Iklan Tutup X
Tampilkan postingan dengan label SPPG. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label SPPG. Tampilkan semua postingan

Kamis, 04 Juni 2026

Kejagung: Yayasan Terafiliasi Pejabat BGN Diduga Raup Insentif Triliunan dari Program MBG

Kejagung menetapkan Dadan Hindayana dan dua wakilnya sebagai tersangka dugaan korupsi Program Makan Bergizi Gratis setelah terungkap penunjukan yayasan terafiliasi secara melawan hukum.
Kejagung menetapkan Dadan Hindayana dan dua wakilnya sebagai tersangka dugaan korupsi Program Makan Bergizi Gratis setelah terungkap penunjukan yayasan terafiliasi secara melawan hukum.

Jakarta – Kejaksaan Agung menetapkan mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana bersama dua wakilnya, Lodewyk Pusung dan Sony Sonjaya, sebagai tersangka dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tahun 2025–2026. Penetapan tersangka diumumkan di Gedung Jampidsus Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu.

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Syarief Sulaeman Nahdi mengungkapkan ketiganya diduga menunjuk yayasan yang terafiliasi secara melawan hukum sebagai mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam pelaksanaan program MBG.

Kejagung: Yayasan Terafiliasi Pejabat BGN Diduga Raup Insentif Triliunan dari Program MBG
Kejagung menetapkan Dadan Hindayana dan dua wakilnya sebagai tersangka dugaan korupsi Program Makan Bergizi Gratis setelah terungkap penunjukan yayasan terafiliasi secara melawan hukum.

Program Makan Bergizi Gratis mulai dijalankan pemerintah sejak 6 Januari 2025 sebagai salah satu program prioritas nasional yang diselenggarakan melalui BGN. Pada 2025, program tersebut mendapat alokasi anggaran sebesar Rp85,27 triliun, sementara pada 2026 anggarannya mencapai Rp268 triliun yang seluruhnya bersumber dari APBN.

Menurut penyidik, besarnya anggaran tersebut semestinya dikelola melalui yayasan-yayasan yang memenuhi persyaratan untuk mendukung pelaksanaan program di sekolah-sekolah. Namun, hasil penyidikan menemukan sejumlah yayasan yang ditunjuk sebagai mitra SPPG justru terafiliasi dengan pejabat atau pegawai BGN dan tidak memenuhi syarat.

Syarief mengatakan yayasan-yayasan tersebut tetap dapat menjadi mitra melalui pengaturan proses verifikasi pada portal mitra BGN.

“SPPG tersebut tetap ditunjuk dengan cara melakukan pengaturan verifikasi pada portal mitra BGN dengan adanya atensi dari tersangka,” ujar Syarief.

Akibat praktik tersebut, yayasan yang terafiliasi diduga memperoleh insentif bernilai miliaran rupiah setiap hari dan mencapai triliunan rupiah dalam setahun.

Penyidik juga mengungkap bahwa sejumlah yayasan yang memperoleh keuntungan tersebut diduga terkait dengan para tersangka.

“Yayasan-yayasan yang terafiliasi tersebut, di antaranya dimiliki oleh Saudara DH (Dadan Hindayana), Saudara SS (Sony Sonjaya), dan Saudara LP (Lodewyk Pusung),” katanya.

Kejagung: Yayasan Terafiliasi Pejabat BGN Diduga Raup Insentif Triliunan dari Program MBG
Kejagung menetapkan Dadan Hindayana dan dua wakilnya sebagai tersangka dugaan korupsi Program Makan Bergizi Gratis setelah terungkap penunjukan yayasan terafiliasi secara melawan hukum.

Selain dugaan penyimpangan dalam penunjukan mitra SPPG, ketiga tersangka juga diduga melakukan proses pengadaan barang dan jasa di lingkungan BGN secara melawan hukum.

Atas perbuatannya, ketiganya dijerat dengan pasal tindak pidana korupsi sebagaimana diatur dalam KUHP dan Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Untuk kepentingan penyidikan, Dadan Hindayana, Lodewyk Pusung, dan Sony Sonjaya ditahan selama 20 hari ke depan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung serta Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

Kasus ini menjadi sorotan karena menyangkut tata kelola Program Makan Bergizi Gratis yang merupakan salah satu program prioritas pemerintah dengan nilai anggaran mencapai ratusan triliun rupiah dalam dua tahun pelaksanaannya.

