Iklan Tutup X
Tampilkan postingan dengan label Sekadau Hilir. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Sekadau Hilir. Tampilkan semua postingan

Jumat, 12 Juni 2026

Konflik Kemitraan Sawit Memanas, Petani Ancam Tarik Kembali Lahan dari PT AAL

Ratusan warga dari empat desa di Sekadau mendatangi kantor PT AAL menuntut realisasi kemitraan sawit 70:30, kejelasan HGU, dan peningkatan kesejahteraan petani.
Ratusan warga dari empat desa di Sekadau mendatangi kantor PT AAL menuntut realisasi kemitraan sawit 70:30, kejelasan HGU, dan peningkatan kesejahteraan petani.

SEKADAU - Ratusan warga dari Desa Seberang Kapuas, Landau Kodah, Semabi, dan Timpuk, Kecamatan Sekadau Hilir, Kabupaten Sekadau, Kalimantan Barat, mendatangi kantor sentral PT Agro Anugerah Lestari (AAL) pada Kamis (11/6/2026). Mereka menuntut perusahaan segera merealisasikan pola kemitraan perkebunan sawit 70:30 yang disebut telah dijanjikan sejak 2013.

Aksi damai tersebut dipimpin Koordinator Lapangan M. Chain dan mendapat pendampingan dari Dewan Pimpinan Daerah Tariu Borneo Bangkule Rajakng (TBBR) Kabupaten Sekadau. Massa berasal dari sejumlah wilayah yang selama ini bermitra dengan perusahaan.

Untuk mengantisipasi situasi, perusahaan menggelar rapat bersama perwakilan warga yang turut dihadiri aparat Polsek Sekadau Hilir, Polres Sekadau, dan Koramil Sekadau Hilir.

Dalam pertemuan itu, M. Chain menegaskan kedatangan warga bertujuan memperjuangkan hak petani, bukan melakukan tindakan anarkis.

Ia meminta perusahaan segera menyerahkan realisasi pola kemitraan 70:30 kepada petani serta mengeluarkan kawasan pemukiman, hutan adat, tembawang, pemakaman, sawah, kebun karet, dan kebun sawit milik warga dari area Hak Guna Usaha (HGU) perusahaan.

"Kami menuntut agar realisasi pola kemitraan 70:30 segera diserahkan ke petani. Selain itu, segala bentuk hutan adat, pemukiman, tembawang, pemakaman, kebun karet, persawahan, hingga kelapa sawit pribadi milik warga harus secepatnya dikeluarkan dari HGU perusahaan," kata Chain.

Warga juga menolak skema dana talangan sebesar Rp200 ribu per bulan yang dinilai justru menjadi beban utang bagi petani.

Sejumlah perwakilan masyarakat menyampaikan keluhan terkait hasil kemitraan yang dinilai tidak sesuai dengan janji awal.

Perwakilan Desa Semabi menyoroti besaran "uang tunggu" sekitar Rp700 ribu yang diterima setiap dua bulan, meski sebagian petani telah menyerahkan lahan hingga beberapa hektare kepada perusahaan.

Keluhan serupa datang dari warga Kampung Tunggang yang mengaku hanya menerima Rp620 ribu setiap dua bulan dari lahan plasma seluas 1,9 hektare.

Selain itu, warga mempertanyakan transparansi pengelolaan koperasi dan sistem pembayaran yang dinilai tidak memberikan informasi jelas mengenai status keuntungan maupun kewajiban petani.

Permasalahan lain yang disoroti adalah keberadaan sejumlah kawasan pemukiman dan lahan masyarakat yang masuk dalam plot HGU perusahaan. Kondisi tersebut disebut menghambat proses pengurusan sertifikat tanah melalui program pemerintah.

Kepala Dusun Landau Kodah, Yupinus, juga mengkritik perawatan kebun yang dianggap tidak merata. Menurutnya, banyak areal kebun yang terbengkalai sehingga berdampak pada produktivitas dan pendapatan petani.

Sementara itu, perwakilan warga Sempulai Indah, Tutut, menyoroti banyaknya tandan buah segar (TBS) yang membusuk karena tidak dipanen. Ia menilai kondisi tersebut bertolak belakang dengan penerapan sanksi kepada warga yang mengambil buah sawit di area kebun perusahaan.

"Bapak saya menyerahkan lahan 60 hektar, tapi mirisnya kami di rumah kelaparan," ujar Tutut.

Menanggapi berbagai tuntutan tersebut, pimpinan PT AAL, Lubis, menyatakan pihaknya menerima seluruh aspirasi masyarakat dan akan menyampaikannya kepada manajemen pusat.

Menurut dia, perusahaan saat ini berada di bawah manajemen baru setelah proses pengambilalihan pada 2022. Meski demikian, perusahaan tetap berkomitmen menyelesaikan persoalan yang berkaitan dengan kesepakatan sebelumnya.

Lubis menegaskan perusahaan tidak berniat menguasai kawasan adat, pemukiman, tembawang maupun makam yang berada di sekitar area perkebunan.

"Terkait HGU, kami tegaskan tidak mungkin menguasai hak ulayat adat, perkampungan, tembawang maupun makam karena itu kearifan lokal yang harus dijaga," ujarnya.

Ia juga mengakui besaran dana talangan yang diterima petani saat ini belum memenuhi harapan masyarakat dan akan dievaluasi lebih lanjut.

Dalam aksi tersebut, petani menyampaikan sejumlah tuntutan, di antaranya percepatan realisasi pola kemitraan 70:30, pengeluaran lahan masyarakat dari HGU perusahaan, penolakan dana talangan yang menjadi utang petani, serta kejelasan status lahan setelah masa kerja sama berakhir.

Ketua DPD TBBR Kabupaten Sekadau, Susiono, menegaskan organisasinya akan terus mengawal proses penyelesaian persoalan tersebut.

Ia memberikan batas waktu hingga 7 Juli 2026 bagi PT AAL untuk menunjukkan langkah konkret dan kesepakatan tertulis terkait tuntutan masyarakat.

"Kami memberikan tenggat waktu yang jelas sampai tanggal 7 Juli 2026. Apabila sampai tanggal tersebut tidak ada kesepakatan tertulis dan realisasi konkret dari apa yang kita bahas hari ini, maka kantor PT AAL ini akan kami segel total," kata Susiono.

Setelah pertemuan berakhir, massa membubarkan diri secara tertib. Namun, warga menegaskan akan terus menagih penyelesaian berbagai persoalan kemitraan yang menurut mereka telah berlangsung lebih dari satu dekade.

Penulis: Delova

Jumat, 29 Mei 2026

Ada Apa di Sekadau? Polisi Keliling Pasar hingga Penginapan

Polres Sekadau menggelar Patroli Presisi di Pasar Sekadau dan sejumlah penginapan di Sekadau Hilir dengan menyampaikan imbauan keamanan kepada pedagang dan penjaga penginapan. (Foto Humas Polres Sekadau)
Polres Sekadau menggelar Patroli Presisi di Pasar Sekadau dan sejumlah penginapan di Sekadau Hilir dengan menyampaikan imbauan keamanan kepada pedagang dan penjaga penginapan. (Foto Humas Polres Sekadau)

SEKADAU -- Personel Sat Samapta Polres Sekadau melaksanakan Patroli Presisi dengan menyambangi kawasan Pasar Sekadau dan sejumlah penginapan di Kecamatan Sekadau Hilir, Kamis (28/5/2026) sore.

Patroli menggunakan kendaraan roda dua itu dilakukan untuk memantau aktivitas masyarakat sekaligus menyampaikan imbauan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) kepada pedagang maupun penjaga penginapan.

Di kawasan pasar, petugas berdialog langsung dengan pedagang sayur dan mengingatkan agar tidak meninggalkan toko tanpa pengawasan guna mengantisipasi tindak kejahatan.

