Iklan Tutup X
Tampilkan postingan dengan label Polres Sekadau. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Polres Sekadau. Tampilkan semua postingan

Rabu, 17 Juni 2026

Ngenes Banget, Remaja Sekadau Hamil karena Diperkosa Ayah Kandung

Ayah kandung D (34) di Sekadau ditangkap Polres Sekadau karena diduga memperkosa anak remaja 14 tahun hingga hamil. Kasus pemerkosaan anak di Belitang Hulu ini terungkap setelah pemeriksaan medis di Polindes.
Ayah kandung D (34) di Sekadau ditangkap Polres Sekadau karena diduga memperkosa anak remaja 14 tahun hingga hamil. Kasus pemerkosaan anak di Belitang Hulu ini terungkap setelah pemeriksaan medis di Polindes.

SEKADAU — Kasus pemerkosaan anak kandung kembali mengguncang Kabupaten Sekadau, Kalimantan Barat. Satreskrim Polres Sekadau berhasil menangkap seorang ayah berinisial D (34), warga Kecamatan Belitang Hulu, yang diduga memperkosa anak perempuannya sendiri hingga hamil.

Penangkapan dilakukan pada Minggu malam, 14 Juni 2026, sekitar pukul 23.00 WIB di rumah orang tuanya di Kecamatan Belitang Hilir.

Penangkapan ini merupakan respons cepat polisi setelah keluarga korban melaporkan kasus kejahatan seksual tersebut.

Korban, seorang remaja perempuan berusia 14 tahun, kini menjadi korban tragis incest yang dilakukan ayah kandungnya sendiri.

Kronologi Terungkapnya Kasus Pemerkosaan Anak di Belitang Hulu

Kasus ini mencuat setelah kakek korban menaruh curiga. Selama tiga bulan terakhir, cucunya yang berusia 14 tahun tidak lagi meminta dibelikan pembalut seperti biasanya.

Kecurigaan semakin kuat ketika korban dibawa berobat ke Polindes Belitang Hulu pada Sabtu, 6 Juni 2026, karena mengeluh sakit batuk.

Hasil pemeriksaan medis justru menemukan fakta yang mengejutkan: remaja tersebut sedang hamil. Saat dimintai keterangan, korban akhirnya mengaku bahwa pelakunya adalah ayah kandungnya sendiri, D.

“Berbekal pengakuan itu, pihak keluarga kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Sekadau untuk diproses sesuai hukum,” ujar Kasat Reskrim Polres Sekadau IPTU Zainal Abidin, Rabu (17/6/2026).

Pelaku Mengaku Lakukan Berulang Kali

Setelah laporan diterima, penyidik langsung bergerak. D berhasil diamankan tanpa perlawanan. Dalam pemeriksaan, tersangka mengakui perbuatannya yang dilakukan berulang kali di rumah mereka di Kecamatan Belitang Hulu.

“Yang bersangkutan kami amankan tanpa perlawanan setelah penyidik melakukan serangkaian penyelidikan,” jelas IPTU Zainal.

Hasil visum et repertum dari RSUD Kabupaten Sekadau memperkuat kondisi kehamilan korban. Polisi juga menyita barang bukti berupa pakaian yang dikenakan korban dan tersangka saat kejadian.

Atas perbuatannya, D dijerat dengan Pasal 473 ayat (9) jo Pasal 473 ayat (4), atau Pasal 473 ayat (2) huruf b, dan/atau Pasal 418 ayat (1), serta Pasal 415 huruf b Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP yang baru.

Karena pelaku adalah ayah kandung, ancaman pidana diperberat sesuai ketentuan perundang-undangan.

Saat ini D telah ditahan di Rutan Polres Sekadau untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

“Perbuatan ini merupakan kejahatan serius yang tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga merusak masa depan anak,” tegas IPTU Zainal Abidin.

Kasus Kekerasan Seksual terhadap Anak di Indonesia

Kasus pemerkosaan anak kandung seperti di Sekadau ini menjadi pengingat keras maraknya kekerasan seksual di lingkungan keluarga.

Data kepolisian nasional sering mencatat kasus incest yang sulit terungkap karena korban berada dalam tekanan psikologis dan ketakutan.

Polres Sekadau berkomitmen menyelesaikan kasus ini secara profesional dan transparan demi keadilan bagi korban.

Selasa, 16 Juni 2026

Sempat Terlihat Kelelahan, Abang To Ditemukan Meninggal di Jalan Botong Sekadau

Penemuan mayat Abang To di Dusun Selabi, Sekadau, ditangani Tim Inafis Polres Sekadau. Hasil olah TKP memastikan tidak ditemukan tanda kekerasan maupun unsur tindak pidana.
Penemuan mayat Abang To di Dusun Selabi, Sekadau, ditangani Tim Inafis Polres Sekadau. Hasil olah TKP memastikan tidak ditemukan tanda kekerasan maupun unsur tindak pidana.

SEKADAU – Penemuan mayat seorang pria lanjut usia di Jalan Botong, Dusun Selabi, Desa Seberang Kapuas, Kecamatan Sekadau Hilir, Kabupaten Sekadau, mengundang perhatian warga setempat. Korban diketahui bernama Abang To (64), warga Desa Seberang Kapuas, yang ditemukan meninggal dunia pada Senin (15/6/2026) sekitar pukul 17.30 WIB.

Peristiwa tersebut segera dilaporkan kepada perangkat desa dan diteruskan kepada pihak kepolisian. Menindaklanjuti laporan warga, Tim Inafis Satreskrim Polres Sekadau bersama personel Polsek Sekadau Hilir langsung mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta pemeriksaan awal guna memastikan penyebab kematian korban.

Sempat Terlihat Kelelahan, Abang To Ditemukan Meninggal di Jalan Botong Sekadau
Penemuan mayat Abang To di Dusun Selabi, Sekadau, ditangani Tim Inafis Polres Sekadau. Hasil olah TKP memastikan tidak ditemukan tanda kekerasan maupun unsur tindak pidana.

Berdasarkan informasi yang dihimpun polisi, Abang To sebelumnya berangkat menuju pondok miliknya di wilayah Mungguk Botong pada Minggu (14/6/2026) sekitar pukul 07.00 WIB. Pondok tersebut biasa digunakan korban sebagai tempat beristirahat maupun bermalam saat mengurus kebun.

Sehari kemudian, korban sempat terlihat berjalan turun dari arah Mungguk Botong menuju Dusun Selabi. Kepala Dusun Selabi, Yohanes, menyebut korban terlihat melintas pada Senin (15/6/2026) sekitar pukul 13.00 WIB dan tampak dalam kondisi kelelahan setelah perjalanan dari kawasan kebun.

Beberapa jam setelah itu, warga menemukan korban dalam keadaan tidak bernyawa di Jalan Botong. Penemuan mayat tersebut sempat menimbulkan pertanyaan mengenai penyebab kematian korban sehingga polisi melakukan pemeriksaan secara menyeluruh di lokasi kejadian.

Kasat Reskrim Polres Sekadau IPTU Zainal Abidin menjelaskan, hasil olah TKP dan pemeriksaan awal tidak menemukan tanda-tanda kekerasan maupun indikasi tindak pidana pada tubuh korban.

"Dari hasil olah TKP dan pemeriksaan awal yang dilakukan, petugas tidak menemukan tanda-tanda kekerasan maupun indikasi tindak pidana pada tubuh korban," ujar IPTU Zainal.

Dalam pemeriksaan di lokasi, petugas menemukan luka lecet pada bagian kaki dan tangan kanan korban. Namun, luka tersebut diduga terjadi akibat gesekan dengan ilalang atau vegetasi di sekitar lokasi penemuan. Selain itu, petugas juga mendapati semut api mengerumuni tubuh korban saat proses identifikasi dilakukan.

Menurut IPTU Zainal, kondisi lingkungan sekitar lokasi menjadi faktor yang diduga menyebabkan munculnya luka-luka ringan tersebut. Hasil pemeriksaan tidak menunjukkan adanya bekas penganiayaan maupun tanda kekerasan lain yang mengarah pada tindakan kriminal.

"Hasil pemeriksaan tidak menemukan adanya tanda kekerasan. Luka yang ditemukan diduga dipengaruhi kondisi lingkungan di sekitar lokasi," jelasnya.

Setelah seluruh rangkaian olah TKP selesai dilakukan, jenazah korban dievakuasi dan diserahkan kepada keluarga untuk dibawa ke rumah duka di Desa Seberang Kapuas. Pihak keluarga menerima peristiwa tersebut sebagai musibah dan tidak mengajukan permintaan pemeriksaan lanjutan.

Penanganan cepat yang dilakukan warga, perangkat desa, Bhabinkamtibmas, hingga Tim Inafis Polres Sekadau memungkinkan proses identifikasi dan pemeriksaan berlangsung dengan lancar. Berdasarkan hasil penyelidikan awal yang dilakukan kepolisian, tidak ditemukan unsur pidana dalam kematian Abang To.

"Jenazah telah diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan. Berdasarkan hasil pemeriksaan dan olah TKP yang dilakukan, tidak ditemukan indikasi tindak pidana terkait peristiwa tersebut," pungkas IPTU Zainal.

