Iklan Tutup X
Tampilkan postingan dengan label Rumah Adat. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Rumah Adat. Tampilkan semua postingan

Selasa, 02 Juni 2026

Kebun Raya Bundayati Dilengkapi Rumah Adat dan Fasilitas Publik Baru

Pemkab Bulungan akan melengkapi Kebun Raya Bundayati dengan tiga rumah adat suku asli, amfiteater, labirin, dan fasilitas publik untuk mendukung ruang edukasi masyarakat.
Pemkab Bulungan akan melengkapi Kebun Raya Bundayati dengan tiga rumah adat suku asli, amfiteater, labirin, dan fasilitas publik untuk mendukung ruang edukasi masyarakat.

TANJUNG SELOR - Bupati Bulungan Syarwani mengatakan Pemerintah Kabupaten Bulungan akan melengkapi fasilitas Kebun Raya Bundayati di Tanjung Selor, termasuk membangun tiga rumah adat etnis atau suku asli Bulungan. Program tersebut menjadi bagian dari pengembangan kawasan yang ditargetkan terus berjalan pada 2026.

Syarwani menyampaikan, pada tahun ini pemerintah daerah masih mengalokasikan anggaran untuk sejumlah pembangunan di kawasan kebun raya. Fasilitas yang akan dibangun meliputi labirin, amfiteater, tiga rumah adat suku asli, serta berbagai sarana penunjang lainnya.

Selain itu, pemerintah juga akan menambah fasilitas umum berupa kamar kecil di sepuluh titik untuk mendukung aktivitas masyarakat yang memanfaatkan kawasan tersebut, baik untuk olahraga maupun kegiatan lainnya.

“ Tahun ini kita masih mengalokasikan anggaran untuk pembangunan labirin, amfiteater, tiga rumah adat suku asli di sini,” ujar Syarwani di Tanjung Selor, Senin.

Pemerintah Kabupaten Bulungan juga menargetkan pembangunan pintu gerbang utama selesai tahun ini. Menurut Syarwani, penyelesaian berbagai fasilitas tersebut menjadi bagian dari persiapan sebelum Kebun Raya Bundayati resmi dibuka oleh Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).

“Demikian juga dengan pintu gerbangnya kita bangun di tahun ini. Ini menjadi bagian target yang akan diselesaikan di tahun ini, supaya benar-benar bisa resmi dibuka nanti oleh lembaga dalam hal ini melalui Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN),” katanya.

Syarwani menegaskan Kebun Raya Bundayati tidak hanya menjadi aset pemerintah daerah, tetapi juga ruang terbuka yang diperuntukkan bagi seluruh masyarakat Bulungan. Kawasan itu diharapkan dapat dimanfaatkan sebagai tempat bersilaturahmi, beraktivitas, sekaligus sarana edukasi bagi anak dan keluarga.

Meski demikian, ia meminta pengertian masyarakat karena proses pembangunan lanjutan berpotensi mengganggu aktivitas olahraga yang selama ini dilakukan di kawasan tersebut. Pemerintah memastikan area kebun raya tetap dibuka selama pekerjaan berlangsung.

“Memang di tahun ini masih ada beberapa aktivitas kegiatan dan insya Allah kita tidak akan menutup kawasan ini. Cuman nanti mungkin perlu kerja sama dari masyarakat,” tuturnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Bulungan Riyanto menyatakan dukungan penuh terhadap pengembangan Kebun Raya Bundayati sebagai ruang publik masyarakat. DPRD juga akan melakukan pengawasan agar pembangunan berjalan sesuai rencana dan memberikan manfaat bagi warga.

“DPRD Kabupaten Bulungan sangat mendukung kegiatan atau pembangunan yang ada di Kebun Raya Bundayati ini,” ujar Riyanto.

Dengan penambahan berbagai fasilitas tersebut, Kebun Raya Bundayati diharapkan semakin siap menjadi pusat aktivitas publik dan edukasi bagi masyarakat Kabupaten Bulungan setelah resmi beroperasi.

