Tragis di Luwu Timur, Gadis 21 Tahun Tewas di Sawah, Pelakunya Ternyata Tetangga Sendiri
![]() |
| Pelajar SMA di Luwu Timur diduga bunuh tetangganya di sawah. Polisi ungkap motif cinta bertepuk sebelah tangan dan amankan pelaku dalam 9 jam. (Foto ilustrasi) |
Pelajar SMA di Luwu Timur Diduga Bunuh Tetangga, Polisi Ungkap Motif Cinta Bertepuk Sebelah Tangan
Seorang pelajar SMA berinisial AD (17) ditangkap polisi di Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan, pada Jumat (12/6/2026), setelah diduga membunuh tetangganya sendiri, Abi Limbong (21), yang bekerja sebagai cleaning service di Puskesmas Kalaena Kiri. Korban sebelumnya ditemukan tewas di area persawahan pada Kamis (11/6/2026) dini hari.
Peristiwa ini langsung menggegerkan warga sekitar karena pelaku dan korban diketahui tinggal berdampingan sebagai tetangga. Hubungan kedekatan lokasi tinggal itu justru berubah menjadi tragedi yang berujung kematian.
Berdasarkan keterangan kepolisian, korban saat itu berangkat kerja pada dini hari seperti biasanya. Dalam kondisi jalan desa yang masih gelap dan sepi, korban diduga sudah diikuti oleh pelaku sejak keluar rumah.
Saat berada di jalur persawahan, pelaku kemudian melakukan penyergapan hingga terjadi perlawanan antara keduanya. Korban sempat berusaha melarikan diri dan berteriak meminta pertolongan warga.
Namun, pelaku kembali mengejar korban hingga ke area sawah. Di lokasi tersebut, pelaku mengambil batu dan memukul bagian belakang kepala korban. Benturan keras itu membuat korban jatuh ke kubangan lumpur dan meninggal dunia di tempat.
Setelah kejadian, pelaku kembali ke rumahnya dengan kondisi tubuh dan pakaian penuh lumpur sawah. Jejak tersebut kemudian menjadi salah satu petunjuk penting yang mengarah pada penangkapannya.
Polisi dari Polsek Mangkutana berhasil mengamankan pelaku hanya sekitar sembilan jam setelah jasad korban ditemukan.
Wakapolres Luwu Timur, Kompol Hajri, menyebut motif sementara dari kasus ini berkaitan dengan obsesi pelaku terhadap korban.
“Pelaku sudah lama terobsesi dengan kemolekan tubuh korban hingga kerap mengintip saat korban mandi,” ujarnya, Jumat (12/6/2026).
Pernyataan tersebut menguatkan dugaan bahwa tindakan pelaku dipicu oleh ketertarikan sepihak yang tidak terkendali hingga berujung tindakan kriminal.
Saat ini pelaku AD telah diamankan pihak kepolisian untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Karena masih di bawah umur, proses hukum terhadap pelaku akan mengikuti ketentuan perlindungan anak yang berlaku di Indonesia.
Polisi juga masih mendalami rangkaian peristiwa untuk memastikan kronologi lengkap, termasuk dugaan adanya kekerasan lain yang terjadi sebelum korban meninggal dunia.
Kasus ini meninggalkan trauma mendalam bagi warga sekitar, terutama karena pelaku dan korban merupakan tetangga dekat. Aktivitas masyarakat di sekitar lokasi kejadian disebut sempat terganggu akibat peristiwa tersebut.
Tragedi ini juga kembali menyoroti pentingnya pengawasan sosial di lingkungan perumahan dan desa, terutama terkait perilaku remaja yang dapat berkembang tanpa kontrol yang tepat.


