Berita BorneoTribun: Polsek Pontianak Kota hari ini

Kode Recentpos Berita

Kode Recentpost Grid

iklan

Iklan ucapan DPRD Sanggau

iklan banner
Tampilkan postingan dengan label Polsek Pontianak Kota. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Polsek Pontianak Kota. Tampilkan semua postingan

Sabtu, 16 Agustus 2025

Pelaku Curi Mesin dan Cat di Pontianak Ditangkap Polisi Usai Aksi Terekam CCTV

PONTIANAK - Polsek Pontianak Kota berhasil menangkap seorang pria berinisial NS yang diduga mencuri 1 unit mesin pemotong keramik, 1 unit mesin gerinda, dan 3 kaleng cat. Penangkapan dilakukan pada Jumat (14/8/2025) di Jalan Kom. Yos. Sudarso, tepatnya di depan Gang Kuini, Pontianak Barat, usai polisi mendapat laporan dan informasi keberadaan pelaku. Aksi pencurian terjadi di Jalan Danau Sentarum, Komplek Sentarum Mandiri No. 34, Pontianak Kota, dan sempat terekam CCTV hingga viral di media sosial.

Kapolresta Pontianak Kombes Pol Suyono, S.I.K., S.H., M.H., melalui Kapolsek Pontianak Kota AKP Deni Gumilar menjelaskan, penangkapan NS merupakan hasil tindak lanjut laporan warga yang kehilangan sejumlah barang. Polisi bergerak cepat setelah menerima informasi dari masyarakat yang mengenali pelaku dari rekaman CCTV. “Dari tangan pelaku, kami mengamankan barang bukti berupa 1 unit mesin pemotong keramik, 1 unit mesin gerinda, dan 3 kaleng cat,” ungkap AKP Deni Gumilar, Sabtu (15/8/2025).

Polisi Pontianak Kota mengamankan pelaku pencurian beserta barang bukti mesin pemotong keramik, mesin gerinda, dan cat.
Polisi Pontianak Kota mengamankan pelaku pencurian beserta barang bukti mesin pemotong keramik, mesin gerinda, dan cat.

AKP Deni menambahkan, pelaku beserta seluruh barang bukti kini diamankan di Mapolsek Pontianak Kota untuk proses hukum lebih lanjut. NS dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan yang ancaman hukumannya bisa mencapai tujuh tahun penjara. “Kami mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melapor apabila mengetahui adanya tindakan mencurigakan agar dapat segera kami tindaklanjuti,” tegasnya.

Kasus ini menjadi pengingat bagi warga Pontianak untuk meningkatkan keamanan rumah dan tempat usaha, termasuk memasang CCTV sebagai upaya pencegahan. Polisi juga terus memantau dan menindak tegas pelaku kejahatan, terutama yang meresahkan masyarakat. Proses penyidikan masih berjalan, dan tidak menutup kemungkinan akan ada pengembangan jika pelaku terlibat kasus serupa di lokasi lain.

Senin, 27 Maret 2023

Jelang Buka Puasa Personil Polsek Pontianak Kota Lakukan Pengamanan Pasar Juadah

Pengamanan jelang berbuka puasa oleh Polsek Pontianak Kota di pasar Juadah.
Pontianak, Kalbar - Menjelang berbuka puasa, Personil Polsek Pontianak Kota di kerahkan dalam pengamanan di Pasar Juadah, Minggu (26/3/2023) sore. 

Kapolsek Pontianak Kota AKP Eeng Suwenda membenarkan kegiatan tersebut, Benar, menjelang berbuka puasa anggota di kerahkan dalam pengamanan di Pasar Juadah," Ujarnya.

"Ya, Untuk kegiatan ini kami laksanakan dari tanggal 23 Maret sampai 20 April 2023 dimulai dari pukul 16.00 sampai pukul 18.00 Wib dan untuk anggota sudah harus berada di sekitar Pasar Juadah," Katanya.