Sabtu, 25 April 2026

Rumah Joglo Di Bengkayang Disiapkan Jadi Ikon Wisata Dan Edukasi Budaya

Pemkab Bengkayang membangun Rumah Adat Joglo di Taman SDR sebagai pusat budaya dan destinasi wisata baru yang mendukung pelestarian budaya Jawa.
Pemkab Bengkayang membangun Rumah Adat Joglo di Taman SDR sebagai pusat budaya dan destinasi wisata baru yang mendukung pelestarian budaya Jawa.

BENGKAYANG - Pemerintah Kabupaten Bengkayang mulai membangun Rumah Adat Joglo di kawasan Taman SDR (Sekayo Damai Raya) sebagai bagian dari strategi memperkuat identitas budaya sekaligus membuka peluang baru di sektor pariwisata daerah.

Langkah ini tidak hanya menambah fasilitas fisik di ruang publik, tetapi juga diarahkan untuk menciptakan pusat aktivitas budaya yang dapat dimanfaatkan masyarakat lintas generasi.

Fokus Pada Ruang Interaksi Budaya

Bupati Bengkayang, Sebastianus Darwis, menegaskan bahwa pembangunan rumah adat tersebut memiliki makna lebih luas daripada sekadar pembangunan infrastruktur.

Menurutnya, keberadaan Joglo di kawasan taman kota diharapkan menjadi tempat bertemunya berbagai unsur budaya di tengah masyarakat yang beragam.

Ia menyebut, rumah adat tersebut dirancang untuk menjadi ruang interaksi yang dapat dimanfaatkan untuk kegiatan seni, edukasi budaya, serta kegiatan sosial masyarakat.

Selain itu, pembangunan Joglo juga diharapkan mampu memperkuat rasa kebersamaan di tengah keberagaman budaya yang ada di Kabupaten Bengkayang.

Disiapkan Jadi Pusat Budaya Masyarakat Jawa

Rumah Adat Joglo nantinya akan difungsikan sebagai pusat kegiatan budaya masyarakat Jawa yang tinggal di Bengkayang.

Beragam kegiatan seperti pertunjukan seni tradisional, pelatihan budaya, hingga kegiatan komunitas direncanakan berlangsung di lokasi tersebut.

Pemerintah daerah menilai, fasilitas ini akan memperkaya ragam budaya lokal serta menjadi sarana untuk memperkenalkan nilai-nilai budaya kepada generasi muda.

Dengan demikian, keberadaan Joglo diharapkan tidak hanya menjaga tradisi, tetapi juga menjadikannya tetap relevan dalam kehidupan masyarakat modern.

Potensi Baru Untuk Pariwisata Daerah

Wakil Bupati Bengkayang, Syamsul Rizal, menilai pembangunan Rumah Adat Joglo juga berpotensi meningkatkan daya tarik wisata di wilayah tersebut.

Menurutnya, pengembangan destinasi berbasis budaya memiliki peluang besar untuk menarik minat wisatawan, terutama yang tertarik dengan kekayaan tradisi lokal.

Selain memberi nilai tambah bagi sektor pariwisata, kegiatan budaya yang berlangsung di Joglo juga berpotensi memberikan dampak ekonomi bagi masyarakat sekitar.

Misalnya melalui penyediaan jasa, penjualan produk kerajinan, hingga kegiatan ekonomi kreatif lainnya.

Bagian Dari Pembangunan Berbasis Keberagaman

Pembangunan Rumah Adat Joglo di Taman SDR menjadi salah satu langkah pemerintah daerah dalam mendorong pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan.

Pendekatan berbasis keberagaman budaya dinilai penting untuk memastikan setiap kelompok masyarakat memiliki ruang untuk mengekspresikan identitas budayanya.