Sabtu, 04 April 2026

Menu MBG Tak Sesuai Standar Viral, Satgas Sampang dan BGN Bergerak

Satgas MBG Sampang selidiki menu makan bergizi gratis dibungkus kresek yang viral dan diduga melanggar SOP Badan Gizi Nasional. (Gambar ilustrasi)
Satgas MBG Sampang selidiki menu makan bergizi gratis dibungkus kresek yang viral dan diduga melanggar SOP Badan Gizi Nasional. (Gambar ilustrasi)

SAMPANG – Satuan Tugas (Satgas) Makan Bergizi Gratis (MBG) Kabupaten Sampang, Jawa Timur, akhirnya turun tangan menyelidiki dugaan pelanggaran dalam pendistribusian menu MBG yang viral di media sosial.

Kasus ini mencuat setelah beredarnya video yang memperlihatkan makanan untuk balita, ibu hamil, dan ibu menyusui dibungkus menggunakan tas kresek. Praktik tersebut langsung menuai kritik dan menjadi bahan perbincangan publik.

Sekretaris Satgas MBG Sampang, Sudarmanto, menegaskan pihaknya bergerak cepat untuk memastikan kebenaran informasi tersebut.

“Hari ini tim Satgas MBG Sampang turun langsung ke lapangan, menemui warga penerima manfaat di Desa Robatal untuk melakukan konfirmasi secara langsung,” ujarnya, Jumat.

Diduga Langgar SOP Badan Gizi Nasional

Sudarmanto menjelaskan, pendistribusian makanan dalam program MBG seharusnya mengikuti Standar Operasional Prosedur (SOP) dari Badan Gizi Nasional (BGN).

Dalam aturan tersebut, makanan wajib disajikan menggunakan wadah khusus seperti ompreng, bukan kantong plastik.

Tujuannya bukan sekadar estetika, tapi juga menjaga kualitas gizi dan keamanan makanan.

“Penyajian itu penting, mulai dari kandungan karbohidrat, protein, serat, hingga suhu makanan harus terjaga,” jelasnya.

Ia menambahkan, pemindahan makanan diperbolehkan, namun harus tetap dilakukan ke wadah layak milik penerima manfaat.

Satgas Dan BGN Lakukan Klarifikasi

Selain menemui warga, tim Satgas MBG bersama BGN juga melakukan klarifikasi terhadap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) sebagai pihak pelaksana di lapangan.

Namun, hingga saat ini hasil investigasi belum dipublikasikan secara detail.

“Nanti akan kami sampaikan, karena temuan ini masih dalam pembahasan lebih lanjut,” kata Sudarmanto.

Viral Di Media Sosial, Warga Bereaksi

Video yang viral menunjukkan menu MBG berisi nasi, ayam kentaki, sayuran wortel dan kentang, tahu goreng, serta buah salak.

Namun, alih-alih menggunakan wadah standar, makanan tersebut justru ditempatkan dalam keranjang, nampan plastik, bahkan tas kresek.

Tak hanya di Desa Robatal, kasus serupa juga ditemukan di Desa Sreseh, di mana menu MBG dibungkus menggunakan kertas.

Kondisi ini memicu reaksi publik, karena dinilai tidak mencerminkan standar program pemerintah yang bertujuan meningkatkan gizi masyarakat.

Kepercayaan Publik Jadi Taruhan

Kasus ini menjadi perhatian serius karena program MBG menyasar kelompok rentan seperti balita dan ibu hamil.

Jika tidak dikelola dengan baik, bukan hanya kualitas gizi yang dipertanyakan, tetapi juga kepercayaan masyarakat terhadap program pemerintah.

Satgas MBG Sampang memastikan akan menindaklanjuti temuan ini secara transparan dan sesuai prosedur.

FAQ

1. Apa itu program MBG?
Program Makan Bergizi Gratis (MBG) adalah program pemerintah untuk meningkatkan asupan gizi masyarakat, khususnya balita, ibu hamil, dan ibu menyusui.