Pedagang juga diminta memastikan pintu toko dalam keadaan terkunci saat tutup serta menyimpan barang berharga di tempat aman untuk mencegah pencurian.

Setelah dari pasar, patroli dilanjutkan ke sejumlah penginapan di wilayah Sekadau Hilir. Polisi meminta penjaga penginapan meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas tamu.

Petugas juga mengimbau agar pengelola segera melapor apabila menemukan indikasi pelanggaran hukum maupun potensi gangguan keamanan di lingkungan sekitar.

Kegiatan patroli dialogis tersebut menjadi bagian dari upaya preventif kepolisian untuk menjaga situasi tetap aman dan kondusif di tengah aktivitas masyarakat.

Kapolres Sekadau AKBP Andhika Wiratama melalui Plt Kasi Humas IPDA Iwan Kurniawan mengatakan patroli Presisi rutin dilakukan untuk memperkuat pencegahan gangguan Kamtibmas.

“Patroli tidak hanya berfokus pada pemantauan situasi, tetapi juga membangun komunikasi langsung dengan masyarakat melalui dialog dan penyampaian imbauan Kamtibmas,” ujar IPDA Iwan.

Selain itu, personel patroli turut mensosialisasikan layanan darurat kepolisian 110 Polres Sekadau agar masyarakat lebih mudah melaporkan kejadian maupun meminta bantuan kepolisian.

“Kami berharap masyarakat semakin peduli terhadap keamanan lingkungan dan tidak ragu menghubungi pihak kepolisian apabila membutuhkan bantuan,” tutupnya.

Polres Sekadau memastikan patroli Presisi akan terus dilakukan secara rutin di sejumlah titik aktivitas masyarakat sebagai langkah menjaga keamanan dan meningkatkan kedekatan polisi dengan warga.

Kamis, 28 Mei 2026

Dugaan Jual-Beli Emas Ilegal Muncul, AN Disebut Masih Bebas dari Jerat Hukum Wilayah Sekadau

Dugaan PETI di Sekadau menyeret inisial AN yang disebut memiliki lanting tambang emas ilegal dan diduga terlibat jual-beli emas hasil tambang tanpa izin. (Foto ilustrasi)
Dugaan PETI di Sekadau menyeret inisial AN yang disebut memiliki lanting tambang emas ilegal dan diduga terlibat jual-beli emas hasil tambang tanpa izin. (Foto ilustrasi)

SEKADAU — Sosok berinisial AN diduga memiliki sejumlah lanting Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Tanjung, Kecamatan Sekadau Hilir, Kabupaten Sekadau, Kalimantan Barat. 

Dugaan itu mencuat setelah tim media Cekfakta menerima informasi terkait aktivitas tambang emas ilegal yang disebut telah berlangsung di wilayah tersebut.

Selain diduga memiliki lanting PETI, AN juga disebut terlibat dalam aktivitas jual-beli emas hasil tambang ilegal. 

Informasi yang dihimpun menyebutkan AN merupakan pemain lama dalam aktivitas pertambangan tanpa izin di wilayah Kalimantan Barat.

Keberadaan aktivitas PETI tersebut kembali memunculkan sorotan terhadap penegakan hukum di Kabupaten Sekadau. 

Tim media Cekfakta mempertanyakan mengapa dugaan aktivitas tambang ilegal yang melibatkan AN hingga kini disebut belum tersentuh proses hukum.

Berdasarkan informasi yang diterima, AN diketahui berasal dari Sintang, Kalimantan Barat. Hal itu menimbulkan pertanyaan mengenai keberanian AN menjalankan aktivitas yang diduga ilegal di wilayah hukum Sekadau.

Tim media Cekfakta juga mempertanyakan apakah ada pihak yang membekingi aktivitas tersebut sehingga dugaan praktik PETI dapat terus berjalan.

“Jika benar, kondisi ini tentu sangat memprihatinkan,” demikian narasi yang disampaikan tim media Cekfakta dalam keterangannya, Kamis (28/5/2026).

Hingga berita ini diterbitkan, tim media Cekfakta menyatakan masih menunggu tanggapan dari aparat penegak hukum di Kabupaten Sekadau terkait dugaan aktivitas PETI tersebut.

Kasus dugaan PETI dan jual-beli emas ilegal ini kembali menjadi perhatian karena aktivitas pertambangan tanpa izin dinilai berpotensi merugikan lingkungan serta mengganggu tata kelola pertambangan yang sah.

Tim media Cekfakta menyebut akan terus menunggu respons aparat penegak hukum sebelum membawa persoalan tersebut ke ranah yang lebih tinggi.

Senin, 18 Mei 2026

Awalnya Ban Kempes, Akhirnya Kecelakaan Serius di Jalan Sekadau–Sintang

Kecelakaan motor dan dump truk di Jalan Sekadau–Sintang, Sekadau Hilir, menyebabkan pengendara luka serius dan dilarikan ke RSUD Sekadau.
Kecelakaan motor dan dump truk di Jalan Sekadau–Sintang, Sekadau Hilir, menyebabkan pengendara luka serius dan dilarikan ke RSUD Sekadau. (Foto ilustrasi)

SEKADAU - Di jalur utama Sekadau–Sintang, sebuah kecelakaan lalu lintas kembali menegaskan betapa kecilnya ruang kesalahan di jalan yang dilalui kendaraan berat dan kendaraan roda dua secara bersamaan. 

Insiden yang terjadi di Dusun Entada, Desa Bokak Sebumbun, Kecamatan Sekadau Hilir, Kabupaten Sekadau, Senin pagi (18/5/2026) sekitar pukul 08.00 WIB itu melibatkan sepeda motor dan sebuah dump truk, dan berujung pada luka serius yang dialami satu pengendara.

Peristiwa bermula dari kondisi yang sebenarnya cukup umum di jalan lintas antarwilayah: sepeda motor Yamaha Vega Force yang dikendarai S (51) mengalami ban belakang kempes saat melaju dari arah Sekadau menuju Sintang. 

Dalam situasi seperti ini, laju kendaraan biasanya melambat dan pengendara cenderung mencari tempat aman untuk berhenti.

Namun di titik inilah situasi berubah menjadi krusial. Pengendara motor diduga berhenti mendadak di lajur kiri jalan dengan asumsi terdapat bengkel tambal ban di sekitar lokasi. 

Keputusan itu diambil tanpa memastikan kondisi arus lalu lintas dari belakang, yang pada saat bersamaan sedang dilalui kendaraan lain.

Dari arah yang sama, sebuah dump truk Mitsubishi yang dikemudikan L (37) sudah berada cukup dekat. 

Upaya pengereman dan manuver menghindar ke sisi kiri tidak cukup untuk mencegah benturan. Jarak yang terlalu sempit membuat tabrakan tidak terhindarkan.

Benturan tersebut berdampak serius bagi pengendara motor. Kaki kiri korban terlindas ban belakang truk, menyebabkan patah tulang dan luka terbuka. 

Korban segera dievakuasi ke RSUD Sekadau untuk mendapatkan penanganan medis, sementara pengemudi truk dilaporkan selamat tanpa luka.

Awalnya Ban Kempes, Akhirnya Kecelakaan Serius di Jalan Sekadau–Sintang
Kecelakaan motor dan dump truk di Jalan Sekadau–Sintang, Sekadau Hilir, menyebabkan pengendara luka serius dan dilarikan ke RSUD Sekadau.

Kasi Humas Polres Sekadau AKP Triyono menjelaskan bahwa petugas kepolisian langsung mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan penanganan awal. 

Ia juga menekankan bahwa faktor kehati-hatian menjadi sorotan utama dalam insiden ini.

“Keselamatan berlalu lintas harus menjadi perhatian utama, termasuk memastikan kendaraan dalam kondisi layak jalan sebelum digunakan,” ujarnya.