Dengan adanya fasilitas ini, pemerintah berharap pelestarian budaya dapat berjalan seiring dengan pengembangan ekonomi dan sektor pariwisata di Kabupaten Bengkayang.

FAQ

1. Di mana lokasi pembangunan Rumah Adat Joglo di Bengkayang?
Rumah Adat Joglo dibangun di kawasan Taman SDR (Sekayo Damai Raya), Kabupaten Bengkayang.

2. Apa tujuan pembangunan Rumah Adat Joglo tersebut?
Tujuannya untuk melestarikan budaya Jawa, menyediakan ruang kegiatan budaya, serta mendukung pengembangan pariwisata daerah.

3. Siapa yang menggagas pembangunan Rumah Adat Joglo di Bengkayang?
Pembangunan ini merupakan program Pemerintah Kabupaten Bengkayang yang dipimpin oleh Bupati Sebastianus Darwis.

4. Apa manfaat Rumah Adat Joglo bagi masyarakat?
Manfaatnya antara lain sebagai pusat kegiatan budaya, sarana edukasi, destinasi wisata, serta peluang ekonomi bagi masyarakat sekitar.

5. Kapan pembangunan Rumah Adat Joglo dimulai?
Pembangunan dimulai dengan kegiatan peletakan batu pertama oleh pemerintah daerah pada hari Jumat.

Jumat, 19 Juli 2024

Menjelang Peresmian, Bupati Sekadau Aron Tinjau Rumah Adat Melayu Kabupaten Sekadau

Menjelang Peresmian, Bupati Sekadau Aron Tinjau Rumah Adat Melayu Kabupaten Sekadau
Menjelang Peresmian, Bupati Sekadau Aron Tinjau Rumah Adat Melayu Kabupaten Sekadau.
SEKADAU - Menjelang peresmian Rumah Adat Melayu Kabupaten Sekadau, Bupati Sekadau Aron meninjau langsung lokasi yang terletak di Jalan Merdeka Timur, Kecamatan Sekadau Hilir, Kamis (18/7/2024). 

Dalam peninjauan tersebut, Bupati Aron didampingi oleh sejumlah pejabat penting dari Kabupaten Sekadau, termasuk Plh Sekda Sekadau, Kepala BPKAD Sekadau, Kadis PUPR Sekadau, Kadis Perhubungan Sekadau, Kabag PBJ Setda Sekadau, Kabag Umum Setda Sekadau, Ketua MABM Sekadau, Kepala Baznas Sekadau, serta perwakilan dari SKPD lainnya.

Dalam wawancaranya, Bupati Aron menyampaikan bahwa peninjauan ini dilakukan sehubungan dengan rencana peresmian gedung Rumah Adat Melayu Kabupaten Sekadau yang akan dilaksanakan dalam waktu dekat. 

“Mudah-mudahan dapat sesuai dengan jadwal yang telah direncanakan, yaitu peresmian Rumah Adat Melayu Kabupaten Sekadau pada tanggal 31 Juli ini,” ujar Aron.

Bupati Aron menjelaskan bahwa peresmian ini dilakukan karena pembangunan fisik Rumah Adat Melayu telah selesai pada akhir tahun 2023. 

“Untuk penataan halaman baru akan dilakukan pada tahun ini serta sebagian sudah kita lakukan, maka pada bulan ini akan kita resmikan karena memang rumah adat melayu ini juga menjadi kebanggaan masyarakat Kabupaten Sekadau,” tambahnya.

Dengan berdirinya Rumah Adat Melayu, Bupati Aron berharap tempat ini bisa digunakan serta difungsikan untuk mengembangkan tradisi adat dan budaya Melayu di Sekadau. Selain itu, tempat ini diharapkan dapat menjadi pusat kegiatan masyarakat dalam pelaksanaan agenda-agenda lainnya.

