Pengoplosan Beras di NTB, Seorang ASN Ditangkap Polisi dengan Bukti Ribuan Kilogram
![]() |
| Polisi mengamankan barang bukti beras oplosan dan kemasan palsu di NTB. |
Nusa Tenggara Barat (NTB) – Polda NTB menahan seorang aparatur sipil negara (ASN) berinisial NA dalam kasus pengoplosan beras dengan merek Beras Medium, Beraskita, dan SPHP palsu.
Penangkapan ini terjadi setelah adanya laporan masyarakat yang meragukan kualitas dan kuantitas beras bermerek tersebut di Kota Mataram.
Tersangka NA kini ditahan di Rutan Polda NTB untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Kombes Pol. F.X. Endriadi, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda NTB, menjelaskan bahwa kasus ini terungkap dari hasil penyelidikan yang dipicu oleh informasi masyarakat.
“Tim Satgas Pangan Polda NTB bersama Bulog NTB melakukan penggerebekan pada Rabu (30/7/25) di gudang BTN Pemda Dasan Geres, Lombok Barat. Di lokasi ditemukan alat produksi, karung kemasan ilegal, dan ribuan kilogram beras oplosan,” ujar Endriadi.
Dari pengakuan tersangka, bisnis oplosan beras ini sudah berjalan sekitar dua bulan dengan penjualan mencapai 15 ton beras oplosan ke beberapa toko di Mataram.
Modus tersangka cukup sederhana namun sangat merugikan konsumen. “NA membeli beras kualitas baik dan menir dari penggilingan di Lombok Tengah dan Barat, serta beras jatah dari pengepul Pasar Pagutan. Kemudian beras itu dicampur dengan rasio tiga karung beras baik dan satu karung menir, lalu dikemas ulang dengan merek SPHP, Beraskita, dan Beras Medium dalam kemasan 5 kilogram,” jelas Endriadi.
Penjualan dilakukan secara door to door menggunakan kendaraan pikap dengan keuntungan sekitar Rp1.500 sampai Rp2.000 per kemasan.
Namun, kualitas beras yang diterima masyarakat jauh di bawah harga yang dibayar.
Dalam penindakan tersebut, polisi menyita 3.525 kilogram beras oplosan, 4.277 karung kemasan merek palsu, 14.000 kemasan kosong siap pakai, serta peralatan produksi seperti mesin blower, ayakan, mesin jahit kemasan, sekop, dan timbangan.
NA kini dijerat dengan beberapa undang-undang terkait perlindungan konsumen, perdagangan, dan merek dagang.
Kasus ini menjadi peringatan serius terkait keamanan pangan di NTB dan berpotensi merusak kepercayaan publik terhadap program pangan nasional.
Polisi masih melanjutkan pemeriksaan untuk mengungkap jaringan lain yang terlibat dalam praktik ini.
Masyarakat diimbau untuk lebih berhati-hati dalam membeli beras dan melaporkan jika menemukan kejanggalan produk pangan.
