![]() |
| Pemkab Kukar bersama OIKN dan Pemprov Kaltim berkomitmen mengubah sampah menjadi energi listrik melalui proyek PSEL untuk mengurangi pencemaran dan mendukung energi terbarukan. (Gambar ilustrasi) |
Kukar, Kaltim -- Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menunjukkan komitmen serius dalam mengubah pengelolaan sampah menjadi energi listrik. Upaya ini dilakukan bersama Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) sebagai bagian dari langkah nyata mengatasi pencemaran lingkungan sekaligus mendukung transisi energi terbarukan.
Bupati Kukar Aulia Rahman Basri menegaskan bahwa transformasi sampah menjadi energi listrik bukan hanya sekadar proyek infrastruktur, tetapi juga bagian dari upaya meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat melalui pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan.
“Transformasi sampah menjadi energi listrik ini sebagai upaya pemerintah daerah bersama OIKN dan pihak terkait guna meningkatkan kesehatan masyarakat melalui pengelolaan lingkungan secara sirkular,” ujar Aulia di Tenggarong, Minggu.
Kerja Sama Resmi PSEL Ditandatangani di Jakarta
Komitmen tersebut diwujudkan melalui penandatanganan kerja sama Pengelolaan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) yang melibatkan Bupati Kukar, Kepala OIKN, Gubernur Kalimantan Timur, serta Pemerintah Kota Balikpapan.
Penandatanganan berlangsung di Kementerian Lingkungan Hidup/BPLH di Jakarta pada Jumat (10/4). Kerja sama ini menjadi tonggak penting dalam pengembangan sistem pengelolaan sampah modern berbasis energi.
Dalam kesepakatan tersebut, lokasi utama pengelolaan sampah menjadi energi listrik akan dibangun di wilayah Samarinda Raya dan Balikpapan Raya.
Kukar Jadi Daerah Pendukung Pasokan Sampah
Meski pembangunan fasilitas utama berada di Samarinda dan Balikpapan, Kabupaten Kukar memegang peran penting sebagai daerah pendukung yang akan memasok bahan baku sampah untuk diolah menjadi energi listrik.
Pasokan ini akan dimanfaatkan melalui teknologi Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) yang mampu mengubah limbah menjadi energi ramah lingkungan.
Langkah ini dinilai strategis karena posisi Kukar berbatasan langsung dengan dua kota tersebut, sehingga distribusi bahan baku sampah bisa berjalan lebih efisien.
Produksi Sampah Tinggi Jadi Dasar Proyek Strategis
Penunjukan Samarinda dan Balikpapan sebagai wilayah utama proyek bukan tanpa alasan. Kedua kota memiliki tingkat produksi sampah yang cukup tinggi.
Data produksi sampah tahun 2025 menunjukkan:
Kota Samarinda: sekitar 600–660 ton per hari
Kota Balikpapan: sekitar 550 ton per hari
Kabupaten Kukar: sekitar 354 ton per hari
Volume sampah yang besar ini menjadi salah satu faktor utama dalam pengembangan proyek strategis PSEL sebagai solusi jangka panjang pengelolaan sampah.
Potensi Ekonomi Dari Daur Ulang Sampah
Selain berdampak pada lingkungan, pengelolaan sampah modern juga membuka peluang ekonomi baru. Bupati Kukar menyebut bahwa prinsip Reduce, Reuse, Recycle (3R) berpotensi menghasilkan nilai ekonomi yang signifikan.
Melalui proses daur ulang, limbah yang sebelumnya tidak bernilai dapat diolah menjadi produk yang bermanfaat dan memiliki nilai jual.
Tak hanya itu, sektor pengelolaan sampah juga diperkirakan mampu menciptakan lapangan kerja baru, terutama di bidang pengumpulan, pemilahan, hingga pengolahan limbah.
Peran Masyarakat Jadi Kunci Keberhasilan
Keberhasilan pengelolaan sampah tidak hanya bergantung pada teknologi dan pemerintah, tetapi juga partisipasi masyarakat.
Pemkab Kukar terus mendorong kesadaran warga untuk melakukan pemilahan sampah secara mandiri dari rumah. Salah satu langkah nyata adalah memperkuat peran komunitas bank sampah di desa dan kelurahan.
Langkah ini diharapkan dapat menumbuhkan budaya tanggung jawab terhadap sampah yang dihasilkan setiap individu.
Dengan meningkatnya kesadaran masyarakat, pengelolaan sampah berbasis energi diharapkan dapat berjalan lebih optimal dan berkelanjutan.
Dukung Transisi Energi Terbarukan Nasional
Proyek Pengelolaan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di wilayah Kukar dan sekitarnya menjadi bagian dari upaya mendukung agenda nasional dalam transisi menuju energi terbarukan.
Pemanfaatan sampah sebagai sumber energi dinilai sebagai solusi inovatif untuk mengurangi ketergantungan pada bahan bakar fosil sekaligus mengatasi masalah limbah perkotaan.
Kolaborasi lintas daerah ini juga menjadi contoh bagaimana sinergi pemerintah daerah dan otorita nasional dapat menghasilkan solusi berkelanjutan bagi lingkungan dan masyarakat.
FAQ
1. Apa itu PSEL?
PSEL adalah Pengelolaan Sampah menjadi Energi Listrik, yaitu teknologi yang mengubah sampah menjadi energi listrik melalui proses pembakaran atau pengolahan modern.
2. Di mana lokasi pembangunan fasilitas PSEL?
Fasilitas utama direncanakan dibangun di wilayah Samarinda Raya dan Balikpapan Raya.
3. Apa peran Kabupaten Kukar dalam proyek ini?
Kukar berperan sebagai daerah pendukung yang memasok bahan baku sampah untuk diolah menjadi energi listrik.
4. Apa manfaat proyek PSEL bagi masyarakat?
Manfaatnya meliputi pengurangan pencemaran lingkungan, peningkatan kesehatan masyarakat, serta penciptaan lapangan kerja baru.
5. Mengapa masyarakat perlu memilah sampah?
Pemilahan sampah membantu proses daur ulang menjadi lebih efektif dan mendukung keberhasilan pengelolaan sampah berbasis energi.