Peresmian Rumah Adat Melayu Kabupaten Sekadau tentunya menjadi momen yang sangat dinantikan oleh masyarakat. Tidak hanya sebagai simbol kebanggaan, tetapi juga sebagai langkah nyata dalam pelestarian budaya lokal yang kaya akan nilai-nilai tradisional. 

Kamis, 05 Oktober 2023

Bupati Sekadau Meletakkan Tiang Pertama Bangunan Balai Adat Wilayah Kojang Tengah

Bupati Sekadau Meletakkan Tiang Pertama Bangunan Balai Adat Wilayah Kojang Tengah.
SEKADAU – Bupati Sekadau Melaksanakan Peletakan Tiang Pertama Bangunan Balai Adat Wilayah Kojang Tengah, Desa Landau Apin, Kecamatan Nanga Mahap, Kabupaten Sekadau pada hari Kamis (5/10/2022).

Rumah Adat merupakan wadah untuk melaksanakan kegiatan-kegiatan adat serta acara lainnya. Bangunan seluas 7,5 x 10 (m²) ini dikerjakan oleh CV. Raman Jaya dengan nilai kontrak seratus sembilan puluh tiga juta tujuh ratus sembilan belas ribu rupiah (Rp. 193.719.000), bersumber dari APBD 2023 diharapkan rampung tahun depan.

Ketua Pelaksana, Elisius Tinus mengatakan, sekarang dirinya dan masyarakat merasa bangga karena sudah berdiri rumah adat, "ini idaman masyarakat beberapa tahun lalu," katanya.

Dikatakannya, tahun lalu disini cuma ada balai angin. Namun, mengingat kondisinya sudah tidak layak, maka ingin membangun rumah adat.

Kades Landau Apin melalui Ketua BPD, Budi Susanto menyampaikan bahwa desa tidak dapat menganggarkan dari DD, sebab prioritaskan untuk stunting, belum fokuskan pada pembangunan.

"Terima kasih kepada Pemda karena telah membantu membangun rumah adat Kojang Tengah. Yang mana disini terdapat 2 RT, yakni Tanjung Selasih dan Landau Apin, ini Landau Apin sendiri ada 4 dusun dan 1 wilayah," ucapnya. 

Rumah Adat yang dicita-citakan masyarakat dapat terealisasikan. Namun, kepada masyarakat jangan lupa jasa Bupati, pesan Budi Susanto.

"Wilayah kojang tengah masuk wilayah hutan lindung, baru diputihkan saat ini. Hal dinantikan masyarakat yaitu kampung kecil bisa dikunjungi Bupati itu sudah luar biasa," tuturnya. 

Sementara, Kadis Disporapar Kabupaten Sekadau, Bayu Dwi Harsono puji kebijakan pemerintah daerah. Banyak hal yang dilakukan oleh Bupati dan Wabup meskipun dalam waktu singkat, dapat mengerjakan banyak program.

"Semangatnya besar dengan dana terbatas untuk membangun kabupaten Sekadau, luar biasa di semua sektor," ujarnya.

Dari semua sektor yang ada, ungkap Bayu, semuanya masuk. "Secara saya pribadi, beliau bekerja memperhatikan masyarakat di pelosok," ungkapnya.

"Ini tahun ketiga beliau memimpin. Secara khusus membangun budaya, salah satunya bangun rumah adat ini," kata Bayu. 

Harapan masyarakat bahu membahu, kata Bayu, supaya rumah adat terlaksana dengan baik. Bangunkan dengan baik, kualitas yang bagus, laksanakan dengan baik, selesai tepat waktu.

"Mari saling mendukung diantara kita, sehingga program pembangunan bupati bisa lancar," pinta Kadis Disporapar

Bupati Sekadau, Aron, S.H. mengungkapkan, sebenarnya tahun 2022 kemarin melaksanakan pembangunan rumah adat tersebut.

