Berita BorneoTribun: PLTSa hari ini
iklan banner
iklan banner
Tampilkan postingan dengan label PLTSa. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label PLTSa. Tampilkan semua postingan

Senin, 13 April 2026

Pemkab Kukar Gandeng OIKN Ubah Sampah Jadi Energi Listrik Ramah Lingkungan

Pemkab Kukar bersama OIKN dan Pemprov Kaltim berkomitmen mengubah sampah menjadi energi listrik melalui proyek PSEL untuk mengurangi pencemaran dan mendukung energi terbarukan. (gambar ilustrasi)
Pemkab Kukar bersama OIKN dan Pemprov Kaltim berkomitmen mengubah sampah menjadi energi listrik melalui proyek PSEL untuk mengurangi pencemaran dan mendukung energi terbarukan. (gambar ilustrasi)

Kukar, Kaltim - Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menunjukkan keseriusannya dalam mengatasi persoalan sampah dengan pendekatan yang lebih modern dan berkelanjutan. Salah satu langkah strategis yang kini digencarkan adalah mengubah pengelolaan sampah menjadi energi listrik melalui kerja sama lintas daerah bersama Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim).

Bupati Kutai Kartanegara, Aulia Rahman Basri, menyampaikan bahwa transformasi sampah menjadi energi listrik bukan hanya sekadar solusi teknis, tetapi juga bagian dari upaya meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat melalui pengelolaan lingkungan yang lebih terintegrasi dan sirkular.

“Transformasi sampah menjadi energi listrik ini sebagai upaya pemerintah daerah bersama OIKN dan pihak terkait guna meningkatkan kesehatan masyarakat melalui pengelolaan lingkungan secara sirkular,” ujar Aulia di Tenggarong, Minggu.

Kerja Sama Resmi PSEL Ditandatangani Di Jakarta

Komitmen tersebut diperkuat melalui penandatanganan kerja sama Pengelolaan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL). Kesepakatan ini melibatkan sejumlah pihak penting, termasuk Pemerintah Kabupaten Kukar, Otorita IKN, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, serta Pemerintah Kota Balikpapan.

Penandatanganan dilakukan di Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) di Jakarta pada Jumat, 10 April.

Melalui kerja sama ini, pemerintah daerah berharap pengelolaan sampah tidak lagi dipandang sebagai beban, melainkan sebagai peluang ekonomi baru yang mampu memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat.

Sampah Berpotensi Jadi Sumber Ekonomi Baru

Selain berdampak pada lingkungan, pengelolaan sampah yang baik juga dinilai memiliki potensi ekonomi yang cukup besar. Hal ini dapat dicapai melalui penerapan prinsip 3R, yaitu reduce (mengurangi), reuse (menggunakan kembali), dan recycle (mendaur ulang).

Menurut Bupati, penerapan prinsip tersebut diyakini mampu meminimalkan jumlah limbah sekaligus membuka peluang usaha baru di sektor daur ulang. Bahkan, potensi penciptaan lapangan kerja juga dinilai cukup besar, terutama di tingkat desa dan kelurahan.

Pemkab Kukar juga terus mendorong kesadaran masyarakat agar mulai memilah sampah secara mandiri dari rumah. Edukasi ini dilakukan melalui penguatan komunitas bank sampah yang kini semakin berkembang di berbagai wilayah.

Langkah ini diharapkan mampu membangun budaya tanggung jawab terhadap sampah yang dihasilkan oleh setiap individu.

PLTSa Akan Dibangun Di Samarinda Dan Balikpapan

Dalam perjanjian kerja sama yang telah disepakati, pembangunan fasilitas pengolahan sampah menjadi energi listrik direncanakan berlokasi di wilayah Samarinda Raya dan Balikpapan Raya.

Kabupaten Kukar, yang berada di wilayah perbatasan dengan dua kota tersebut, memiliki peran penting sebagai daerah pendukung dalam penyediaan bahan baku sampah yang akan diolah melalui Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa).

“Sedangkan Kabupaten Kukar yang merupakan daerah di perbatasan dengan dua wilayah tersebut sebagai pendukung untuk mencukupi bahan baku sampah yang akan diolah menjadi energi listrik melalui PLTSa,” jelas Aulia.

Produksi Sampah Tinggi Jadi Alasan Penentuan Lokasi

Penentuan Samarinda dan Balikpapan sebagai lokasi utama proyek PSEL bukan tanpa alasan. Kedua kota tersebut memiliki tingkat produksi sampah yang relatif tinggi dibandingkan daerah lain di Kalimantan Timur.