Jumat, 29 Mei 2026

Ada Apa di Sekadau? Polisi Keliling Pasar hingga Penginapan

Polres Sekadau menggelar Patroli Presisi di Pasar Sekadau dan sejumlah penginapan di Sekadau Hilir dengan menyampaikan imbauan keamanan kepada pedagang dan penjaga penginapan. (Foto Humas Polres Sekadau)
Polres Sekadau menggelar Patroli Presisi di Pasar Sekadau dan sejumlah penginapan di Sekadau Hilir dengan menyampaikan imbauan keamanan kepada pedagang dan penjaga penginapan. (Foto Humas Polres Sekadau)

SEKADAU -- Personel Sat Samapta Polres Sekadau melaksanakan Patroli Presisi dengan menyambangi kawasan Pasar Sekadau dan sejumlah penginapan di Kecamatan Sekadau Hilir, Kamis (28/5/2026) sore.

Patroli menggunakan kendaraan roda dua itu dilakukan untuk memantau aktivitas masyarakat sekaligus menyampaikan imbauan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) kepada pedagang maupun penjaga penginapan.

Di kawasan pasar, petugas berdialog langsung dengan pedagang sayur dan mengingatkan agar tidak meninggalkan toko tanpa pengawasan guna mengantisipasi tindak kejahatan.

Pedagang juga diminta memastikan pintu toko dalam keadaan terkunci saat tutup serta menyimpan barang berharga di tempat aman untuk mencegah pencurian.

Setelah dari pasar, patroli dilanjutkan ke sejumlah penginapan di wilayah Sekadau Hilir. Polisi meminta penjaga penginapan meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas tamu.

Petugas juga mengimbau agar pengelola segera melapor apabila menemukan indikasi pelanggaran hukum maupun potensi gangguan keamanan di lingkungan sekitar.

Kegiatan patroli dialogis tersebut menjadi bagian dari upaya preventif kepolisian untuk menjaga situasi tetap aman dan kondusif di tengah aktivitas masyarakat.

Kapolres Sekadau AKBP Andhika Wiratama melalui Plt Kasi Humas IPDA Iwan Kurniawan mengatakan patroli Presisi rutin dilakukan untuk memperkuat pencegahan gangguan Kamtibmas.

“Patroli tidak hanya berfokus pada pemantauan situasi, tetapi juga membangun komunikasi langsung dengan masyarakat melalui dialog dan penyampaian imbauan Kamtibmas,” ujar IPDA Iwan.

Selain itu, personel patroli turut mensosialisasikan layanan darurat kepolisian 110 Polres Sekadau agar masyarakat lebih mudah melaporkan kejadian maupun meminta bantuan kepolisian.

“Kami berharap masyarakat semakin peduli terhadap keamanan lingkungan dan tidak ragu menghubungi pihak kepolisian apabila membutuhkan bantuan,” tutupnya.

Polres Sekadau memastikan patroli Presisi akan terus dilakukan secara rutin di sejumlah titik aktivitas masyarakat sebagai langkah menjaga keamanan dan meningkatkan kedekatan polisi dengan warga.

Senin, 18 Mei 2026

Awalnya Ban Kempes, Akhirnya Kecelakaan Serius di Jalan Sekadau–Sintang

Kecelakaan motor dan dump truk di Jalan Sekadau–Sintang, Sekadau Hilir, menyebabkan pengendara luka serius dan dilarikan ke RSUD Sekadau.
Kecelakaan motor dan dump truk di Jalan Sekadau–Sintang, Sekadau Hilir, menyebabkan pengendara luka serius dan dilarikan ke RSUD Sekadau. (Foto ilustrasi)

SEKADAU - Di jalur utama Sekadau–Sintang, sebuah kecelakaan lalu lintas kembali menegaskan betapa kecilnya ruang kesalahan di jalan yang dilalui kendaraan berat dan kendaraan roda dua secara bersamaan. 

Insiden yang terjadi di Dusun Entada, Desa Bokak Sebumbun, Kecamatan Sekadau Hilir, Kabupaten Sekadau, Senin pagi (18/5/2026) sekitar pukul 08.00 WIB itu melibatkan sepeda motor dan sebuah dump truk, dan berujung pada luka serius yang dialami satu pengendara.

Peristiwa bermula dari kondisi yang sebenarnya cukup umum di jalan lintas antarwilayah: sepeda motor Yamaha Vega Force yang dikendarai S (51) mengalami ban belakang kempes saat melaju dari arah Sekadau menuju Sintang. 

Dalam situasi seperti ini, laju kendaraan biasanya melambat dan pengendara cenderung mencari tempat aman untuk berhenti.

Namun di titik inilah situasi berubah menjadi krusial. Pengendara motor diduga berhenti mendadak di lajur kiri jalan dengan asumsi terdapat bengkel tambal ban di sekitar lokasi. 

Keputusan itu diambil tanpa memastikan kondisi arus lalu lintas dari belakang, yang pada saat bersamaan sedang dilalui kendaraan lain.

Dari arah yang sama, sebuah dump truk Mitsubishi yang dikemudikan L (37) sudah berada cukup dekat. 

Upaya pengereman dan manuver menghindar ke sisi kiri tidak cukup untuk mencegah benturan. Jarak yang terlalu sempit membuat tabrakan tidak terhindarkan.

Benturan tersebut berdampak serius bagi pengendara motor. Kaki kiri korban terlindas ban belakang truk, menyebabkan patah tulang dan luka terbuka. 

Korban segera dievakuasi ke RSUD Sekadau untuk mendapatkan penanganan medis, sementara pengemudi truk dilaporkan selamat tanpa luka.

Awalnya Ban Kempes, Akhirnya Kecelakaan Serius di Jalan Sekadau–Sintang
Kecelakaan motor dan dump truk di Jalan Sekadau–Sintang, Sekadau Hilir, menyebabkan pengendara luka serius dan dilarikan ke RSUD Sekadau.

Kasi Humas Polres Sekadau AKP Triyono menjelaskan bahwa petugas kepolisian langsung mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan penanganan awal. 

Ia juga menekankan bahwa faktor kehati-hatian menjadi sorotan utama dalam insiden ini.

“Keselamatan berlalu lintas harus menjadi perhatian utama, termasuk memastikan kendaraan dalam kondisi layak jalan sebelum digunakan,” ujarnya.

Kecelakaan ini kembali menyoroti risiko tinggi di ruas jalan lintas Sekadau–Sintang yang kerap dilalui kendaraan pribadi dan angkutan barang dalam waktu bersamaan. 

Kombinasi kecepatan, jarak pandang, dan keputusan spontan di jalan sering kali menjadi faktor yang menentukan apakah sebuah perjalanan berakhir aman atau sebaliknya.

Peristiwa di Bokak Sebumbun ini menjadi pengingat bahwa di jalan raya, keputusan dalam hitungan detik dapat membawa konsekuensi besar. 

Polisi mengimbau pengendara untuk tidak berhenti mendadak di badan jalan serta memastikan kondisi sekitar benar-benar aman sebelum mengambil tindakan.

Sementara itu, korban masih menjalani perawatan intensif di RSUD Sekadau. Peristiwa ini kini dalam penanganan lebih lanjut oleh pihak kepolisian guna memastikan seluruh kronologi dan faktor penyebab kecelakaan dapat diungkap secara menyeluruh.

Senin, 04 Mei 2026

Polres Sekadau Ungkap Penggelapan Dana COD Rp94,8 Juta oleh Kurir Ekspedisi

Foto: Terduga Pelaku Penggelapan Dana Pembayaran COD J&T Ekspres 

SEKADAU - Satuan Reserse Kriminal Polres Sekadau mengungkap kasus dugaan penggelapan dalam jabatan yang dilakukan oleh seorang kurir ekspedisi di Kecamatan Sekadau Hilir. Pelaku diduga menggelapkan dana pembayaran paket sistem _Cash On Delivery_ (COD) dengan total kerugian mencapai Rp94.833.183.

Kapolres Sekadau AKBP Andhika Wiratama melalui Kasi Humas AKP Triyono menyampaikan pengungkapan kasus tersebut pada Senin (4/5/2026). Pelaku berinisial OT (22), warga Kecamatan Sekadau Hilir, telah diamankan dan kini menjalani pemeriksaan intensif.

“Kasus ini terungkap setelah penyidik menindaklanjuti laporan polisi yang diterima pada 3 Mei 2026. Dari hasil penyelidikan, pelaku berhasil diamankan,” ujar AKP Triyono.

Foto: Barang bukti slip COD J&T Ekspres 

Modus Penggelapan

AKP Triyono menjelaskan, peristiwa terjadi pada periode 27 Januari hingga 4 Februari 2026 di salah satu _drop point_ J&T Express yang berlokasi di Jalan Merdeka Timur, Desa Mungguk, Kecamatan Sekadau Hilir.

Sebagai kurir atau _sprinter_, OT bertugas mengantar paket sekaligus menerima pembayaran COD dari konsumen. Namun, dana hasil pembayaran tersebut tidak disetorkan kepada bagian keuangan perusahaan sehingga menimbulkan ketidaksesuaian data pada sistem pengiriman.