2. Kenapa penggunaan tas kresek dipermasalahkan?
Karena tidak sesuai SOP BGN yang mewajibkan penggunaan wadah higienis seperti ompreng untuk menjaga kualitas dan keamanan makanan.

3. Di mana kejadian ini terjadi?
Kasus ini terjadi di Desa Robatal dan Desa Sreseh, Kabupaten Sampang, Jawa Timur.

4. Apa langkah yang sudah dilakukan Satgas?
Satgas MBG Sampang telah turun langsung ke lapangan dan melakukan klarifikasi dengan warga serta pihak SPPG.

5. Apakah sudah ada hasil investigasi?
Belum. Saat ini masih dalam tahap pembahasan dan akan diumumkan kemudian.

Kamis, 12 Maret 2026

Program MBG Kalbar Terus Dipacu

Pemprov Kalbar dan Kodam XII/Tanjungpura mempercepat Program Makan Bergizi Gratis melalui pembangunan dapur MBG atau SPPG, namun ketersediaan lahan berlegalitas masih menjadi tantangan.
Pemprov Kalbar dan Kodam XII/Tanjungpura mempercepat Program Makan Bergizi Gratis melalui pembangunan dapur MBG atau SPPG, namun ketersediaan lahan berlegalitas masih menjadi tantangan.

PONTIANAK – Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat bersama Kodam XII/Tanjungpura memperkuat sinergi untuk mempercepat pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Fokus utama kerja sama ini adalah pembangunan dapur umum atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) guna mendukung distribusi makanan bergizi bagi anak-anak penerima manfaat.

Sekretaris Daerah Kalimantan Barat Harisson mengatakan percepatan program masih menghadapi tantangan, terutama terkait ketersediaan lahan yang memiliki legalitas jelas. Hal itu disampaikan saat menerima kunjungan Kepala Penerangan Kodam XII/Tanjungpura, Yusub Dody Sandra, di Pontianak, Rabu.

Menurut Harisson, dapur MBG merupakan infrastruktur penting untuk memastikan distribusi makanan bergizi berjalan lancar. Oleh karena itu, kesiapan lahan dengan status hukum yang jelas menjadi syarat utama agar pembangunan fasilitas dapat segera diproses.

Ia menjelaskan lahan yang dibutuhkan harus memiliki legalitas kuat, baik berupa sertifikat maupun hak milik. Jika lahan telah siap, pemerintah daerah dapat langsung mengusulkannya ke pemerintah pusat untuk pembangunan fasilitas SPPG sebagai bagian dari Program Makan Bergizi Gratis.

Namun demikian, pemerintah daerah mengakui ketersediaan lahan milik pemerintah di kawasan perkotaan Kalimantan Barat masih terbatas. Tidak semua lahan yang tersedia memenuhi kriteria yang dipersyaratkan untuk pembangunan dapur umum program MBG.

Harisson menambahkan, pemerintah daerah kini aktif mendukung pelaksanaan program setelah sebelumnya belum terlibat penuh pada tahap awal implementasi. Koordinasi dengan gubernur dilakukan agar pemerintah daerah dapat berperan lebih maksimal dalam mendukung program tersebut.

Sementara itu, Kapendam XII/Tanjungpura Yusub Dody Sandra mengatakan TNI saat ini tengah melakukan pendataan serta kajian menyeluruh terhadap pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis di berbagai daerah.

Evaluasi tersebut mencakup proses produksi makanan, kesiapan dapur umum, hingga sistem pendukung operasional program. Data yang dikumpulkan akan digunakan untuk menilai progres pelaksanaan sekaligus mengidentifikasi kebutuhan dukungan lanjutan.

Harisson juga menyampaikan bahwa implementasi program MBG di wilayah perkotaan relatif berjalan lancar. Namun di wilayah pedesaan dan daerah terpencil, pengelolaan SPPG umumnya dilakukan oleh pemerintah desa dengan pengawasan tenaga kesehatan.

Di daerah terpencil, pemerintah desa bertanggung jawab atas pengelolaan dapur umum, sementara kualitas gizi makanan diawasi oleh tenaga kesehatan dan ahli gizi dari puskesmas setempat. Hal ini dilakukan untuk memastikan mutu makanan yang diberikan kepada anak-anak tetap terjaga.