Data produksi sampah menunjukkan bahwa pada tahun 2025, volume sampah di Kota Samarinda mencapai kisaran 600 hingga 660 ton per hari. Sementara itu, Kota Balikpapan menghasilkan sekitar 550 ton sampah per hari.

Adapun Kabupaten Kutai Kartanegara menghasilkan sekitar 354 ton sampah per hari. Meski lebih kecil dibandingkan dua kota tersebut, jumlah tersebut tetap memiliki peran penting dalam mendukung operasional PLTSa secara berkelanjutan.

Dorong Transisi Energi Terbarukan Di Kalimantan Timur

Program pengolahan sampah menjadi energi listrik juga menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam mendorong transisi menuju energi terbarukan yang lebih ramah lingkungan.

Dengan adanya proyek PSEL, diharapkan pengurangan timbunan sampah dapat berjalan seiring dengan peningkatan pasokan energi alternatif. Selain itu, langkah ini juga diharapkan mampu menekan dampak pencemaran lingkungan yang selama ini menjadi tantangan di berbagai daerah.

Kolaborasi lintas wilayah seperti ini dinilai menjadi contoh penting dalam pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan, sekaligus mendukung pembangunan wilayah Kalimantan Timur yang semakin berkembang, terutama dengan hadirnya Ibu Kota Nusantara.

FAQ

Apa itu PSEL?
PSEL adalah Pengelolaan Sampah menjadi Energi Listrik, yaitu proses mengolah sampah menjadi sumber energi listrik melalui teknologi khusus seperti PLTSa.

Di mana lokasi pembangunan PLTSa dalam proyek ini?
Fasilitas PLTSa direncanakan dibangun di wilayah Samarinda Raya dan Balikpapan Raya.

Apa peran Kabupaten Kutai Kartanegara dalam proyek ini?
Kukar berperan sebagai daerah pendukung yang menyuplai bahan baku sampah untuk diolah menjadi energi listrik.

Mengapa pengelolaan sampah menjadi energi penting?
Karena dapat mengurangi pencemaran lingkungan, mengurangi timbunan sampah, serta menghasilkan energi alternatif yang ramah lingkungan.

Apakah masyarakat dilibatkan dalam program ini?
Ya, masyarakat didorong untuk memilah sampah secara mandiri melalui program bank sampah di desa dan kelurahan.

Proyek PSEL Kukar Dukung Transisi Energi dan Kurangi Timbunan Sampah

Pemkab Kukar bersama OIKN dan Pemprov Kaltim berkomitmen mengubah sampah menjadi energi listrik melalui proyek PSEL untuk mengurangi pencemaran dan mendukung energi terbarukan. (Gambar ilustrasi)
Pemkab Kukar bersama OIKN dan Pemprov Kaltim berkomitmen mengubah sampah menjadi energi listrik melalui proyek PSEL untuk mengurangi pencemaran dan mendukung energi terbarukan. (Gambar ilustrasi)

Kukar, Kaltim -- Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menunjukkan komitmen serius dalam mengubah pengelolaan sampah menjadi energi listrik. Upaya ini dilakukan bersama Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) sebagai bagian dari langkah nyata mengatasi pencemaran lingkungan sekaligus mendukung transisi energi terbarukan.

Bupati Kukar Aulia Rahman Basri menegaskan bahwa transformasi sampah menjadi energi listrik bukan hanya sekadar proyek infrastruktur, tetapi juga bagian dari upaya meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat melalui pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan.

“Transformasi sampah menjadi energi listrik ini sebagai upaya pemerintah daerah bersama OIKN dan pihak terkait guna meningkatkan kesehatan masyarakat melalui pengelolaan lingkungan secara sirkular,” ujar Aulia di Tenggarong, Minggu.

Kerja Sama Resmi PSEL Ditandatangani di Jakarta

Komitmen tersebut diwujudkan melalui penandatanganan kerja sama Pengelolaan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) yang melibatkan Bupati Kukar, Kepala OIKN, Gubernur Kalimantan Timur, serta Pemerintah Kota Balikpapan.

Penandatanganan berlangsung di Kementerian Lingkungan Hidup/BPLH di Jakarta pada Jumat (10/4). Kerja sama ini menjadi tonggak penting dalam pengembangan sistem pengelolaan sampah modern berbasis energi.

Dalam kesepakatan tersebut, lokasi utama pengelolaan sampah menjadi energi listrik akan dibangun di wilayah Samarinda Raya dan Balikpapan Raya.