“Dari hasil audit internal, ditemukan 299 paket berstatus masih dalam proses pengiriman, padahal barang telah diterima konsumen. Dana COD dari paket tersebut dikuasai oleh pelaku,” jelasnya.

Upaya Perusahaan dan Proses Hukum

Akibat perbuatan tersebut, pihak perusahaan mengalami kerugian hingga puluhan juta rupiah. Sebelum melapor ke kepolisian, perusahaan telah memberikan kesempatan kepada pelaku untuk mengembalikan dana melalui proses mediasi, namun tidak diindahkan.

Pengungkapan berawal dari audit internal yang kemudian dikembangkan melalui penyelidikan hingga petugas mengetahui keberadaan pelaku. “Pelaku telah mengakui perbuatannya, termasuk menggunakan dana COD yang tidak disetorkan. Saat ini penyidik masih melengkapi berkas perkara dan memeriksa saksi-saksi tambahan,” tambah AKP Triyono.

Sejumlah barang bukti diamankan, antara lain dokumen perjanjian kerja, data pengiriman paket, hasil audit internal, serta bukti komunikasi terkait transaksi COD.

Atas perbuatannya, OT dijerat dengan Pasal 488 dan/atau Pasal 486 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) sebagaimana telah disesuaikan dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Jumat, 24 April 2026

Badut Polisi Jadi Daya Tarik Edukasi Keselamatan Di SDN 47 Penanjung

Polisi Sahabat Anak di SDN 47 Penanjung menghadirkan edukasi lalu lintas dan anti bullying dengan metode interaktif, membuat siswa belajar keselamatan secara menyenangkan.
Polisi Sahabat Anak di SDN 47 Penanjung menghadirkan edukasi lalu lintas dan anti bullying dengan metode interaktif, membuat siswa belajar keselamatan secara menyenangkan.

SEKADAU - Kegiatan edukasi keselamatan berlalu lintas di kalangan pelajar dasar kembali digencarkan oleh jajaran Satuan Lalu Lintas Polres Sekadau. Kali ini, program Polisi Sahabat Anak digelar di SDN 47 Penanjung, Jumat (24/4/2026), dengan pendekatan kreatif yang memadukan pembelajaran dan hiburan.

Suasana sekolah sejak pagi tampak berbeda. Puluhan siswa terlihat antusias menyambut kedatangan anggota kepolisian yang hadir dengan konsep interaktif, termasuk personel yang mengenakan kostum badut polisi. Pendekatan ini sengaja dipilih untuk menciptakan suasana belajar yang santai sekaligus memudahkan anak-anak memahami materi keselamatan di jalan raya.

Kegiatan dipandu oleh Ps. Kanit Kamsel Satlantas Polres Sekadau, AIPDA Yuni Iswandi, yang menyampaikan berbagai materi dasar tentang keselamatan berlalu lintas. Para siswa dikenalkan pada fungsi rambu-rambu, tata cara menyeberang jalan dengan benar, hingga pentingnya penggunaan helm saat berkendara.

Menurut AIPDA Yuni Iswandi, metode komunikasi yang ramah dan menyenangkan terbukti efektif dalam menyampaikan pesan keselamatan kepada anak-anak usia sekolah dasar.

Ia menjelaskan, pendekatan melalui permainan dan simbol visual seperti kostum badut mampu meningkatkan perhatian siswa sehingga materi lebih mudah dipahami dan diingat dalam jangka panjang.

Selain fokus pada keselamatan berlalu lintas, kegiatan ini juga memuat pesan penting terkait pencegahan perundungan atau bullying di lingkungan sekolah. Para siswa diberikan pemahaman tentang pentingnya sikap saling menghormati, tidak melakukan kekerasan verbal maupun fisik, serta berani melaporkan tindakan perundungan kepada guru atau orang tua.

Program ini juga menjadi bagian dari upaya kepolisian untuk membangun hubungan yang lebih dekat dengan masyarakat, khususnya anak-anak sebagai generasi penerus. Pendekatan humanis dinilai mampu membangun citra positif institusi sekaligus memperkuat kesadaran sosial sejak usia dini.

Antusiasme siswa semakin terlihat saat sesi permainan edukatif dan tanya jawab digelar. Banyak siswa berpartisipasi aktif, menjawab pertanyaan, serta menunjukkan pemahaman terhadap materi yang telah diberikan.

Satlantas Polres Sekadau berharap kegiatan semacam ini dapat menumbuhkan kesadaran disiplin berlalu lintas sejak dini serta membentuk karakter anak yang peduli terhadap keselamatan diri dan orang lain. Selain itu, edukasi anti-bullying diharapkan dapat menciptakan lingkungan sekolah yang lebih aman dan nyaman bagi seluruh siswa.

Dalam Sehari Dua Laka Terjadi Di Sekadau, Polisi Tekankan Disiplin Berlalu Lintas

Dua kecelakaan terjadi dalam sehari di Sekadau. Polisi menyoroti pentingnya disiplin berlalu lintas dan kewaspadaan pengendara untuk mencegah kecelakaan di jalan raya.
Dua kecelakaan terjadi dalam sehari di Sekadau. Polisi menyoroti pentingnya disiplin berlalu lintas dan kewaspadaan pengendara untuk mencegah kecelakaan di jalan raya.

SEKADAU — Dua peristiwa kecelakaan lalu lintas yang terjadi dalam satu hari di Kabupaten Sekadau menjadi perhatian aparat kepolisian. Insiden tersebut dinilai sebagai sinyal penting agar masyarakat meningkatkan kewaspadaan saat berkendara di jalan raya.

Kecelakaan pertama terjadi di ruas Jalan Sekadau–Sanggau, Rabu (22/4/2026), yang melibatkan tiga kendaraan angkutan barang dalam satu rangkaian kecelakaan beruntun. Insiden ini terjadi pada jalur antarwilayah yang dikenal memiliki arus kendaraan cukup padat, terutama kendaraan logistik.

Masih pada hari yang sama, kecelakaan lain terjadi di Jalan Merdeka Timur, Kecamatan Sekadau Hilir. Peristiwa tersebut melibatkan dua sepeda motor dan menyebabkan tiga orang mengalami luka-luka.

Kepala Kepolisian Resor Sekadau, AKBP Andhika Wiratama, melalui Kepala Seksi Humas AKP Triyono, menyampaikan bahwa meningkatnya mobilitas masyarakat harus diikuti dengan kesadaran keselamatan yang lebih tinggi.

Menurutnya, risiko kecelakaan tidak hanya dipengaruhi oleh kelalaian pengendara, tetapi juga berkaitan erat dengan kondisi kendaraan serta kesiapan pengendara menghadapi situasi lalu lintas.

“Kesadaran dan disiplin berlalu lintas sangat menentukan keselamatan di jalan. Pengendara perlu memastikan kendaraan dalam kondisi layak sebelum digunakan,” ujar AKP Triyono dalam keterangan tertulis, Kamis (23/4/2026).

Polisi menilai pemeriksaan kendaraan sebelum berkendara masih sering diabaikan oleh sebagian pengendara. Padahal, kondisi kendaraan yang tidak optimal dapat memperbesar risiko kecelakaan.

Beberapa komponen yang perlu diperhatikan antara lain:

  • Lampu utama kendaraan

  • Sistem pengereman

  • Kelengkapan surat kendaraan

  • Penggunaan helm standar

  • Kondisi ban kendaraan

Selain itu, faktor kelelahan dan rasa kantuk saat berkendara juga menjadi penyebab yang kerap memicu kecelakaan di jalan raya.

Sejumlah ruas jalan di wilayah Sekadau disebut memiliki tingkat kerawanan kecelakaan yang relatif tinggi, terutama pada jalur dalam kota maupun jalur penghubung antarwilayah.

Lokasi seperti Jalan Merdeka Timur yang memiliki aktivitas kendaraan cukup padat, serta jalur Sekadau–Sanggau yang sering dilalui kendaraan berat, menjadi area yang memerlukan kewaspadaan lebih dari pengendara.

Situasi berisiko biasanya terjadi pada beberapa kondisi berikut:

  • Saat mendahului kendaraan lain

  • Ketika melintasi persimpangan

  • Saat berkendara pada malam hari

  • Ketika arus lalu lintas meningkat

Kepolisian mengingatkan masyarakat agar tidak mengabaikan aspek keselamatan, terutama dalam kondisi tubuh yang tidak prima.

Pengendara diimbau untuk:

  • Tidak memaksakan diri berkendara saat lelah

  • Menjaga kecepatan sesuai kondisi jalan

  • Mematuhi rambu lalu lintas

  • Selalu menggunakan perlengkapan keselamatan

Polisi menegaskan bahwa tindakan sederhana seperti memeriksa lampu kendaraan dan mengenakan helm dapat berperan besar dalam mencegah kecelakaan.

“Hal-hal kecil sering dianggap sepele, padahal sangat menentukan keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya,” ujar AKP Triyono.

FAQ

1. Berapa jumlah kecelakaan yang terjadi di Sekadau dalam satu hari?

Terdapat dua kecelakaan lalu lintas yang terjadi dalam satu hari di wilayah Kabupaten Sekadau.

