek ini baru mulai dikerjakan kira-kira sekitar bulan Mei atau Juni 2025.
Dipantau dari salah satu lokasi pekerjaan yang berada dalam kota Ketapang, beberapa komponen LPJU diduga tidak sesuai dengan spesifikasi sebagaimana dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB). Selain itu, volume pekerjaan pada beberapa titik lokasi LPJU dinilai kurang.
Berdasarkan data dari Daftar Pengguna Anggaran (DPA) milik Dishub, proyek ini dikerjakan melalui pembelian secara elektronik pola e-katalog.
Proyek ini bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Tahun Anggaran 2024 dengan akumulasi anggaran sebesar Rp 1.750.000.000,-
Berikut daftar proyek yang dinilai fiktif tersebut.
1. Pengadaan dan Pemasangan LPJU Gg Pandan desa Payak Kumang kecamatan Delta Pawan, nilai pekerjaan sebesar Rp 150 juta dikerjakan oleh CV Sky Group.
2. Pengadaan dan Pemasangan LPJU jalan Teratai RT 02 RW01 desa Padang kecamatan Benua Kayong, nilai pekerjaan Rp 150 juta dikerjakan oleh CV Zero Lima Dua.
3. Pengadaan dan Pemasangan LPJU dusun Tebuar desa Tajok Kayong kecamatan Nanga Tayap, nilai pekerjaan Rp 200 juta dikerjakan oleh CV Sky Group.
4. Pengadaan dan Pemasangan LPJU Gg H Dahani desa Sukabangun, nilai pekerjaan Rp 200 juta, dikerjakan oleh CV Fadifa Berlian
5. Pengadaan dan Pemasangan LPJU Gg Hikmah dan gang P Ramlee desa Kalinilam kecamatan Delta Pawan nilai pekerjaan Rp 200 juta dikerjakan oleh CV Sky Group.
6. Pengadaan dan Pemasangan LPJU desa Beringin Jaya kecamatan Sungai Melayu Raya nilai pekerjaan Rp 150 juta dikerjakan oleh CV Zero Lintas Dua.
7. Pengadaan dan Pemasangan LPJU jalan Rangga Sentap kelurahan Sukaharja, nilai pekerjaan Rp 100 juta dikerjakan oleh CV Berkat Kita Bersatu
8. Pengadaan dan Pemasangan LPJU kompleks RT 37 kelurahan Mulia Baru kecamatan Delta Pawan, nilai pekerjaan Rp 100 juta dikerjakan oleh CV Sarana Kita
Kuat dugaan, perusahaan pelaksana proyek ini hanya dipinjam oleh oknum Dishub. Cara ini diduga diketahui oleh sejumlah pihak seperti Kuasa Pengguna Anggaran sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (KPA/PPK) bernama Mulyono dan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) bernama Wawan.
Sejauh ini, belum diperoleh penjelasan dari Mulyono. Ia bilang sibuk di kantor Bupati dan menyerahkan penjelasan kepada Kepala Dinas Perhubungan.
"Saye ade rapat di kantor Bupati. (Penjelasan) ranah pak Kadis,"ujar Mulyono, Rabu (13/08/2025).
Penulis: Muzahidin