Kukar Jadi Daerah Pendukung Pasokan Sampah

Meski pembangunan fasilitas utama berada di Samarinda dan Balikpapan, Kabupaten Kukar memegang peran penting sebagai daerah pendukung yang akan memasok bahan baku sampah untuk diolah menjadi energi listrik.

Pasokan ini akan dimanfaatkan melalui teknologi Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) yang mampu mengubah limbah menjadi energi ramah lingkungan.

Langkah ini dinilai strategis karena posisi Kukar berbatasan langsung dengan dua kota tersebut, sehingga distribusi bahan baku sampah bisa berjalan lebih efisien.

Produksi Sampah Tinggi Jadi Dasar Proyek Strategis

Penunjukan Samarinda dan Balikpapan sebagai wilayah utama proyek bukan tanpa alasan. Kedua kota memiliki tingkat produksi sampah yang cukup tinggi.

Data produksi sampah tahun 2025 menunjukkan:

  • Kota Samarinda: sekitar 600–660 ton per hari

  • Kota Balikpapan: sekitar 550 ton per hari

  • Kabupaten Kukar: sekitar 354 ton per hari

Volume sampah yang besar ini menjadi salah satu faktor utama dalam pengembangan proyek strategis PSEL sebagai solusi jangka panjang pengelolaan sampah.

Potensi Ekonomi Dari Daur Ulang Sampah

Selain berdampak pada lingkungan, pengelolaan sampah modern juga membuka peluang ekonomi baru. Bupati Kukar menyebut bahwa prinsip Reduce, Reuse, Recycle (3R) berpotensi menghasilkan nilai ekonomi yang signifikan.

Melalui proses daur ulang, limbah yang sebelumnya tidak bernilai dapat diolah menjadi produk yang bermanfaat dan memiliki nilai jual.

Tak hanya itu, sektor pengelolaan sampah juga diperkirakan mampu menciptakan lapangan kerja baru, terutama di bidang pengumpulan, pemilahan, hingga pengolahan limbah.

Peran Masyarakat Jadi Kunci Keberhasilan

Keberhasilan pengelolaan sampah tidak hanya bergantung pada teknologi dan pemerintah, tetapi juga partisipasi masyarakat.

Pemkab Kukar terus mendorong kesadaran warga untuk melakukan pemilahan sampah secara mandiri dari rumah. Salah satu langkah nyata adalah memperkuat peran komunitas bank sampah di desa dan kelurahan.

Langkah ini diharapkan dapat menumbuhkan budaya tanggung jawab terhadap sampah yang dihasilkan setiap individu.

Dengan meningkatnya kesadaran masyarakat, pengelolaan sampah berbasis energi diharapkan dapat berjalan lebih optimal dan berkelanjutan.

Dukung Transisi Energi Terbarukan Nasional

Proyek Pengelolaan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di wilayah Kukar dan sekitarnya menjadi bagian dari upaya mendukung agenda nasional dalam transisi menuju energi terbarukan.

Pemanfaatan sampah sebagai sumber energi dinilai sebagai solusi inovatif untuk mengurangi ketergantungan pada bahan bakar fosil sekaligus mengatasi masalah limbah perkotaan.

Kolaborasi lintas daerah ini juga menjadi contoh bagaimana sinergi pemerintah daerah dan otorita nasional dapat menghasilkan solusi berkelanjutan bagi lingkungan dan masyarakat.

FAQ

1. Apa itu PSEL?
PSEL adalah Pengelolaan Sampah menjadi Energi Listrik, yaitu teknologi yang mengubah sampah menjadi energi listrik melalui proses pembakaran atau pengolahan modern.

2. Di mana lokasi pembangunan fasilitas PSEL?
Fasilitas utama direncanakan dibangun di wilayah Samarinda Raya dan Balikpapan Raya.

3. Apa peran Kabupaten Kukar dalam proyek ini?
Kukar berperan sebagai daerah pendukung yang memasok bahan baku sampah untuk diolah menjadi energi listrik.

4. Apa manfaat proyek PSEL bagi masyarakat?
Manfaatnya meliputi pengurangan pencemaran lingkungan, peningkatan kesehatan masyarakat, serta penciptaan lapangan kerja baru.

5. Mengapa masyarakat perlu memilah sampah?
Pemilahan sampah membantu proses daur ulang menjadi lebih efektif dan mendukung keberhasilan pengelolaan sampah berbasis energi.