Berita BorneoTribun: Richard Lee Tersangka hari ini

Kode Recentpos Berita

Kode Recentpost Grid

iklan

Iklan ucapan DPRD Sanggau

iklan banner
Tampilkan postingan dengan label Richard Lee Tersangka. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Richard Lee Tersangka. Tampilkan semua postingan

Minggu, 11 Januari 2026

Kasus Dugaan Penipuan Produk Kecantikan Berlanjut, Richard Lee Dijadwalkan Diperiksa Lagi oleh Polda Metro Jaya

Kasus Dugaan Penipuan Produk Kecantikan Berlanjut, Richard Lee Dijadwalkan Diperiksa Lagi oleh Polda Metro Jaya
Kasus Dugaan Penipuan Produk Kecantikan Berlanjut, Richard Lee Dijadwalkan Diperiksa Lagi oleh Polda Metro Jaya.

JAKARTA - Kasus dugaan penipuan produk kecantikan yang menyeret nama Richard Lee kembali memasuki babak baru. Polda Metro Jaya memastikan akan melanjutkan pemeriksaan terhadap Richard Lee yang saat ini sudah berstatus tersangka.

Pemeriksaan lanjutan tersebut dijadwalkan berlangsung pada 19 Januari 2026. Namun, pihak kepolisian belum merinci jam pastinya dan akan menyampaikan informasi lebih lanjut kepada yang bersangkutan.

“Kami sudah menjadwalkan pemeriksaan lanjutan terhadap saudara berinisial RL pada tanggal 19 Januari 2026. Untuk waktu pemeriksaan akan kami konfirmasi kembali,” ujar Kepala Sub Bidang Penerangan Masyarakat Bidhumas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Reonald Simanjuntak, Jumat 9 Januari 2026.

Reonald menjelaskan, pemeriksaan ini merupakan kelanjutan dari proses sebelumnya. Pada pemeriksaan terdahulu, Richard Lee baru menjawab hingga pertanyaan ke-73, padahal total pertanyaan yang disiapkan penyidik mencapai 85 butir.

“Masih ada pertanyaan lanjutan dari nomor 74 sampai 85 yang belum dijawab. Pemeriksaan kemarin memang baru sampai pertanyaan ke-73,” jelasnya.

Karena sifatnya melanjutkan pemeriksaan sebelumnya, pihak kepolisian tidak mengirimkan surat pemanggilan baru kepada Richard Lee. Pemeriksaan ini menjadi bagian penting dalam pendalaman kasus dugaan penipuan produk kecantikan yang kini tengah menjadi sorotan publik.

Polda Metro Jaya menegaskan proses hukum akan tetap berjalan sesuai prosedur. Masyarakat pun diimbau untuk mengikuti perkembangan kasus ini secara bijak dan tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi.