Iklan Tutup X
Tampilkan postingan dengan label Polsek Sekayam. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Polsek Sekayam. Tampilkan semua postingan

Sabtu, 13 Juni 2026

Motor Dipinjam Sebentar, Warga Sekayam Tak Menyangka Akhirnya Hilang Berbulan-bulan

olsek Sekayam berhasil mengungkap kasus penggelapan motor milik warga setelah dua bulan penyelidikan. Dua tersangka ditetapkan dan barang bukti berhasil diamankan.
olsek Sekayam berhasil mengungkap kasus penggelapan motor milik warga setelah dua bulan penyelidikan. Dua tersangka ditetapkan dan barang bukti berhasil diamankan.

Kepercayaan yang Disalahgunakan, Kasus Penggelapan Motor di Sekayam Berakhir dengan Penetapan Dua Tersangka

SANGGAU - Kepercayaan menjadi salah satu nilai penting dalam kehidupan bermasyarakat, terutama di lingkungan yang hubungan warganya masih terjalin dekat. Namun, ketika kepercayaan itu disalahgunakan, dampaknya tidak hanya menimbulkan kerugian materi, tetapi juga meninggalkan kekecewaan yang mendalam bagi korban.

Hal itulah yang terjadi dalam kasus dugaan penggelapan sepeda motor yang berhasil diungkap Polsek Sekayam, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat. Setelah melalui proses penyelidikan dan penyidikan selama kurang lebih dua bulan, polisi akhirnya menetapkan dua orang tersangka yang diduga terlibat dalam perkara tersebut.

Kasus ini bermula pada pertengahan April 2026 ketika seorang warga Kecamatan Sekayam meminjamkan sepeda motor miliknya kepada seorang pria yang telah dikenalnya. Saat itu, permintaan untuk meminjam kendaraan terdengar sederhana dan tidak menimbulkan kecurigaan. Korban pun memberikan izin dengan harapan kendaraan tersebut segera dikembalikan setelah digunakan.

Namun harapan itu tidak menjadi kenyataan. Hingga malam hari, sepeda motor yang dipinjam tak kunjung kembali. Berbagai upaya dilakukan korban untuk menghubungi dan mencari keberadaan peminjam, tetapi tidak membuahkan hasil.

Kekhawatiran korban semakin bertambah ketika keluarga peminjam juga mengaku tidak mengetahui keberadaan yang bersangkutan. Kondisi tersebut akhirnya mendorong korban untuk menempuh jalur hukum dengan melaporkan kejadian itu kepada Polsek Sekayam.

Laporan tersebut kemudian menjadi dasar bagi Unit Reskrim Polsek Sekayam untuk melakukan serangkaian penyelidikan. Polisi memeriksa saksi-saksi, mengumpulkan keterangan, serta mendalami berbagai informasi yang berkaitan dengan keberadaan kendaraan dan pihak-pihak yang diduga terlibat.

Proses penyidikan yang berjalan secara bertahap akhirnya mengungkap dugaan keterlibatan dua orang dalam perkara tersebut. Selain menetapkan tersangka, petugas juga berhasil menemukan dan mengamankan sepeda motor yang sebelumnya dilaporkan hilang.

Keberhasilan pengungkapan kasus ini menjadi bukti bahwa setiap laporan masyarakat memiliki peluang untuk ditindaklanjuti hingga tuntas apabila didukung dengan proses hukum yang berjalan sesuai prosedur. Bagi korban, pengamanan kembali kendaraan yang sempat hilang tentu menjadi kabar yang melegakan setelah menunggu cukup lama.

Kapolsek Sekayam AKP Dr. Sutikno menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen memberikan pelayanan kepada masyarakat melalui penegakan hukum yang profesional, transparan, dan berkeadilan. Menurutnya, seluruh tahapan penyidikan dilakukan sesuai ketentuan hingga akhirnya penyidik dapat menetapkan tersangka dan mengamankan barang bukti.

Kasus ini juga menjadi pengingat bagi masyarakat agar tetap berhati-hati dalam meminjamkan barang berharga, sekalipun kepada orang yang telah dikenal. Kehati-hatian diperlukan bukan untuk mengurangi rasa percaya, melainkan sebagai langkah antisipasi agar tidak terjadi persoalan hukum maupun kerugian di kemudian hari.

Saat ini, proses hukum terhadap kedua tersangka masih berjalan. Penyidik Polsek Sekayam terus melengkapi administrasi penyidikan sebelum berkas perkara dilanjutkan ke tahapan berikutnya sesuai ketentuan yang berlaku.

Pengungkapan kasus tersebut sekaligus menunjukkan bahwa upaya penegakan hukum di tingkat kepolisian sektor tetap memiliki peran penting dalam memberikan kepastian hukum bagi masyarakat, terutama dalam menangani kasus-kasus yang langsung menyentuh kehidupan warga sehari-hari.