Balai angin yang sangat sederhana, maka masyarakat mengajukan rumah yang persentatif, rumah yang bagus

Bukan hanya di Kojang Tengah saja, kata Bupati, tetapi untuk Kabupaten Sekadau, pemda alokasikan di Gurung Urau dan Sungai kunyit. 
"Adanya ini menjadi wadah guna melestarikan adat istiadat kita," pungkasnya. 

Memang saat ini hampir setiap daerah tidak memiliki rumah Betang, ungkap Bupati, maka pemda mengalokasikan anggaran rumah adat di kabupaten Sekadau.

"Karena masa jabatan kami tidak seperti Bupati umumnya, hanya 2,5 tahun. Tentu tidak semua bisa kita akomodir, meskipun sudah kita canangkan," ungkap Aron. 

"Di sekian minggu kedepan kita Plt kan direktur RSUD Pratama, sehingga masyarakat tidak perlu berobat jauh, melalui program P3K, kita bantu tenaga di rumah sakit ini," tambahnya. 

"Kami pemda konsen, bisa kita laksanakan dan ditindaklanjuti untuk kebutuhan masyarakat. PR berat kami kedepan, IPM kabupaten Sekadau, baik dari segi pendidikan, kesehatan dan lainnya," tutur Bupati.

Lebih lanjut kata Bupati, tahun ini pemda sudah mengalokasikan jembatan di Landau Apin menuju Kojang Tengah, kurang lebih anggarannya 2 miliar lebih. "Nanti selepas ini kita koordinasikan ke PUPR kenapa bisa terkendali," pesan Bupati.

"Agar perekonomian di Nanga Mahap meningkat. Dan tahun depan kami mulai mengaspalkan di Landau Apin, kita lanjutkan yang ada aspal," Tambahnya.

"Jangan sampai anak putus sekolah, baik SD, SMP, SMA. Saat ini saya pikir tidak ada kendala lagi menempuh pendidikan karena sekolah sudah dekat," kata Bupati.

Bupati Sekadau berharap didukung pekerjaan tersebut agar terlaksana dengan tepat waktu. "Semoga tahun bisa digunakan, bebaskan lahannya juga. Untuk halaman bisa dibantu dari DD," pungkas Bupati Sekadau. (Doni/Yk)

Senin, 20 Februari 2023

Pembangunan Rumah Adat Kecamatan Capkala Mangkrak, Ketua DAD Angkat Bicara

Kerangka pembangunan rumah adat kecamatan Capkala.
Bengkayang, Kalbar - Belum kering bibir ocehan masyarakat Kabupaten Bengkayang di setiap warung kopi, membicarakan tentang kasus dugaan korupsi dan nama KPK pun di sebut sebut, KPK turun langsung, menangkap para pelaku dan hal ini bukan menjadi efek jera.

Baru-baru ini ada sebuah bangunan mangkrak di Kecamatan Capkala, Kabupaten Bengkayang Provinsi Kalimantan Barat, bangunan Rumah Adat dengan kondisinya sekarang hanya kerangka.

Rumah adat di Kecamatan Capkala Kabupaten Bengkayang kondisinya mangkrak tersebut yang terlihat hanya kerangka bangunan sedangkan pagu dana mencapai Rp. 200 Juta yang berasal dari paket aspirasi DPR.

Ketua DAD capkala, Marikus yang biasa dengan akrab dipanggil Pak Mamaer ketika dihubungi melalui seluler dan pesan WhatsApp mengatakan dengan tegas, tidak mengetahui terkait mangkraknya pembangunan Rumah Adat tersebut.

"Saya selaku ketua DAD Kecamatan Capkala tidak tau sama sekali kenapa bangunan rumah adat mangkrak, sebab yang mengelola Tim termasuk kepala desa dimana tidak ada memberikan informasi kepada kami pihak DAD Kecamatan," Ucap Marikus Ketua DAD kecamatan Capkala, Senin (20/2/2023).