2. Di mana saja lokasi kecelakaan tersebut terjadi?

Kecelakaan terjadi di Jalan Sekadau–Sanggau dan Jalan Merdeka Timur di Kecamatan Sekadau Hilir.

3. Apa penyebab utama kecelakaan menurut polisi?

Selain kelalaian pengendara, faktor lain meliputi kondisi kendaraan yang kurang layak, kelelahan, serta kurangnya perhatian terhadap situasi lalu lintas.

4. Siapa yang menyampaikan imbauan keselamatan?

Imbauan disampaikan oleh AKP Triyono atas arahan Kapolres Sekadau AKBP Andhika Wiratama.

5. Apa imbauan utama dari kepolisian kepada masyarakat?

Masyarakat diminta memastikan kendaraan layak jalan, mematuhi rambu lalu lintas, serta tidak berkendara dalam kondisi lelah atau mengantuk.

Kamis, 23 April 2026

Lampu Motor Mati Diduga Picu Tabrakan Dua Kendaraan Di Jalan Merdeka Timur Sekadau

Usai laka truk beruntun, dua motor bertabrakan di Jalan Merdeka Timur Sekadau. Polisi ungkap kronologi, korban luka dirawat di RSUD Sekadau.
Usai laka truk beruntun, dua motor bertabrakan di Jalan Merdeka Timur Sekadau. Polisi ungkap kronologi, korban luka dirawat di RSUD Sekadau.

SEKADAU, KALBAR — Rangkaian kecelakaan lalu lintas kembali terjadi di Kabupaten Sekadau, Kalimantan Barat, pada hari yang sama setelah insiden beruntun yang melibatkan truk angkutan barang di ruas Sekadau–Sanggau. Kali ini, dua sepeda motor terlibat tabrakan di kawasan dalam kota.

Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Merdeka Timur, tepatnya di depan Mita Mart, Desa Sungai Ringin, Kecamatan Sekadau Hilir, Rabu (22/4/2026) sekitar pukul 19.30 WIB.

Kepolisian menyebut kecelakaan melibatkan sepeda motor Yamaha King yang dikendarai M (19) dan Honda Revo yang dikendarai J (21) dengan penumpang R (17).

Kapolres Sekadau AKBP Andhika Wiratama melalui Kasi Humas AKP Triyono menjelaskan, insiden bermula saat Yamaha King melaju dari arah Sekadau menuju Sintang. Saat mencoba mendahului kendaraan di depannya, dari arah berlawanan datang Honda Revo.

Lampu Motor Mati Diduga Picu Tabrakan Dua Kendaraan Di Jalan Merdeka Timur Sekadau
Usai laka truk beruntun, dua motor bertabrakan di Jalan Merdeka Timur Sekadau. Polisi ungkap kronologi, korban luka dirawat di RSUD Sekadau.

“Jarak kedua kendaraan sudah terlalu dekat. Selain itu, sepeda motor Honda Revo diketahui lampu utamanya tidak berfungsi optimal sehingga visibilitas terbatas,” kata AKP Triyono, Kamis (23/4/2026).

Benturan tak terhindarkan ketika kedua kendaraan berada pada posisi berhadapan di jalur yang sama.

Akibat kecelakaan tersebut, pengendara Yamaha King mengalami patah tulang pada paha kaki kanan.
Sementara pengendara Honda Revo mengalami luka robek dan patah pada jari kaki kanan, sedangkan penumpangnya juga mengalami luka robek di bagian jari kaki.

Seluruh korban telah dievakuasi ke RSUD Sekadau untuk mendapatkan penanganan medis lebih lanjut.

Unit Gakkum Satlantas Polres Sekadau segera turun ke lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengamankan barang bukti, serta mengatur arus lalu lintas agar tidak terjadi kemacetan.

AKP Triyono menegaskan bahwa Jalan Merdeka Timur merupakan salah satu titik dengan intensitas lalu lintas tinggi di kawasan perkotaan Sekadau.

Lampu Motor Mati Diduga Picu Tabrakan Dua Kendaraan Di Jalan Merdeka Timur Sekadau
Usai laka truk beruntun, dua motor bertabrakan di Jalan Merdeka Timur Sekadau. Polisi ungkap kronologi, korban luka dirawat di RSUD Sekadau.

“Pengendara diimbau untuk selalu berhati-hati, memastikan kondisi kendaraan layak jalan, terutama lampu utama, serta melengkapi surat-surat dan helm standar,” ujarnya.

Ia juga menekankan bahwa keselamatan harus menjadi prioritas utama untuk mencegah kejadian serupa.

FAQ

1. Di mana lokasi kecelakaan terjadi?
Kecelakaan terjadi di Jalan Merdeka Timur, depan Mita Mart, Desa Sungai Ringin, Sekadau Hilir.

2. Kapan kejadian berlangsung?
Insiden terjadi pada Rabu malam, 22 April 2026 sekitar pukul 19.30 WIB.

3. Berapa kendaraan yang terlibat?
Dua sepeda motor, yakni Yamaha King dan Honda Revo.

4. Apa penyebab kecelakaan?
Diduga karena jarak terlalu dekat saat mendahului serta lampu motor Honda Revo yang tidak berfungsi optimal.

5. Bagaimana kondisi korban?
Tiga korban mengalami luka, termasuk satu pengendara yang mengalami patah tulang paha kaki.

6. Apakah korban sudah mendapat perawatan?
Ya, seluruh korban telah dibawa ke RSUD Sekadau.

Truk Sawit, Semen, Dan Kernel Tabrakan Di Sekadau, Jalur Sempat Macet

Tabrakan beruntun tiga truk di Sekadau Hilir, Kabupaten Sekadau, menyebabkan dua orang terluka. Polisi mengungkap kronologi lengkap kecelakaan di jalur Sekadau–Sanggau. (Foto Humas Polres Sekadau)
Tabrakan beruntun tiga truk di Sekadau Hilir, Kabupaten Sekadau, menyebabkan dua orang terluka. Polisi mengungkap kronologi lengkap kecelakaan di jalur Sekadau–Sanggau. (Foto Humas Polres Sekadau)

Sekadau, Kalbar - Kecelakaan lalu lintas beruntun melibatkan tiga kendaraan angkutan barang terjadi di ruas jalan Sekadau–Sanggau, tepatnya di Desa Ensalang, Kecamatan Sekadau Hilir, pada Rabu (22/4/2026) malam sekitar pukul 18.30 WIB.

Insiden tersebut melibatkan satu unit dump truck Isuzu bermuatan kelapa sawit dan dua unit light truck Mitsubishi yang masing-masing membawa muatan semen serta kernel. Peristiwa ini sempat menyebabkan arus lalu lintas tersendat karena posisi kendaraan menutup sebagian badan jalan.

Kasat Humas Polres Sekadau AKP Triyono menjelaskan, kecelakaan bermula saat light truck Mitsubishi bermuatan semen yang dikemudikan MO (28) melaju dari arah Sanggau menuju Sekadau bersama rekannya M (31).

Truk Sawit, Semen, Dan Kernel Tabrakan Di Sekadau, Jalur Sempat Macet
Tabrakan beruntun tiga truk di Sekadau Hilir, Kabupaten Sekadau, menyebabkan dua orang terluka. Polisi mengungkap kronologi lengkap kecelakaan di jalur Sekadau–Sanggau. (Foto Humas Polres Sekadau)

Dari arah berlawanan, sebuah dump truck Isuzu yang dikemudikan KK (42) diduga keluar jalur hingga memasuki lajur kanan. Kondisi tersebut membuat jarak antar kendaraan sangat dekat dan benturan pertama tidak dapat dihindari.

“Benturan awal terjadi antara light truck dan dump truck yang diduga keluar jalur,” ujar AKP Triyono, Jumat (23/4/2026).

Tidak berhenti di situ, sesaat setelah tabrakan pertama, satu unit light truck Mitsubishi lain bermuatan kernel yang dikemudikan BW (25) datang dari arah Sekadau. Karena kondisi jalan yang sudah tertutup sebagian kendaraan, truk tersebut tidak sempat menghindar dan menabrak bagian belakang dump truck.

Benturan kedua inilah yang membuat kecelakaan menjadi beruntun dan lebih kompleks.

Akibat kejadian tersebut, dua orang mengalami luka-luka. Penumpang light truck pertama, M (31), mengalami luka pada pelipis kiri. Sementara pengemudi light truck kedua, BW (25), mengalami luka pada kedua kaki dan sempat terjepit di kabin kendaraan sebelum dievakuasi warga.

Dua pengemudi lainnya, MO dan KK, dilaporkan tidak mengalami luka serius.

Truk Sawit, Semen, Dan Kernel Tabrakan Di Sekadau, Jalur Sempat Macet
Tabrakan beruntun tiga truk di Sekadau Hilir, Kabupaten Sekadau, menyebabkan dua orang terluka. Polisi mengungkap kronologi lengkap kecelakaan di jalur Sekadau–Sanggau. (Foto Humas Polres Sekadau)

Seluruh korban kemudian dievakuasi ke RSUD Sekadau untuk mendapatkan penanganan medis lebih lanjut. Warga sekitar turut membantu proses evakuasi di lokasi kejadian sebelum petugas tiba.