Artikel di atas dibuat dengan gaya feature berita yang lebih mengalir dan menarik dibaca, namun tetap berpegang pada fakta yang terdapat dalam sumber asli tanpa menambahkan informasi baru.

Oleh: Libertus

Kamis, 13 Juli 2023

Bandar Narkoba Di Tangkap Polisi

Bandar Narkoba Di Tangkap Polisi
Sanggau, Kalbar - Seorang yang diduga bandar narkoba asal Blok M Dusun Balai Karangan III, Desa Balai Karangan, Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau diringkus tim gabungan Polsek Sekayam, pada Kamis (13/7/2023).

Kapolsek Sekayam melalui Kanit Reskrim Polsek Sekayam, Ipda Budi Wicaksono, S.H menjelaskan penangkapan tersangka berdasarkan informasi dari masyarakat tentang adanya bandar narkotika jenis sabu Diwilayah tersebut.

Berdasarkan informasi tersebut, tim gabungan langsung meluncur dan langsung melakukan penggeledahan dikediaman tersangka BS Alias M Bin IB (alm) pada Kamis 13 Juli 2023 sekitar pukul 02.00 Wib.

Alhasil, petugas menemukan barang bukti narkotika yang diduga jenis sabu-sabu.

"Saat ini pria kelahiran 2002 tersebut beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Sekayam untuk proses lebih lanjut," Ujar Budi Wicaksono kepada media ini, Kamis (13/7/2023) siang.

Budi juga mengingatkan, dengan tertangkapnya 1 pelaku Tersangka Penyalahgunaan Narkotika tersebut di mungkinkan masih adanya jaringan peredaran Narkotika di Kecamatan Sekayam mengingat wilkum Polsek Sekayam terdapat beberapa jalan tikus yang berada di beberapa Desa yakni Desa Bungkang, Lubuk Sabuk dan Sei Tekam yang berbatasan langsung dengan negara Malaysia sehingga rawan terjadinya penyelundupan Narkotika.

(Libertus)









Selasa, 28 Maret 2023

Catut Nama Kapolsek Terima Jatah PETI, Polsek Sekayam Sambangi Desa Melenggang

Kapolsek Sekayam sosialisasikan dampak PETI.
Sanggau, Kalbar - Kapolsek Sekayam pimpin langsung Sosialisasi tentang Bahaya Penambang Emas Tanpa Ijin (PETI) yang ada di Desa Malenggang, Selasa (28/3/2023).

Kegiatan tersebut dirangkai dalam sambang desa.

Dalam penyampaiannya, Kapolsek Sekayam AKP MR. Pardos, SH langkah tersebut dalam upaya  berkomunikasi dengan masyarakat terkait adanya informasi bahwa kedua oknum warga yang mengatasnamakan Kapolsek Sekayam menerima duit hasil pekerja PETI.

Dengan adanya kejadian ini, Kapolsek meminta kepada Kepala Desa Malenggang serta Para perangkat Desa Malenggang untuk mensosialisasikan kepada Warga desa malenggang bahwa Polsek Sekayam tidak pernah memberi izin untuk para pekerja PETI.

"Kedatangan kami ini juga supaya Kepala Desa Malenggang dan perangat desa dapat menjelaskan bahwa Suwarno ini bukanlah Kapolsek. Malah Kami rutin melaksanakan Penindakan PETI," Ucap Pardosi.

Kapolsek juga berharap kepada Kepala desa bisa untuk dapat mensosialisasikan kepada warga desa malenggang agar jangan mudah percaya dengan Oknum yang mengatas namakan Polsek Sekayam.

"Mari sama - sama kita menjaga hutan dan sungai dari para pekerja PETI yang mana dampaknya besar terhadap kerusakan hutan dan sungai yang ada di Desa Malenggang," Ajak Kapolsek.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Desa Melenggang, Sopian menyampaikan ucapan terimakasih atas kunjungan dari Kapolsek Sekayam beserta anggota Polsek Sekayam ke Desa Malenggang. 

Kades mengatakan, Pihak Desa Melenggang juga sudah menghimbau kepada para pekerja PETI agar membuatkan Surat Izin ke Menteri dan desa malenggang tidak pernah meminta hasil dari para pekerja PETI.

"Kami dari pihak desa siap mensosialisasikan tentang dugaan yang disampaikan Kapolsek Sekayam tentang dugaan adanya menerima hasil dari para pekerja PETI. Kami juga tidak mengetahui adanya nama Suwarno dan Jumari yang mengatasnamakan Kapolsek Sekayam," Tukas Sopian.

(Libertus/R. Hermanto)