Ditempat yang berbeda, Ketua DPD KWRI Provinsi Kalimantan Barat Iyel Zainal saat dikonfirmasi dengan tegas mengatakan dengan mangkraknya rumah Adat tersebut tentunya patut dipertanyakan siapa yang yang bertanggung jawab.

"Ini kan uang negara seharusnya dikelola dengan baik dan benar," Tutur Iyel Zainal.

Ada salah satu warga Capkala tidak mau disebutkan namanya menambahkan, pembangunan rumah adat ini dibangun dengan menggunakan dana aspirasi Anggota DPRD Kabupaten Bengkayang melalui Dinas Pendidikan. Ia berharap selaku warga mohon supaya di usut tuntas itu biaya rumah adat, kondisi rumah adat DAD saat ini hanya kerangka.

Ketua DPD KWRI Provinsi Kalimantan Barat Iyel Zainal proyek rumah adat dibangun melalui dinas Pendidikan, sementara dari pihak kecamatan pada dasarnya sudah menyiapkan lahan untuk pembangunan rumah adat tersebut, tetapi ketika praktek di lapangan tiba-tiba mencaplok tanah milik warga bernama Pak Idel, dan saat ini berurusan di Polsek Capkala.

Saya selaku warga setempat menyayangkan kondisi rumah adat ini mangkrak dan tidak dilanjutkan pengerjaannya, seharusnya bangunan rumah adat ini dibangun dengan konsep yang baik dan bisa dipertanggungjawabkan dimata hukum dan dimata masyarakat kecamatan capkala.

Iyel berharap kepada Aparat Penegak Hukum untuk bisa turun kelapangan dan jangan hanya duduk diam dikursi empuk dan segera dilakukan pemeriksaan di lapangan. Karena uang yang digunakan ini adalah uang rakyat bukan uang kocek pribadi mereka.


Oleh : Rinto Andreas
Editor : R. Hermanto
Sumber : Ketua DPD KWRI Provinsi Kalimantan Barat



Sabtu, 30 Januari 2021

Serah Terima Pengelolaan Rumah Adat Melayu Kabupaten Sanggau

Serah Terima Pengelolaan Rumah Adat Melayu Kabupaten Sanggau.

BORNEOTRIBUN | SANGGAU – Bupati Sanggau Paolus Hadi, S.IP., M.Si., hadir pada acara tasyakuran dan serah terima pengelolaan Rumah Adat Melayu Kabupaten Sanggau kepada Majelis Adat Budaya Melayu (MABM) Kabupaten Sanggau, bertempat di Rumah Adat Melayu Komplek Sabang Merah Sanggau, Sabtu (30/1/2021).

Bupati Sanggau Paolus Hadi menyampaikan bahwa dirinya bersama  Forkompimda hadir dalam acara tasyakuran dan penyerahan Rumah Adat Melayu Kabupaten Sanggau.

Serah Terima Pengelolaan Rumah Adat Melayu Kabupaten Sanggau.

“Rumah adat ini sudah cukup lama di dirikan dan hari ini saya senang karena MABM Kabupaten Sanggau siap untuk mengelolanya. Artinya sudah ada tuan rumahnya, sehingga dengan sudah ada tuan rumahnya tentu kalau sudah tinggal di rumah kita tahu apa kelebihan dan kekurangannya. Ketika kita melihat kekurangannya maka kita pasti bisa sampaikan, kemudian kelebihannya juga sama,” kata PH sapaan akrab Bupati Sanggau.

Dengan sudah ada yang mengelola, lanjut Bupati Sanggau, saya berharap untuk dimanfaatkan dengan maksimal untuk Puak Melayu.

Serah Terima Pengelolaan Rumah Adat Melayu Kabupaten Sanggau.

“Apapun kegiatan seni, budaya, termasuk didalamnya pengembangan agama bisa gunakan tempat (Rumah Adat Melayu) ini. Tapi yang bertanggung jawab tempat (Rumah Adat Melayu) ini adalah MABM Kabupaten Sanggau untuk mengaturnya,” ujarnya.