Selain korban luka, tiga kendaraan mengalami kerusakan pada bagian bodi dengan estimasi kerugian materiel mencapai puluhan juta rupiah. Pihak kepolisian dari Satlantas Polres Sekadau telah melakukan olah TKP, mengamankan barang bukti, serta mengatur arus lalu lintas agar kembali normal.

Polisi juga mengingatkan pengendara, terutama kendaraan berat, untuk lebih berhati-hati saat melintas di jalur Sekadau–Sanggau yang dikenal padat kendaraan angkutan barang dan minim penerangan pada malam hari.

FAQ

1. Di mana lokasi kecelakaan terjadi?
Kecelakaan terjadi di Desa Ensalang, Kecamatan Sekadau Hilir, Kabupaten Sekadau, Kalimantan Barat.

2. Berapa kendaraan yang terlibat?
Terdapat tiga kendaraan truk angkutan barang yang terlibat dalam kecelakaan.

3. Apakah ada korban jiwa?
Tidak ada korban jiwa, namun dua orang mengalami luka-luka.

4. Apa penyebab kecelakaan?
Diduga salah satu truk keluar jalur hingga terjadi benturan awal yang memicu tabrakan beruntun.

5. Ke mana korban dibawa?
Korban dibawa ke RSUD Sekadau untuk mendapatkan perawatan medis.

Selasa, 21 April 2026

Tindak Lanjuti Video Viral, Polres Sekadau Cek Dugaan PETI di Sungai Sekadau: Nihil Aktivitas

Foto: Aparat Kepolisian Cek Dugaan Aktivitas PETI Aliran Sungai Sekadau, Selasa (21/4/2026)

SEKADAU - Menindaklanjuti video viral di media sosial terkait dugaan aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di aliran Sungai Sekadau, Jalan Tanjung Penanjung, Desa Mungguk, Kecamatan Sekadau Hilir, Polres Sekadau melakukan pengecekan lapangan, Selasa (21/4/2026).

Kapolres Sekadau AKBP Andhika Wiratama melalui Kasi Humas AKP Triyono menjelaskan, pengecekan dilakukan personel Satreskrim Polres Sekadau. Tim berangkat dari Mapolres Sekadau menggunakan kendaraan roda dua menuju lokasi yang diduga menjadi titik aktivitas dalam video yang beredar.

“Setelah menempuh perjalanan sekitar sepuluh menit, tim melakukan penelusuran untuk memastikan titik lokasi. Berdasarkan ciri lingkungan seperti susunan pepohonan serta pemandangan di seberang sungai, lokasi yang diduga sesuai dengan video tersebut berhasil ditemukan,” ujar AKP Triyono.

Namun, saat pengecekan, tidak ditemukan aktivitas penambangan maupun keberadaan lanting atau mesin dompeng seperti yang terlihat dalam video viral. Aliran Sungai Sekadau tampak normal dan tidak terdengar suara mesin dari aktivitas pertambangan.

Selain pengecekan fisik, personel Satreskrim juga berkoordinasi dengan warga sekitar untuk menggali informasi terkait video yang beredar.

AKP Triyono menyebut, salah seorang warga menyampaikan sebelumnya sempat terlihat satu lanting berada di tengah sungai. Namun, aktivitas pastinya tidak diketahui jelas karena di sekitar lokasi juga ada masyarakat yang bekerja menyedot pasir menggunakan mesin dompeng.

“Meski telah memperoleh keterangan dari warga, tim tetap melakukan dokumentasi serta penelusuran lanjutan sebagai langkah verifikasi di lapangan. Berdasarkan hasil pengecekan langsung, per hari ini tidak ditemukan aktivitas apa pun di lokasi sebagaimana yang ada dalam video viral tersebut,” lanjutnya.

AKP Triyono mengimbau masyarakat agar tidak melakukan aktivitas penambangan tanpa izin maupun kegiatan ilegal lain yang dapat merusak lingkungan dan melanggar hukum.

“Jajaran Polres Sekadau terus melakukan sosialisasi dan pemantauan, termasuk hingga ke wilayah pedalaman dan tingkat polsek, guna mencegah praktik pertambangan ilegal,” pungkasnya.

Minggu, 19 April 2026

Investigasi Kecelakaan Helikopter PK-CFX Di Sekadau Kalbar

Polri mengawal olah TKP dan investigasi kecelakaan helikopter PK-CFX di Nanga Taman, Sekadau, bersama KNKT dan tim gabungan untuk mengungkap penyebab kejadian.
Polri mengawal olah TKP dan investigasi kecelakaan helikopter PK-CFX di Nanga Taman, Sekadau, bersama KNKT dan tim gabungan untuk mengungkap penyebab kejadian.

SEKADAU — Aparat kepolisian dari Polsek Nanga Taman, Polres Sekadau, Polda Kalimantan Barat, terus melakukan pengamanan dan pendampingan dalam proses olah tempat kejadian perkara (TKP) kecelakaan helikopter Airbus Helicopter H-130 dengan nomor registrasi PK-CFX di Desa Tapang Tingang, Kecamatan Nanga Taman.

Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya investigasi menyeluruh untuk mengungkap penyebab kecelakaan secara faktual dan akurat.

Kapolres Sekadau AKBP Andhika Wiratama melalui Kasi Humas AKP Triyono menjelaskan bahwa rangkaian kegiatan olah TKP telah berlangsung selama dua hari, yakni Sabtu hingga Minggu, 18–19 April 2026.

Investigasi Kecelakaan Helikopter PK-CFX Di Sekadau Kalbar
Polri mengawal olah TKP dan investigasi kecelakaan helikopter PK-CFX di Nanga Taman, Sekadau, bersama KNKT dan tim gabungan untuk mengungkap penyebab kejadian.

Kegiatan tersebut melibatkan tim gabungan yang terdiri dari Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT), Basarnas, TNI, kru dari PT Matthew Air, serta dukungan masyarakat setempat.

“Pada hari pertama, Sabtu (18/4), tim gabungan melakukan olah TKP awal dengan fokus pada pengecekan posisi helikopter, pemeriksaan barang dan dokumen penerbangan, serta penelusuran barang milik korban yang masih tertinggal di sekitar lokasi kejadian,” ujar AKP Triyono.

Investigasi Kecelakaan Helikopter PK-CFX Di Sekadau Kalbar
Polri mengawal olah TKP dan investigasi kecelakaan helikopter PK-CFX di Nanga Taman, Sekadau, bersama KNKT dan tim gabungan untuk mengungkap penyebab kejadian.

Selain itu, tim juga melakukan identifikasi kondisi akhir pesawat dan penyebaran puing di lokasi kecelakaan. Data tersebut menjadi bahan penting dalam proses investigasi lanjutan.

Beberapa barang yang berhasil diamankan pada tahap awal antara lain dokumen penerbangan serta barang pribadi milik korban seperti tas dan perlengkapan lainnya.

Komponen Penting Helikopter Diamankan

Memasuki hari kedua pada Minggu (19/4), tim KNKT bersama tim gabungan melanjutkan investigasi dengan melakukan dokumentasi lebih rinci dan pengumpulan data lapangan.

Sejumlah komponen vital helikopter turut diamankan guna kepentingan analisis teknis lebih lanjut.

Komponen yang diamankan meliputi:

  • Instrumen kokpit seperti altimeter

  • Airspeed indicator

  • Indikator mesin

  • Kamera kokpit

  • DECU (Digital Engine Control Unit)

  • FADEC (Full Authority Digital Engine Control)

Komponen-komponen tersebut merupakan sistem penting yang berperan dalam pengendalian performa mesin helikopter.

Analisis terhadap perangkat ini diharapkan dapat membantu tim investigasi mengidentifikasi faktor teknis yang mungkin menjadi penyebab kecelakaan.

Investigasi Kecelakaan Helikopter PK-CFX Di Sekadau Kalbar
Polri mengawal olah TKP dan investigasi kecelakaan helikopter PK-CFX di Nanga Taman, Sekadau, bersama KNKT dan tim gabungan untuk mengungkap penyebab kejadian.

Selama proses investigasi berlangsung, personel Polri dipimpin oleh Kapolsek Nanga Taman IPDA Bari Candramedi bertugas menjaga keamanan lokasi serta memastikan seluruh proses berjalan sesuai prosedur.

Menurut AKP Triyono, pengamanan lokasi menjadi prioritas utama agar investigasi dapat berjalan tanpa gangguan.

“Polri melalui Polsek Nanga Taman fokus pada pengamanan lokasi dan pendampingan terhadap tim investigasi KNKT agar seluruh proses pemeriksaan di lapangan berjalan sesuai prosedur,” jelasnya.

Kehadiran aparat juga membantu menjaga barang bukti agar tetap aman hingga proses analisis selesai.

Proses investigasi masih akan berlanjut pada Senin (20/4) dengan agenda pergeseran mesin helikopter dari lokasi kejadian.

Langkah ini merupakan bagian dari tahapan lanjutan investigasi untuk mendukung pemeriksaan teknis secara lebih mendalam.

“Olah TKP dan investigasi ini bertujuan untuk mengetahui kronologi kejadian secara faktual serta mengidentifikasi penyebab kecelakaan dari berbagai aspek teknis maupun nonteknis,” ujar AKP Triyono.