"Sebanyak 10 (sepuluh) orang anggota dikerahkan guna untuk melaksanakan pengamanan di 4 (empat) tempat Pasar Juadah yaitu Pasar Juadah di sekitar Masjid Syakirin Jalan HM. Suwignyo, Pasar Juadah di depan Pasar Sore Jalan Ampera, Pasar Juadah di sekitar Masjid Al- Hikmah Jalan Dr. Wahidin dan Pasar Juadah di sekitar Masjid At-Taqwa Polri Jalan Alianyang Pontianak," Ungkap AKP Eeng Suwenda.

Eeng juga mengatakan personil juga melakukan pengamanan serta pengaturan arus lalulintas guna untuk mencegah terjadinya gangguan kamtibmas serta kemacetan arus lalulintas di sekitar Pasar Juadah.

"Semoga dengan adanya kehadiran anggota dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi warga masyarakat terutama umat muslim yang hendak membeli makanan dan minuman untuk berbuka puasa," Harap Kapolsek AKP Eeng Suwenda. 

(Humas Polsek Pontianak Kota)

Selasa, 21 Maret 2023

Ungkap Empat Kasus Pencurian, Polsek Pontianak Kota Amankan Delapan Tersangka

Polsek Pontianak Kota menggelar press rilis tekait pengungkapan perkara tindak Pidana Pencurian Selama bulan Maret 2023.
Pontianak, Kalbar - Polsek Pontianak Kota menggelar press rilis tekait pengungkapan perkara tindak Pidana Pencurian Selama bulan Maret 2023, Senin (20/3/2023).

Dipimpin Kapolsek Pontianak Kota , AKP. E'eng Suwenda dan didampingi oleh Kasi Humas Polresta Pontianak AKP Setyo Pramulyanto, Kanit Reskrim Polsek Pontianak Kota Ipda Joko Supriyanto, kegiatan press rilis tersebut terkait pengungkapan empat kasus Pencurian di wilayah Hukum Polsek Kota selama bulan Maret 2023.

Adapun tempat kejadian perkara antara lain TKP GG. H. Suka Jln Ujung Pandang, dengan kerugian korban Rp. 9.300.000,- (Sembilan juta Tiga ratus ribu rupiah), kemudian TKP jalan DR Wahidin dengan kerugian korban kurang lebih Rp. 30.000.000,- (tiga puluh juta rupiah), TKP jln Sultan Muhammad Pasar Tengah dengan kerugian korban Rp. 50.000.000,- (lima puluh lima juta rupiah) dan TKP Gang Sa'man Jalan Teuku Umar Pontianak dengan kerugian korban 4.000.000,- peristiwa pidana pencurian tersebut berhasil diungkap oleh anggota Polsek Pontianak Kota dengan mengamankan delapan Terduga pelaku Pencurian. 

Menurut Kapolresta Pontianak Kombes Pol Adhe Hariadi, S.ik MH melalui Kapolsek Pontianak Kota, AKP. E'eng Suwenda, pengungkapan kasus tersebut berawal dari adanya laporan dari masyarakat tentang adanya aktifitas disalah satu rumah yang kosong karena penghuninya sedang keluar kota, informasi tersebut kembangkan.

"Kami mendapat laporan dari Korban, bahwa telah terjadi Pencurian yang terjadi di rumah korban Jalan DR Wahidin, S dan tiga TKP lainnya, yang datang melapor ke Polsek Pontianak Kota," ungkap Kapolsek AKP E'eng Suwenda. 

AKP E'eng menambahkan setelah mendapat laporan tersebut, pihak Sat Reskrim Polsek Pontianak Kota melakukan serangkaian penyelidikan dan petunjuk mengerucut kepada tersangka.

"Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, petunjuk mengarah ke 8 terduga pelaku Pencurian ini. Saat diinterogasi singkat, ternyata pelaku mengakui telah mengambil barang-barang milik pelapor. Kedelapan terduga pelaku pencurian saat ini telah diamankan dan dalam penyidikan lebih lanjut," jelas E'eng Suwenda. 

(Tim/R. Hermanto)