Kecelakaan ini kembali menyoroti risiko tinggi di ruas jalan lintas Sekadau–Sintang yang kerap dilalui kendaraan pribadi dan angkutan barang dalam waktu bersamaan. 

Kombinasi kecepatan, jarak pandang, dan keputusan spontan di jalan sering kali menjadi faktor yang menentukan apakah sebuah perjalanan berakhir aman atau sebaliknya.

Peristiwa di Bokak Sebumbun ini menjadi pengingat bahwa di jalan raya, keputusan dalam hitungan detik dapat membawa konsekuensi besar. 

Polisi mengimbau pengendara untuk tidak berhenti mendadak di badan jalan serta memastikan kondisi sekitar benar-benar aman sebelum mengambil tindakan.

Sementara itu, korban masih menjalani perawatan intensif di RSUD Sekadau. Peristiwa ini kini dalam penanganan lebih lanjut oleh pihak kepolisian guna memastikan seluruh kronologi dan faktor penyebab kecelakaan dapat diungkap secara menyeluruh.

Jumat, 24 April 2026

Dalam Sehari Dua Laka Terjadi Di Sekadau, Polisi Tekankan Disiplin Berlalu Lintas

Dua kecelakaan terjadi dalam sehari di Sekadau. Polisi menyoroti pentingnya disiplin berlalu lintas dan kewaspadaan pengendara untuk mencegah kecelakaan di jalan raya.
Dua kecelakaan terjadi dalam sehari di Sekadau. Polisi menyoroti pentingnya disiplin berlalu lintas dan kewaspadaan pengendara untuk mencegah kecelakaan di jalan raya.

SEKADAU — Dua peristiwa kecelakaan lalu lintas yang terjadi dalam satu hari di Kabupaten Sekadau menjadi perhatian aparat kepolisian. Insiden tersebut dinilai sebagai sinyal penting agar masyarakat meningkatkan kewaspadaan saat berkendara di jalan raya.

Kecelakaan pertama terjadi di ruas Jalan Sekadau–Sanggau, Rabu (22/4/2026), yang melibatkan tiga kendaraan angkutan barang dalam satu rangkaian kecelakaan beruntun. Insiden ini terjadi pada jalur antarwilayah yang dikenal memiliki arus kendaraan cukup padat, terutama kendaraan logistik.

Masih pada hari yang sama, kecelakaan lain terjadi di Jalan Merdeka Timur, Kecamatan Sekadau Hilir. Peristiwa tersebut melibatkan dua sepeda motor dan menyebabkan tiga orang mengalami luka-luka.

Kepala Kepolisian Resor Sekadau, AKBP Andhika Wiratama, melalui Kepala Seksi Humas AKP Triyono, menyampaikan bahwa meningkatnya mobilitas masyarakat harus diikuti dengan kesadaran keselamatan yang lebih tinggi.

Menurutnya, risiko kecelakaan tidak hanya dipengaruhi oleh kelalaian pengendara, tetapi juga berkaitan erat dengan kondisi kendaraan serta kesiapan pengendara menghadapi situasi lalu lintas.

“Kesadaran dan disiplin berlalu lintas sangat menentukan keselamatan di jalan. Pengendara perlu memastikan kendaraan dalam kondisi layak sebelum digunakan,” ujar AKP Triyono dalam keterangan tertulis, Kamis (23/4/2026).

Polisi menilai pemeriksaan kendaraan sebelum berkendara masih sering diabaikan oleh sebagian pengendara. Padahal, kondisi kendaraan yang tidak optimal dapat memperbesar risiko kecelakaan.

Beberapa komponen yang perlu diperhatikan antara lain:

  • Lampu utama kendaraan

  • Sistem pengereman

  • Kelengkapan surat kendaraan

  • Penggunaan helm standar

  • Kondisi ban kendaraan

Selain itu, faktor kelelahan dan rasa kantuk saat berkendara juga menjadi penyebab yang kerap memicu kecelakaan di jalan raya.

Sejumlah ruas jalan di wilayah Sekadau disebut memiliki tingkat kerawanan kecelakaan yang relatif tinggi, terutama pada jalur dalam kota maupun jalur penghubung antarwilayah.

Lokasi seperti Jalan Merdeka Timur yang memiliki aktivitas kendaraan cukup padat, serta jalur Sekadau–Sanggau yang sering dilalui kendaraan berat, menjadi area yang memerlukan kewaspadaan lebih dari pengendara.

Situasi berisiko biasanya terjadi pada beberapa kondisi berikut:

  • Saat mendahului kendaraan lain

  • Ketika melintasi persimpangan

  • Saat berkendara pada malam hari

  • Ketika arus lalu lintas meningkat

Kepolisian mengingatkan masyarakat agar tidak mengabaikan aspek keselamatan, terutama dalam kondisi tubuh yang tidak prima.

Pengendara diimbau untuk:

  • Tidak memaksakan diri berkendara saat lelah

  • Menjaga kecepatan sesuai kondisi jalan

  • Mematuhi rambu lalu lintas

  • Selalu menggunakan perlengkapan keselamatan

Polisi menegaskan bahwa tindakan sederhana seperti memeriksa lampu kendaraan dan mengenakan helm dapat berperan besar dalam mencegah kecelakaan.

“Hal-hal kecil sering dianggap sepele, padahal sangat menentukan keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya,” ujar AKP Triyono.

FAQ

1. Berapa jumlah kecelakaan yang terjadi di Sekadau dalam satu hari?

Terdapat dua kecelakaan lalu lintas yang terjadi dalam satu hari di wilayah Kabupaten Sekadau.

2. Di mana saja lokasi kecelakaan tersebut terjadi?

Kecelakaan terjadi di Jalan Sekadau–Sanggau dan Jalan Merdeka Timur di Kecamatan Sekadau Hilir.

3. Apa penyebab utama kecelakaan menurut polisi?

Selain kelalaian pengendara, faktor lain meliputi kondisi kendaraan yang kurang layak, kelelahan, serta kurangnya perhatian terhadap situasi lalu lintas.

4. Siapa yang menyampaikan imbauan keselamatan?

Imbauan disampaikan oleh AKP Triyono atas arahan Kapolres Sekadau AKBP Andhika Wiratama.

5. Apa imbauan utama dari kepolisian kepada masyarakat?

Masyarakat diminta memastikan kendaraan layak jalan, mematuhi rambu lalu lintas, serta tidak berkendara dalam kondisi lelah atau mengantuk.

Kamis, 23 April 2026

Truk Sawit, Semen, Dan Kernel Tabrakan Di Sekadau, Jalur Sempat Macet

Tabrakan beruntun tiga truk di Sekadau Hilir, Kabupaten Sekadau, menyebabkan dua orang terluka. Polisi mengungkap kronologi lengkap kecelakaan di jalur Sekadau–Sanggau. (Foto Humas Polres Sekadau)
Tabrakan beruntun tiga truk di Sekadau Hilir, Kabupaten Sekadau, menyebabkan dua orang terluka. Polisi mengungkap kronologi lengkap kecelakaan di jalur Sekadau–Sanggau. (Foto Humas Polres Sekadau)

Sekadau, Kalbar - Kecelakaan lalu lintas beruntun melibatkan tiga kendaraan angkutan barang terjadi di ruas jalan Sekadau–Sanggau, tepatnya di Desa Ensalang, Kecamatan Sekadau Hilir, pada Rabu (22/4/2026) malam sekitar pukul 18.30 WIB.

Insiden tersebut melibatkan satu unit dump truck Isuzu bermuatan kelapa sawit dan dua unit light truck Mitsubishi yang masing-masing membawa muatan semen serta kernel. Peristiwa ini sempat menyebabkan arus lalu lintas tersendat karena posisi kendaraan menutup sebagian badan jalan.

Kasat Humas Polres Sekadau AKP Triyono menjelaskan, kecelakaan bermula saat light truck Mitsubishi bermuatan semen yang dikemudikan MO (28) melaju dari arah Sanggau menuju Sekadau bersama rekannya M (31).