Ia menambahkan bahwa hasil investigasi nantinya akan menjadi dasar dalam penyusunan rekomendasi keselamatan penerbangan.

Rekomendasi tersebut diharapkan mampu mencegah kejadian serupa terjadi di masa mendatang.

Investigasi Kecelakaan Helikopter PK-CFX Di Sekadau Kalbar
Polri mengawal olah TKP dan investigasi kecelakaan helikopter PK-CFX di Nanga Taman, Sekadau, bersama KNKT dan tim gabungan untuk mengungkap penyebab kejadian.

Sumber Informasi:

Keterangan resmi dari Kasi Humas Polres Sekadau AKP Triyono.

Proses Verifikasi:
Informasi diperoleh dari kegiatan resmi olah TKP dan investigasi yang melibatkan KNKT dan instansi terkait.

Nilai Kepercayaan:
Data bersumber dari otoritas kepolisian dan lembaga investigasi transportasi nasional.

FAQ

Apa jenis helikopter yang mengalami kecelakaan di Nanga Taman?

Helikopter yang mengalami kecelakaan adalah Airbus Helicopter H-130 tipe H-130T2 dengan nomor registrasi PK-CFX.

Siapa saja yang terlibat dalam proses investigasi?

Tim investigasi melibatkan KNKT, Polri, Basarnas, TNI, kru PT Matthew Air, serta masyarakat setempat.

Apa saja komponen penting yang diamankan dari helikopter?

Beberapa komponen penting yang diamankan meliputi altimeter, airspeed indicator, indikator mesin, kamera kokpit, DECU, dan FADEC.

Apa tujuan utama olah TKP dan investigasi ini?

Tujuannya untuk mengetahui kronologi kejadian, mengidentifikasi penyebab kecelakaan, serta menyusun rekomendasi keselamatan penerbangan.

Apakah investigasi masih berlangsung?

Ya, investigasi masih berlanjut dengan agenda pemindahan mesin helikopter untuk analisis lanjutan.

Kamis, 02 April 2026

Viral Video Ungkap Kasus Pencabulan Anak di Sekadau, Pelaku Diamankan Polisi

Unggahan video ungkap dugaan pencabulan anak di Sekadau, polisi amankan pelaku dan tingkatkan kasus ke tahap penyidikan.
Unggahan video ungkap dugaan pencabulan anak di Sekadau, polisi amankan pelaku dan tingkatkan kasus ke tahap penyidikan.

SEKADAU – Kasus dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur di Kabupaten Sekadau akhirnya terungkap setelah beredarnya sebuah video di media sosial. Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sekadau langsung bergerak cepat dan mengamankan seorang pria berinisial DS (24) yang diduga sebagai pelaku.

Kapolres Sekadau AKBP Andhika Wiratama melalui Kasat Reskrim IPTU Zainal Abidin menyampaikan bahwa pelaku diamankan pada Rabu (1/4/2026) sore di Desa Sungai Ayak I, Kecamatan Belitang Hilir.

“Pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan setelah kami melakukan penyelidikan mendalam,” ujar IPTU Zainal, Kamis (2/4).

Terungkap dari Unggahan Video

Kasus ini mencuat setelah adanya laporan masyarakat pada Selasa (31/3/2026). Laporan tersebut berawal dari unggahan video yang diduga dibuat oleh pelaku sendiri, yang memperlihatkan dirinya bersama korban.

Menindaklanjuti informasi itu, pelapor kemudian melakukan klarifikasi langsung kepada korban. Dari situ terungkap bahwa korban yang masih berusia 16 tahun membenarkan adanya dugaan peristiwa tersebut.

Diduga Terjadi Berulang Sejak 2024

Berdasarkan hasil penyelidikan polisi, dugaan tindak pidana tersebut tidak hanya terjadi sekali. Pelaku disebut telah melakukan perbuatan tersebut secara berulang sejak tahun 2024.

Peristiwa terakhir diketahui terjadi pada Jumat malam, 27 Maret 2026.

“Gelar perkara sudah dilakukan, dan status kasus ditingkatkan dari penyelidikan ke tahap penyidikan,” jelas IPTU Zainal.

Proses Hukum Berjalan

Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Sekadau untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

DS dijerat dengan dugaan tindak pidana “perkosaan dan/atau perbuatan cabul terhadap anak” sebagaimana diatur dalam Pasal 473 dan Pasal 415 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Imbauan untuk Orang Tua

Polisi juga mengingatkan masyarakat, khususnya para orang tua, untuk lebih aktif mengawasi pergaulan anak, terutama dalam penggunaan media sosial yang semakin bebas.

“Kami mengimbau agar orang tua lebih memperhatikan aktivitas anak, baik di dunia nyata maupun di dunia digital,” tegas IPTU Zainal.

FAQ

1. Bagaimana kasus ini terungkap?
Kasus ini terungkap dari unggahan video di media sosial yang kemudian dilaporkan oleh masyarakat.

2. Siapa pelaku dalam kasus ini?
Pelaku adalah pria berinisial DS (24), warga Kecamatan Sepauk, Kabupaten Sintang.

3. Berapa usia korban?
Korban diketahui masih berusia 16 tahun.

4. Sejak kapan dugaan kejadian terjadi?
Diduga terjadi berulang sejak tahun 2024.

5. Apa langkah yang diambil polisi?
Polisi telah mengamankan pelaku dan meningkatkan status kasus ke tahap penyidikan.

Senin, 23 Maret 2026

Pos Pam Simpang 4 Kayu Lapis Bantu Kembalikan Dompet Hilang

Foto: Pengembalian dompet warga yang yang hilang

SEKADAU - Pos Pengamanan (Pos Pam) Simpang 4 Kayu Lapis di Desa Gonis Tekam, Kecamatan Sekadau Hilir, Kabupaten Sekadau, menunjukkan perannya tidak hanya dalam pengamanan tetapi juga pelayanan masyarakat selama momen Idul Fitri 1447 Hijriah, Senin (23/3/2026).

Ketika aktivitas dan mobilitas warga meningkat, petugas menerima laporan penemuan dompet di Jalan Sekadau–Sintang, Dusun Entada, Desa Bokak Sebumbun, yang setelah diperiksa diketahui milik Misngo Manik (57), warga Desa Maboh Permai, Kecamatan Belitang.

Setelah berkoordinasi dengan Polsek Belitang melalui Bhabinkamtibmas untuk menghubungi pemilik, hingga akhirnya sekitar pukul 14.00 WIB dompet tersebut berhasil dikembalikan dalam kondisi lengkap setelah proses verifikasi.

Kapolres Sekadau AKBP Andhika Wiratama melalui Kasi Humas AKP Triyono menegaskan bahwa Pos Pam Operasi Ketupat Kapuas 2026 tidak hanya berfungsi sebagai titik pengamanan, tetapi juga pusat layanan kemanusiaan yang memberikan respons cepat terhadap kebutuhan masyarakat, termasuk membantu kendala perjalanan dan penemuan barang hilang.

Kapolres juga mengimbau warga agar tetap waspada terhadap barang bawaan dan segera melapor demi menjaga situasi tetap aman dan kondusif selama arus mudik dan balik Lebaran. 

Sabtu, 14 Maret 2026

Terekam CCTV, Polisi Sekadau Tangkap Pelaku Curanmor di Belitang

Polisi Sekadau berhasil mengungkap kasus curanmor di Belitang kurang dari 24 jam. Dua pelaku diamankan setelah aksi pencurian sepeda motor terekam CCTV di area parkir.
Polisi Sekadau berhasil mengungkap kasus curanmor di Belitang kurang dari 24 jam. Dua pelaku diamankan setelah aksi pencurian sepeda motor terekam CCTV di area parkir.

Respons Cepat Polisi, Kasus Curanmor Di Belitang Terungkap Kurang Dari 24 Jam Berkat CCTV

SEKADAU – Respons cepat aparat kepolisian membuahkan hasil dalam pengungkapan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah Kecamatan Belitang, Kabupaten Sekadau. Dalam waktu kurang dari 24 jam sejak laporan diterima, polisi berhasil mengamankan dua orang pelaku yang diduga terlibat dalam aksi tersebut.

Kasus ini ditangani oleh Unit Reskrim Polsek Belitang yang mendapat dukungan dari Unit Jatanras Satreskrim Polres Sekadau.

Kapolres Sekadau Andhika Wiratama melalui Kasat Reskrim Zainal Abidin menjelaskan bahwa pengungkapan kasus bermula dari laporan korban berinisial RK (35).

Korban melaporkan kehilangan satu unit sepeda motor Yamaha MX King berwarna biru di Dusun Padak, Desa Padak, Kecamatan Belitang.

Kronologi Pencurian Motor

Polisi Sekadau berhasil mengungkap kasus curanmor di Belitang kurang dari 24 jam. Dua pelaku diamankan setelah aksi pencurian sepeda motor terekam CCTV di area parkir.
Polisi Sekadau berhasil mengungkap kasus curanmor di Belitang kurang dari 24 jam. Dua pelaku diamankan setelah aksi pencurian sepeda motor terekam CCTV di area parkir.

