Iklan Tutup X
Tampilkan postingan dengan label Perhutanan Sosial. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Perhutanan Sosial. Tampilkan semua postingan

Sabtu, 20 Juni 2026

Tak Banyak yang Tahu, Lidi Nipah Kaltim Ini Diam-diam Laris ke India Sampai 40 Ton

Ekspor lidi nipah KTH Sinar Nilam Kaltim ke India capai 40 ton dengan nilai Rp426 juta, memperluas pasar dan meningkatkan ekonomi masyarakat hutan.
Ekspor lidi nipah KTH Sinar Nilam Kaltim ke India capai 40 ton dengan nilai Rp426 juta, memperluas pasar dan meningkatkan ekonomi masyarakat hutan.

SAMARINDA - Ekspor komoditas hasil hutan kembali menunjukkan potensi besar ekonomi berbasis masyarakat di Kalimantan Timur. 

Kelompok Tani Hutan (KTH) Sinar Nilam berhasil menembus pasar internasional dengan mengirimkan sekitar 40 ton lidi nipah ke India, sekaligus mencatat nilai transaksi ratusan juta rupiah dalam dua tahun terakhir.

Aktivitas ekspor ini menjadi salah satu bukti bahwa pengelolaan hutan berbasis masyarakat melalui skema perhutanan sosial tidak hanya berfokus pada pelestarian lingkungan, tetapi juga mampu menciptakan rantai ekonomi yang berkelanjutan hingga ke pasar global.

Ekspor Lidi Nipah Kaltim Tembus Pasar India

KTH Sinar Nilam yang beroperasi di Desa Muara Kembang, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, menjadi salah satu pelaku utama dalam ekspor lidi nipah curah ke India. 

Komoditas ini dipanen langsung dari kawasan perhutanan sosial oleh masyarakat sekitar dengan sistem pengelolaan yang tetap memperhatikan aspek keberlanjutan.

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kehutanan Kalimantan Timur, Rusmadi, menyebutkan bahwa total volume ekspor dalam dua tahun terakhir mencapai 39,80 ton. 

Jumlah tersebut mendekati 40 ton seperti yang tercatat dalam pengiriman ke pasar internasional.

Menurutnya, keberhasilan ini menunjukkan bahwa produk hasil hutan bukan kayu memiliki daya saing yang semakin kuat di pasar luar negeri, terutama ketika dikelola secara terstruktur oleh kelompok tani.

Nilai Ekonomi Capai Ratusan Juta Rupiah

Dari sisi ekonomi, perdagangan lidi nipah ini memberikan dampak signifikan bagi kelompok tani. Total nilai penjualan dalam dua tahun terakhir tercatat mencapai Rp426.505.000.

Rinciannya, pada tahun 2025 nilai transaksi mencapai Rp291.450.000, kemudian bertambah Rp135.055.000 hingga April 2026. 

Angka ini menunjukkan tren pertumbuhan yang stabil dalam perdagangan komoditas berbasis hutan tersebut.

Ekspor dilakukan melalui kerja sama dengan perusahaan penyalur ekspor swasta yang berbasis di Jakarta. 

Jalur distribusi ini menjadi penghubung penting antara produk lokal dari Kalimantan Timur dengan pasar internasional, khususnya India yang menjadi tujuan utama.

Pengelolaan Berkelanjutan Jadi Kunci

Salah satu faktor penting di balik keberhasilan ekspor ini adalah pola pengelolaan yang berkelanjutan. 

Masyarakat di Desa Muara Kembang tidak melakukan pemanenan secara berlebihan, melainkan secara bertahap setiap 20 hari dalam sebulan.

Sistem ini diterapkan untuk menjaga regenerasi tanaman nipah sekaligus mempertahankan keseimbangan ekosistem di kawasan perhutanan sosial. 

Selain itu, kelompok tani juga melakukan patroli rutin minimal sekali dalam seminggu untuk memastikan kawasan tetap terjaga dari potensi kerusakan lingkungan.

Pendekatan ini memperlihatkan bahwa aktivitas ekonomi dan konservasi dapat berjalan beriringan tanpa saling merugikan, selama ada tata kelola yang disiplin di tingkat masyarakat.

Dukungan Lintas Pihak Perkuat Perhutanan Sosial

Keberhasilan KTH Sinar Nilam tidak berdiri sendiri. Program ini mendapat dukungan dari berbagai pihak, termasuk KPHP Delta Mahakam dan Pertamina Hulu Mahakam. 

Dukungan tersebut berperan dalam penguatan kapasitas kelompok tani serta keberlanjutan program perhutanan sosial di wilayah tersebut.

Kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan sektor swasta ini menjadi salah satu contoh implementasi nyata pembangunan ekonomi hijau di daerah. 

Produk yang dihasilkan tidak hanya bernilai jual, tetapi juga berasal dari sistem produksi yang menjaga kelestarian hutan.

Potensi Ekspor Hasil Hutan Non-Kayu Kaltim

Lidi nipah kini menjadi salah satu komoditas hasil hutan bukan kayu yang mulai mendapat perhatian di pasar ekspor. 

Permintaan dari India menunjukkan bahwa produk sederhana dari ekosistem mangrove memiliki nilai ekonomi tinggi ketika masuk ke rantai perdagangan global.

Kalimantan Timur sendiri memiliki potensi besar dalam pengembangan komoditas serupa, mengingat luasnya kawasan hutan dan pesisir yang dapat dikelola melalui skema perhutanan sosial.

Ke depan, penguatan akses pasar, peningkatan kualitas produk, serta perluasan jaringan distribusi diperkirakan akan menjadi kunci untuk mendorong lebih banyak kelompok tani hutan mengikuti jejak KTH Sinar Nilam.

Dengan capaian ekspor yang terus meningkat, lidi nipah dari Muara Kembang tidak hanya menjadi komoditas dagang, tetapi juga simbol transformasi ekonomi masyarakat hutan di Kalimantan Timur menuju pasar global yang lebih luas.

Kamis, 11 Juni 2026

Dishut Kalsel Bangun Rumah Produksi Kemiri untuk LPHD Emil Baru di Tanah Bumbu

Dishut Kalsel menyerahkan rumah produksi dan fasilitas pengolahan kemiri kepada LPHD Emil Baru di Tanah Bumbu guna meningkatkan nilai tambah dan kesejahteraan masyarakat hutan.
Dishut Kalsel menyerahkan rumah produksi dan fasilitas pengolahan kemiri kepada LPHD Emil Baru di Tanah Bumbu guna meningkatkan nilai tambah dan kesejahteraan masyarakat hutan.

Tanah Bumbu - Dinas Kehutanan Kalimantan Selatan (Dishut Kalsel) menyerahkan rumah produksi hasil hutan bukan kayu (HHBK) kemiri kepada Lembaga Pengelola Hutan Desa (LPHD) Emil Baru di Kabupaten Tanah Bumbu, Kamis, sebagai upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar kawasan hutan melalui pengembangan usaha berbasis perhutanan sosial.

Penyerahan fasilitas tersebut dilakukan sebagai bagian dari program penguatan perhutanan sosial berbasis masyarakat yang berkelanjutan. Selain rumah produksi, LPHD Emil Baru juga menerima berbagai sarana pendukung pengolahan kemiri untuk meningkatkan kapasitas produksi dan kualitas hasil olahan.

Kepala Seksi Pengolahan, Kerja Sama dan Inovasi Kehutanan (PKIK) Dishut Kalsel Marlina Hartanti mengatakan LPHD Emil Baru selama ini mengelola potensi hasil hutan bukan kayu sebagai salah satu sumber pendapatan masyarakat desa di sekitar kawasan hutan.

“Kami menyerahkan rumah produksi HHBK kemiri kepada LPHD Emil Baru yang selama ini mengelola potensi hasil hutan bukan kayu sebagai sumber pendapatan masyarakat desa di sekitar kawasan hutan,” kata Marlina di Banjarbaru.

Sebagai pendukung operasional, Dishut Kalsel juga menyerahkan 12 unit freezer, tiga unit stabilizer, alat penjemur, keranjang, baskom, box penampung, timbangan manual, arco, karung, serta mesin jahit portabel.

Menurut Marlina, bantuan tersebut berasal dari dana REDD+ yang dialokasikan untuk memperkuat kelembagaan dan meningkatkan kapasitas kelompok masyarakat dalam mengelola potensi hasil hutan secara produktif dan berkelanjutan.

Ia berharap keberadaan rumah produksi beserta fasilitas pendukung dapat meningkatkan kualitas pengolahan dan penyimpanan kemiri, memperpanjang masa simpan hasil produksi, serta meningkatkan nilai tambah produk yang dihasilkan masyarakat.

“Rumah produksi dan sarana pendukung yang diserahkan hari ini diharapkan dapat dimanfaatkan secara optimal oleh LPHD Emil Baru. Melalui fasilitas ini, kami ingin mendorong peningkatan kualitas produk kemiri, memperpanjang daya simpan hasil produksi, serta meningkatkan nilai tambah dan daya saing produk yang dihasilkan masyarakat,” ujarnya.

Ke depan, Dishut Kalsel berharap kolaborasi antara pemerintah daerah, Kesatuan Pengelolaan Hutan (KHP) Kusan, Yayasan Penabulu, dan LPHD Emil Baru terus diperkuat. Sinergi tersebut dinilai penting untuk mendukung pengelolaan hutan berbasis masyarakat yang mampu memberikan manfaat ekonomi sekaligus menjaga kelestarian sumber daya hutan di Kabupaten Tanah Bumbu.