Truk Sawit, Semen, Dan Kernel Tabrakan Di Sekadau, Jalur Sempat Macet
Tabrakan beruntun tiga truk di Sekadau Hilir, Kabupaten Sekadau, menyebabkan dua orang terluka. Polisi mengungkap kronologi lengkap kecelakaan di jalur Sekadau–Sanggau. (Foto Humas Polres Sekadau)

Dari arah berlawanan, sebuah dump truck Isuzu yang dikemudikan KK (42) diduga keluar jalur hingga memasuki lajur kanan. Kondisi tersebut membuat jarak antar kendaraan sangat dekat dan benturan pertama tidak dapat dihindari.

“Benturan awal terjadi antara light truck dan dump truck yang diduga keluar jalur,” ujar AKP Triyono, Jumat (23/4/2026).

Tidak berhenti di situ, sesaat setelah tabrakan pertama, satu unit light truck Mitsubishi lain bermuatan kernel yang dikemudikan BW (25) datang dari arah Sekadau. Karena kondisi jalan yang sudah tertutup sebagian kendaraan, truk tersebut tidak sempat menghindar dan menabrak bagian belakang dump truck.

Benturan kedua inilah yang membuat kecelakaan menjadi beruntun dan lebih kompleks.

Akibat kejadian tersebut, dua orang mengalami luka-luka. Penumpang light truck pertama, M (31), mengalami luka pada pelipis kiri. Sementara pengemudi light truck kedua, BW (25), mengalami luka pada kedua kaki dan sempat terjepit di kabin kendaraan sebelum dievakuasi warga.

Dua pengemudi lainnya, MO dan KK, dilaporkan tidak mengalami luka serius.

Truk Sawit, Semen, Dan Kernel Tabrakan Di Sekadau, Jalur Sempat Macet
Tabrakan beruntun tiga truk di Sekadau Hilir, Kabupaten Sekadau, menyebabkan dua orang terluka. Polisi mengungkap kronologi lengkap kecelakaan di jalur Sekadau–Sanggau. (Foto Humas Polres Sekadau)

Seluruh korban kemudian dievakuasi ke RSUD Sekadau untuk mendapatkan penanganan medis lebih lanjut. Warga sekitar turut membantu proses evakuasi di lokasi kejadian sebelum petugas tiba.

Selain korban luka, tiga kendaraan mengalami kerusakan pada bagian bodi dengan estimasi kerugian materiel mencapai puluhan juta rupiah. Pihak kepolisian dari Satlantas Polres Sekadau telah melakukan olah TKP, mengamankan barang bukti, serta mengatur arus lalu lintas agar kembali normal.

Polisi juga mengingatkan pengendara, terutama kendaraan berat, untuk lebih berhati-hati saat melintas di jalur Sekadau–Sanggau yang dikenal padat kendaraan angkutan barang dan minim penerangan pada malam hari.

FAQ

1. Di mana lokasi kecelakaan terjadi?
Kecelakaan terjadi di Desa Ensalang, Kecamatan Sekadau Hilir, Kabupaten Sekadau, Kalimantan Barat.

2. Berapa kendaraan yang terlibat?
Terdapat tiga kendaraan truk angkutan barang yang terlibat dalam kecelakaan.

3. Apakah ada korban jiwa?
Tidak ada korban jiwa, namun dua orang mengalami luka-luka.

4. Apa penyebab kecelakaan?
Diduga salah satu truk keluar jalur hingga terjadi benturan awal yang memicu tabrakan beruntun.

5. Ke mana korban dibawa?
Korban dibawa ke RSUD Sekadau untuk mendapatkan perawatan medis.

Minggu, 01 Maret 2026

Fakta Mengejutkan Pelaku Curanmor Sekadau Ternyata Mantan Suami Tetangga Korban Ditangkap Kurang 24 Jam di Pontianak

Polres Sekadau menangkap pelaku curanmor Honda Supra GTR 150 dalam waktu kurang dari 24 jam. Tersangka diringkus di Pontianak setelah membawa kabur motor warga Sekadau Hilir.
Polres Sekadau menangkap pelaku curanmor Honda Supra GTR 150 dalam waktu kurang dari 24 jam. Tersangka diringkus di Pontianak setelah membawa kabur motor warga Sekadau Hilir.

SEKADAU – Fakta mengejutkan terungkap dalam kasus ini. Tersangka diketahui pernah menikah dengan tetangga korban. Ia mengaku datang ke Sekadau untuk menjenguk mantan istri dan anaknya. Namun alih-alih bersilaturahmi, ia justru nekat melakukan aksi pencurian sepeda motor milik warga sekitar.

Polres Sekadau berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor dalam waktu kurang dari 24 jam. Pelaku berinisial DS (27) diringkus di Pontianak setelah membawa kabur Honda Supra GTR 150 milik warga Sekadau Hilir.

Kasus Polres Sekadau, Curanmor Sekadau, dan Pelaku Ditangkap di Pontianak ini bermula pada Kamis malam (26/2/2026). Korban ES (36) memarkir sepeda motor Honda Supra GTR 150 warna hitam di depan rumahnya di Kampung Kemawan, Dusun Pangkin, Desa Mungguk. Pagi harinya sekitar pukul 06.00 WIB, motor tersebut sudah tidak berada di tempat.

Kunci motor yang masih menempel diduga menjadi celah bagi pelaku untuk melancarkan aksinya. Kerugian korban diperkirakan mencapai Rp13 juta. Laporan segera diterima SPKT dan langsung ditindaklanjuti Unit IV Satreskrim Polres Sekadau.

Hasil penyelidikan mengarah ke Pontianak. Polisi bergerak cepat berkoordinasi dengan Unit Reskrim Polsek Pontianak Timur dan berhasil mengamankan tersangka beserta barang bukti sebelum 24 jam sejak laporan dibuat.

Dalam pemeriksaan, tersangka mengaku berangkat dari Pontianak menggunakan angkutan umum menuju Sekadau. Setibanya di lokasi, ia melihat motor terparkir dengan kunci masih terpasang lalu membawanya kembali ke Pontianak dengan maksud dijual. Namun upayanya gagal setelah polisi lebih dulu melacak keberadaannya.

Barang bukti yang diamankan meliputi satu unit Honda Supra GTR 150, kunci kontak, tang, pahat, gunting, dan kunci modifikasi. Tersangka kini ditahan dan dijerat Pasal 477 ayat 1 huruf e dan/atau Pasal 476 KUHP.

Polisi mengingatkan masyarakat agar tidak lengah saat memarkir kendaraan. Pastikan kunci dicabut, gunakan pengaman tambahan, dan aktifkan siskamling. Kewaspadaan sederhana dapat mencegah tindak pencurian kendaraan bermotor di lingkungan Anda.

FAQ Seputar Kasus Curanmor Sekadau

1. Kapan kejadian pencurian terjadi?
Kamis malam, 26 Februari 2026.

2. Di mana lokasi pencurian?
Kampung Kemawan, Desa Mungguk, Kecamatan Sekadau Hilir.

3. Berapa lama pelaku berhasil ditangkap?
Kurang dari 24 jam setelah laporan diterima.

4. Di mana pelaku ditangkap?
Di Kota Pontianak, Kalimantan Barat.

5. Apa ancaman hukumannya?
Tersangka dijerat Pasal 477 dan/atau Pasal 476 KUHP terkait pencurian.

Sumber: Humas Polres Sekadau | Editor: Heri Yakop

Selasa, 19 Desember 2023

Pemerintah Kecamatan Sekadau Hilir Gelar Turnamen Voli Antar Perangkat Desa Se Kecamatan Sekadau Hilir

Pemerintah Kecamatan Sekadau Hilir Gelar Turnamen Voli Antar Perangkat Desa Se Kecamatan Sekadau Hilir
Pemerintah Kecamatan Sekadau Hilir Gelar Turnamen Voli Antar Perangkat Desa Se Kecamatan Sekadau Hilir.
SEKADAU - Dalam rangka memeriahkan hari jadi Kabupaten Sekadau ke 20 tahun 2023, Pemerintah Kecamatan Sekadau Hilir gelar turnamen voli antar perangkat desa dan PKK se kecamatan sekadau hilir.

Kegiatan telah dilaksanakan sejak  31 November 2023 yang di ikuti 22 tim voli putra dan 22 tim voli putri.

Camat Sekadau Hilir, Zulfiakli, SH menyebutkan ajang tersebut sebagai wadah silaturahmi antar perangkat desa dan PKK Desa - Desa di Kecamatan Sekadau Hilir.

"Ini ajang silaturahmi, tentu kita berharap aparat desa selalu jadi akrab dan rasa kekeluargaan semakin dekat," Tukasnya.

Hal senada juga diungkapkan Sekretari Camat Sekadau Hilir, Yustinus Duskarni mengungkapkan selain sebagai ajang silaturahmi juga untuk menjaring atlit Voli dan memasyarakatkan olahraga.

"Untuk kedepan, selain sebagai ajang silaturahmi juga sebagai ajang menjaring atlit voli serta dalam rangka memasyarakatkan olahraga dan mengolahragakan masyarakat," Ujarnya.

Dari ajang tersebut keluar sebagai juara yakni ;

Putra :
Juara 4 Desa Gonis Tekam
Juara 3 Kecamatan Sekadau Hilir 

Putri :
Juara 4 PKK Sungai Kunyit 
Juara 3 PKK Beringkai Raya

Sementara partai final perebutan juara 1 dan 2 mempertemukan antara Tigur Jaya Vs Selalong (Putra) dan PKK Merapi Vs PKK Sungai Ringin (Putri) dilaksanakan hari ini (Selasa, 19/12/23) dilapangan voli Kantor Camat Sekadau Hilir.

Penulis: R. Hermanto

Sabtu, 29 Juli 2023

Pemkab Sekadau Lanjutkan Kampanye "Gemarikan" untuk Cegah Stunting

Pemkab Sekadau Lanjutkan Kampanye "Gemarikan" untuk Cegah Stunting
SEKADAU – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sekadau melalui Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKPPP) kembali menggelar kampanye Gerakan Memasyarakatkan Makan Ikan (Gemarikan) di Desa Seberang Kapuas, Kecamatan Sekadau Hilir, Kabupaten Sekadau, Kamis (27/7/2023).

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya untuk menurunkan angka stunting serta meningkatkan konsumsi ikan di wilayah kabupaten tersebut.

Sebelumnya, kampanye serupa juga telah berhasil dilaksanakan di Desa Nanga Kiungkang, Kecamatan Nanga Taman, dan Desa Sungai Ayak Dua, Kecamatan Belitang Hilir. Melalui Gemarikan, pemerintah berharap dapat mengajak masyarakat untuk lebih menyadari pentingnya mengonsumsi ikan dalam rangka mencukupi kebutuhan gizi bagi pertumbuhan dan perkembangan anak-anak.

Kepala Desa Seberang Kapuas, Yemmy Ibrahim, menyatakan bahwa desanya memiliki 64 anak yang mengalami stunting. Ia berharap dengan adanya kampanye Gemarikan, angka stunting di wilayahnya dapat turun secara signifikan. Ia juga mengajak para ibu-ibu untuk aktif membawa anak-anak mereka ke posyandu agar pertumbuhan dan perkembangan anak dapat terus dimonitor dengan baik.

Plt. Camat Sekadau Hilir, Zulfiakli, menjelaskan bahwa kampanye Gemarikan merupakan salah satu program pemerintah yang bertujuan memanfaatkan ikan sebagai sumber asupan gizi bagi tumbuh kembang anak. Selain itu, saat ini makan ikan telah berkembang dengan beragam inovasi dan variasi, sehingga menarik minat anak-anak untuk mengonsumsinya. Dengan memupuk budaya makan ikan sejak dini, diharapkan pertumbuhan anak-anak dapat berkembang dengan baik dan normal.

Ketua TP PKK Kabupaten Sekadau, Magdalena Susilawati Aron, menegaskan bahwa program Gemarikan ini dilaksanakan untuk mencegah dan menurunkan angka stunting di wilayah kabupaten. Ia mengajak para orang tua untuk tidak merasa malu jika anak-anaknya dikatakan mengalami stunting. Sebaliknya, hal tersebut seharusnya menjadi refleksi bagi orang tua untuk lebih memperhatikan asupan gizi anak dan meningkatkannya.

Magdalena juga menambahkan bahwa Pemerintah saat ini sangat berkomitmen dalam menangani permasalahan stunting, terutama mengingat sasaran Indonesia sebagai negara emas pada tahun 2045. Anak-anak yang hadir saat ini diharapkan akan menjadi generasi penerus yang hebat dan berkualitas, yang dapat memimpin Indonesia menuju masa depan gemilang. Oleh karena itu, persiapan sejak dini sangat penting agar anak-anak memiliki potensi dan kemampuan yang baik sebagai pemimpin masa depan.

Selain kegiatan kampanye, pada acara tersebut juga dilakukan penyerahan paket bantuan makanan olahan ikan berupa nugget, bakso, dan kerupuk basah kepada masyarakat. Hal ini sebagai bagian dari dukungan untuk mendorong masyarakat agar lebih akrab dan semakin terbiasa mengonsumsi produk olahan ikan yang bergizi tinggi.

Dengan semangat Gemarikan, diharapkan angka stunting dapat terus menurun, dan masyarakat kabupaten Sekadau akan semakin mengapresiasi pentingnya peran ikan sebagai sumber gizi yang berharga bagi kesehatan dan perkembangan anak-anak. Semoga, upaya ini akan memberikan dampak positif dan berkelanjutan bagi generasi masa depan Indonesia.

(Tim/Hermanto)


Minggu, 16 April 2023

Pelaku PETI di Sekadau Hilir, Di Bekuk Polisi

Tersangka PETI.
Sekadau, Kalbar - Tim Satreskrim Polres Sekadau Polda Kalbar kembali mengamankan seorang pelaku Pertambangan Emas tanpa Ijin (PETI) di Dusun Serampuk, Desa Sungai Kunyit, Kecamatan Sekadau Hilir, Sabtu (15/4/2023) sore.

Pelaku berinisial AW, 33 tahun, dibekuk saat tengah melakukan aktivitas pertambangan, sehingga ia digiring ke Mapolres Sekadau untuk proses hukum lebih lanjut.

Kapolres Sekadau AKBP Suyono melalui Kasatreskrim Iptu Rahmad Kartono kepada awak media menjelaskan, tersangka AW diamankan atas laporan masyarakat.

“Mendapat informasi dari masyarakat, Tim Satreskrim Polres Sekadau langsung melakukan penyelidikan. Ternyata benar, tersangka tertangkap tangan tengah bekerja menambang emas di kawasan Dusun Serampuk Desa Sungai Kunyit Kecamatan Sekadau Hilir,” jelasnya.

Selain mengamankan tersangka AW, polisi menyita barang bukti aktivitas PETI yang terdiri atas 1 helai kain kian, satu buah selang hos, satu buah selang spiral, satu buah selang, satu buah dulang, serta satu buah starter mesin dompeng.

Kemudian, disita pula satu buah lempeng merk mesin dompeng, satu buah alat pengambung mata bor, satu buah mata bor dan satu buah drum belah.

Atas perbuatannya ini, tersangka AW terancam melanggar Pasal 158 Jo Pasal 35 Undang-Undang Nomor 3 tahun 2020 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 4 tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara.

“Selain itu, dengan diamankannya satu tersangka baru ini, maka total tiga LP aktivitas PETI yang berhasil kami ungkap,” tegasnya.

Kasatreskrim Iptu Rahmad Kartono selanjutnya kembali menyampaikan imbauan kepada masyarakat agar segera menghentikan aktivitas PETI karena merusak lingkungan dan dapat memicu bencana alam. 

“Kami akan menindak tegas siapapun pelaku atau pihak-pihak yang terlibat dalam aktivitas pertambangan ilegal di wilayah hukum Polres Sekadau,” tutupnya.

(Hms/R. Hermanto)

Kamis, 28 Juli 2022

Pleno Pilkades Engkersik, Sukardiyanto Kades Terpilih


Ketua Panitia Pemilihan Kepala Desa Engkersik, Antonius Payau menyerahkan berkas Berita Acara hasil Pleno rekapitulasi penghitungan suara kepada Ketua BPD, Lambertus Anton (Hermanto/Borneotribun)

Borneotribun Sekadau, Kalbar - 
Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pilkades Engkersik melaksanakan Pleno tingkat desa hasil pemilihan kepala desa yang telah dilaksanakan pada 27 Juli 2022 kemarin.

Sekretaris Camat Sekadau hilir, Yustinus Duskarni menyampaikan puji syukur proses tahapan Pilkades Engkersik tertib dan lancar.

Dalam kesempatan tersebut, Sekcam juga berpesan kepada calon kades yang menang jangan jumawa dan yang kalah jangan bersedih.

"Saya bangga untuk desa Engkersik mencapai 81% tingkat partisipasi pemilih. Antusiasme yang sangat tinggi," Ucapnya, Kamis (28/07/2022) di Aula Kantor Desa Engkersik.

Saat ini Desa Engkersik merupakan Desa berkembang menjadi desa maju. Kedepannya Sekcam berharap dukungan seluruh stakeholder, masyarakat untuk bekerjasama dalam mewujudkan indek desa maju menjadi mandiri.

Selain itu, juga mengajak desa Engkersik menuntaskan program ODF, apalagi sudah mendapatkan plakat desa sadar hukum dan mendukung program pemerintah kabupaten Sekadau.

Pasca Pilkades supaya warga kembali damai, tak ada perselisihan karena kontestasi sudah pasti ada kalah dan ada yang menang.

"Pilkades sudah selesai, pemimpin baru sudah terpilih. Dukung program yang akan diemban kades untuk kemajuan Desa Engkersik," Pungkasnya.

Begitu juga Ketua PPS Desa Engkersik, Antonius Payau mengatakan perekapan hasil pemilihan sudah selesai, hasil sudah dicapai.

"Selaku panitia, kami mengucapkan terimakasih kepada seluruh pelaksana di 12 TPS dan 3 calon yang telah mampu menjaga situasi kondusfitas hingga selesai," Ujarnya.

Sementara itu, salah satu calon kades nomor urut 2 dengan perolehan 323 suara, Majuki mengatakan sebagai salah satu calon sudah siap menerima konsekuensi dari sebuah kontestasi.

"Terimakasih kepada semua penyelenggara yang telah sukses melaksanakan Pilkades. Bagi saya, kalah menang itu sudah biasa. Selamat kepada Calon Kades terpilih (Bapak Sukardiyanto)," Tandasnya.

Usai pleno dilakukan penyerahan Berkas Berita acara kepada BPD untuk menindaklanjuti tahapan Pilkades, Sekretaris Camat Sekadau hilir, Kepala desa dan masing-masing satu berkas kepada calon peserta Pilkades.

Dengan demikian, apabila ada sanggahan dan ataupun dugaan pelanggaran pihak BPD membuka ruang untuk Calon mengajukan nota pelanggaran selama 3 x 24 jam terhitung sejak tanggal 28 - 30 Juli 2022 untuk selanjutnya disampaikan kepada pihak kabupaten Sekadau.

Berikut hasil akhir Pleno pemilihan Kepala Desa Engkersik tahun 2022 sesuai rekapitulasi hasil perhitungan lampiran 2 Model D 1 yang telah ditandatangani oleh PPKD dan saksi dari tiga calon kades.

Daftar calon kades :
1. Yulius Tius
2. Marjuki
3. Sukardiyanto 

TPS 1 Empering
1. 19
2. 25
3. 115

TPS 2 Empering
1. 20
2. 43
3. 89

TPS 3 Suak Terentang
1. 29
2. 10
3. 64

TPS 4 Suak Terentang
1. 42
2. 17
3. 115

TPS 5 Merundang
1. 46
2. 27
3. 349

TPS 6 Jerajau
1. 95
2. 73
3. 58

TPS 7 Ensawak
1. 124
2. 28
3. 114

TPS 8 Ampar
1. 40
2. 75
3. 21

TPS 9 Batu Lebur
1. 214
2. 5
3. 104

TPS 10 Blok 5 Engkersik II
1. 179
2. 3
3. 33

TPS 11 Blok 2 Engkersik II
1. 153
2. 1
3. 84

TPS 12 Tempapau 
1. 46
2. 16
3. 65

Total Perolehan Suara ;
1. Yulius Tius     : 1007
2. Marjuki           : 323
3. Sukardiyanto : 1211

A. Daftar Pemilih Tetap : 3585
B. Total suara sah : 2541
C. Total suara tidak sah : 385

Reporter : R. Hermanto 


Senin, 07 Februari 2022

SMP Negeri 1 Sekadau terapkan Dua Shift dalam Pembelajaran

SMP Negeri 1 Sekadau terapkan Dua Shift dalam Pembelajaran
Foto tahun 2018 sebelum pandemi Covid-19.

BorneoTribun Sekadau, Kalbar - Kepala SMP Negeri 1 Sekadau Albinus mengungkapkan berlangsungnya pertemuan tatap muka (PTM) di tahun 2022 sudah memasuki bulan ke dua.

Hal tersebut berdasarkan dengan Surat Edaran (SE) dari Dinas Pendidikan, juga berdasarkan Surat dari Gubernur dan Bupati.

"PTM kami maksimalkan sesuai dengan petunjuk, enam mata pelajaran sehari atau enam jam pelajaran dan bisa jadi mata pelajarannya tiga, masing-masing dua jam dan waktu untuk tatap muka yang  normalnya 40 menit per jam pelajaran sekarang 35 menit per jam pelajarannya," pungkasnya.

Lebih lanjuta, kata Albinus, supaya anak-anak peserta didik tidak berkerumun yang bisa berpotensi untuk pendemi.

Maka dari itu, pihaknya di bagi menjadi dua shift, shift pertama jam 07.00 sampai jam 11.30, dan shift kedua masuk jam 12 dan selesainya 16.30.

"Di mana telah dibagi menjadi 2 bagian rombongan belajar, yaitu kelas 7 dan kelas 9 ship pagi dan kelas 8 ship sore," tambahnya.

Seperti yang kita ketahui bahwa jumah peserta didik di SMP Negeri 1 Sekadau berjumlah 971 siswa-siswi dan menjadi SLTP terbanyak dalam menampung jumlah siswa di Kabupaten Sekadau ini.

“Dengan dibagi dalam dua shift  ini, maka potensi crowded nya bisa diantisipasi, sampai saat ini sudah  berjalan tanpa banyak kendala teknis dan yang paling penting hal ini mendapat dukungan penuh dari dewan guru yang berjumlah 74 orang dan juga mendapat support dari seluruh orang tua murid," ujarnya beberapa hari yang lalu.

Menurut Albinus yang sejak tahun 2015 menjabat sebagai Kepala Sekolah di SMPN 1 ini, akan ada perubahan jumlah tenaga pengajar di tahun ini karena  ada 9 orang tenaga pengajar yang lolos tes menjadi Pegawai P3K.

“Ya kami akan kekurangan tenaga pengajar,  karena 9 orang tenaga pengajar ini lolos pada seleksi P3K dan kalau SK nya sudah keluar dan penempatannya  di tempat yang lain, artinya kami punya masalah kekurangan 9 tenaga pengajar ini, sementara ada peraturan baru yang tidak membolehkan mengangkat tenaga honor lagi. Kalau SK ke-9  tenaga yang lolos P3K ini keluar, kami akan ada kendala bagaimana mengisi kekurangan ini. Nah mudah-mudahan hal ini bisa dipertimbangkan oleh para pengambil kebijakan,”harapnya.

Dalam upaya memaksimalkan durasi jam pelajaran yang sudah berkurang ini, Kepala Sekolah dan Dewan Guru sudah mempunyai komitmen untuk menggunaan waktu yang maksimal dan efisien terutama dalam sistem pembelajaran. 

Jam 06.45 sudah dibunyikan bel masuk kelas dan setiap guru sudah hadir di ruang kelas masing-masing  dan jam tujuh bel tanda pelajaran dimulai dan Kepala sekolah sudah hadir sebelum jam yang ditentukan.

Karena sebagai Kepala Sekolah harus memberikan teladan bagi yang lainnya, dan begitu juga yang lainnya.

Pihaknya sudah sepakat untuk berkomitmen memberikan pelayanan terbaik bagi peserta didik yang sudah dipercayakan kepada sekolah ini. 

Seandainya ada tenaga yang sakit, pihaknya sudah siapkan pula guru penggantinya dan ada guru piket setiap harinya  4 orang.

"Saya yakin ini akan menjadi sebuah kebiasaan atau tradisi kami dalam membangun sebuah kedisiplinan khususnya di sekolah ini dan juga bisa menjadi inspirasi bagi yang lainnya," ujarnya lagi. 

Kepala Sekolah juga menuturkan sarana dan prasarana kesehatan sudah disiapkan oleh lembaga ini bahkan jauh sebelum pandemi Corona COVID-19.(*)

Jumat, 28 Januari 2022

Ini 8 Desa Menggelar Pilkades Serentak 2022 di Sekadau Hilir

Ini 8 Desa Menggelar Pilkades Serentak 2022 di Sekadau Hilir
Camat Sekadau Hilir H Syafi'i Yanto. 

BorneoTribun Sekadau, Kalbar – Ada 8 Desa akan menggelar pesta demokrasi Pemilihan Kepala Desa serentak pada tahun 2022 di Kecamatan Sekadau Hilir, Kabupaten Sekadau, Kalbar. 

Hal tersebut diungkapkan Camat Sekadau Hilir H Syafi'i Yanto kepada awak media, Kamis (27/1/2022) kemarin.

Ia juga mengatakan pihaknya hingga saat ini masih melakukan berbagai persiapan untuk pemilihan kepala Desa serentak 2022.

"Kita di Kecamatan Sekadau Hilir ada 8 Desa yang akan melaksanakan pemilihan Kepala Desa Serentak pada tahun 2022 ini," ungkap Syafi'i Yanto, 

Ia menjelaskan, bahwa untuk pemilihan kepala Desa tersebut akan dilaksanakan pada bulan September, dan tahapan proses Pilkades akan dilaksanakan pada bulan Juni.

Namun Camat belum menjelaskan secara detail kapan tanggal yang pasti pada pemilihan kepala Desa tersebut.

"Untuk pemilihan bulan September, dan tanggalnya belum bisa kita pastikan masih menunggu proses yang ada. Akan tetapi, untuk tahapannya sendiri akan dilaksanakan pada bulan Juni ini," pungkasnya.

Ia mengucapkan terimakasih banyak kepada Kepala Desa yang telah melaksanakan tugas dengan baik selama 6 tahun.

Dirinya menghimbau kepada masyarakat agar pesta demokrasi tersebut dengan aman, tertib, dan lancar didalam pemilihan kepala Desa tersebut.

"Siapapun yang terpilih nanti, itulah kepala Desa kita bersama, dalam sikut menyikut itu biasa, jangan ada sampai hal-hal yang tidak kita inginkan," himbaunya.

Diketahui 8 Desa yang akan melaksanakan pemilihan adalah Desa Sungai Ringin, Desa Semabi, Desa Landau Kodah, Desa Seraras, Desa Tapang Semadak, Desa Gonis Tekam, Desa Engkersik, dan Desa Tanjung.(*) 

Minggu, 07 November 2021

Syafi'i Yanto Ajak Menak Tanjung lainnya untuk Bantu Warga Terdampak Banjir

Syafi'i Yanto Ajak Menak Tanjung lainnya untuk Bantu Warga Terdampak Banjir
Syafi'i Yanto Ajak Menak Tanjung lainnya untuk Bantu Warga Terdampak Banjir. 

BORNEOTRIBUN SEKADAU, KALBAR -- Peduli menak Tanjung serahkan bantuan sembako kepada warga yang mengungsi akibat banjir di Dusun Tanjung dan Dusun Teluk Pasir, Desa Tanjung, Kecamatan Sekadau Hilir, Kabupaten Sekadau, Kalbar, Sabtu kemarin (6/11/2021). 

Koordinator Peduli Menak Tanjung, Zulfiakli menjelaskan bahwa bantuan berupa sembako itu berasal dari sumbangan warga Tanjung yang berdomisili di luar Desa Tanjung. 

Tempat pengungsian di Dusun Teluk Pasir. 

"Bantuannya jangan pandang jumlahnya, tapi  ini sebagai bentuk prihatin kita kepada Saudara-saudara kita di Dusun Tanjung dan Dusun Teluk Pasir, yang sekarang ini sedang mengalami musibah banjir," tutur Zulfiakli. 

Lebih lanjut, Zulfiakli mengucapkan terimakasih kepada donatur, ataupun ormas-ormas yang telah membantu warga di Desa Tanjung.

"Dengan bantuan dari donatur atapun ormas bisa meringankan saudara kita di Desa Tanjung," ujar Zulfiakli.

Kadus Teluk Pasir, Meli mengungkapkan sangat membutuhkan bantuan tersebut, atas nama warga Teluk pasir mengucapkan ribuan  berterimakasih atas bantuan sembako dari Saudara kita Menak Tanjung. 

"Kami warga teluk Pasir sangat berterimakasih pada Saudara saudara kita menak Tanjung yang telah memperhatikan warga kami di Teluk Pasir. Kami warga disini benar-benar sangat membutuhkan bantuan ini," ungkap Meli. 

Meli menjelaskan, untuk sementara ini di Dusun Teluk Pasir ada empat Posko pengungsian, 2 posko di RT. 06, 2 posko di RT. 07, dan Warga yang mengungsi sekitar 62 KK. 

Kades Tanjung, Samsudin. 

Kades Tanjung, Samsudin mengucapkan terimakasih kepada warga Tanjung yang berdomisili di luar Desa Tanjung yang telah membantu warga Dusun Tanjung dan Dusun Teluk Pasir yang terdampak banjir. 

"Kami atas nama pemerintah dan Masyarakat betul-betul mengucapkan ribuan terimakasih atas bantuan kepada warga kami yang terdampak banjir. Bantuan ini sangat membantu dan bisa meringankan warga kami," Ungkap Samsudin.

Sementara, Tokoh masyarakat Desa Tanjung, Syafi'i Yanto mengatakan bantuan tersebut sebagai bentuk kebersamaan yang senasib sepenanggung.

Menak Tanjung bawa bantuan sembako untuk Dusun Teluk Pasir. 

"Melihat saudara kami yang ada di Desa Tanjung, saya sebagai Menak Tanjung mengharapkan menak-menak tanjung di luar maupun ada disekitarnya supaya kita sama-sama peduli untuk membantu warga kita yang sedang dilanda banjir," ajak Syafi'i Yanto. 

Selebihnya, Syafi'i Yanto mengucapkan terimakasih kepada Menak Tanjung yang berdomisili diluar atau sekitarnya yang telah ikut berpartisipasi dalam menggalang sumbangan kepada Menak yang ada di Dusun Tanjung dan Dusun Teluk Pasir. 

Menak Tanjung serahkan bantuan di Dusun Tanjung. 

Syafi'i Yanto juga menghimbau kepada warga di dusun Tanjung dan Dusun Teluk Pasir tetap menjaga kesehatan, jangan lupa listrik harus diperhatikan saat kondisi banjir jangan sampai menimbulkan korban. 

"Menghadapi kondisi banjir, warga supaya bersabar, tetap bersemangat dalam menjalankan aktivitas sehari-hari," pesan Syafi'i Yanto.

Reporter: Redaksi

Jumat, 28 Mei 2021

Warga SP 2 Sopan Pelangkan Meninggal Dunia usai Tersambar Petir di Lahan Sawit

Warga SP 2 Sopan Pelangkan Meninggal Dunia usai Tersembar Petir di Lahan Sawit
Ilustrasi tersambar petir. ©2016 Merdeka.com 

BORNEOTRIBUN SEKADAU - Agus warga SP 2 Sopan Pelangkan Desa Landau Kodah dikabarkan meninggal dunia usai tersambar petir saat sedang bekerja di lahan sawit.

Peristiwa itu terjadi di Jalur 12, SP 12, Dusun Teluk Pasir, Desa Tanjung Kecamatan Sekadau Hilir, Kabupaten Sekadau, Kalbar, Jumat (28/5) sekitar pukul 17.00 WIB sore.

Berdasarkan keterangan salah seorang warga SP 12,  Dana mengatakan, saat kejadian korban sedang bekerja di lahan sawit. Tiba-tiba ada petir, petir pertama yang cukup kuat.

“Diduga, korban tersambar petir yang pertama dan meninggal ditempat,” tulis Dana via pesan WhatsApp saat dihubungi BorneoTribun.

Sampai berita ini ditayangkan, kabar terakhir korban akan dimakamkan besok pagi (29/5).

Reporter: Yakop

Rabu, 23 September 2020

DPP FKPM Kabupaten Sekadau Lantik Kepengurusan Tiga Desa

DPP FKPM Kabupaten Sekadau Lantik Kepengurusan Tiga Desa
DPP FKPM Kabupaten Sekadau lantika kepengurusan FKPM tingkat Desa. (Foto: BT/TR)


BorneoTribun | Sekadau, Kalbar - DPP FKPM Kabupaten Sekadau lantika kepengurusan FKPM tingkat Desa Sungai Ringin, Desa Mungguk dan Desa Seraras yang bertempat di Mess Pemda Jalan Merdeka Barat sekadau pada Selasa ( 22/9) sore kemarin.


Pada acara pelantikan Pengurus FKPM tingkat desa ini di hadiri oleh Bupati Sekadau yang diwakili oleh Kepala Kesbangpol, Kapolres Sekadau melalui KBO Binmas Polres, Dinas Kesra, perwakilan Dandim 1204, Camat Sekadau Hilir, Ketua NU, Pengurus Muhammadiyah, MABM, Tokoh Masyarakat dan Tokoh Adat serta Para perwakilan Kepala desa juga Bhabinkamtibmas masing - masing yang dilantik.


Dalam acara pelantikan pengurus FKPM tingkat Desa, Dewan Pimpinan Pengurus Forum Kemitraan Perpolisian Masyarakat ( DPP FKPM) Kabupaten Sekadau tetap melakukan Prokes yang dianjurkan oleh pemerintah. Seperti melakukan pengecekan Suhu tubuh, penyiapan Handsanitizer, mengunakan masker dan mengatur jarak duduk para undangan.


Ketua Umum DPP FKPM Kabupaten Sekadau, Trino Junaidi mengatakan pelantikan ini bertujuan membantu pemeritah daerah dalam hal ini pemeritah desa, sesuai nawa cita presiden menjadikan seluruh desa di indonesia menjadi Desa Mandiri. 


Dengan melibatkan kelompok Lembaga Swadaya Masyarakat (Ormas) dalam mencari menyelesaikan permasalahan yang terjadi di tengah tengah masyarakat ( masyarakat desa ), sesuai Permendes DTT No: 18 tahun 2019 tentang Pedoman Umum  Pendamping Masyarakat Desa. 


Trino juga menyebutkan, Pembentukan FKPM tingkat desa juga bertujuan menjalin sinergiritas antara masyarakat dan Polisi/ pihak kepolisian yg ada di desa ( Bhabinkamtibmas) dalam pemecahan problem solving. 


"Polisi zaman sekarang adalah Sahabat masyarakat. Dengan kata lain FKPM adalah jembatan bagi masyarakat dengan pihak Kepolisian ," Ujarnya.


Dalam kesempatan pelantikan Pengurus FKPM tingkat desa DPP FKPM juga melaksanakan Tali kasih FKPM ( Meberi sedikit bantuan bagi siswa Sekolah Dasar-red ) dan mengajak seluruh elemen yang ada di Kabupaten Sekadau untuk menjadikan Pilkada Kabupaten Sekadau yang Damai, Sejuk, Bermatabat, Aman dan Sehat.


Penulis : Trino/Tim

Editor    : Hermanto

Jumat, 04 September 2020

PPK Gelar Rapat Pleno Bersama PPS Se Kecamatan Sekadau Hilir

Rapat pleno bersam PPS Se Sekadau Hilir.(Foto:BT/MS)


BORNEOTRIBUN | SEKADAU - Panitia Pemilihan Kecamatan Sekadau Hilir melaksanakan Rapat Pleno Terbuka Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran bersama Panitia Pemungutan Suara Desa Se Kecamatan Sekadau Hilir bertempat di Aula Kantor Camat Sekadau Hilir, Kamis (3/8/2020). 


Rapat Pleno dipimpin langsung oleh ketua PPK Sekadau Hilir yang dihadiri oleh Panwaslucam Sekadau Hilir, Forkopimcam dan Perwakilan Partai Politik.


Komisioner KPU Sekadau, Heriadi mengatakan Rapat Pleno Terbuka tingkat Kecamatan serentak dilaksanakan di 7 Kecamatan di Sekadau, termasuk di Kecamatan Sekadau Hilir. Untuk Rapat Pleno tingkat Kecamatan akan dilaksanakan direntang tanggal 7 - 14 September 2020.


"Selain disibuki tahapan data pemilih, sekarang kita juga masuk ditahapan pencalonan yang dilaksanakan dari tanggal 4-6 September 2020, makanya Pleno tingkat Kabupaten belum bisa kita pastikan, yang jelas direntang tanggal itu," ujarnya.


Lanjutnya, untuk tahapan verifikasi syarat calon akan dilaksanakan pada tanggal 6-12 September 2020. Kemudian dilanjutkan dengan tahapan pemeriksaan kesehatan calon dan penetapan calon dilaksanakan tanggal 23 September 2020 serta cabut undi dilaksanakan tanggal 24 September 2020. Masa kampanye dilaksanakan tanggal 26 September sampai dengan 5 Desember 2020.


Hariadi mengungkapkan dalam tahapan yang sedang padat, koordinasi dan komunikasi yang baik antar lembaga ditingkat Kecamatan menjadi penting dilakukan agar tidak ada kesalahpahaman yang terjadi, terutama antar PPK dan Panwaslucam serta Forkopimcam.


"Jika ada hal yang menjadi perhatian, terutama soal data pemilih agar dikomunikasikan dengan baik untuk diselesaikan bersama," 


Heriadi berpesan kepada seluruh penyelenggara baik tingkat PPS maupun PPK untuk mematuhi protokol kesehatan. Tahapan pemilihan saat Pandemi diatur sesuai PKPU 10 Tahun 2020 perubahan dari PKPU 6 Tahun 2020 tentang pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Walikota dan Wakil Walikota, Bupati dan Wakil Bupati dimasa pandemi Corona Virus Covid-19. (yk/mussin)