Iklan Tutup X
Tampilkan postingan dengan label Pembangunan Berkelanjutan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Pembangunan Berkelanjutan. Tampilkan semua postingan

Minggu, 10 Mei 2026

DLH Kaltim Tingkatkan Pengawasan Teknis Pembuangan Air Limbah Perusahaan

DLH Kaltim memperketat penilaian izin pembuangan air limbah industri untuk mencegah pencemaran sungai dan menjaga kelestarian lingkungan. (Foto Ilustrasi)
DLH Kaltim memperketat penilaian izin pembuangan air limbah industri untuk mencegah pencemaran sungai dan menjaga kelestarian lingkungan. (Foto Ilustrasi)

SAMARINDA - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Kalimantan Timur memperketat penilaian dokumen persetujuan teknis pembuangan air limbah industri di Samarinda, Minggu, guna mencegah pencemaran dan menjaga kelestarian ekosistem sungai.

Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup DLH Kaltim, Doni Fahroni, menegaskan pengawasan dilakukan lebih detail karena sungai memiliki peran penting bagi kehidupan masyarakat dan lingkungan.

“Sungai adalah sumber kehidupan, sehingga setiap kegiatan pembuangan air limbah harus benar-benar terkendali dan memenuhi standar baku mutu agar tidak merusak lingkungan maupun berdampak buruk pada kesehatan masyarakat,” kata Doni.

DLH Kaltim melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengolahan limbah perusahaan sebelum persetujuan teknis diterbitkan. Penilaian tersebut mencakup kesiapan operasional hingga kelayakan infrastruktur pengolahan air limbah.

Menurut Doni, proses penilaian tidak hanya sebatas administrasi perizinan, tetapi juga memastikan seluruh sistem pengelolaan limbah mampu berjalan sesuai ketentuan lingkungan.

DLH menelaah sejumlah aspek teknis, mulai dari rancangan instalasi pengolahan limbah, prediksi kualitas efluen, titik pembuangan ke badan air, hingga metode pemantauan lingkungan secara berkala.

Selain itu, pemerintah provinsi mewajibkan seluruh parameter teknis dalam dokumen pengajuan mematuhi standar baku mutu yang berlaku tanpa pengecualian.

DLH Kaltim juga memberi perhatian khusus pada aspek pemetaan spasial. Seluruh rancangan tata ruang dalam dokumen perizinan diminta disusun konsisten sesuai kaidah kartografi.

Doni mengatakan pengawasan ketat terhadap pembuangan limbah ke sungai menjadi prioritas pemerintah daerah karena berkaitan langsung dengan keberlangsungan flora, fauna, dan kebutuhan masyarakat sekitar.

“Melalui intervensi sejak fase perencanaan perizinan, instansi lingkungan berupaya keras meminimalisasi segala bentuk potensi bencana perairan akibat kelalaian operasional dari limbah perusahaan,” ujarnya.

Langkah ini menjadi bagian dari komitmen DLH Kaltim untuk menjaga keseimbangan antara aktivitas industri dan prinsip pembangunan berkelanjutan.

Pemerintah daerah berharap pengawasan sejak tahap perencanaan dapat menekan risiko pencemaran sungai sekaligus memastikan kegiatan usaha tetap berjalan sesuai aturan lingkungan.

Pontianak Resmi Masuk UCLG ASPAC, Perluas Akses Pendanaan dan Kerja Sama Hijau

Pontianak resmi bergabung dengan UCLG ASPAC untuk memperluas kerja sama internasional dan memperkuat pembangunan berkelanjutan di tingkat Asia Pasifik.
Pontianak resmi bergabung dengan UCLG ASPAC untuk memperluas kerja sama internasional dan memperkuat pembangunan berkelanjutan di tingkat Asia Pasifik.

PONTIANAK - Kota Pontianak resmi bergabung dalam jaringan internasional United Cities and Local Governments Asia Pacific (UCLG ASPAC). Pengumuman itu disampaikan Sekretaris Daerah Kota Pontianak Amirullah saat menghadiri agenda UCLG ASPAC Executive Bureau and The Asia Pacific Forum 2026 di Hotel Claro Kendari, Jumat (8/5/2026) malam.

Amirullah mengatakan bergabungnya Pontianak ke organisasi pemerintah daerah terbesar di kawasan Asia Pasifik menjadi langkah penting untuk memperluas kerja sama global sekaligus memperkuat posisi kota tersebut di tingkat internasional.

“Atas nama Pemerintah Kota Pontianak dan masyarakat Kota Pontianak, kami menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada UCLG ASPAC yang telah secara resmi menyambut Kota Pontianak dalam organisasi ini,” ujarnya.

Menurut dia, keanggotaan tersebut bukan hanya pencapaian administratif, tetapi juga tanggung jawab besar untuk ikut berkontribusi menghadapi tantangan global bersama kota-kota lain di Asia Pasifik.

Amirullah menilai persoalan seperti perubahan iklim, urbanisasi cepat, hingga ketimpangan sosial membutuhkan kolaborasi lintas daerah dan negara.

“Kami percaya, solusi atas tantangan global terbesar seperti perubahan iklim, ketimpangan, dan urbanisasi dibangun dari bawah, kota demi kota, komunitas demi komunitas,” katanya.

Keanggotaan di UCLG ASPAC membuka peluang bagi Pontianak untuk memperluas jejaring internasional, bertukar pengalaman, hingga mengakses dukungan teknis dan pendanaan hijau untuk pembangunan kota yang lebih ramah lingkungan.

Perjalanan Pontianak menuju jejaring global dimulai sejak akhir 2021 saat terpilih sebagai salah satu dari empat kota percontohan Indonesia dalam program Global Covenant of Mayors for Climate and Energy (GCoM).

Pontianak menjadi satu-satunya kota dari Kalimantan yang dinilai memiliki komitmen kuat terhadap aksi mitigasi dan adaptasi perubahan iklim.

Melalui pendampingan UCLG ASPAC sebagai sekretariat regional GCoM, Pontianak kemudian mencatat sejumlah perkembangan dalam pembangunan berkelanjutan. Kota ini juga meraih GCoM Compliance Badge pada Mei 2025 setelah memenuhi standar global dalam penyusunan rencana aksi perubahan iklim.

Selain itu, program pengelolaan sampah terintegrasi dan mitigasi banjir di Pontianak mulai dilirik sebagai contoh praktik baik bagi kota-kota menengah di Asia Tenggara.

Dengan status sebagai anggota aktif UCLG ASPAC, Pontianak kini memiliki akses lebih luas untuk berkolaborasi dengan para ahli internasional dalam memperkuat infrastruktur kota agar lebih tangguh menghadapi perubahan iklim dan ancaman lingkungan.

Keanggotaan ini juga menandai langkah Pontianak untuk memperkuat peran sebagai kota percontohan pembangunan berkelanjutan, inklusif, dan rendah emisi di kawasan Asia Pasifik.