Selain meningkatkan pemenuhan gizi anak, Program Makan Bergizi Gratis juga dinilai memberikan dampak ekonomi bagi masyarakat. Program ini membuka peluang kerja baru sekaligus memberdayakan masyarakat lokal dalam pengelolaan dapur umum.

Harisson menilai keterlibatan TNI melalui Kodam XII/Tanjungpura sangat penting, terutama dalam pendampingan lapangan. Kedisiplinan serta pengawasan teknis dari TNI dinilai mampu menjaga standar keamanan pangan sekaligus mencegah risiko seperti keracunan makanan.

Kata kunci utama: Program Makan Bergizi Gratis, Dapur MBG, SPPG.

MBG Kalbar Diawasi Ketat BPKP

BPKP mengawal Program Makan Bergizi Gratis di Kalbar untuk memastikan penggunaan anggaran tepat sasaran serta meningkatkan kualitas gizi masyarakat.
BPKP mengawal Program Makan Bergizi Gratis di Kalbar untuk memastikan penggunaan anggaran tepat sasaran serta meningkatkan kualitas gizi masyarakat.

Pontianak – Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menyatakan terus mengawal akuntabilitas pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kalimantan Barat agar penggunaan anggaran negara tepat sasaran dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat penerima manfaat.

Kepala Perwakilan BPKP Kalimantan Barat, Rudy M. Harahap, di Pontianak, Rabu, mengatakan pengawasan dilakukan untuk memastikan setiap anggaran yang dialokasikan pemerintah benar-benar berkonversi menjadi asupan gizi yang diterima langsung oleh masyarakat.

Menurut Rudy, pihaknya telah menurunkan tim untuk melakukan pemantauan, evaluasi, sekaligus mitigasi risiko pada Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Langkah tersebut dilakukan untuk menjamin mutu makanan, kecukupan gizi, keamanan pangan, serta efektivitas penggunaan anggaran dalam program tersebut.

Pengawasan yang dilakukan BPKP tidak hanya sebatas pemeriksaan administratif. Lembaga tersebut juga menguji efektivitas sistem pengendalian intern di dapur-dapur SPPG agar tidak terjadi celah penyimpangan dalam pelaksanaan program.

Jika ditemukan ketidaksesuaian data maupun kualitas layanan, BPKP mendorong perbaikan dilakukan secara langsung oleh pihak terkait. Pendekatan ini dilakukan agar Program Makan Bergizi Gratis berjalan transparan dan akuntabel.

Selama bulan Ramadhan, pengawasan difokuskan pada penyesuaian mekanisme distribusi makanan yang mengalami perubahan pola penyaluran kepada masyarakat penerima manfaat.

Di Kabupaten Kubu Raya, sistem distribusi makanan disesuaikan menjadi paket bahan makanan kering. Kebijakan tersebut diterapkan sebagai solusi menghadapi tantangan logistik sekaligus menjaga kualitas gizi dan higienitas pangan hingga waktu berbuka puasa.

Menurut Rudy, program tersebut harus adaptif terhadap kondisi sosial dan keagamaan masyarakat. Skema paket kering selama Ramadhan dinilai menjadi langkah tepat untuk menjaga kualitas nutrisi agar tidak menurun akibat jeda distribusi yang panjang.

Selain memastikan kualitas nutrisi, BPKP juga menilai Program Makan Bergizi Gratis memiliki dampak strategis terhadap penguatan ekonomi daerah, khususnya di wilayah pedesaan dan perbatasan.

Di Kabupaten Sambas, setiap unit SPPG rata-rata mampu menyerap sekitar 15 tenaga kerja lokal. Selain itu, sekitar 70 persen alokasi anggaran program turut menggerakkan perputaran ekonomi di sekitar wilayah operasional dapur layanan gizi tersebut.

