![]() |
| DLH Kaltim memperketat penilaian izin pembuangan air limbah industri untuk mencegah pencemaran sungai dan menjaga kelestarian lingkungan. (Foto Ilustrasi) |
SAMARINDA - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Kalimantan Timur memperketat penilaian dokumen persetujuan teknis pembuangan air limbah industri di Samarinda, Minggu, guna mencegah pencemaran dan menjaga kelestarian ekosistem sungai.
Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup DLH Kaltim, Doni Fahroni, menegaskan pengawasan dilakukan lebih detail karena sungai memiliki peran penting bagi kehidupan masyarakat dan lingkungan.
“Sungai adalah sumber kehidupan, sehingga setiap kegiatan pembuangan air limbah harus benar-benar terkendali dan memenuhi standar baku mutu agar tidak merusak lingkungan maupun berdampak buruk pada kesehatan masyarakat,” kata Doni.
DLH Kaltim melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengolahan limbah perusahaan sebelum persetujuan teknis diterbitkan. Penilaian tersebut mencakup kesiapan operasional hingga kelayakan infrastruktur pengolahan air limbah.
Menurut Doni, proses penilaian tidak hanya sebatas administrasi perizinan, tetapi juga memastikan seluruh sistem pengelolaan limbah mampu berjalan sesuai ketentuan lingkungan.
DLH menelaah sejumlah aspek teknis, mulai dari rancangan instalasi pengolahan limbah, prediksi kualitas efluen, titik pembuangan ke badan air, hingga metode pemantauan lingkungan secara berkala.
Selain itu, pemerintah provinsi mewajibkan seluruh parameter teknis dalam dokumen pengajuan mematuhi standar baku mutu yang berlaku tanpa pengecualian.
DLH Kaltim juga memberi perhatian khusus pada aspek pemetaan spasial. Seluruh rancangan tata ruang dalam dokumen perizinan diminta disusun konsisten sesuai kaidah kartografi.
Doni mengatakan pengawasan ketat terhadap pembuangan limbah ke sungai menjadi prioritas pemerintah daerah karena berkaitan langsung dengan keberlangsungan flora, fauna, dan kebutuhan masyarakat sekitar.
“Melalui intervensi sejak fase perencanaan perizinan, instansi lingkungan berupaya keras meminimalisasi segala bentuk potensi bencana perairan akibat kelalaian operasional dari limbah perusahaan,” ujarnya.
Langkah ini menjadi bagian dari komitmen DLH Kaltim untuk menjaga keseimbangan antara aktivitas industri dan prinsip pembangunan berkelanjutan.
Pemerintah daerah berharap pengawasan sejak tahap perencanaan dapat menekan risiko pencemaran sungai sekaligus memastikan kegiatan usaha tetap berjalan sesuai aturan lingkungan.
- Memuat artikel...