Kemudian berkaitan dengan aset, lanjut Bupati Sanggau bahwa Rumah Adat Melayu ini merupakan aset pemerintah daerah.

“Saya selaku Bupati Sanggau pasti kontrol melalui dinas terkait apa-apa yang masih perlu perbaikan dan seterusnya. Berikutnya tentu wilayah Sabang Merah ini merupakan satu komplek besar dimana untuk acara-acara besar cocok disini,” Ujar Bupati, Paolus Hadi.

Lanjut Bupati Sanggau, untuk tahun 2023 yang dimana Kabupaten Sanggau menjadi tuan rumah Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) Tingkat Provinsi Kalimantan Barat.

“Nah, mulai sekarang kita persiapkan termasuklah Rumah Adat Melayu ini menjadi icon nantinya dan dimanfaatkan betul untuk fasilitas kegiatan MTQ Tingkat Provinsi Kalbar tahun 2023 mendatang. Sekali lagi mohon dukungan masyarakat Sanggau khususnya Puak Melayu,” tutur Bupati Sanggau.

Dalam kesempatan yang sama Ketua MABM Kabupaten Sanggau Budi Darmawan mengatakan sangat bangga dan gembira yang dimana kami (MABM Kabupaten Sanggau) dipercayakan untuk mengelola Rumah Adat Melayu ini.

“Rumah Adat Melayu Kabupaten Sanggau ini walaupun dibangun sudah cukup lama, tetapi pada hari ini kami dari MABM Kabupaten Sanggau mengucapkan terimakasih kepada Pemerintah Kabupaten Sanggau khususnya Bapak Bupati dan DPRD Sanggau, karena telah melaksanakan prosesi serah pengelolaan Rumah Adat Melayu ini,” kata Ketua MABM Kabupaten Sanggau, Budi Darmawan.

Lanjut dia bahwa disini (Rumah Adat melayu) akan menjadi Sekretariat MABM Kabupaten Sanggau.

“Jadi untuk kedepannya karena ini milik marwah Melayu, masyarakat Kabupaten Sanggau pada umumnya, yang dimana strategi kami kedepan kalau ada kegiatan-kegiatan yang sifatnya adat dan budaya selalu kami akan laksanakan di Rumah Adat Melayu ini. Kedepan kami akan bangun komunikasi secara kontinyu dengan Pemerintah Kabupaten Sanggau, mungkin untuk melengkapi apa saja hal-hal yang kurang di Rumah Adat Melayu ini, apalagi di tahun 2023 Kabupaten Sanggau sebagai tuan rumah penyelenggara MTQ Tingkat Provinsi Kalbar. Sehingga kami dari MABM Kabupaten Sanggau siap mensupport kegiatan MTQ Tingkat Provinsi mendatang,” ujarnya.

Hadir pada kesempatan tersebut Pangeran Ratu Surya Negara Drs. Gusti Arman, M.Si., beserta ibu Ratu Suri Keraton Surya Negara, Ketua DPRD Sanggau Jumadi, S.Sos., Dandim 1204/Sanggau Letkol Inf Affiansyah, Kapolres Sanggau AKBP Raymond, M. Masengi, S.IK., MH., Kejari Sanggau atau yang mewakili, Ketua TP PKK Sanggau Ny. Arita Apolina, Ketua MABM Kabupaten Sanggau Budi Darmawan, para organisasi kemasyarakatan, Tokoh Masyarakat, Tokoh Adat dan Tokoh Agama, serta para tamu undangan.