Dengan rencana pengembangan puluhan unit SPPG di setiap kabupaten dan kota di Kalimantan Barat, program ini dinilai tidak hanya sebagai intervensi pemenuhan pangan, tetapi juga instrumen baru dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

BPKP menegaskan pengawasan terhadap Program Makan Bergizi Gratis akan terus dilakukan agar pelaksanaannya tetap transparan, akuntabel, serta memberikan dampak nyata bagi peningkatan kualitas gizi masyarakat.

Kata kunci: Program Makan Bergizi Gratis, BPKP Kalbar, Pengawasan Anggaran.

Selasa, 07 Oktober 2025

Membangkang Instruksi, SPPG Dikelola Yayasan Kayong Mitra Sejahtera Teluk Melano Tetap Beroperasi

Foto: Dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Kayong Utara 

KAYONG UTARA - Dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang dikelola yayasan Kayong Mitra Sejahtera (KMS) di Kabupaten Kayong Utara terkesan membangkang instruksi Badan Gizi Nasional (BGN) Region Kalimantan Barat untuk stop menyuplai makanan gratis. 

Dapur ini menyuplai 2.161 porsi makanan setiap harinya untuk anak-anak PAUD, SD, SMP dan SMA/SMK di wilayah kecamatan Simpang Hilir Kayong Utara. 

Instruksi ini dikeluarkan BGN Kalbar pasca dapur ini menyebabkan sembilan orang siswa SMP PGRI Pulau Kumbang diduga alami keracunan seusai menyantap makanan berupa telur dan oseng-oseng sayur tumis. Kasus ini terjadi pada Senin 29 September 2025 lalu. 

Dari jumlah itu, tiga orang diantara siswa-siswi itu sampai harus opname di Puskesmas setempat. Sisanya observasi ketat dari petugas Puskesmas. 

Sesuai pantauan, pada hari ini, dapur yang menempati bangunan ruko dua lantai berlokasi di pinggir jalan arah Teluk Melano -Teluk Batang di desa Teluk Melano kecamatan Simpang Hilir ini masih mensuplai makanan ke sejumlah sekolahan di wilayah kecamatan Simpang Hilir. Salah satunya kepada SDN 33 Sungai Sambas desa Nipah Kuning. 

Menu yang diantar ke sekolah itu untuk hari ini, Selasa (7/10/2025) saat dilihat terdiri dari nasi kuning, 1 buah tahu goreng, telur goreng, oseng-oseng sayur wortel campur timun dan satu buah jeruk. 

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) wilayah Kalimantan Barat, Agus Kurniawi menegaskan SPPG dikelola Yayasan KMS harusnya sudah berhenti operasi. Hal itu disampaikanya saat dikonfirmasi Borneo Tribun hari ini. 

"Saya memerintahkan untuk berhenti operasional," tegas Agus Kurniawi, Kepala BGN Region Kalbar dikonfirmasi Borneo Tribun, Senin sore (6/10/2025). 

Borneo Tribun juga mengkonfirmasi kasus terbaru yang terjadi tepatnya pada Senin 06 Oktober 2025, dimana mobil boks SPPG ini menabrak seorang pengendara motor di ruas jalan arah Teluk Melano - Teluk Batang, di persimpangan jalan keluar masuk dusun Sungai Sambas desa Nipah Kuning. 

Kecelakaan itu membuat pengendara motor yang diketahui warga Trans Rantau Panjang alami luka serius pada bagian tubuh dan saat ini sedang dirawat di Rumah Sakit Djamaludin Sukadana. 

Sedangkan mobil boks sempat ditahan di halaman Mapolsek Simpang Hilir tetapi pagi ini mobil boks itu sudah kembali beroperasi. 

Terkait insiden ini, Agus Kurniawi menyampaikan sedang meminta informasi dari koordinator wilayah (Korwil) MBG kabupaten Kayong Utara. 

"Saya coba konfirmasi ke Korwil sana terlebih dahulu," kata Agus Kurniawi. 

Dalam operasional mengantar makanan ke siswa, dapur yang dikepalai oleh kepala dapur bernama Ansori ini menggunakan dua unit mobil boks khusus dari BGN.

Dari informasi yang diperoleh, pengurus SPPG ini sebanyak 70 orang sebagai karyawan berasal dari warga sekitar dapur, mempunyai satu orang tenaga ahli gizi. 

(Muzahidin)