Peristiwa pencurian terjadi pada Selasa malam, 10 Maret 2026 sekitar pukul 20.00 WIB. Saat itu sepeda motor milik korban digunakan oleh anaknya untuk berkumpul bersama teman di rumah yang berada di wilayah Dusun Padak.

Sepeda motor tersebut kemudian diparkir di depan rumah. Namun tanpa disadari, kunci kendaraan masih tertinggal di motor.

Sekitar pukul 01.00 WIB pada Rabu dini hari, anak korban baru menyadari bahwa sepeda motor tersebut telah hilang dari tempat parkir.

Korban bersama sejumlah rekannya sempat melakukan pencarian di sekitar lokasi kejadian. Namun karena tidak menemukan kendaraan tersebut, mereka akhirnya melaporkan peristiwa itu ke Polsek Belitang.

“Setelah menerima laporan, anggota langsung melakukan penyelidikan di lapangan,” ujar Zainal dalam keterangannya, Sabtu (14/3/2026).

Titik Terang Dari Rekaman CCTV

Proses penyelidikan kemudian mengarah pada informasi penting dari seorang karyawan Alfamart di Desa Maboh Permai.

Pada Kamis, 12 Maret 2026 sekitar pukul 15.00 WIB, karyawan tersebut melaporkan adanya sepeda motor tanpa tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) yang terparkir lebih dari satu hari di area parkir minimarket.

Mendapat informasi tersebut, petugas langsung menuju lokasi dan melakukan pengecekan rekaman kamera pengawas (CCTV).

Dari hasil pemeriksaan CCTV, terlihat dua orang pria memarkirkan sepeda motor tersebut pada Rabu, 11 Maret 2026 sekitar pukul 15.00 WIB.

Petugas kemudian melakukan pemantauan di sekitar lokasi sambil menunggu pihak yang datang mengambil kendaraan tersebut.

Dua Pelaku Berhasil Diamankan

Tidak berselang lama, dua orang yang diduga pelaku datang ke lokasi parkir untuk mengambil sepeda motor tersebut.

Petugas yang sudah melakukan pemantauan langsung bergerak cepat dan mengamankan keduanya.

Dari hasil interogasi awal, salah satu pelaku berinisial MA (16) mengakui telah melakukan pencurian sepeda motor bersama rekannya berinisial SA (18).

Sepeda motor yang mereka gunakan untuk datang ke lokasi ternyata merupakan kendaraan milik korban yang sebelumnya mereka curi.

Polisi Lakukan Pengembangan Kasus

Berdasarkan pengakuan tersebut, petugas kemudian melakukan pengembangan penyelidikan.

Pada hari yang sama, Kamis 12 Maret 2026, Unit Jatanras Satreskrim Polres Sekadau berhasil mengamankan pelaku lainnya di sebuah toko sembako di wilayah Kilometer 7, Desa Mungguk, Kecamatan Sekadau Hilir.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti.

Barang bukti tersebut antara lain:

  • Satu unit sepeda motor Yamaha MX King milik korban

  • Satu unit sepeda motor Honda Beat yang diduga digunakan sebagai sarana dalam aksi pencurian

“Saat ini kedua pelaku telah diamankan di Polres Sekadau untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut,” kata Zainal.

Pelaku Dijerat Pasal Pencurian Dengan Pemberatan

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 477 ayat (1) huruf g Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tentang pencurian dengan pemberatan.

Namun demikian, salah satu pelaku masih berstatus anak sehingga proses hukum terhadap yang bersangkutan akan dilakukan sesuai dengan ketentuan dalam sistem peradilan pidana anak.

Polisi Imbau Warga Lebih Waspada

Kepolisian juga mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati saat memarkirkan kendaraan.

Meninggalkan kunci di kendaraan, meskipun hanya sebentar, dapat membuka peluang terjadinya tindak kriminal.

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak meninggalkan kunci di kendaraan saat diparkir karena dapat memicu tindak kejahatan,” pungkas Zainal.

Rabu, 11 Maret 2026

Tragis, Sopir Dump Truck Meninggal Saat Bongkar Pupuk Di Toko Pertanian Sekadau

Polres Sekadau menjelaskan kronologi sopir dump truck meninggal dunia saat bongkar pupuk di Sekadau. Korban tewas setelah terjepit bak truk akibat kendala hidrolik kendaraan.
Polres Sekadau menjelaskan kronologi sopir dump truck meninggal dunia saat bongkar pupuk di Sekadau. Korban tewas setelah terjepit bak truk akibat kendala hidrolik kendaraan.

Polres Sekadau Jelaskan Kronologi Sopir Dump Truck Meninggal Saat Bongkar Pupuk

SEKADAU – Seorang sopir dump truck meninggal dunia dalam peristiwa kecelakaan kerja saat melakukan proses bongkar muat pupuk di sebuah toko pertanian di Kabupaten Sekadau, Kalimantan Barat, Rabu (11/3/2026) pagi.

Peristiwa tragis tersebut terjadi di sebuah toko pertanian yang berada di Jalan Merdeka Timur, Desa Mungguk, Kecamatan Sekadau Hilir, sekitar pukul 08.00 WIB. Setelah menerima laporan dari warga, petugas kepolisian langsung mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Korban diketahui bernama Gampang Sriyono (57), warga Dusun Parit Mayor, Desa Kapur, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya.

Kapolres Sekadau AKBP Andhika Wiratama melalui Kasi Humas AKP Triyono menjelaskan bahwa peristiwa bermula ketika korban mengantarkan pupuk jenis NPK sebanyak 180 karung dari gudang di Pontianak menuju toko pertanian di Sekadau menggunakan mobil dump truck.

“Sesampainya di lokasi sekitar pukul 07.30 WIB, korban bersama beberapa karyawan toko mulai melakukan pembongkaran karung pupuk dari atas kendaraan,” ujar Triyono.

Polres Sekadau menjelaskan kronologi sopir dump truck meninggal dunia saat bongkar pupuk di Sekadau. Korban tewas setelah terjepit bak truk akibat kendala hidrolik kendaraan.
Polres Sekadau menjelaskan kronologi sopir dump truck meninggal dunia saat bongkar pupuk di Sekadau. Korban tewas setelah terjepit bak truk akibat kendala hidrolik kendaraan.

Dalam proses pembongkaran tersebut, bak dump truck sempat diangkat sekitar satu meter dari rangka kendaraan untuk mempermudah proses penurunan pupuk.

Setelah seluruh pupuk selesai diturunkan, korban kemudian berupaya menurunkan kembali bak kendaraan ke posisi semula. Namun saat hendak menurunkan bak, sistem hidrolik pada dump truck diduga mengalami kendala sehingga tidak dapat kembali ke posisi normal.

Menurut Triyono, korban kemudian mencoba mendorong bagian hidrolik menggunakan sepotong kayu dengan harapan bak kendaraan dapat kembali turun ke posisi semula.

“Korban mencoba mendorong bagian hidrolik menggunakan kayu agar bak kendaraan bisa kembali ke posisi semula,” jelasnya.

Nahas, saat korban berada di bagian bawah bak kendaraan, bak dump truck yang sebelumnya terangkat tiba-tiba turun dan menjepit tubuh korban di antara bak dan kabin kendaraan.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka serius pada bagian kepala dan dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian.

Peristiwa tersebut pertama kali diketahui oleh seorang karyawan toko yang keluar untuk memanggil korban. Namun karena tidak mendapat respons, karyawan tersebut kemudian melakukan pengecekan dan menemukan korban sudah dalam kondisi terjepit di bawah bak kendaraan.

Polres Sekadau menjelaskan kronologi sopir dump truck meninggal dunia saat bongkar pupuk di Sekadau. Korban tewas setelah terjepit bak truk akibat kendala hidrolik kendaraan.
Polres Sekadau menjelaskan kronologi sopir dump truck meninggal dunia saat bongkar pupuk di Sekadau. Korban tewas setelah terjepit bak truk akibat kendala hidrolik kendaraan.

“Berdasarkan hasil olah TKP dan keterangan saksi di lokasi, peristiwa ini diduga merupakan kecelakaan kerja. Petugas telah mengumpulkan sejumlah keterangan saksi untuk memastikan rangkaian kejadian,” kata Triyono.

Pihak kepolisian juga mengimbau para pekerja, khususnya yang menggunakan kendaraan angkut dengan sistem hidrolik, agar selalu memperhatikan standar keselamatan kerja serta memastikan kondisi kendaraan dalam keadaan aman sebelum melakukan perbaikan maupun pengecekan.

Kamis, 05 Maret 2026

Polisi Tangkap Pria 29 Tahun Terkait Dugaan Pemerkosaan Anak di Sekadau

Polisi Tangkap Pria 29 Tahun Terkait Dugaan Pemerkosaan Anak di Sekadau
Polisi Tangkap Pria 29 Tahun Terkait Dugaan Pemerkosaan Anak di Sekadau.

SEKADAU - Polres Sekadau mengungkap kasus dugaan tindak pidana pemerkosaan terhadap anak yang terjadi di wilayah Kecamatan Belitang, Kabupaten Sekadau. Kapolres Sekadau AKBP Andhika Wiratama melalui Kasi Humas AKP Triyono mengatakan, pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil gerak cepat Satreskrim setelah menerima laporan dari pihak keluarga korban.