(Yk/Lb)

Senin, 31 Agustus 2020

Tidak Layak Digunakan, Rupinus Bangun Baru Rumah Steleng Di Senuruk

Penancapan tiang pertama pembangunan rumah steleng atau balai adat Dusun Senuruk. (Foto: ht/hms)


BORNEOTRIBUN -- Penancapan tiang pertama pembangunan rumah steleng atau balai adat Dusun Senuruk Desa Sei Ringin, Kecamatan Sekadau Hilir Kabupaten Sekadau, Kalbar oleh Bupati Sekadau Rupinus, sabtu, (29/8/2020).


Kepala Dinas Porapar Paulus Misi saat diwawancara mengatakan pembangunan steleng atau balai adat dusun senuruk, menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sekadau tahun 2020 senilai Rp 180.608.000. 


"Pembangunan steleng Dusun Seburuk yang baru saja ditancap oleh Pak Bupati menggunakan APBD 2020 dengan pekerjaan swakelola,” ujar Mantan Camat Belitang Hilir ini.


Paulus Misi menjelaskan bahwa steleng ini sebagai wahana pertemuan dan kegiatan masyarakat dan masyarakat sangat gembira atas kepedulian dan perhatian pemerintah denagn dibangunnya steleng atau balai dusun adat ini. 


Sementra itu, Ketua Paguyuban Ayoung Tao Ketungau yang juga anggota DPRD Kabupaten Sekadau Drs. Paulus Subarno menyambut baik dan memberikan apresiasi kepada pemerintah kabupaten Sekadau yang telah membangun balai adat atau steleng untuk masyarakat di dusun Senuruk. 


“Saya sebagai ketua paguyuban Ayoung Tao Ketungau berterima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Sekadau, kepada Bupati dan Wakil Bupati Sekadau yang sudah memperhatikan kebutuhan masyarakat untuk kegiatan sosial adat dan istiadat yaitu dengan membangun balai dusun kalau dalam bahasa ketungau disebut steleng,” ujar anggota DPRD 4 periode ini.


Menurut Paulus Subarno atau yang akrab disapa Ngah Barno pembangunan balai adat ini sangat bermanfaat bagi masyarakat dan sudah ditunggu-tunggu oleh masyarakat. 


“Kemudian kita berharap bisa dimanfaatkan oleh masyarakat dengan sebaik-baiknya,” pesan ngah Barno. 


Sementara itu Bupati Sekadau, Rupinus mengatakan Pemerintah Sekadau sangat mengapresiasi adanya pembangunan balai adat atau steleng di dusun Senuruk ini. 


Menurut mantan Camat Nanga Mahap yang juga Wakil Bupati Sekadau periode 2010-2015 ini, bahwa balai adat sangat penting sebagai wadah pelestarian adat budaya. 


"Untuk itu orang nomor satu di bumi lawang kuari ini berharap pembangunanya bisa berjalan lancar," kata Rupinus.


Lebih lanjut dikatakan Bupati Bupati lulusan Fakultas Hukum Untan dan lusan Universitas Indonesia ini bahwa pembangunan steleng ini sudah direncanakan beberapa tahun yang lalu atas permintaan masyarakat.


Karena steleng yang ada sudah tidak layak lagi dan bahkan sudah dibongkar. 


Kita berharap pembangunannya berjalan dengan lancar sehingga bisa segera bermanfaat bagi masyarakat. 


Kita juga berharap masyarakat kompak dan bergotong royong dalam pembangunannya, karena balai adat ini dibangun secara swakelola.


"Silahkan waraga berpatisipasi dengan semangat kebersamaan dalam membangun balai adat yang menjadi cita cita dan harapan masyarakat kita di Senuruk,” pesan Bupati.


Ikut hadir dalam acara pencapan tiang pertama pembangunan steleng itu, anggota DPRD Kabupaten Sekadau, Drs. Paulus Subarno, M.Si Kepala Dinas Kepemudaan Olaharaga dan Pariwisata Kabupaten Sekadau Paulus Misi, S.Pd, Kabag kesra, Kabid Kebudayaan Kepala Dusun dan kepala adat Senuruk.(yk/hms)