Seorang pria berinisial J (29) telah diamankan dan saat ini berstatus tersangka dalam perkara dugaan pemerkosaan terhadap anak. Proses hukum masih berjalan.

Kejadian itu terjadi pada Kamis (26/2) malam di area kebun sawit Kecamatan Belitang, Kabupaten Sekadau. Berdasarkan hasil penyelidikan, tersangka diduga menjemput korban yang masih di bawah umur menggunakan sepeda motor, lalu membawa korban ke lokasi kejadian.

Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka mengakui perbuatannya. Polisi juga mendalami keterangan terkait dugaan kejadian serupa yang sebelumnya terjadi di lokasi yang sama.

Sejumlah barang bukti telah diamankan untuk kepentingan penyidikan. Saat ini tersangka telah diamankan di Rutan Sattahti Polres Sekadau untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 473 ayat (4) juncto ayat (1) juncto ayat (2) huruf b dan/atau Pasal 415 huruf b UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP sebagaimana telah diubah dalam UU Nomor 1 Tahun 2026. (**)

Minggu, 01 Maret 2026

Fakta Mengejutkan Pelaku Curanmor Sekadau Ternyata Mantan Suami Tetangga Korban Ditangkap Kurang 24 Jam di Pontianak

Polres Sekadau menangkap pelaku curanmor Honda Supra GTR 150 dalam waktu kurang dari 24 jam. Tersangka diringkus di Pontianak setelah membawa kabur motor warga Sekadau Hilir.
Polres Sekadau menangkap pelaku curanmor Honda Supra GTR 150 dalam waktu kurang dari 24 jam. Tersangka diringkus di Pontianak setelah membawa kabur motor warga Sekadau Hilir.

SEKADAU – Fakta mengejutkan terungkap dalam kasus ini. Tersangka diketahui pernah menikah dengan tetangga korban. Ia mengaku datang ke Sekadau untuk menjenguk mantan istri dan anaknya. Namun alih-alih bersilaturahmi, ia justru nekat melakukan aksi pencurian sepeda motor milik warga sekitar.

Polres Sekadau berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor dalam waktu kurang dari 24 jam. Pelaku berinisial DS (27) diringkus di Pontianak setelah membawa kabur Honda Supra GTR 150 milik warga Sekadau Hilir.

Kasus Polres Sekadau, Curanmor Sekadau, dan Pelaku Ditangkap di Pontianak ini bermula pada Kamis malam (26/2/2026). Korban ES (36) memarkir sepeda motor Honda Supra GTR 150 warna hitam di depan rumahnya di Kampung Kemawan, Dusun Pangkin, Desa Mungguk. Pagi harinya sekitar pukul 06.00 WIB, motor tersebut sudah tidak berada di tempat.

Kunci motor yang masih menempel diduga menjadi celah bagi pelaku untuk melancarkan aksinya. Kerugian korban diperkirakan mencapai Rp13 juta. Laporan segera diterima SPKT dan langsung ditindaklanjuti Unit IV Satreskrim Polres Sekadau.

Hasil penyelidikan mengarah ke Pontianak. Polisi bergerak cepat berkoordinasi dengan Unit Reskrim Polsek Pontianak Timur dan berhasil mengamankan tersangka beserta barang bukti sebelum 24 jam sejak laporan dibuat.

Dalam pemeriksaan, tersangka mengaku berangkat dari Pontianak menggunakan angkutan umum menuju Sekadau. Setibanya di lokasi, ia melihat motor terparkir dengan kunci masih terpasang lalu membawanya kembali ke Pontianak dengan maksud dijual. Namun upayanya gagal setelah polisi lebih dulu melacak keberadaannya.

Barang bukti yang diamankan meliputi satu unit Honda Supra GTR 150, kunci kontak, tang, pahat, gunting, dan kunci modifikasi. Tersangka kini ditahan dan dijerat Pasal 477 ayat 1 huruf e dan/atau Pasal 476 KUHP.

Polisi mengingatkan masyarakat agar tidak lengah saat memarkir kendaraan. Pastikan kunci dicabut, gunakan pengaman tambahan, dan aktifkan siskamling. Kewaspadaan sederhana dapat mencegah tindak pencurian kendaraan bermotor di lingkungan Anda.

FAQ Seputar Kasus Curanmor Sekadau

1. Kapan kejadian pencurian terjadi?
Kamis malam, 26 Februari 2026.

2. Di mana lokasi pencurian?
Kampung Kemawan, Desa Mungguk, Kecamatan Sekadau Hilir.

3. Berapa lama pelaku berhasil ditangkap?
Kurang dari 24 jam setelah laporan diterima.

4. Di mana pelaku ditangkap?
Di Kota Pontianak, Kalimantan Barat.

5. Apa ancaman hukumannya?
Tersangka dijerat Pasal 477 dan/atau Pasal 476 KUHP terkait pencurian.

Sumber: Humas Polres Sekadau | Editor: Heri Yakop

Sabtu, 21 Februari 2026

Gang CKL Sekadau Heboh, Polres Sekadau Cegah Konflik Lewat Mediasi

Polres Sekadau merespons cepat dugaan keributan antarwarga di Gang CKL Desa Sungai Ringin. Konflik akibat kesalahpahaman berhasil dimediasi, situasi kembali aman dan kondusif.
Polres Sekadau merespons cepat dugaan keributan antarwarga di Gang CKL Desa Sungai Ringin. Konflik akibat kesalahpahaman berhasil dimediasi, situasi kembali aman dan kondusif.

SEKADAU -- Personel Pamapta Polres Sekadau bersama piket fungsi mendatangi lokasi dugaan keributan antarwarga di Gang CKL, Desa Sungai Ringin, Kecamatan Sekadau Hilir, pada Rabu 18 Februari 2026 sekitar pukul 18.00 WIB. Laporan masyarakat diterima menjelang malam dan petugas tiba di lokasi kurang dari 20 menit setelah laporan masuk untuk memastikan situasi tetap aman dan terkendali.

Respons cepat aparat kepolisian menjadi kunci dalam mencegah potensi konflik meluas. Saat petugas tiba di lokasi, keributan antara dua warga berinisial P dan A sudah mereda. Namun sejumlah warga masih berada di sekitar tempat kejadian, sehingga aparat langsung melakukan pengecekan, pengamanan, serta klarifikasi terhadap pihak-pihak yang terlibat.

Dipicu Kesalahpahaman Antarwarga

Berdasarkan keterangan awal yang dihimpun di lapangan, insiden tersebut dipicu oleh kesalahpahaman antara kedua warga. Tidak ada korban luka dalam peristiwa ini dan tidak ditemukan barang bukti yang perlu diamankan oleh pihak kepolisian.

Pamapta I SPKT Polres Sekadau, AIPTU Oky, menjelaskan bahwa pihaknya segera bertindak setelah menerima laporan masyarakat.

Ia menegaskan bahwa kehadiran polisi bertujuan menjaga kondusivitas wilayah sekaligus mencegah permasalahan berkembang menjadi konflik yang lebih besar.

“Kami langsung menuju lokasi untuk memastikan situasi tetap aman. Klarifikasi dilakukan kepada kedua pihak agar persoalan tidak berlanjut,” ujarnya.

Mediasi Berjalan Damai

Setelah situasi dinyatakan aman, kedua pihak dibawa untuk menjalani proses mediasi oleh piket fungsi Reskrim Polres Sekadau. Hasilnya, P dan A sepakat menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan.

Kesepakatan damai ini menunjukkan bahwa pendekatan persuasif masih menjadi langkah efektif dalam penyelesaian konflik sosial di tingkat masyarakat.

Situasi di Gang CKL, Desa Sungai Ringin, kini telah kembali kondusif. Aktivitas warga pun berjalan normal seperti biasa.

Polisi Imbau Warga Jaga Kamtibmas

Kapolres Sekadau AKBP Andhika Wiratama melalui Kasi Humas AKP Triyono mengimbau masyarakat untuk terus menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan.

Ia mengajak warga mengutamakan komunikasi dalam menyelesaikan persoalan dan menghindari tindakan yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

Masyarakat juga diimbau agar segera melapor kepada pihak kepolisian apabila terjadi persoalan di lingkungan sekitar, sehingga dapat ditangani dengan cepat dan tepat.

Langkah ini menjadi bagian dari komitmen Polres Sekadau dalam menjaga stabilitas keamanan wilayah serta membangun hubungan harmonis antara aparat dan masyarakat.

FAQ Seputar Keributan di Sekadau

Apa penyebab keributan di Gang CKL Sekadau?
Keributan dipicu oleh kesalahpahaman antara dua warga setempat berinisial P dan A.

Apakah ada korban dalam insiden tersebut?
Tidak ada korban luka maupun kerusakan barang dalam kejadian ini.

Bagaimana tindakan Polres Sekadau?
Polisi merespons cepat laporan warga, melakukan pengamanan, klarifikasi, dan mediasi hingga kedua pihak sepakat berdamai.

Apakah situasi saat ini sudah aman?
Ya, kondisi di lokasi kejadian telah kembali kondusif dan aktivitas warga berjalan normal.